Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Puluhan Tahun Beroperasi, Ratu Narkoba Inhu Divonis 17 Tahun Penjara

Riauterkini-RENGAT-Setelah puluhan tahun beroperasi dan sempat ditangkap pada 2020 dan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat pada 2021, akhirnya Nurhasana alias Mak Gadih yang dijuluki ratu Narkoba Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), divonis bersalah oleh hakim PN Rengat dan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Vonis bersalah dan hukuman 17 tahun penjara terhadap Nurhasana alias Mak Gadih (65) ratu Narkoba Inhu, dilakukan dalam sidang yang digelar PN Rengat pada Selasa 3 September 2024.Dalam putusan tersebut disebutkan Mak Gadih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menjual narkotika golongan 1 bukan tanaman, sebagaimana disampaikan Adityas Nugraha Humas PN Rengat kepada riauterkinicom, Rabu (4/9/24) melalui selulernya.

"Vonis 17 tahun penjara itu lebih tinggi dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut 12 tahun 6 bulan. Mak Gadih juga divonis untuk membayarkan denda sebesar Rp 1 M, apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ujarnya.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa barang bukti yang diamankan sebanyak 97 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bersih 344,28 gram. Barang bukti sabu tersebut juga sudah dimusnahkan. Tidak hanya itu, uang tunai senilai Rp 19.987.000 juga dirampas untuk negara.

"Terkait putusan tersebut, belum ada pernyataan banding dari kuasa hukum Mak Gadih," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus Mak Gadih sempat menghebohkan warga Inhu, sebab pada tahun 2020 sempat ditangkap dan di vonis bebas oleh PN Rengat pada tahun 2021. Pada Februari 2024 Mak Gadih kembali ditangkap aparat kepolisian Polres Inhu. Setelah menjalani proses hukum di Polres, Mak Gadih kemudian disidangkan oleh PN Rengat dan kali ini Mak Gadih yang terkenal lihai dan licin tak dapat mengelak dari hukuman penjara, setelah puluhan tahun menjadi bandar Narkoba. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 24 Desember 2025

Dorong Lahirnya Petani Milenial, Bupati Kuansing Berharap Bisa Fokus Terapkan Teknologi


Rabu, 24 Desember 2025

Makan, Doa Bersama, Ceramah Agama, dan Pemotongan Tumpeng Warnai HUT ke-23 Desa Batang Kulim


Rabu, 24 Desember 2025

Pastikan Arus Nataru 2025 Berjala Lancar, KSKP Tembilahan Cek dan Beri Imbauan Langsung di Lapangan


Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui Sasar Bank dan Pusat Keramaian Jelang Nataru


Rabu, 24 Desember 2025

APHI Riau Pastikan Kebutuhan Tenaga Kerja Kelola Industri Kehutanan Setiap Tahun


Rabu, 24 Desember 2025

Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Daring


Rabu, 24 Desember 2025

Sebanyak 2505 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Plt Gubri Ingatkan Professionalisme Kerja


Rabu, 24 Desember 2025

156 WB Lapas Bengkalis Terima Remisi Khusus Natal 2025, Dua Orang Langsung Bebas


Rabu, 24 Desember 2025

Dibuka Bupati Suhardiman, Mahviyen Trikon Pimpin IKA UNRI Kuansing


Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Aktivasi PAM Swakarsa dan Satkamling


Rabu, 24 Desember 2025

Terus Tunjukkan Kinerja Positif, SPR Gandeng PT Lippo Karawaci untuk Melanjutkan Pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru


Rabu, 24 Desember 2025

Wabup Inhu Dorong BumDes dan KDMP Penggerak Ekonomi Desa


Rabu, 24 Desember 2025

Lapas Kelas IIA Bengkalis Siaga, Perkuat Pengamanan Nataru


Rabu, 24 Desember 2025

Bupati Minta Dinas Terkait Membuat Terobosan Baru Dengan Konsep Pertanian Terpadu


Rabu, 24 Desember 2025

Pimpin MUI Riau Periode 2025-2030, Dr Saidul Amin Tegaskan Pentingnya Sinergi Umat dan Penguatan Fatwa


Selasa, 23 Desember 2025

Tiga Bulan Buron, Iwan Tanjung Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Inhil di Batam


Selasa, 23 Desember 2025

Dipimpin Wabup, Pemkab Inhu Siap Salurkan Donasi bagi Korban Banjir Sumatera


Selasa, 23 Desember 2025

PT SPR Diminta Segera Gelar RUPS Luar Biasa, Agenda Utama Pemberhentian Direksi


Selasa, 23 Desember 2025

Sambut Pergantian Tahun, Pemkab Kuansing Bakal Gelar Salawat


Selasa, 23 Desember 2025

UMP Riau Sudah Ditetapkan, Tertinggi Dumai Capai Rp 4.4 Juta Lebih