Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Diduga Cemarkan Nama Baik Panglima Pucuk LLMB Riau Kepri dan Sumut, M Nishar Dilaporkan ke Polda Riau

Riauterkini-PEKANBARU- Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepri dan Sumut, Sabtu (3/8/25) melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Nishar alias Shars Meal ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Hadir saat pelaporan dugaan ke Ditreskrimsus Polda Riau, Panglima Harian DPP LLMB Riau, Kepri dan Sumut, Dt. Erfan Panca Putra, Timbalan (wakil) Panglima Pucuk DPP LLMB, Dt. Wahyu Satria, Wasekjen LLMB yang juga Plt Panglima Tengah LLMB DPD Kota Pekanbaru, Dt. Asbiyasir, Panglima Tengah LLMB DPDK Hamba Negeri Kampar Kiri, Dt. Riko Febputra, Pengacara Suhenri Perdana, S.H dan beberapa anggota lainnya.

Panglima Harian DPP LLMB Riau, Kepri dan Sumut, Dt. Erfan Panca Putra menjelaskan kalau laporan ini merupakan upaya hukum yang dilakukan oleh LLMB karena terlapor sudah sering membuat status di media sosial yaitu Facebook dan status WhatsApp yang diduga mencemarkan nama baik Panglima Pucuk LLMB, Dt. Ismail Amir, S.H., M.H.

"Laporan ini kita buat sebagai upaya pembelajaran hukum juga, agar semua kita tidak bertindak terlalu jauh melampaui batas, apalagi saat ini ada undang-undang ITE yang mengharuskan kita untuk lebih bijak bermedia sosial, tidak asal buat status apalagi menyinggung orang lain yang berakibat pencemaran nama baik dan juga fitnah," ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa ada sejumlah postingan di media sosial terutama facebook terlapor yang diduga telah mencemarkan nama baik organisasi yang dalam hal ini mencemarkan nama baik Panglima Besar Datuk Pucuk Ismail Amir SH.,MH. Selaku pimpinan Tertinggi Lembaga laskar melayu bersatu (LLMB).

"Kami mendapati pada akun tersebut memuat kata-kata penghinaan dan provokatif terhadap nama organisasi dan juga panglima Pucuk DPP LLMB ISMAIL AMIR SH, MH, bukti-buktinya sudah kami lampirkan dalam laporan kami," sebutnya.

Pihaknya juga mendapati beberapa unggahan dilengkapi foto yang sudah diedit sedemikian rupa diduga bertujuan tidak lain dan tidak bukan untuk mencemarkan nama baik Datuk Ismail Amir SH,. MH selaku pimpinan tertinggi LLMB.

Sementara itu Wasekjen LLMB yang juga Plt Panglima Tengah LLMB DPD Kota Pekanbaru, Dt. Asbiyasir menjelaskan kalau pihaknya sudah cukup bersabar dengan apa yang dilakukan oleh terlapor selama ini.

"Kita sudah bersabar dan menahan diri, namun karena menurut kami sudah keterlaluan, makanya kita laporkan ke polisi berharap kita laporan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, kita juga tidak ingin ada benturan dan anggota lainnya bertindak sendiri-sendiri, ini juga menyangkut marwah Panglima Pucuk dan juga marwah LLMB, makanya kita laporkan. Kami berharap kepada Polda Riau agar dapat membantu permasalahan kami dan menindak lanjutinya sesuai dengan Undang-undang atau peraturan yang berlaku di negara ini," tambahnya.

Sementara itu pengacara hukum yang mendampingi LLMB, Suhenri Perdana, S.H., menjelaskan kalau kliennya menggunakan haknya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor.

"Laporan/Pengaduan dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik melalui media Sosial sebagaimana diatur Dalam Pasal 310 KUHP juncto pasal 27 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara," ujarnya.

Menurutnya, laporan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan, karena dinilai sudah kelewat batas, dan juga meresahkan.

"Untuk selanjutnya setelah ini kita tunggu prosesnya, kita serahkan ke Polda Riau untuk menindaklanjuti dan juga memproses laporan kita," tegasnya.

Sementara itu, terlapor Muhammad Nizhar alias Shars Meal saat dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan, pesan whatsApp yang media ini kirimkan belum masuk dan saat ditelpon belum bisa terhubung. *(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Advertorial
Selasa, 28 Oktober 2025

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 27 Oktober 2025

Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu, Bupati Anton: Awal Baru Lahirnya Generasi Qurani

Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu, Bupati Anton: Awal Baru Lahirnya Generasi Qurani

Berita Lainnya

Jumat, 07 Nopember 2025

Lima Warga Wonosobo Ditangkap di Pelalawan, Diduga Jual Cat Campuran Harga Murah


Jumat, 07 Nopember 2025

Projo Riau Kawal Kepemimpinan Prabowo, Ikuti Langkah Ketum Budi Arie Bergabung ke Gerindra


Jumat, 07 Nopember 2025

Herman Jabat Plt Kepala Biro Umum, 12 Pejabat Pemprov Riau Alami Pergantian


Jumat, 07 Nopember 2025

DPC Gerindra Pelalawan Tolak Budi Ari Gabung, Fokus pada Soliditas Kader dan Agenda Rakyat


Jumat, 07 Nopember 2025

Gelar IDCamp Connect 2025 di UNRI, Indosat Ajak Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation


Jumat, 07 Nopember 2025

Launching PMB TA 2026/2027, Anies Baswedan Ajak Mahasiswa Umri Menjadi Mahasiswa yang Sibuk


Jumat, 07 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat di Kepenghuluan Ujung Tanjung, Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga


Jumat, 07 Nopember 2025

Polsek Ukui Teruskan Program Jumat Curhat, Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat


Jumat, 07 Nopember 2025

Kapolsek Puji Kepemimpinan Hevi Selama Menjabat Camat Sentajo Raya


Jumat, 07 Nopember 2025

Bersempena HKN Pemkab Kuansing, Gelar Pengobatan Gratis


Kamis, 06 Nopember 2025

Kadis Pimpin Sertijab dan ASN Baru Dinas Kominfos Kuansing


Kamis, 06 Nopember 2025

Hakim Vonis 12 Pelaku Kerusuhan di PT SSL Siak, 1, 5 Hingga 2,5 Tahun Penjara


Kamis, 06 Nopember 2025

Polisi Tingkatkan Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Subuh Berjamaah


Kamis, 06 Nopember 2025

Kejutan Jelang Musda Golkar Riau, Afrizal Sintong Mundur dan Nyatakan Dukungan ke Yulisman


Kamis, 06 Nopember 2025

Tancap Gas, PGN Mulai Bangun Titik Injeksi Biomethane di Pagardewa


Kamis, 06 Nopember 2025

Setelah CPNS, Giliran PPPK Segera Dilantik Bupati Kuansing


Kamis, 06 Nopember 2025

SF Hariyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi Abdul Wahid: “Itu Fitnah!”


Kamis, 06 Nopember 2025

Pasca OTT, SF Hariyanto Ajak Masyarakat Doakan Gubri Abdul Wahid


Kamis, 06 Nopember 2025

Pasca OTT, KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau


Kamis, 06 Nopember 2025

Kolaborasi RAPP dan DJBC Riau Wujudkan Lingkungan Sosial yang Tertib dan Berkelanjutan