Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Diduga Cemarkan Nama Baik Panglima Pucuk LLMB Riau Kepri dan Sumut, M Nishar Dilaporkan ke Polda Riau

Riauterkini-PEKANBARU- Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepri dan Sumut, Sabtu (3/8/25) melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Nishar alias Shars Meal ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Hadir saat pelaporan dugaan ke Ditreskrimsus Polda Riau, Panglima Harian DPP LLMB Riau, Kepri dan Sumut, Dt. Erfan Panca Putra, Timbalan (wakil) Panglima Pucuk DPP LLMB, Dt. Wahyu Satria, Wasekjen LLMB yang juga Plt Panglima Tengah LLMB DPD Kota Pekanbaru, Dt. Asbiyasir, Panglima Tengah LLMB DPDK Hamba Negeri Kampar Kiri, Dt. Riko Febputra, Pengacara Suhenri Perdana, S.H dan beberapa anggota lainnya.

Panglima Harian DPP LLMB Riau, Kepri dan Sumut, Dt. Erfan Panca Putra menjelaskan kalau laporan ini merupakan upaya hukum yang dilakukan oleh LLMB karena terlapor sudah sering membuat status di media sosial yaitu Facebook dan status WhatsApp yang diduga mencemarkan nama baik Panglima Pucuk LLMB, Dt. Ismail Amir, S.H., M.H.

"Laporan ini kita buat sebagai upaya pembelajaran hukum juga, agar semua kita tidak bertindak terlalu jauh melampaui batas, apalagi saat ini ada undang-undang ITE yang mengharuskan kita untuk lebih bijak bermedia sosial, tidak asal buat status apalagi menyinggung orang lain yang berakibat pencemaran nama baik dan juga fitnah," ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa ada sejumlah postingan di media sosial terutama facebook terlapor yang diduga telah mencemarkan nama baik organisasi yang dalam hal ini mencemarkan nama baik Panglima Besar Datuk Pucuk Ismail Amir SH.,MH. Selaku pimpinan Tertinggi Lembaga laskar melayu bersatu (LLMB).

"Kami mendapati pada akun tersebut memuat kata-kata penghinaan dan provokatif terhadap nama organisasi dan juga panglima Pucuk DPP LLMB ISMAIL AMIR SH, MH, bukti-buktinya sudah kami lampirkan dalam laporan kami," sebutnya.

Pihaknya juga mendapati beberapa unggahan dilengkapi foto yang sudah diedit sedemikian rupa diduga bertujuan tidak lain dan tidak bukan untuk mencemarkan nama baik Datuk Ismail Amir SH,. MH selaku pimpinan tertinggi LLMB.

Sementara itu Wasekjen LLMB yang juga Plt Panglima Tengah LLMB DPD Kota Pekanbaru, Dt. Asbiyasir menjelaskan kalau pihaknya sudah cukup bersabar dengan apa yang dilakukan oleh terlapor selama ini.

"Kita sudah bersabar dan menahan diri, namun karena menurut kami sudah keterlaluan, makanya kita laporkan ke polisi berharap kita laporan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, kita juga tidak ingin ada benturan dan anggota lainnya bertindak sendiri-sendiri, ini juga menyangkut marwah Panglima Pucuk dan juga marwah LLMB, makanya kita laporkan. Kami berharap kepada Polda Riau agar dapat membantu permasalahan kami dan menindak lanjutinya sesuai dengan Undang-undang atau peraturan yang berlaku di negara ini," tambahnya.

Sementara itu pengacara hukum yang mendampingi LLMB, Suhenri Perdana, S.H., menjelaskan kalau kliennya menggunakan haknya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor.

"Laporan/Pengaduan dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik melalui media Sosial sebagaimana diatur Dalam Pasal 310 KUHP juncto pasal 27 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara," ujarnya.

Menurutnya, laporan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan, karena dinilai sudah kelewat batas, dan juga meresahkan.

"Untuk selanjutnya setelah ini kita tunggu prosesnya, kita serahkan ke Polda Riau untuk menindaklanjuti dan juga memproses laporan kita," tegasnya.

