Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Tata Laksana Penyelenggaraan SKAMRT dan IKL TFU, TPP, Sarana Air Minum dan Fasyankes di Inhil Tahun 2024



Riauterkini- INDRAGIRI HILIR- Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) Gelar Pertemuan Tata Laksana Penyelenggaraan Surveilens Kualitas Air Minum di Tingkat Rumah Tangga (SKAMRT) dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Tempat Fasilitas Umum (TFU), Tempat Pengelolaan Pangan (TPP), Sarana Air Minum dan Fasyankes di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024 di Aula Hotel Harmona Iin Tembilahan, Senin (24/06/2024).

Kegiatan ini, berlangsung selama 3 hari 24-25 Juni 2024 dengan peserta pemegang Program Kesehatan Lingkungan Se-Kabupaten Indragiri Hilir yaitu sebanyak 30 orang. Sementara narasumbernya dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir.





Adapun tujuan pertemuan tata laksana penyelenggaraan SKAMRT dan IKL, TFU, dan TPP, Sarana Air Minum dan Fasyankes adalah untuk mengetahui tata cara pelaksanaan pemeriksaan air di lingkup rumah tangga dan inspeksi kesehatan lingkungan di tempat fasilitas umum, tempat pengelolaan pangan, sarana air minum dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri, SKM, M.KI, dalam sambutannya mengatakan bahwa surveilens kualitas air minum rumah tangga bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko cemaran lingkungan, tingkatan akses air minum, kualitas air baik secara fisik, kimia maupun biologi serta mengetahui perilaku pengelolaan air minum rumah tangga.





"Kegiatan ini diawali dengan observasi, dilanjutkan dengan wawancara, IKL pada sarana air minum dan pengambilan sampel air di lokasi titik sampel yang sudah ditentukan. selanjutnya dilakukan pemeriksaan 19 parameter wajib sesuai dengan standar baku mutu air minum sesuai dengan peraturan menteri kesehatan nomor 2 tahun 2023," jelasnya.





Ditambahkanya bahwa pengawasan secara internal dilakukan oleh pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab TFU, TPP, sarana air minum dan Fasyankes. sedangkan pengawasan secara eksternal dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.





"Inspeksi kesehatan lingkungan merupakan serangkaian kegiatan pengawasan pada tempat fasilitas umum, tempat pengelolaan pangan dan sarana air minum yang memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya. Untuk tujuan pengawasan sanitasi pada TFU, TPP dan sarana air minum adalah untuk pemantauan secara berkala, membina dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan mencegah timbulnya berbagai macam penyakit menular dan penyakit akibat kerja," tambah Kadiskes Inhil.***(adv/dinkes-inhil)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Jumat, 04 Juli 2025

Hotspot Terpantau di Dashboard Lancang Kuning, Pembakar Lahan Ditangkap Polres Inhu


Jumat, 04 Juli 2025

Wujud Polri Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Merah Panen Raya Jagung


Jumat, 04 Juli 2025

Pelalawan Terima 107 CPNS dan PPPK Baru, Bupati Zukri Ingatkan untuk Bekerjalah dengan Tulus dan Ikhlas


Jumat, 04 Juli 2025

Sambil Menangis, Bupati Siak Minta BPN Bantu Hindarkan Masyarakat dari Konflik Lahan


Jumat, 04 Juli 2025

Pelaku Curat di Bangko Pusako Ternyata Sudah Ditahan karena Kasus Narkoba


Jumat, 04 Juli 2025

DPRD Kampar Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Tapung dan Kampar Kiri


Jumat, 04 Juli 2025

Plt Kosgoro Riau Tancap Gas Matangkan Musda Akhir Juli 2025


Jumat, 04 Juli 2025

Mahasiswa Farmasi UMRI Sosialisasikan Minuman Tradisional Air Mata Pengantin di Stadion Utama Riau


Jumat, 04 Juli 2025

Kemendagri Setujui Seleksi Terbuka 38 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Pekanbaru


Jumat, 04 Juli 2025

200 Personil Tim Gabungan Dikerahkan Untuk Pengamanan Pacu Jalur Rayon III Pangean


Kamis, 03 Juli 2025

Modus Buang Santet, Diduga Cabuli Pasiennya Dukun di Bengkalis Terancam 12 Tahun Penjara


Kamis, 03 Juli 2025

Kebakaran Ludeskan 14 Kios di Pasar Kuala Semundam Pelalawan, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah


Kamis, 03 Juli 2025

Viral di Benua Eropa dan Amerika, Dika Togak Luan Jalur Tuah Kori Diundang Live di TransTV


Kamis, 03 Juli 2025

Usai MTQ Riau, Ruas Jalan Sudirman Bengkalis akan Dipastikan Bebas dari PKL


Kamis, 03 Juli 2025

Bejat, Kakek Cabul di Inhil Ini Gauli Anak di Bawah Umur Berulang Kali


Kamis, 03 Juli 2025

Edukasi Warga, Bhabinkamtibmas Ukui Cegah Karhutla


Kamis, 03 Juli 2025

Pemilik Serahkan 301 Hektare, Satgas PKH Eksekusi Lahan Sawit Ilegal di TNTN Segati


Kamis, 03 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempedak Rahuk Ajak Warga Aktifkan Siskamling dan Jaga Kamtibmas


Kamis, 03 Juli 2025

KPU Kabupaten/Kota Laksanakan Pleno Rekapitulasi PDPB Serentak


Kamis, 03 Juli 2025

Disdik Pekanbaru Data Murid Kurang Mampu Lolos SPMB, Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah