Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Puluhan Tahun Beroperasi, Ratu Narkoba Inhu Divonis 17 Tahun Penjara

Riauterkini-RENGAT-Setelah puluhan tahun beroperasi dan sempat ditangkap pada 2020 dan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat pada 2021, akhirnya Nurhasana alias Mak Gadih yang dijuluki ratu Narkoba Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), divonis bersalah oleh hakim PN Rengat dan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Vonis bersalah dan hukuman 17 tahun penjara terhadap Nurhasana alias Mak Gadih (65) ratu Narkoba Inhu, dilakukan dalam sidang yang digelar PN Rengat pada Selasa 3 September 2024.Dalam putusan tersebut disebutkan Mak Gadih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menjual narkotika golongan 1 bukan tanaman, sebagaimana disampaikan Adityas Nugraha Humas PN Rengat kepada riauterkinicom, Rabu (4/9/24) melalui selulernya.

"Vonis 17 tahun penjara itu lebih tinggi dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut 12 tahun 6 bulan. Mak Gadih juga divonis untuk membayarkan denda sebesar Rp 1 M, apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ujarnya.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa barang bukti yang diamankan sebanyak 97 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bersih 344,28 gram. Barang bukti sabu tersebut juga sudah dimusnahkan. Tidak hanya itu, uang tunai senilai Rp 19.987.000 juga dirampas untuk negara.

"Terkait putusan tersebut, belum ada pernyataan banding dari kuasa hukum Mak Gadih," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus Mak Gadih sempat menghebohkan warga Inhu, sebab pada tahun 2020 sempat ditangkap dan di vonis bebas oleh PN Rengat pada tahun 2021. Pada Februari 2024 Mak Gadih kembali ditangkap aparat kepolisian Polres Inhu. Setelah menjalani proses hukum di Polres, Mak Gadih kemudian disidangkan oleh PN Rengat dan kali ini Mak Gadih yang terkenal lihai dan licin tak dapat mengelak dari hukuman penjara, setelah puluhan tahun menjadi bandar Narkoba. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Selasa, 20 Mei 2025

Jaga Lingkungan, Wabup Bengkalis Apresiasi Penanaman Ribuan Bibit Mangrove


Selasa, 20 Mei 2025

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117


Selasa, 20 Mei 2025

Di Riau, Sekolah Rakyat dari Presiden Hanya Didirikan di Pekanbaru


Selasa, 20 Mei 2025

Komitmen Cegah Korupsi, Bupati Bengkalis Hadiri Rakor Penguatan Sinergi KPK dan Pemda


Senin, 19 Mei 2025

Satlantas Polres Rohil Edukasi Pelajar SMA N 1 TPTM Soal Keselamatan Berlalu Lintas


Senin, 19 Mei 2025

Ketua DPRD dan Bupati Kuansing, Komit Lawan Korupsi di Daerah Bersama KPK


Senin, 19 Mei 2025

Kejari Rohil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Renovasi SMPN 4 Panipahan Rohil


Senin, 19 Mei 2025

Penerbang Tempur Indonesia dan Singapura Latihan Misi Pengisian Bahan Bakar di Udara


Senin, 19 Mei 2025

Ketua TP-PKK Riau Tegaskan Lima Fokus Strategis dalam Peringatan HKG PKK ke-53


Senin, 19 Mei 2025

Pj Sekda Inhu Sayangkan Dugaan Perselingkuhan Oknum Pejabat Inhu


Senin, 19 Mei 2025

MTQ Riau, Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center


Senin, 19 Mei 2025

Polres Inhil Buru 2 Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Kemuning


Senin, 19 Mei 2025

Ini Ketentuan Pemutihan Denda Pajak dan Kendaraan Dikecualikan


Senin, 19 Mei 2025

Hadir Bersama Ketua DPRD Kuansing, Sekwan Sampaikan Poin Koordinasi dengan KPK


Senin, 19 Mei 2025

Polsek Ukui Gelar Patroli Biru, Jalanan Aman, Balap Liar Nihil


Senin, 19 Mei 2025

Ketua DPRD Kuansing Hadiri Rakor Bersama KPK di Jakarta


Senin, 19 Mei 2025

Honda Care Masih Jadi Solusi Motor Mogok di Jalan


Senin, 19 Mei 2025

Zero HP dan Narkoba, Lapas Bengkalis Razia Blok Hunian Napi


Senin, 19 Mei 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Menggala Sakti Imbau Warga Waspadai Karhutla


Senin, 19 Mei 2025

Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Rusak, Lelang Dipercepat di Tiap Kecamatan