Sementara itu, terlapor Muhammad Nizhar alias Shars Meal saat dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan, pesan whatsApp yang media ini kirimkan belum masuk dan saat ditelpon belum bisa terhubung. *(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Sabtu, 14 Juni 2025

Galeri, DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Milad ke-60 Inhil: Momentum Introspeksi dan Percepatan Pembangunan

Galeri, DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Milad ke-60 Inhil: Momentum Introspeksi dan Percepatan Pembangunan.

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Advertorial
Rabu, 07 Mei 2025

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025.

Galeri
Rabu, 21 Mei 2025

Galeri Foto Gubri Temui Menpora RI, Komitmen Maksimalkan Pengelolaan Venue Eks PON di Riau

Gubri Abdul Wahid menemui Menpora. Bersama berkomitmen maksimalkan pengelolaan veneu eks PON Riau.

Advertorial
Selasa, 06 Mei 2025

Bupati Inhil Temui Sekjen Kementan, Bahas Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan

Bupati Inhil Temui Sekjen Kementan, Bahas Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan.

Berita Lainnya

Selasa, 17 Juni 2025

40 Tahun Kiprah Pengacara, Kapitra Ampera Pernah Gemparkan Pusat Soal Riau Merdeka


Selasa, 17 Juni 2025

Menjaga Marwah Negeri, Polsek Ukui Gencarkan Patroli Edukatif


Selasa, 17 Juni 2025

Silaturrahim Bersama Awak Media, Kejari Bengkalis Naik Status Kelas I


Selasa, 17 Juni 2025

Gubri Sapa Bupati Siak: Adik Bungsu


Selasa, 17 Juni 2025

Dendam Lama, Mantan Kades di Inhil Ini Bacok Mantan Sekdes


Selasa, 17 Juni 2025

Kades Lipai Bulan Desak PT Serikat Putra Salurkan CSR, Ancam Gelar Aksi


Selasa, 17 Juni 2025

Wabup Pelalawan Terima Gelar Adat Timbalan Datuk Seri Setia Amanah dari LAMR


Selasa, 17 Juni 2025

Bhabinkamtibmas Sintong Pusaka Imbau Warga dan Aparat Desa Cegah Karhutla di Tanah Putih


Selasa, 17 Juni 2025

Honda Exclusive At HEAT Meriahkan Tembilahan dengan Segudang Hiburan dan Promo Spesial


Selasa, 17 Juni 2025

Sediakan 1.400 Lowker, Wali Kota Agung Nugroho Buka Pekanbaru Job Fair 2025


Selasa, 17 Juni 2025

PT Inti Indosawit Subur Tanam Perdana untuk Wujudkan Desa Sawit Mandiri di Simpang Perak Jaya, Pelalawan


Selasa, 17 Juni 2025

Bakar Hutan TNTN untuk Kebun Sawit, Dua Warga Ditangkap Polres Pelalawan


Selasa, 17 Juni 2025

Petani Sawit Ikuti Praktik Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong Tajaam BPDP


Selasa, 17 Juni 2025

Batas Waktu Besok, Areal Seputaran MTQ Riau di Kota Bengkalis Harus Tertib dari PKL


Selasa, 17 Juni 2025

Dinas PUPR Kuansing Komit Lunasi Tunda Bayar ke Rekanan Rp46 Miliar


Selasa, 17 Juni 2025

Peringati HANI 2025, GMDM Riau dan Komunitas Driver Online Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba


Senin, 16 Juni 2025

Korban Diperas Belasan Juta, Polres Inhu Ungkap Kasus Love Scamming


Senin, 16 Juni 2025

Pimpinan Lapas Narkotika Kelas 1A Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan PWI Kota Pekanbaru


Senin, 16 Juni 2025

3 Pengurus KUD di Pelalawan Jadi Tersangka Korupsi Dana Sawit Rakyat Rp1,2 M


Senin, 16 Juni 2025

Iming-imingi Korban dengan Uang, Pria Bejat di Teluk Meranti Pelalawan Ini Cabuli 8 Bocah