Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Revolusi Belanja Sekolah: Kolaborasi BRK Syariah dan BPDRaya Permudah Transaksi Pembayaran SIPLah

Riauterkini-PEKANBARU - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dan PT Ladang Guna Finance atau yang dikenal dengan BPDRaya dengan menjalin kerjasama terbaru mereka yang bertujuan untuk mempermudah transaksi keuangan bagi lembaga pendidikan.

Melalui perjanjian ini, kedua perusahaan berkomitmen mengembangkan dan mengelola jasa perbankan bagi sekolah-sekolah penerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), memungkinkan mereka melakukan pembelanjaan SIPLah dengan mudah dan aman.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto bersama Vice President BPDRaya, Lingga Gema Winando disaksikan Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah, Imran dan Head Operational BPDRaya, Firdaus Ramadhanna Rizda dan Business Departement Region Sumatera, Muhammad Putra Ramadhan di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Selasa (17/09/24).

Kerjasama ini mengintegrasikan fitur Cash Management System (CMS) dan layanan Counter Teller bank untuk memfasilitasi transaksi keuangan. Dengan CMS, sekolah dapat mengelola pembelanjaan SIPLAh secara digital, memantau aliran dana, dan melakukan transaksi dengan lebih efisien secara digital. Layanan counter teller bank juga disediakan sebagai opsi bagi sekolah yang lebih nyaman dengan metode transaksi konvensional.

"Kerjasama ini merupakan upaya kami untuk menyediakan solusi perbankan yang inovatif dan sesuai dengan prinsip syariah bagi sekolah-sekolah. Dengan memanfaatkan fitur CMS, kami berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pengelolaan dana BOSP," Kata Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto.

Sementara itu, Vice President BPDRaya, Lingga Gema Winando, menyatakan Integrasi dengan SIPLah menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa sekolah dapat melakukan pembelanjaan secara lebih efisien dan transparan.

“Layanan kami diharapkan dapat mendukung kebutuhan sekolah dalam pengelolaan dana dari sisi pembelanjaan dana BOSP yang lebih terstruktur,” tutupnya.

Dengan hadirnya kerjasama ini, sekolah-sekolah yang menerima dana BOSP dapat melakukan pembelanjaan barang dengan lebih fleksibel dan aman, memastikan dana yang dikelola dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Selain itu, digitalisasi melalui CMS diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan yang lebih modern dan efisien di lingkungan pendidikan.

Kerjasama ini menjadi bukti komitmen BRK Syariah dan BPDRaya dalam mendukung sektor pendidikan, melalui inovasi layanan perbankan yang memberikan kemudahan, transparansi, dan keamanan dalam setiap transaksi melalui digitalisasi.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 10 April 2026

Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih: Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi


Jumat, 10 April 2026

Marjani, Ajudan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar


Jumat, 10 April 2026

Kemendikdasmen, Tanoto Foundation, Gates Foundation, dan UNICEF Kolaborasi demi Tingkatkan Literasi dan Numerasi


Jumat, 10 April 2026

Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Tengah Kota Teluk Kuantan


Jumat, 10 April 2026

Kadishub Pelalawan Akan Tinjau Jalintim Sorek Satu, Evaluasi Rambu dan Penerangan Jalan


Jumat, 10 April 2026

Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku PETI yang Sempat Kabur di Polsek Kuantan Hilir


Jumat, 10 April 2026

Sekolah Rakyat Kuansing Ditargetkan Rampung Agustus 2026, Wabup Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu


Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komit Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Tengah Kota Teluk Kuantan


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Ukui Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku PETI yang Sempat Kabur di Polsek Kuantan Hilir


Jumat, 10 April 2026

Sekolah Rakyat Kuansing Ditargetkan Rampung Agustus 2026


Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komitmen Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Indonesia–PBB Dukung Akses Pembiayaan dan Teknologi Pertanian Ketahanan Iklim bagi Petani Kecil


Jumat, 10 April 2026

Sering Terjadi Kecelakaan di Jalintim Sorek Satu, DPRD Pelalawan Minta Dishub Bertindak


Jumat, 10 April 2026

Personel Lanud Rsn dan Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu


Jumat, 10 April 2026

Polda Riau Turut Berduka Atas Kematian Siswa SMP Saat Praktik Sains di Siak


Jumat, 10 April 2026

LPG Oplosan Terbongkar, PPN Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar


Jumat, 10 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar hutan dan Lahan