Riauterkini - PEKANBARU - Mantan penyidk Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap ikut berkomentar atas dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Fiktif (SPPD) yang ada di Sekretariat DPRD Riau.
Pernyataan bernada kritik sekaligus menggelitik itu ditulisnya melalui akun media sosial Twiter. Pernyataan mantan penyidik lembaga anti rasuah itu bahkan banyak dibanjiri komentar.
"Makin kemari korupsi bukannya makin canggih malah makin kuno, makin trengginas, makin kasar mainnya, sekarang diduga korupsi SPPD fiktif dengan modus tiket pesawat fiktif sampai 35.000an, berani betul nyalinya, jumlahnya banyak, sistem diakali, dan banyak pihak terlibat ini," tulis mantan penyidik KPK ini.
Yudi Purnomo juga menposting salah satu berita nasional terkait dugaan perjalanan dinas menggunakan tiket pesawat pada saat Covid-19. Jumlahnya tidak sedikit. Padahal saat itu tidak ada penerbangan karena wabah penyakit yang banyak merengut nyawa.
"Dalam proses penyidikan ditemukan 12.604 SPPD fiktif 2020-2021. Kemudian ditemukan 35..836 tiket pesawat Lion Group yang terindikasi fiktif. Sebab pada masa itu tidak ada penerbangan pesawat karena sedang dilanda virus Covid-19," posting Yudi Purnomo lagi.
Dalam postingan perihal dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tersebut, juga ditampilkan photo ekspos hasil penyidikan di Reserse Kriminal Umum Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.
Twitan itu kemudian direspon dengan berbagai pertanyaan mau pun sindiran. Diantaranya MastommyKw9. "Bang mau nanya, itu tiket cam mana bisa fiktif ya... Kan tiket ada bukti tiket, boarding dllnya,"
Kemudian Yudi Purnomo membalas dengan jawaban, bisa jadi tiruannya pakai shoftware.
Kemudian kemudian ada juga bertanya atas nama Suraryo, "Betul mas.. Modus kuno .. Mungkin pelaku baru...,"
Sementara dari salah satu jawaban Yudi Purnomo menjabawab "korupnya nggak pake otak".
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Malah usai dinaikan dalam tahap penyidikan, polisi justru menemukan belasan ribu SPPD yang diduga fiktif tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 128 orang saksi dari kasus tersebut. Dimana 102 diperiksa saat penyelidikan dan 26 saksi lainnya diperiksa saat penyidikan.
Pemeriksaan saksi itu kata Nasriadi juga diprediksi akan terus bertambah. Sementara belum lama ini pihaknya memeriksa Kaharudin yang merupakan PS Sekwan 2019-2020. Kemudian 2 orang kuasa pengguna anggaran (KPA), 12 PPTK, 5 orang dari PPATK, 3 honorer, Kasubag Perjalan Dinas, Bendahara pengeluaran hingga Kasubbag Verifikasi.
"Data sementara yang berhasil dikumpulkan dari hasil pemeriksaan kasus ini terdapat 304 SPJ awal. Namun, saat kasus ditingkatkan ke penyidikan, jumlah SPJ Perjalanan Dinas tahun anggaran 2020 dan 2021 meningkat menjadi 12.604 SPPD fiktif," tuturnya.
Sedangkan dari tiket yang sudah terverifikasi pada maskapai Lion Group saat penyelidikan berjumlah 304 tiket. Namun, setelah kasus naik penyidikan, ternyata bertambah menjadi 35.836 tiket.
"Hal ini terindikasi fiktif, sehingga Ditreskrimsus Polda Riau akan melakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait," jelasnya.
Dalam kasus ini, nama Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun ikut terseret. Ia bahkan juga sempat diperiksa beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Uun itu seharusnya menjalani pemeriksaan kembali di Mapolda Riau pada Selasa (30/07/24) kemarin. Namun Ia justru mangkir lantaran ada urusan keluarga.
Sementara pemeriksaan Uun kembali dijadwalkan pada Senin (05/08/24) mendatang. Jika pemanggilan tersebut tidak juga diindahkan, maka Polda Riau akan menjemput paksa Uun dengan mengeluarkan surat perintah.***(mok)