Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Puluhan Tahun Beroperasi, Ratu Narkoba Inhu Divonis 17 Tahun Penjara

Riauterkini-RENGAT-Setelah puluhan tahun beroperasi dan sempat ditangkap pada 2020 dan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat pada 2021, akhirnya Nurhasana alias Mak Gadih yang dijuluki ratu Narkoba Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), divonis bersalah oleh hakim PN Rengat dan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Vonis bersalah dan hukuman 17 tahun penjara terhadap Nurhasana alias Mak Gadih (65) ratu Narkoba Inhu, dilakukan dalam sidang yang digelar PN Rengat pada Selasa 3 September 2024.Dalam putusan tersebut disebutkan Mak Gadih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menjual narkotika golongan 1 bukan tanaman, sebagaimana disampaikan Adityas Nugraha Humas PN Rengat kepada riauterkinicom, Rabu (4/9/24) melalui selulernya.

"Vonis 17 tahun penjara itu lebih tinggi dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut 12 tahun 6 bulan. Mak Gadih juga divonis untuk membayarkan denda sebesar Rp 1 M, apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ujarnya.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa barang bukti yang diamankan sebanyak 97 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bersih 344,28 gram. Barang bukti sabu tersebut juga sudah dimusnahkan. Tidak hanya itu, uang tunai senilai Rp 19.987.000 juga dirampas untuk negara.

"Terkait putusan tersebut, belum ada pernyataan banding dari kuasa hukum Mak Gadih," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus Mak Gadih sempat menghebohkan warga Inhu, sebab pada tahun 2020 sempat ditangkap dan di vonis bebas oleh PN Rengat pada tahun 2021. Pada Februari 2024 Mak Gadih kembali ditangkap aparat kepolisian Polres Inhu. Setelah menjalani proses hukum di Polres, Mak Gadih kemudian disidangkan oleh PN Rengat dan kali ini Mak Gadih yang terkenal lihai dan licin tak dapat mengelak dari hukuman penjara, setelah puluhan tahun menjadi bandar Narkoba. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Senin, 26 Januari 2026

PGN Komitmen Dorong Pengembangan Jargas Lewat Kolaborasi Strategis


Senin, 26 Januari 2026

BRK Syariah Berduka atas Wafatnya Siti Hajar Harahap, Imbau Publik Hormati Privasi Keluarga


Senin, 26 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Lintas Timur Pelalawan, Satu Pelajar Tewas


Senin, 26 Januari 2026

Motor Dibakar Massa, Dua Sejoli Residivis Digiring ke Polsek Bukit Raya karena Menjambret


Senin, 26 Januari 2026

Plt Gubri Lantik 14 Pejabat Eselon II, Pejabat Sekwan Menyusul


Senin, 26 Januari 2026

Februari Dimulai, DTPHP Bengkalis Siapkan 2.500 Dosis Vaksin PMK untuk Ternak


Senin, 26 Januari 2026

New Honda Scoopy, Matic Imut Idolanya Kaum Hawa di Bumi Lancang Kuning


Senin, 26 Januari 2026

Polisi Bekuk Residivis Jambret Brutal di Pekanbaru


Senin, 26 Januari 2026

Musrenbang Bengkalis, Wabup Bagus Minta Kades Perkuat Relasi


Senin, 26 Januari 2026

Apresiasi Desa Antikorupsi, Plt Gubri SF Hariyanto Hadiahkan Umroh untuk 7 Kepala Desa


Senin, 26 Januari 2026

DPKH Riau Gelar Warga Peternakan dan Pecinta Hewan Menyapa di CFD Sudirman


Senin, 26 Januari 2026

Pemkab Kuansing Dorong Optimalisasi PAD Kendaraan


Senin, 26 Januari 2026

Lewat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Dugaan Pesta Narkotika di Pekanbaru


Senin, 26 Januari 2026

Sungai Intan Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025


Senin, 26 Januari 2026

PTPN IV Regional III Salurkan Rp2,4 Miliar untuk Perkuat Ekonomi dan Pendidikan di Rohul


Senin, 26 Januari 2026

Cek Kedisiplinan ASN dan P3K, Sekdakab Kuansing Bersama BKPP Sidak Kantor Kominfo


Senin, 26 Januari 2026

Lewat Penanaman Pohon, Polisi Ajak Warga Peduli Lingkungan


Senin, 26 Januari 2026

Rekam Penganiayaan Brutal terhadap Anak Sendiri, Seorang Ayah di Siak Ditangkap Polisi


Senin, 26 Januari 2026

Edar Ganja, Pemuda di Bansol Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 26 Januari 2026

Jemput Bola ke Sekolah, Dukcapil Bengkalis Percepat Penerbitan Kartu Identitas Anak