Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Modus Buang Santet, Diduga Cabuli Pasiennya Dukun di Bengkalis Terancam 12 Tahun Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan dengan modus pengobatan gaib terhadap seorang perempuan berusia 20 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Waka Polres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra menjelaskan, tersangka utama berinisial ZM (42) mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk mengobati penyakit yang disebut-sebut akibat santet, jarum, hingga ulat yang diklaim berada dalam tubuh korban.

Untuk meyakinkan korban, ZM memerintahkan korban melakukan “mandi tobat” tanpa busana dan melakukan hubungan badan dengan dalih ritual penyembuhan. Ironisnya, suami korban, RR (28), turut membantu tersangka dengan membuka pakaian istrinya serta membiarkan perbuatan cabul itu terjadi. RR juga mengikuti ajaran ZM karena percaya akan memperoleh kemampuan supranatural serupa.

“Kejadian ini sungguh memprihatinkan karena pelaku memanfaatkan kerentanan dan kepercayaan korban serta suaminya,” ungkap Kompol Anton didampingi Kapolsek Mandau Kompol Primadona dalam keterangan resminya, Kamis (3/7/25).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tindakan bejat tersebut berlangsung sebanyak tiga kali. Kejadian pertama pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, kedua pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB dan ketiga pada Minggu, 22 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Seluruh aksi dilakukan di rumah tersangka ZM di Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua tersangka ZM (42) diduga menjadi pelaku utama kekerasan seksual dan RR (28), suami korban, yang diduga turut serta memfasilitasi terjadinya perbuatan cabul.

Para tersangka dijerat Pasal 6 huruf (c) Jo Pasal 15 huruf (a) dan/atau huruf (e) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Jumat, 13 Pebruari 2026

Tawas untuk Dioplos, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Perusak Otak di Pinggir


Jumat, 13 Pebruari 2026

TNI AU - RSAF Singapura Gelar Latma Tempur Hingga Pengisian Bahan Bakar di Udara


Jumat, 13 Pebruari 2026

BBKSDA Riau dan Polisi Patroli Gabungan Cegah Illegal Logging di Sungai Kerumutan


Jumat, 13 Pebruari 2026

Polisi Ukui Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Masyarakat


Jumat, 13 Pebruari 2026

Syukuran Sambut Ramadhan di Logas Tanah Darat, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong


Jumat, 13 Pebruari 2026

Kodim 0314 Inhil Terjunkan Puluhan Personil Ikut Gotong Royong Massal di Kota Tembilahan


Jumat, 13 Pebruari 2026

Sambut Ramadan, SMA Negeri 1 Tanah Putih Tanjung Melawan Gelar Baksos dan Berbagi Sembako


Jumat, 13 Pebruari 2026

‎Momentum Tingkatkan Kinerja, Enam Pegawai Lapas Bengkalis Naik Pangkat


Jumat, 13 Pebruari 2026

Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Kurir Narkoba di Sebuah Kos Jalan Labersa


Jumat, 13 Pebruari 2026

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi


Jumat, 13 Pebruari 2026

Mulai Dibuka, PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Jumat, 13 Pebruari 2026

Perkuat Mitigasi Risiko, BRK Syariah dan Kejari Lingga Teken Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN


Kamis, 12 Pebruari 2026

Dukungan PBB: Indonesia Siapkan Strategi Baru Dorong UMKM Go Digital


Kamis, 12 Pebruari 2026

Program Kapolda Riau, Jembatan Merah Putih Presisi SDN 014 Putat Hampir Rampung


Kamis, 12 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Musrenbang Secara Serentak di 14 Kecamatan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Unggul Bersertifikat


Kamis, 12 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Hadiri Penyerahan LHP BPK


Kamis, 12 Pebruari 2026

KPK Periksa 10 Saksi Dugaan Kasus TPK Seret Nama Abdul Wahid


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Perkuat Patroli dan Edukasi Warga di Ukui Pelalawan


Kamis, 12 Pebruari 2026

PGRI Pangkalan Kuras Tetapkan Pengurus Baru Secara Aklamasi, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru