Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Bengkalis Awasi KPU Lakukan Klarifikasi Dokumen Bakal Paslon Pilkada

Riauterkini-BENGKALIS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menurunkan sejumlah tim untuk mengawasi langsung proses klarifikasi terhadap dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Paslon) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis di beberapa sekolah dan lembaga perguruan tinggi (PT).

Selain satuan pendidikan yang berada di Provinsi Riau, klarifikasi dokumen ke tempat bakal Paslon sekolah atau berkuliah juga dilakukan di beberapa lembaga pendidikan di luar Riau, seperti di Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tim pengawasan yang dibentuk tersebut, melakukan kegiatan klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan KPU Bengkalis terhitung sejak tanggal 2-4 September 2024.

"Pengawasan yang dilakukan ini bagi memastikan bahwa klarifikasi terhadap dokumen bakal calon, seperti ijazah ke sejumlah lembaga pendidikan tempat bakal calon belajar telah dilakukan sesuai ketentuan yang ada," tegas Mendra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkalis, Rabu (4/9/24).

Lebih lanjut dikatakan Mendra, pengawasan proses klarifikasi ijazah bakal calon di sejumlah lembaga pendidikan Pulau Jawa, bahwa Bawaslu, termasuk KPU Bengkalis ingin memastikan kebenaran dan keabsahan ijazah bakal calon yang dipergunakan bagi melengkapi dokumen persyaratan pencalonan.

"Apa yang dilakukan KPU Bengkalis di lapangan dalam proses klarifikasi ini kita turut mengawasi. Kita juga mencatat hasil klarifikasi tersebut dan menuangkannya dalam Form A pengawasan kita," kata Mendra juga selaku penanggungjawab pengawasan pada tahapan pencalonan bupati dan wakil Bupati Bengkalis tahun 2024-2029 ini.

Sementara itu, Anggota KPU Bengkalis Suhardi di sela-sela proses klarifikasi yang dilakukan di sejumlah perguruan tinggi di Kota Pekanbaru, Rabu (4/9/24) mengatakan, setelah proses klarifikasi ini selesai, pihaknya nanti akan melakukan pleno bagi menentukan hasil akhir dari keseluruhan proses penelitian persyaratan administrasi terhadap bakal calon.

Seluruh hasil penelitian terhadap persyaratan administrasi para bakal Paslon, termasuk hasil klarifikasi ini nantinya akan segera diberitahukan kepada bakal Paslon melalui aplikasi Silon pada 5-6 September 2024.

"Termasuk pemberitahuan apakah dokumen pencalonan yang telah disampaikan ke KPU telah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Jika ada dokumen pencalonan bakal calon ada yang belum memenuhi syarat, tentunya akan diperbaiki oleh bakal calon pada masa perbaikan," jelas Suhardi.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 01 Mei 2026

Patroli Siang Polsek Tanah Putih Sasar ATM dan Objek Vital, Situasi Kamtibmas Tetap Aman


Jumat, 01 Mei 2026

Minimalisir Kebocoran PAD, Bapenda Riau MoU dengan BRK Syariah untuk Pembayaran Pajak Secara Digital


Kamis, 30 April 2026

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Rekomendasi, Mulai Program Prioritas Nasional, Defisit Anggaran Sampai Maraknya Narkoba


Kamis, 30 April 2026

Muscab PPP Siak Berjalan Kondusif, Delapan DPC Segera Menyusul


Kamis, 30 April 2026

Menyalib dari Kiri, Pengemudi Motor Matik Ini Tewas Tergilas Truk Tronton di Jalan Siak II Pekanbaru


Kamis, 30 April 2026

Nekat Lawan Polisi, Diduga Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas


Kamis, 30 April 2026

Latihan Ground Handling Pesawat Hawk dan F-16 di Pekanbaru Diiikuti Personil Gabungan Lintas Lanud


Kamis, 30 April 2026

Kloter BTH 08 Berangkat, Sejumlah Jamaah Tunda Berangkat karena Kondisi Kesehatan


Kamis, 30 April 2026

Wakil Bupati Inhil Tegaskan Sinergi pada Paripurna ke-7 DPRD Tahun Sidang 2026


Kamis, 30 April 2026

Jadi Narsum Kuliah Umum, Wamenko Hanif Bahas Kebijakan Prioritas Pemerintah


Kamis, 30 April 2026

Jamaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam


Kamis, 30 April 2026

Kapolda Riau Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk PPPK dan PHL


Kamis, 30 April 2026

HMI Geruduk DPRD Riau, Tuntut Transparansi Dana MBG dan Evaluasi BUMD Pengelola Migas


Kamis, 30 April 2026

Patroli Karhutla Digencarkan, Polsek Ukui Ajak Warga Jaga Lahan Tanpa Bakar


Kamis, 30 April 2026

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perampokan di Rumbai


Kamis, 30 April 2026

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Langgam Pelalawan, Tiga Orang Diamankan Polisi


Kamis, 30 April 2026

Diduga Jadi Korban Perampokan, Seorang Nenek di Pekanbaru Ditemukan Tewas Dalam Rumah


Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil


Kamis, 30 April 2026

Bupati Kuansing Lepas JCH Dari Asrama Haji Batam


Kamis, 30 April 2026

Bhabinkamtibmas Putat Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Tekan Risiko Karhutla di Tanah Putih