Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Puluhan Tahun Beroperasi, Ratu Narkoba Inhu Divonis 17 Tahun Penjara

Riauterkini-RENGAT-Setelah puluhan tahun beroperasi dan sempat ditangkap pada 2020 dan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat pada 2021, akhirnya Nurhasana alias Mak Gadih yang dijuluki ratu Narkoba Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), divonis bersalah oleh hakim PN Rengat dan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Vonis bersalah dan hukuman 17 tahun penjara terhadap Nurhasana alias Mak Gadih (65) ratu Narkoba Inhu, dilakukan dalam sidang yang digelar PN Rengat pada Selasa 3 September 2024.Dalam putusan tersebut disebutkan Mak Gadih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menjual narkotika golongan 1 bukan tanaman, sebagaimana disampaikan Adityas Nugraha Humas PN Rengat kepada riauterkinicom, Rabu (4/9/24) melalui selulernya.

"Vonis 17 tahun penjara itu lebih tinggi dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut 12 tahun 6 bulan. Mak Gadih juga divonis untuk membayarkan denda sebesar Rp 1 M, apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ujarnya.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa barang bukti yang diamankan sebanyak 97 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bersih 344,28 gram. Barang bukti sabu tersebut juga sudah dimusnahkan. Tidak hanya itu, uang tunai senilai Rp 19.987.000 juga dirampas untuk negara.

"Terkait putusan tersebut, belum ada pernyataan banding dari kuasa hukum Mak Gadih," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus Mak Gadih sempat menghebohkan warga Inhu, sebab pada tahun 2020 sempat ditangkap dan di vonis bebas oleh PN Rengat pada tahun 2021. Pada Februari 2024 Mak Gadih kembali ditangkap aparat kepolisian Polres Inhu. Setelah menjalani proses hukum di Polres, Mak Gadih kemudian disidangkan oleh PN Rengat dan kali ini Mak Gadih yang terkenal lihai dan licin tak dapat mengelak dari hukuman penjara, setelah puluhan tahun menjadi bandar Narkoba. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 18 September 2024

Sukseskan Pilkada, Bawaslu dan Kejari Kampar Teken MoU Kerjasama

Bawaslu dan Kajari Koar menanda-tangani kesepakatan. Bersama sukseskan Pilkada.

Galeri
Selasa, 17 September 2024

Galeri, Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029

Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029. Berikut galeri fotonya. galeri

Advertorial
Senin, 16 September 2024

Kolaborasi dengan Kelompok Tani: RAPP Dukung Rawang Kao Jadi Sentra Pisang Barangan

Kolaborasi dengan Kelompok Tani: RAPP Dukung Rawang Kao Jadi Sentra Pisang Barangan

Advertorial
Jumat, 13 September 2024

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks Wujud Keharmonisan dalam Keberagaman

Khasanah Budaya dalam Pesona Pekan Seni Budaya Riau Kompleks Wujud Indahnya Keberagaman.

Galeri
Selasa, 16 Juli 2024

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Advertorial
Jumat, 13 September 2024

Sediakan Wanita Penghibur dan Miras, Tiga Warung di Kota Garo Ditertibkan Tim Yustisi Kampar

Tiga Warung remang-remang sediakan wanita penghibur dan Miras di Desa Kota Garo diterbitkan Tim Yustisi Kampar.

Berita Lainnya

Selasa, 17 September 2024

BRK Syariah Populerkan Layanan Mobile Banking ke Dunia Pendidikan Bersama Pintro


Selasa, 17 September 2024

Ikut Rakor Bersama Bawaslu, Pj Gubernur Rahman Hadi Tegaskan ASN Wajib Netral Pilkada Riau


Selasa, 17 September 2024

Diberi Biaya Hidup, Masyarakat Palestina Bisa Kuliah Gratis di Umri


Selasa, 17 September 2024

Galeri, Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029


Selasa, 17 September 2024

SF Hariyanto Janjikan Semua Ketua RT di Riau Bergaji Rp1 Juta Perbulan


Selasa, 17 September 2024

Satpolair Polres Rohil Salurkan Bantuan ke Pondok Pesantren As Asunnah


Selasa, 17 September 2024

Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Menjaga Situasi Menjelang Pilkada


Selasa, 17 September 2024

Sidang Paripurna Berjalan Khidmat, 30 Anggota DPRD Kepulauan Meranti Terpilih Resmi Dilantik


Selasa, 17 September 2024

Bawaslu Kuansing Buka Rekrutmen  608 Pengawas TPS pada Pilkada 2024


Selasa, 17 September 2024

Sosok Salman Alfarisi, Pilih Mundur dari Penghulu Kini Duduk di DPRD Siak


Selasa, 17 September 2024

Toyota New Fortuner 2024 Resmi Mengaspal di Riau


Selasa, 17 September 2024

Kapolsek Kempas Ngopi Bareng Tokoh Masyarakat, Sampaikan Pilkada Damai


Rabu, 15 Mei 2024

Pemkab Siak Sosialisasi Perda PDRD dan Ranperda LAMR


Selasa, 17 September 2024

Ciptakan Harkamtibmas, Kapolsek Tualang Sambangi Ponpes sampaikan Cooling System


Selasa, 17 September 2024

Akhiri Perjalanan 41 Tahun di Dinas PUPRPKPP Riau, SF Hariyanto Minta Maaf dan Pamit


Selasa, 17 September 2024

Pilkada, Kasmarni-Bagus Santoso Minta Doa Restu ke LAMR Bengkalis


Selasa, 17 September 2024

PKKMB dan Masta TA 2024/2025, Umri Didik Ribuan Sang Pencerah Muda Miliki Potensi Triple H


Selasa, 17 September 2024

Ciptakan Harkamtibmas, Kapolsek Tualang Sambangi Ponpes Sampaikan Cooling System


Selasa, 17 September 2024

Satgas Kamseltibcarlantas Polres Kuansing Gelar Patroli Blue Light, Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024


Selasa, 17 September 2024

Dilantik, 40 DPRD Siak periode 2024-2029 Jalani Pengambilan Sumpah