Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Bawaslu Bengkalis Awasi KPU Lakukan Klarifikasi Dokumen Bakal Paslon Pilkada

Riauterkini-BENGKALIS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menurunkan sejumlah tim untuk mengawasi langsung proses klarifikasi terhadap dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Paslon) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis di beberapa sekolah dan lembaga perguruan tinggi (PT).

Selain satuan pendidikan yang berada di Provinsi Riau, klarifikasi dokumen ke tempat bakal Paslon sekolah atau berkuliah juga dilakukan di beberapa lembaga pendidikan di luar Riau, seperti di Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tim pengawasan yang dibentuk tersebut, melakukan kegiatan klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan KPU Bengkalis terhitung sejak tanggal 2-4 September 2024.

"Pengawasan yang dilakukan ini bagi memastikan bahwa klarifikasi terhadap dokumen bakal calon, seperti ijazah ke sejumlah lembaga pendidikan tempat bakal calon belajar telah dilakukan sesuai ketentuan yang ada," tegas Mendra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkalis, Rabu (4/9/24).

Lebih lanjut dikatakan Mendra, pengawasan proses klarifikasi ijazah bakal calon di sejumlah lembaga pendidikan Pulau Jawa, bahwa Bawaslu, termasuk KPU Bengkalis ingin memastikan kebenaran dan keabsahan ijazah bakal calon yang dipergunakan bagi melengkapi dokumen persyaratan pencalonan.

"Apa yang dilakukan KPU Bengkalis di lapangan dalam proses klarifikasi ini kita turut mengawasi. Kita juga mencatat hasil klarifikasi tersebut dan menuangkannya dalam Form A pengawasan kita," kata Mendra juga selaku penanggungjawab pengawasan pada tahapan pencalonan bupati dan wakil Bupati Bengkalis tahun 2024-2029 ini.

Sementara itu, Anggota KPU Bengkalis Suhardi di sela-sela proses klarifikasi yang dilakukan di sejumlah perguruan tinggi di Kota Pekanbaru, Rabu (4/9/24) mengatakan, setelah proses klarifikasi ini selesai, pihaknya nanti akan melakukan pleno bagi menentukan hasil akhir dari keseluruhan proses penelitian persyaratan administrasi terhadap bakal calon.

Seluruh hasil penelitian terhadap persyaratan administrasi para bakal Paslon, termasuk hasil klarifikasi ini nantinya akan segera diberitahukan kepada bakal Paslon melalui aplikasi Silon pada 5-6 September 2024.

"Termasuk pemberitahuan apakah dokumen pencalonan yang telah disampaikan ke KPU telah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Jika ada dokumen pencalonan bakal calon ada yang belum memenuhi syarat, tentunya akan diperbaiki oleh bakal calon pada masa perbaikan," jelas Suhardi.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 18 September 2024

Sukseskan Pilkada, Bawaslu dan Kejari Kampar Teken MoU Kerjasama

Bawaslu dan Kajari Koar menanda-tangani kesepakatan. Bersama sukseskan Pilkada.

Galeri
Selasa, 17 September 2024

Galeri, Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029

Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029. Berikut galeri fotonya. galeri

Advertorial
Senin, 16 September 2024

Kolaborasi dengan Kelompok Tani: RAPP Dukung Rawang Kao Jadi Sentra Pisang Barangan

Kolaborasi dengan Kelompok Tani: RAPP Dukung Rawang Kao Jadi Sentra Pisang Barangan

Advertorial
Jumat, 13 September 2024

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks Wujud Keharmonisan dalam Keberagaman

Khasanah Budaya dalam Pesona Pekan Seni Budaya Riau Kompleks Wujud Indahnya Keberagaman.

Galeri
Selasa, 16 Juli 2024

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Advertorial
Jumat, 13 September 2024

Sediakan Wanita Penghibur dan Miras, Tiga Warung di Kota Garo Ditertibkan Tim Yustisi Kampar

Tiga Warung remang-remang sediakan wanita penghibur dan Miras di Desa Kota Garo diterbitkan Tim Yustisi Kampar.

Berita Lainnya

Selasa, 17 September 2024

BRK Syariah Populerkan Layanan Mobile Banking ke Dunia Pendidikan Bersama Pintro


Selasa, 17 September 2024

Ikut Rakor Bersama Bawaslu, Pj Gubernur Rahman Hadi Tegaskan ASN Wajib Netral Pilkada Riau


Selasa, 17 September 2024

Diberi Biaya Hidup, Masyarakat Palestina Bisa Kuliah Gratis di Umri


Selasa, 17 September 2024

Galeri, Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029


Selasa, 17 September 2024

SF Hariyanto Janjikan Semua Ketua RT di Riau Bergaji Rp1 Juta Perbulan


Selasa, 17 September 2024

Satpolair Polres Rohil Salurkan Bantuan ke Pondok Pesantren As Asunnah


Selasa, 17 September 2024

Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Menjaga Situasi Menjelang Pilkada


Selasa, 17 September 2024

Sidang Paripurna Berjalan Khidmat, 30 Anggota DPRD Kepulauan Meranti Terpilih Resmi Dilantik


Selasa, 17 September 2024

Bawaslu Kuansing Buka Rekrutmen  608 Pengawas TPS pada Pilkada 2024


Selasa, 17 September 2024

Sosok Salman Alfarisi, Pilih Mundur dari Penghulu Kini Duduk di DPRD Siak


Selasa, 17 September 2024

Toyota New Fortuner 2024 Resmi Mengaspal di Riau


Selasa, 17 September 2024

Kapolsek Kempas Ngopi Bareng Tokoh Masyarakat, Sampaikan Pilkada Damai


Rabu, 15 Mei 2024

Pemkab Siak Sosialisasi Perda PDRD dan Ranperda LAMR


Selasa, 17 September 2024

Ciptakan Harkamtibmas, Kapolsek Tualang Sambangi Ponpes sampaikan Cooling System


Selasa, 17 September 2024

Akhiri Perjalanan 41 Tahun di Dinas PUPRPKPP Riau, SF Hariyanto Minta Maaf dan Pamit


Selasa, 17 September 2024

Pilkada, Kasmarni-Bagus Santoso Minta Doa Restu ke LAMR Bengkalis


Selasa, 17 September 2024

PKKMB dan Masta TA 2024/2025, Umri Didik Ribuan Sang Pencerah Muda Miliki Potensi Triple H


Selasa, 17 September 2024

Ciptakan Harkamtibmas, Kapolsek Tualang Sambangi Ponpes Sampaikan Cooling System


Selasa, 17 September 2024

Satgas Kamseltibcarlantas Polres Kuansing Gelar Patroli Blue Light, Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024


Selasa, 17 September 2024

Dilantik, 40 DPRD Siak periode 2024-2029 Jalani Pengambilan Sumpah