Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Keterangan RS Tentara Pastikan Prada Josua Bukan Mati Bunuh Diri



Riauterkini-PEKANBARU-Kasus meninggalnya anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Alm. Prada Josua Lumban Tobing, yang ditemukan pada Minggu, 30 Juni 2024, pukul 23.30 WIB dalam keadaan tergantung di Gudang-1 Logistik Yonif 132/BS, Batalyon Infanteri 132 Salo – Bangkinang, mengalami perkembangan signifikan dalam pencarian keadilan bagi keluarga almarhum.

Pada hari ini, Rabu (8/8/20240), tim kuasa hukum keluarga Alm. Prada Josua Lumban Tobing yang terdiri dari advokat dari Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H. & Rekan—termasuk Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H., Triandi Bimankalid, S.H., M.H., Dian Wahyuni, S.KM., S.H., M.M., M.H.Kes., CTL, Agus Sahat Sitompul, S.KM., S.H., M.H., Syafruddin Simbolon, S.H., M.H., William Alfred Halomoan, S.H., M.H., Suci Rahma Dani, S.H., dan M. Ardiansyach, S.H.—mengunjungi Rumah Sakit Tentara Kota Pekanbaru.

Kedatangan tim kuasa hukum diterima oleh dr. Finot, Sp.pA, Kepala Rumah Sakit, beserta jajarannya. Tim kuasa hukum meminta salinan Surat Kematian dan Rekam Medis yang hingga saat ini belum diterima oleh keluarga korban. Berdasarkan dokumen yang dikeluarkan rumah sakit, dinyatakan bahwa korban tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia dan penyebab kematian dinyatakan sebagai "Kematian Tidak Wajar" dengan klasifikasi penyebab kematian yang tidak diketahui.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H. menjelaskan kepada pers bahwa surat kematian dan rekam medis dari Rumah Sakit Tentara menunjukkan bahwa dugaan bahwa almarhum bunuh diri karena putus cinta telah terbantahkan. Surat kematian menunjukkan bahwa kematian almarhum adalah tidak wajar dan penyebabnya tidak diketahui, bukan bunuh diri. Padahal pilihan untuk "bunuh diri" ada pada kolom surat kematian tersebut, namun pihak rumah sakit tidak memilihnya.

"Hal ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa almarhum tidak meninggal karena bunuh diri, berdasarkan data dan keterangan dari saksi yang kami kumpulkan," katanya.



Pihaknya juga menyoroti surat pernyataan yang ditandatangani oleh ayah korban, Wilson Lumban Tobing, pada 1 Juli 2024, di Rumah Sakit Tentara Pekanbaru. Surat tersebut, yang tidak bertanggal, tampaknya dipaksakan dan terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa almarhum meninggal akibat bunuh diri. Surat tersebut berisi tiga poin: (1) Tidak akan melakukan otopsi; (2) Tidak akan menuntut secara hukum; dan (3) Akan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pernyataan ini disodorkan saat ayah korban sedang berduka dan menyaksikan jenazah anaknya, sementara surat keterangan kematian dari rumah sakit menyebutkan kematian yang tidak wajar, bukan bunuh diri.

"Kami juga menduga adanya rekaman video berdurasi 36 detik yang menunjukkan suara pintu terbuka dan tertutup pada detik ke-28, mengindikasikan adanya kemungkinan orang lain di tempat kejadian. Keberadaan CCTV di lokasi juga dipertanyakan, karena rekaman CCTV yang seharusnya ada hingga kini belum ditunjukkan kepada keluarga korban," terusnya.

Selain itu, jenazah almarhum saat tiba di rumah sakit masih mengenakan seragam TNI milik seseorang dengan inisial “RS,” dan ditemukan adanya darah di mulut dan hidung serta luka lebam di tubuh. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa almarhum mungkin telah disiksa sebelum digantung.

"Kami juga menemukan bahwa kondisi Gudang-1 Logistik tempat ditemukan almarhum telah diubah, menyulitkan rekonstruksi ulang. Perubahan ini mengarah pada upaya penghilangan barang bukti dan mempersulit penyelidikan," katanya.

Tim kuasa hukum akan mengupayakan otopsi jenazah dan mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen untuk mengungkap kejadian sebenarnya. Pihaknya berkomitmen untuk terus berjuang agar kasus ini terpecahkan dan keluarga almarhum mendapatkan keadilan.

Dian Wahyuni, S.KM., S.H., M.M., M.H.Kes., CTL, yang juga merupakan bagian dari tim kuasa hukum, menambahkan bahwa berdasarkan kajian hukum kesehatan, ada dugaan kuat bahwa kematian almarhum bukan akibat bunuh diri. "Kami akan terus berjuang untuk mengungkap fakta sebenarnya," tutupnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai