Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Lalai, Seorang Warga Diamankan Polsek Kubu Terkait Kebakaran Lahan di Teluk Nilap

Riauterkini----KUBU-----Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Dusun Benuang, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Seorang pria Berinisial MBS (67), warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, telah diamankan karena diduga sebagai pelaku.

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, yang menghanguskan lahan seluas sekitar 4 hektar termasuk sebagian milik warga lainnya. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, diduga pelaku diketahui telah melakukan pembakaran tumpukan janjangan kosong kelapa sawit pada 1 dan 2 Juli 2025. Meski api sempat dipadamkan, pelaku tidak melakukan pengawasan lanjutan sehingga api menyala kembali dan meluas.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kubu Iptu Kodam F. Sidabutar, S.H., M.H., menyebutkan bahwa titik api pertama kali terpantau melalui dashboard Lancang Kuning pada Minggu sore. Namun karena kondisi gelap dan medan sulit, verifikasi baru bisa dilakukan keesokan harinya dengan perjalanan darat dan air selama 3 jam.

“Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa pelaku melakukan pembakaran pada tumpukan janjangan kosong tanpa pengawasan memadai,” ujar Kapolsek.

Dalam kasus ini, tiga orang saksi yang telah dimintai keterangan adalah: M. Purnawan alias Iwan, Juanda alias Juan, dan Tri Whela Stiadi.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 batang kayu bekas terbakar. Terhadap pelaku akan dikenakan pasal: Pasal 78 ayat (4), Pasal 50 ayat (2) huruf b UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dengan Pasal 36 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, atau Pasal 108, Pasal 69 ayat (1) huruf h, Pasal 98 ayat (1), atau Pasal 99 ayat (1) UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelaku yang merupakan seorang wiraswasta, kini telah diamankan di Mapolsek Kubu untuk proses hukum lebih lanjut. Rencana tindak lanjut adalah melakukan pelimpahan perkara ke Sat Reskrim Polres Rohil.

Kapolsek Kubu mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apapun di lahan terbuka. Pembakaran lahan tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga menimbulkan dampak hukum yang serius.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026

Sambut Hari Jadi Bengkalis, Bea Cukai dan LAMR Gotong Royong Perkuat Sinergi Lestarikan Budaya


Jumat, 24 Juli 2026

Rayakan HAN, NasDem Riau Bagikan Alquran, Buku dan Nobar Film "Children Of Heaven


Jumat, 24 Juli 2026

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Pekanbaru, Seorang Kurir Dibekuk


Jumat, 24 Juli 2026

Pemkab Siak Gandeng KPK RI, Menata Kelola SDA dan Komitmen Pencegahan Korupsi


Jumat, 24 Juli 2026

Komisi X DPR RI Pastikan Siak Dapat Revitalisasi Sekolah dan DAK Non Fisik Rp240 Miliar


Jumat, 24 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih, Pengamanan Objek Vital Terus Diperkuat


Jumat, 24 Juli 2026

Polres Siak Tunggu Uji Forensik Kematian Dokter RSUD Tengku Rafian


Jumat, 24 Juli 2026

Agustus Pengurus Golkar Riau Dilantik, Yulisman : SF Hariyanto dan Syamsuar Masuk Struktur Pengurus


Kamis, 23 Juli 2026

Bea Cukai Bengkalis Himpun Penerimaan Negara Rp9,15 M dan Gagalkan Narkotika Rp315 M


Kamis, 23 Juli 2026

Kabinda dan Kesbangpol Bahas Isu Kelangkaan BBM Hingga Narkoba di Riau


Kamis, 23 Juli 2026

PTPN IV Regional III Siapkan Dukungan Jangka Panjang bagi Keluarga Karyawan Laka Kerja di Tanjung Medan


Kamis, 23 Juli 2026

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru


Kamis, 23 Juli 2026

Tokoh-tokoh Riau Bersatu Dukung Rida K Liamsi, FKPMR: Ini Bukan Lagi Persoalan Pribadi


Kamis, 23 Juli 2026

Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat di Rohil Berbuah Penghargaan Mitra Pembangunan Daerah


Kamis, 23 Juli 2026

Polresta Pekanbaru Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Kampung Terendam


Kamis, 23 Juli 2026

Empat Truk Fuso Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri, Muatan CPO Tumpah ke Badan Jalan


Kamis, 23 Juli 2026

Kalapas Pekanbaru Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba


Kamis, 23 Juli 2026

Sempat Pendarahan di Otak, Siswa SMK Tewas Usai Berkelahi Lawan Temannya


Kamis, 23 Juli 2026

Bawaslu Kuansing Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Siapkan MoU dengan Dinas Kominfos


Kamis, 23 Juli 2026

Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Tahun 2024