Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Lalai, Seorang Warga Diamankan Polsek Kubu Terkait Kebakaran Lahan di Teluk Nilap

Riauterkini----KUBU-----Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Dusun Benuang, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Seorang pria Berinisial MBS (67), warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, telah diamankan karena diduga sebagai pelaku.

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, yang menghanguskan lahan seluas sekitar 4 hektar termasuk sebagian milik warga lainnya. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, diduga pelaku diketahui telah melakukan pembakaran tumpukan janjangan kosong kelapa sawit pada 1 dan 2 Juli 2025. Meski api sempat dipadamkan, pelaku tidak melakukan pengawasan lanjutan sehingga api menyala kembali dan meluas.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kubu Iptu Kodam F. Sidabutar, S.H., M.H., menyebutkan bahwa titik api pertama kali terpantau melalui dashboard Lancang Kuning pada Minggu sore. Namun karena kondisi gelap dan medan sulit, verifikasi baru bisa dilakukan keesokan harinya dengan perjalanan darat dan air selama 3 jam.

“Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa pelaku melakukan pembakaran pada tumpukan janjangan kosong tanpa pengawasan memadai,” ujar Kapolsek.

Dalam kasus ini, tiga orang saksi yang telah dimintai keterangan adalah: M. Purnawan alias Iwan, Juanda alias Juan, dan Tri Whela Stiadi.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 batang kayu bekas terbakar. Terhadap pelaku akan dikenakan pasal: Pasal 78 ayat (4), Pasal 50 ayat (2) huruf b UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dengan Pasal 36 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, atau Pasal 108, Pasal 69 ayat (1) huruf h, Pasal 98 ayat (1), atau Pasal 99 ayat (1) UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelaku yang merupakan seorang wiraswasta, kini telah diamankan di Mapolsek Kubu untuk proses hukum lebih lanjut. Rencana tindak lanjut adalah melakukan pelimpahan perkara ke Sat Reskrim Polres Rohil.

Kapolsek Kubu mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apapun di lahan terbuka. Pembakaran lahan tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga menimbulkan dampak hukum yang serius.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 16 Juli 2026

Merasa Disekap Mantan Majikannya, Kasir Koperasi Ini Melapor ke Polisi


Kamis, 16 Juli 2026

Warga Rimbo Panjang Resah, Aroma Busuk Kandang Ayam dan Bebek Dekat Permukiman


Kamis, 16 Juli 2026

Waspadai El Nino, PT Arara Abadi - APP Group Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Seluruh Distrik Operasional


Kamis, 16 Juli 2026

Hasil Otopsi Awal Ditemukan Memar di Jenazah Dokter RSUD Siak


Kamis, 16 Juli 2026

Kekerasan Terhadap Anak, Tiga Bocah di Inhu Diduga Digagahi Ayah Tiri


Rabu, 15 Juli 2026

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Ukui Pelalawan Ditangkap Polisi


Rabu, 15 Juli 2026

PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera, Perkuat Prospek Bisnis dan Konektivitas Gas


Rabu, 15 Juli 2026

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru


Rabu, 15 Juli 2026

Dihantam Ombak, Speedboad Menuju Guntung Karam di Tepian Laut Pulau Busung


Rabu, 15 Juli 2026

Dampingi Pemanen Semangka di Lahan Tumpang Sari, Polsek Ukui Dukung Ketahanan Pangan


Rabu, 15 Juli 2026

APHI Riau Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon


Rabu, 15 Juli 2026

Museum di Jakarta Perkuat Perannya dalam Mendorong Tujuan Pembangunan Berkelanjutan


Rabu, 15 Juli 2026

Demam Nobar Piala Dunia 2026, Capella Honda Ajak Masyarakat Tetap #Cari_Aman


Rabu, 15 Juli 2026

Berstatus Kabupaten Layak Anak, Kekerasan Terhadap Anak di Inhu Cenderung Meningkat


Rabu, 15 Juli 2026

Plt Gubri Dijadwalkan Buka Rakerprov KONI Riau, Penetapan TPP Baru Calon Ketua


Rabu, 15 Juli 2026

Bupati Zukri Resmikan TMMD Ke-129 di Pelalawan, Pembangunan Dipusatkan di Pangkalan Terap


Rabu, 15 Juli 2026

Wabup Siak Syamsurizal Lantik Pj Penghulu Tumang dan Bapekam Suak Lanjut


Rabu, 15 Juli 2026

75 Pelajar Bengkalis Lolos Seleksi Paskibra, Empat Wakili Tingkat Provinsi


Rabu, 15 Juli 2026

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Tanah Putih Urai Kemacetan di Simpang Bukit Timah


Rabu, 15 Juli 2026

Tak Miliki Rekomendasi IPAL, SPPG di Inhu Bebas Beroperasi