Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Modus Buang Santet, Diduga Cabuli Pasiennya Dukun di Bengkalis Terancam 12 Tahun Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan dengan modus pengobatan gaib terhadap seorang perempuan berusia 20 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Waka Polres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra menjelaskan, tersangka utama berinisial ZM (42) mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk mengobati penyakit yang disebut-sebut akibat santet, jarum, hingga ulat yang diklaim berada dalam tubuh korban.

Untuk meyakinkan korban, ZM memerintahkan korban melakukan “mandi tobat” tanpa busana dan melakukan hubungan badan dengan dalih ritual penyembuhan. Ironisnya, suami korban, RR (28), turut membantu tersangka dengan membuka pakaian istrinya serta membiarkan perbuatan cabul itu terjadi. RR juga mengikuti ajaran ZM karena percaya akan memperoleh kemampuan supranatural serupa.

“Kejadian ini sungguh memprihatinkan karena pelaku memanfaatkan kerentanan dan kepercayaan korban serta suaminya,” ungkap Kompol Anton didampingi Kapolsek Mandau Kompol Primadona dalam keterangan resminya, Kamis (3/7/25).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tindakan bejat tersebut berlangsung sebanyak tiga kali. Kejadian pertama pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, kedua pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB dan ketiga pada Minggu, 22 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Seluruh aksi dilakukan di rumah tersangka ZM di Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua tersangka ZM (42) diduga menjadi pelaku utama kekerasan seksual dan RR (28), suami korban, yang diduga turut serta memfasilitasi terjadinya perbuatan cabul.

Para tersangka dijerat Pasal 6 huruf (c) Jo Pasal 15 huruf (a) dan/atau huruf (e) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 05 Maret 2026

Targetkan Wadah Pengembangan Komunitas dan Keahlian, Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat Buka Rumah Aspirasi


Kamis, 05 Maret 2026

Buka Puasa Bersama Pertamina Drilling Usung Semangat Energi untuk Melangkah Penuh Harapan


Kamis, 05 Maret 2026

Wabup Pelalawan Gaungkan Gerakan Shalat Subuh Berjemaah di Pangkalan Kerinci


Kamis, 05 Maret 2026

Bupati Kuansing Sampaikan Laporan Daerah Semester II ke Pemprov


Kamis, 05 Maret 2026

Patroli Gabungan Polres Pelalawan dan Satpol PP Tertibkan Kafe Selama Ramadan


Kamis, 05 Maret 2026

Siswa SMA di Kuansing Dililit Ular Piton Saat Tertidur Lelap


Kamis, 05 Maret 2026

APP Group Siagakan Teknologi dan Personel Hadapi Musim Kemarau dan Karhutla


Kamis, 05 Maret 2026

PGN Siagakan Satgas RAFI 2026, Jaga Keandalan Layanan Gas Bumi Selama Ramadhan dan Idul Fitri


Kamis, 05 Maret 2026

Program Green Policing 2026, Polisi Ukui Tanam Pohon


Kamis, 05 Maret 2026

Aparat Polda Riau Amankan 22,7 Kilogram Heroin dan Dua Tersangka di Bengkalis


Kamis, 05 Maret 2026

Perdana, Magister Ilmu Lingkungan Unilak Meluluskan Mahasiswa Non-Tesis melalui Publikasi Ilmiah


Kamis, 05 Maret 2026

Aparat Kepolisian Gerak Cepat Membantu Pemadaman Kebakaran di Concong Luar, Inhil


Kamis, 05 Maret 2026

Pekerja di Kuansing Menemukan Kerangka Manusia Saat Bersihkan Semak


Kamis, 05 Maret 2026

Menkopolkam Tegaskan Tanggulangi Karhutla Butuh Kolaboratif Semua Pihak


Kamis, 05 Maret 2026

RAPP Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan Karhutla di Riau


Kamis, 05 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Apel Nasional Kesiapsiagaan Karhutla


Kamis, 05 Maret 2026

Menkopolkam Pimpin Apel Siaga Karhutla Nasional di Riau


Kamis, 05 Maret 2026

Berantas Peredaran Perusak Otak, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar di Mandau


Kamis, 05 Maret 2026

Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Al Hidayah Tanjung Pinang


Kamis, 05 Maret 2026

Lewat Program JALUR, Polsek Tanah Putih Perkuat Pelayanan dan Kepedulian Masyarakat Pesisir Sungai Rokan