Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Bengkalis Awasi KPU Lakukan Klarifikasi Dokumen Bakal Paslon Pilkada

Riauterkini-BENGKALIS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menurunkan sejumlah tim untuk mengawasi langsung proses klarifikasi terhadap dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Paslon) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis di beberapa sekolah dan lembaga perguruan tinggi (PT).

Selain satuan pendidikan yang berada di Provinsi Riau, klarifikasi dokumen ke tempat bakal Paslon sekolah atau berkuliah juga dilakukan di beberapa lembaga pendidikan di luar Riau, seperti di Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tim pengawasan yang dibentuk tersebut, melakukan kegiatan klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan KPU Bengkalis terhitung sejak tanggal 2-4 September 2024.

"Pengawasan yang dilakukan ini bagi memastikan bahwa klarifikasi terhadap dokumen bakal calon, seperti ijazah ke sejumlah lembaga pendidikan tempat bakal calon belajar telah dilakukan sesuai ketentuan yang ada," tegas Mendra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkalis, Rabu (4/9/24).

Lebih lanjut dikatakan Mendra, pengawasan proses klarifikasi ijazah bakal calon di sejumlah lembaga pendidikan Pulau Jawa, bahwa Bawaslu, termasuk KPU Bengkalis ingin memastikan kebenaran dan keabsahan ijazah bakal calon yang dipergunakan bagi melengkapi dokumen persyaratan pencalonan.

"Apa yang dilakukan KPU Bengkalis di lapangan dalam proses klarifikasi ini kita turut mengawasi. Kita juga mencatat hasil klarifikasi tersebut dan menuangkannya dalam Form A pengawasan kita," kata Mendra juga selaku penanggungjawab pengawasan pada tahapan pencalonan bupati dan wakil Bupati Bengkalis tahun 2024-2029 ini.

Sementara itu, Anggota KPU Bengkalis Suhardi di sela-sela proses klarifikasi yang dilakukan di sejumlah perguruan tinggi di Kota Pekanbaru, Rabu (4/9/24) mengatakan, setelah proses klarifikasi ini selesai, pihaknya nanti akan melakukan pleno bagi menentukan hasil akhir dari keseluruhan proses penelitian persyaratan administrasi terhadap bakal calon.

Seluruh hasil penelitian terhadap persyaratan administrasi para bakal Paslon, termasuk hasil klarifikasi ini nantinya akan segera diberitahukan kepada bakal Paslon melalui aplikasi Silon pada 5-6 September 2024.

"Termasuk pemberitahuan apakah dokumen pencalonan yang telah disampaikan ke KPU telah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Jika ada dokumen pencalonan bakal calon ada yang belum memenuhi syarat, tentunya akan diperbaiki oleh bakal calon pada masa perbaikan," jelas Suhardi.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Sabtu, 13 Desember 2025

Umri Kembali Kirim Logistik dan Tim Relawan Bantu Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

November–Desember 2025, Nelayan Panipahan Temukan 11 Mayat di Perairan Palika


Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat


Jumat, 12 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kirim Ratusan Peralatan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumbar


Jumat, 12 Desember 2025

Rakor Standarisasi RBRA Digelar di Pekanbaru, Dua RTH Siap Jadi Role Model


Jumat, 12 Desember 2025

Agar Pemerintahan Tetap Jalan, Wabup Kuansing Lantik Dua Pj Kades


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Petani di Siak Ini Ditemukan Mati Tercabik-caik


Jumat, 12 Desember 2025

OJK Riau dan FKIJK Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Korban Bencana Sumatera


Jumat, 12 Desember 2025

Pemprov Riau Minta Pertamina Pasokan BBM Pertamax Tetap Aman