Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Tata Laksana Penyelenggaraan SKAMRT dan IKL TFU, TPP, Sarana Air Minum dan Fasyankes di Inhil Tahun 2024



Riauterkini- INDRAGIRI HILIR- Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) Gelar Pertemuan Tata Laksana Penyelenggaraan Surveilens Kualitas Air Minum di Tingkat Rumah Tangga (SKAMRT) dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Tempat Fasilitas Umum (TFU), Tempat Pengelolaan Pangan (TPP), Sarana Air Minum dan Fasyankes di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024 di Aula Hotel Harmona Iin Tembilahan, Senin (24/06/2024).

Kegiatan ini, berlangsung selama 3 hari 24-25 Juni 2024 dengan peserta pemegang Program Kesehatan Lingkungan Se-Kabupaten Indragiri Hilir yaitu sebanyak 30 orang. Sementara narasumbernya dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir.





Adapun tujuan pertemuan tata laksana penyelenggaraan SKAMRT dan IKL, TFU, dan TPP, Sarana Air Minum dan Fasyankes adalah untuk mengetahui tata cara pelaksanaan pemeriksaan air di lingkup rumah tangga dan inspeksi kesehatan lingkungan di tempat fasilitas umum, tempat pengelolaan pangan, sarana air minum dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri, SKM, M.KI, dalam sambutannya mengatakan bahwa surveilens kualitas air minum rumah tangga bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko cemaran lingkungan, tingkatan akses air minum, kualitas air baik secara fisik, kimia maupun biologi serta mengetahui perilaku pengelolaan air minum rumah tangga.





"Kegiatan ini diawali dengan observasi, dilanjutkan dengan wawancara, IKL pada sarana air minum dan pengambilan sampel air di lokasi titik sampel yang sudah ditentukan. selanjutnya dilakukan pemeriksaan 19 parameter wajib sesuai dengan standar baku mutu air minum sesuai dengan peraturan menteri kesehatan nomor 2 tahun 2023," jelasnya.





Ditambahkanya bahwa pengawasan secara internal dilakukan oleh pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab TFU, TPP, sarana air minum dan Fasyankes. sedangkan pengawasan secara eksternal dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.





"Inspeksi kesehatan lingkungan merupakan serangkaian kegiatan pengawasan pada tempat fasilitas umum, tempat pengelolaan pangan dan sarana air minum yang memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya. Untuk tujuan pengawasan sanitasi pada TFU, TPP dan sarana air minum adalah untuk pemantauan secara berkala, membina dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan mencegah timbulnya berbagai macam penyakit menular dan penyakit akibat kerja," tambah Kadiskes Inhil.***(adv/dinkes-inhil)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 29 September 2026

PN Bengkalis Vonis Abdul Rahman 1,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Korban Rp30 Juta


Selasa, 29 September 2026

PT. Inti Indosawit Subur Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla di Pelalawan


Selasa, 29 September 2026

Soroti Rencana Islamic Centre, DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026


Selasa, 29 September 2026

Lama Vakum, Saka Bakti Husada Inhu Kembali Diaktifkan


Selasa, 29 September 2026

Kapolres Pelalawan dan Kapolsek Tanam Pohon hingga Tinjau Anak Gajah Lisa di TNTN


Selasa, 29 September 2026

Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan


Selasa, 29 September 2026

Berkontribusi Padamkan Karhutla di Pelalawan, PT Musim Mas Dapat Apresiasi Kapolres


Selasa, 29 September 2026

Security PT SLS Bekuk Pencuri 23 Tandan Sawit


Selasa, 29 September 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Dewan Energi Nasional


Selasa, 29 September 2026

Siak Dikepung Asap Pekat Disaat BPBD Sebut Nihil Titik Api


Selasa, 29 September 2026

Polres Rohil Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Kubu Babussalam


Selasa, 29 September 2026

Pemkab Siak Buka BeTUNAS 2026, Sediakan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi


Selasa, 29 September 2026

Dinas Pertanian Inhil Gelar Vaksinasi Rabies dan Pengobatan 235 Ekor Hewan Peliharaan Secara Gratis


Selasa, 29 September 2026

Hari Ozon Sedunia, Enam PTBg PTPN IV Regional III Tekan Emisi 88.608 Ton CO2e Tiap Tahun


Selasa, 29 September 2026

Pastikan BBM Aman, Polsek Tanah Putih Monitoring SPBU Banjar XII


Selasa, 29 September 2026

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi


Senin, 28 September 2026

36 Tim Bertanding di Logas Cup 2026, Fedrios Gusni Dorong Pembinaan Atlet Muda


Senin, 28 September 2026

Todong Kasir dan Sandera Anak 9 Tahun, Pelaku di Amankan Polsek Pangkalan Kuras


Senin, 28 September 2026

RUPSLB BRK Syariah Tetapkan Calon Pengurus Bank, Selanjutnya Diajukan ke OJK


Senin, 28 September 2026

Surabaya Pusat Industri Maritim Jawa, Pulau Sumatera Pilihannya di Riau