Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Bengkalis Awasi KPU Lakukan Klarifikasi Dokumen Bakal Paslon Pilkada

Riauterkini-BENGKALIS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menurunkan sejumlah tim untuk mengawasi langsung proses klarifikasi terhadap dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Paslon) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis di beberapa sekolah dan lembaga perguruan tinggi (PT).

Selain satuan pendidikan yang berada di Provinsi Riau, klarifikasi dokumen ke tempat bakal Paslon sekolah atau berkuliah juga dilakukan di beberapa lembaga pendidikan di luar Riau, seperti di Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tim pengawasan yang dibentuk tersebut, melakukan kegiatan klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan KPU Bengkalis terhitung sejak tanggal 2-4 September 2024.

"Pengawasan yang dilakukan ini bagi memastikan bahwa klarifikasi terhadap dokumen bakal calon, seperti ijazah ke sejumlah lembaga pendidikan tempat bakal calon belajar telah dilakukan sesuai ketentuan yang ada," tegas Mendra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkalis, Rabu (4/9/24).

Lebih lanjut dikatakan Mendra, pengawasan proses klarifikasi ijazah bakal calon di sejumlah lembaga pendidikan Pulau Jawa, bahwa Bawaslu, termasuk KPU Bengkalis ingin memastikan kebenaran dan keabsahan ijazah bakal calon yang dipergunakan bagi melengkapi dokumen persyaratan pencalonan.

"Apa yang dilakukan KPU Bengkalis di lapangan dalam proses klarifikasi ini kita turut mengawasi. Kita juga mencatat hasil klarifikasi tersebut dan menuangkannya dalam Form A pengawasan kita," kata Mendra juga selaku penanggungjawab pengawasan pada tahapan pencalonan bupati dan wakil Bupati Bengkalis tahun 2024-2029 ini.

Sementara itu, Anggota KPU Bengkalis Suhardi di sela-sela proses klarifikasi yang dilakukan di sejumlah perguruan tinggi di Kota Pekanbaru, Rabu (4/9/24) mengatakan, setelah proses klarifikasi ini selesai, pihaknya nanti akan melakukan pleno bagi menentukan hasil akhir dari keseluruhan proses penelitian persyaratan administrasi terhadap bakal calon.

Seluruh hasil penelitian terhadap persyaratan administrasi para bakal Paslon, termasuk hasil klarifikasi ini nantinya akan segera diberitahukan kepada bakal Paslon melalui aplikasi Silon pada 5-6 September 2024.

"Termasuk pemberitahuan apakah dokumen pencalonan yang telah disampaikan ke KPU telah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Jika ada dokumen pencalonan bakal calon ada yang belum memenuhi syarat, tentunya akan diperbaiki oleh bakal calon pada masa perbaikan," jelas Suhardi.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil


Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis


Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas


Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian Warga Binaan


Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru


Rabu, 29 April 2026

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga Soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan


Rabu, 29 April 2026

Pemuda di Rupat Utara Ditangkap, Polisi Amankan Perusak Saraf 0,21 Gram


Rabu, 29 April 2026

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ektasi Diamankan Polres Inhu


Rabu, 29 April 2026

Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang


Rabu, 29 April 2026

JPU Banding, Dua Terdakwa Penggelapan Dana Rp7,1 M di Inhil Divonis 1,5 dan 1 Tahun Penjara


Rabu, 29 April 2026

Jalan Hang Tuah Duri Mandau Bakal Diberlakukan Pembatasan Kecepatan Truk


Selasa, 28 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Program Green Policing, Tanam Pohon Bersama