Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Mantan Penyidik KPK Ikut Komentari Kasus Dugaan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Mantan penyidk Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap ikut berkomentar atas dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Fiktif (SPPD) yang ada di Sekretariat DPRD Riau.

Pernyataan bernada kritik sekaligus menggelitik itu ditulisnya melalui akun media sosial Twiter. Pernyataan mantan penyidik lembaga anti rasuah itu bahkan banyak dibanjiri komentar.

"Makin kemari korupsi bukannya makin canggih malah makin kuno, makin trengginas, makin kasar mainnya, sekarang diduga korupsi SPPD fiktif dengan modus tiket pesawat fiktif sampai 35.000an, berani betul nyalinya, jumlahnya banyak, sistem diakali, dan banyak pihak terlibat ini," tulis mantan penyidik KPK ini.

Yudi Purnomo juga menposting salah satu berita nasional terkait dugaan perjalanan dinas menggunakan tiket pesawat pada saat Covid-19. Jumlahnya tidak sedikit. Padahal saat itu tidak ada penerbangan karena wabah penyakit yang banyak merengut nyawa.

"Dalam proses penyidikan ditemukan 12.604 SPPD fiktif 2020-2021. Kemudian ditemukan 35..836 tiket pesawat Lion Group yang terindikasi fiktif. Sebab pada masa itu tidak ada penerbangan pesawat karena sedang dilanda virus Covid-19," posting Yudi Purnomo lagi.

Dalam postingan perihal dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tersebut, juga ditampilkan photo ekspos hasil penyidikan di Reserse Kriminal Umum Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.

Twitan itu kemudian direspon dengan berbagai pertanyaan mau pun sindiran. Diantaranya MastommyKw9. "Bang mau nanya, itu tiket cam mana bisa fiktif ya... Kan tiket ada bukti tiket, boarding dllnya,"

Kemudian Yudi Purnomo membalas dengan jawaban, bisa jadi tiruannya pakai shoftware.

Kemudian kemudian ada juga bertanya atas nama Suraryo, "Betul mas.. Modus kuno .. Mungkin pelaku baru...,"

Sementara dari salah satu jawaban Yudi Purnomo menjabawab "korupnya nggak pake otak".

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Malah usai dinaikan dalam tahap penyidikan, polisi justru menemukan belasan ribu SPPD yang diduga fiktif tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 128 orang saksi dari kasus tersebut. Dimana 102 diperiksa saat penyelidikan dan 26 saksi lainnya diperiksa saat penyidikan.

Pemeriksaan saksi itu kata Nasriadi juga diprediksi akan terus bertambah. Sementara belum lama ini pihaknya memeriksa Kaharudin yang merupakan PS Sekwan 2019-2020. Kemudian 2 orang kuasa pengguna anggaran (KPA), 12 PPTK, 5 orang dari PPATK, 3 honorer, Kasubag Perjalan Dinas, Bendahara pengeluaran hingga Kasubbag Verifikasi.

"Data sementara yang berhasil dikumpulkan dari hasil pemeriksaan kasus ini terdapat 304 SPJ awal. Namun, saat kasus ditingkatkan ke penyidikan, jumlah SPJ Perjalanan Dinas tahun anggaran 2020 dan 2021 meningkat menjadi 12.604 SPPD fiktif," tuturnya.

Sedangkan dari tiket yang sudah terverifikasi pada maskapai Lion Group saat penyelidikan berjumlah 304 tiket. Namun, setelah kasus naik penyidikan, ternyata bertambah menjadi 35.836 tiket.

"Hal ini terindikasi fiktif, sehingga Ditreskrimsus Polda Riau akan melakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait," jelasnya.

Dalam kasus ini, nama Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun ikut terseret. Ia bahkan juga sempat diperiksa beberapa waktu lalu.

Pria yang akrab disapa Uun itu seharusnya menjalani pemeriksaan kembali di Mapolda Riau pada Selasa (30/07/24) kemarin. Namun Ia justru mangkir lantaran ada urusan keluarga.

Sementara pemeriksaan Uun kembali dijadwalkan pada Senin (05/08/24) mendatang. Jika pemanggilan tersebut tidak juga diindahkan, maka Polda Riau akan menjemput paksa Uun dengan mengeluarkan surat perintah.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 28 Nopember 2025

Personel Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Karlahut, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Bebas Titik Api


Jumat, 28 Nopember 2025

Polda Riau Siap Kerahkan Bantuan ke Korban Bencana Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar


Jumat, 28 Nopember 2025

HUT HGN 2025, Pemkab Inhil Apresiasi Guru Berprestasi dan Serahkan Beasiswa Pendidikan


Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas


Kamis, 27 Nopember 2025

Ketika Pemimpin Bicara dengan Hati, Pasien Terharu Dapat Pengobatan Lanjutan Gratis


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Inhu Cek Urin Supir Angkutan


Kamis, 27 Nopember 2025

Pimpinan PT Trada Belum Laporkan Pasca Rumahkan Karyawan ke Plt Gubernur Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Bupati Inhu Tekankan Dukung Program Pembangunan


Kamis, 27 Nopember 2025

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025


Kamis, 27 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Plt Gubri Tetapkan Empat Pilar Tugas KPI di Era Digital


Kamis, 27 Nopember 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Bantu 1 Unit Kursi Roda ke Balai Kekarantinaan Kesehatan


Kamis, 27 Nopember 2025

Tawarkan Paket Perawatan Kendaraan, Capella Honda Riau Hadirkan Program Khusus Ojek Online


Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta