Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
SF Hariyanto Janjikan Semua Ketua RT di Riau Bergaji Rp1 Juta Perbulan

Riauterkini - PEKANBARU - Bakal calon wakil gubernur Riau SF Hariyanto, menjanjikan akan memberikan gaji kepada para ketua Rukun Tetangga (RT) se Riau sebesar Rp1 juta. Gaji ketua RT tersebut bersumber dari anggaran provinsi Riau dan merupakan gaji tambahan dari yang sudah diberikan oleh pemerintah kabupaten/kota setempat.

Hal tersebut disampaikan SF Hariyanto saat menghadiri acara silaturahmi dengan perangkat RT se Kota Dumai, Senin (16/9/2024). Kebijakan yang disampaikan SF Hariyanto tersebut juga langsung mendapatkan sambutan yang meriah dari ratusan perangkat RT yang hadir.

“Saya dapat informasi gaji Ketua RT di Dumai ini Rp750 ribu. Jika kami dipercaya untuk memimpin Riau lima tahun kedepan, kami juga akan berikan gaji Ketua RT dari anggaran provinsi sebesar Rp1 juta,” ujar SF Hariyanto yang disambut tepuk tangan para ketua RT tersebut.

Dilanjutkan SF Hariyanto yang berpasangan dengan Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau tersebut. Saat ia masih menjabat sebagai Pj Gubernur Riau, ia juga mengeluarkan kebijakan yakni memberikan bantuan dua sepeda motor untuk kepala desa dan BPD dengan nilai sebesar Rp45 juta melalui Bantuan Keuanhan Khusus (BKK). Dimana di Riau terdapat 1.591 desa. Total ada 3.182 unit sepeda motor yang disalurkan.

"Tahun ini Pemprov Riau memberikan anggaran untuk pembelian kendaraan operasional bagi desa. Total anggarannya Rp45 juta per desa untuk pembelian dua unit sepeda motor. Ini sebelumnya tidak ada, baru tahun ini kita adakan untuk operasional kepala dasa dan BPD," sebut SF Hariyanto yang juga sebagai Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Riau tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemprov Riau tahun 2024 mengalokasikan anggaran BKK Desa sebesar Rp318.199.529.000. Bantuan tersebut disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Tahun ini kami menyiapkan anggaran untuk BKK Desa sebesar Rp318 miliar lebih. Bantuan tersebut disalurkan melalui BUMDes dan besarannya berbeda-beda atau variatif sesuai kualifikasi BUMDes," tuturnya.

Untuk besaran BKK desa sendiri berdasarkan klasifikasi BUMDes maju dan IDM mandiri, maka desa akan mendapatkan BKK Pemprov sebesar Rp234 juta. Jumlahnya saat ini ada sebanyak 193 BUMDes. Kemudian, untuk BUMDes maju dan IDM maju masing-masing mendapatkan Rp229 juta dengan total 91 desa.

Lalu, untuk BUMDes maju dan IDM berkembang mendapatkan Rp227 dengan total penerima sebanyak 31 BUMDes. Selanjutnya untuk BUMDes berkembang mendapatkan Rp209 juta dengan total penerima sebanyak 339 BUMDes.

Selanjutnya untuk BUMDes tumbuh atau berkembang mendapatkan Rp189 juta dengan total penerima 530 BUMDes. Dan untuk BUMDes dasar atau perintis mendapatkan Rp179 juta dengan total penerima sebanyak 407 BUMDes.

"Memang kami memberi reward bagi desa yang mendorong desanya menjadi mandiri dan BUMDes yang maju, jadi kita memberikan lebih. Alhamdulillah pada tahun 2024 desa tertinggal dan sangat tertinggal di Riau sudah nol. Ini semua berkat kerjasama bupati dan kepala desa," sebut SF Hariyanto. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan