Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Bengkalis Awasi KPU Lakukan Klarifikasi Dokumen Bakal Paslon Pilkada

Riauterkini-BENGKALIS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menurunkan sejumlah tim untuk mengawasi langsung proses klarifikasi terhadap dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Paslon) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis di beberapa sekolah dan lembaga perguruan tinggi (PT).

Selain satuan pendidikan yang berada di Provinsi Riau, klarifikasi dokumen ke tempat bakal Paslon sekolah atau berkuliah juga dilakukan di beberapa lembaga pendidikan di luar Riau, seperti di Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tim pengawasan yang dibentuk tersebut, melakukan kegiatan klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan KPU Bengkalis terhitung sejak tanggal 2-4 September 2024.

"Pengawasan yang dilakukan ini bagi memastikan bahwa klarifikasi terhadap dokumen bakal calon, seperti ijazah ke sejumlah lembaga pendidikan tempat bakal calon belajar telah dilakukan sesuai ketentuan yang ada," tegas Mendra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkalis, Rabu (4/9/24).

Lebih lanjut dikatakan Mendra, pengawasan proses klarifikasi ijazah bakal calon di sejumlah lembaga pendidikan Pulau Jawa, bahwa Bawaslu, termasuk KPU Bengkalis ingin memastikan kebenaran dan keabsahan ijazah bakal calon yang dipergunakan bagi melengkapi dokumen persyaratan pencalonan.

"Apa yang dilakukan KPU Bengkalis di lapangan dalam proses klarifikasi ini kita turut mengawasi. Kita juga mencatat hasil klarifikasi tersebut dan menuangkannya dalam Form A pengawasan kita," kata Mendra juga selaku penanggungjawab pengawasan pada tahapan pencalonan bupati dan wakil Bupati Bengkalis tahun 2024-2029 ini.

Sementara itu, Anggota KPU Bengkalis Suhardi di sela-sela proses klarifikasi yang dilakukan di sejumlah perguruan tinggi di Kota Pekanbaru, Rabu (4/9/24) mengatakan, setelah proses klarifikasi ini selesai, pihaknya nanti akan melakukan pleno bagi menentukan hasil akhir dari keseluruhan proses penelitian persyaratan administrasi terhadap bakal calon.

Seluruh hasil penelitian terhadap persyaratan administrasi para bakal Paslon, termasuk hasil klarifikasi ini nantinya akan segera diberitahukan kepada bakal Paslon melalui aplikasi Silon pada 5-6 September 2024.

"Termasuk pemberitahuan apakah dokumen pencalonan yang telah disampaikan ke KPU telah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Jika ada dokumen pencalonan bakal calon ada yang belum memenuhi syarat, tentunya akan diperbaiki oleh bakal calon pada masa perbaikan," jelas Suhardi.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Pebruari 2026

Upacara Bulan K3 Nasional 2026, RAPP Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Rabu, 11 Pebruari 2026

KPK Periksa Plt Gubri, Bupati Inhu dan 13 Saksi Kasus Gubri Nknaktif


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dukung Indonesia ASRI, Wako Dumai Canangkan Korve Satu Jam Sebelum Kerja di Pabrik dan Perkantoran


Rabu, 11 Pebruari 2026

BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Lewat Program CSR di Universitas Karimun


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wakapolda Riau Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Presisi dan Rumah Layak Huni di Pelalawan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Dumai Dibantu Polisi Razia Kamar Warga Binaan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Teken MoU, Investor Korea Bangun Pabrik Industri Crude Alga Oil di Siak


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat, Polisi Ukui Rutin Lakukan Ini


Rabu, 11 Pebruari 2026

Waka Polda Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kuansing


Rabu, 11 Pebruari 2026

Tim Gabungan Berjibaku Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan di Bengkalis


Rabu, 11 Pebruari 2026

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menanti Keberanian Pemkab Siak Tertibkan ODOL yang Rusakkan Jalan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

389 Antusias Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 peserta dari luar Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

Nekat Selundupkan Pekerja dari Malaysia, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Rabu, 11 Pebruari 2026

PTPN IV PalmCo Siapkan 1.000 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dua Tas Diduga Bom Dievakuasi Tim Gegana dari Masjid Al Khairad Pekanbaru


Rabu, 11 Pebruari 2026

Jadi Tersangka Bentrokan Maut di Rohul, Tiga Ditahan dan Dua Diburu Polda Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bekali UMKM Binaan dengan Pelatihan Fotografi Produk