Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Bengkalis Amankan 24 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia di Rupat

Riauterkini-BENGKALIS- Petugas Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bengkalis mengamankan sedikitnya 24 orang pekerja migran tanpa izin atau ilegal (PMI) saat akan masuk ke Indonesia melalui jalur Perairan Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (16/9/24) lalu.

Tidak hanya mengamankan pekerja dan 4 orang anak yang dibawa, petugas juga menangkap seorang tersangka diduga sebagai tekong yang mengangkut mereka.

Puluhan pekerja dari Malaysia tersebut nekat pulang ke daerahnya masing-masing dengan cara "gelap" tanpa dokumen yang sah ini berencana pulang ke Jawa Timur, Sumatra Utara, Aceh dan ada yang akan pulang ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari pengakuannya, pekerja ini merogoh kocek RM1.600-1.800 untuk membayar jasa angkutannya sampai ke Indonesia.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terungkap saat pulang ke Indonesia dari Malaka Malaysia melalui Pulau Rupat akan diturunkan di belakang Kantor Desa Sri Tanjung Teluk Lecah, Kecamatan Rupat.

Seluruhnya ada 28 orang tersebut, terdiri dari 19 orang laki-laki, 5 orang perempuan dan 4 orang anak. Selanjutnya mereka diserahkan ke BP3MI Riau untuk segera dikembalikan ke kampung halaman masing-masing.

Kapolres mengatakan, dari kasus ini juga diamankan seorang tersangka AS, warga Rupat yang berperan sebagai tekong mengangkut para pekerja dari Malaysia dengan cara ilegal.

AKBP Bimo menambahkan modus operandi angkutan ini adalah dengan cara menawarkan jasa pemulangan melalui media sosial (Medsos).

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS dan masih dalam pengejaran satu orang. Tersangka merupakan jaringan yang menyediakan angkutan tersebut," ungkap Kapolres AKBP Bimo didampingi Kasat Polairud AKP Ronni AM Sitinjak, Jumat (20/9/24).

Selain tekong, petugas juga mengamankan satu unit speedboat mesin 240 PK, Paspor pekerja migran, sepeda motor, HP serta uang tunai.

Tersangka AS akan dijerat dengan Pasal 1 UU Nomor 21 2007 dan Pasal 6 UU Keimigrasian Tahun 2011 dengan  ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 01 Nopember 2024

Perpaduan Modern dan Tradisional, Festival Band Kenduri Riau Sukses Meriah

Kenduri Riau sukses digelar. Agenda festival ini jadi ajang unjuk gigi band lokal.

Sabtu, 02 Nopember 2024

Capaian Istimewa PHR, Sukses Temukan Dua Sumur Big Hitter

Capaian istimewa PHR, sukses menemukan dua sumur big hitter melalui kesuksesan pengeboran sumur minyak dari dua reservoir primer.

Galeri
Rabu, 16 Oktober 2024

Galeri, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Inhil Periode 2024 - 2029

Galeri, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Inhil Periode 2024 - 2029.

Advertorial
Rabu, 30 Oktober 2024

Kenduri Riau 2024: Malam Nostalgia Bersama Padi Reborn yang tak Terlupakan

Kenduri Riau jadi ajang pesta rakyat. Selain menyuguhkan berbagai menu tradisional dari Riau, juga ada konser Padi Reborn.

Advertorial
Selasa, 29 Oktober 2024

Kenduri Riau 2024, Perpaduan Unik antara Kuliner Tradisional dan Kekinian

Riau miliki kekayaan ragam kuliner. Aneka jenis makanan itu berpadu di antara menu dalam acara Kenduri Riau.

Galeri
Selasa, 01 Oktober 2024

DPRD Rohul Setujui RAPBD-Perubahan Senilai Rp 2 Triliun Lebih

Proses pembahasan RAPBD-P Rohul 2024 tugas. DPRD mengesahkan jadi AO PBD-P dengan pagu Rp2 triliun lebih.

Advertorial
Senin, 21 Oktober 2024

PT Bumi Siak Pusako Rayakan HUT ke-23 dengan Kinerja Positif dan Optimisme Produksi

PT Bumi Siak Pusako gebap berusia 23 tahun. Dirayakan dengan kinerja Positif dan optimisme produksi.

Berita Lainnya

Sabtu, 02 Nopember 2024

Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System di Kepenghuluan Sinaboi


Sabtu, 02 Nopember 2024

Jaga Ketahanan Pangan Jelang Pilkada, Polsek Teluk Meranti Koordinasi dengan Balai Penyuluh Pertanian


Sabtu, 02 Nopember 2024

Polsek LBJ Inhu Gelar Sosialisasi Dampak Bullying bagi Siswa


Sabtu, 02 Nopember 2024

Cooling System dan Imbauan Pilkada Damai di Pangkalan Lesung Pelalawan


Sabtu, 02 Nopember 2024

Pastikan Disabilitas Dapat Akses di Pilkada Inhu, Polsek Pasir Penyu Kunjungi SLB


Sabtu, 02 Nopember 2024

Penen Dukungan, Jemaah Syatariah Siap Menangkan Paslon Bermarwah


Sabtu, 02 Nopember 2024

Polsek Kubu Gelar Sosialisasi Pilkada Damai 2024 di Teluk Piyai Pesisir


Sabtu, 02 Nopember 2024

Polisi di Pelalawan Gelar Sosialisasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan


Sabtu, 02 Nopember 2024

Polda Riau Terjunkan 708 Personel untuk Amankan Debat Publik Pilkada


Sabtu, 02 Nopember 2024

Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Lokasi Ketahanan Pangan Sembari Cooling System


Sabtu, 02 Nopember 2024

MODENA Hadirkan Berbagai Produk Rumah Tangga Terbaik di Central Panam Elektronik Pekanbaru


Sabtu, 02 Nopember 2024

Cooling System, Sambangi Tokoh Agama, Kapolsek Merbau Sampaikan Pesan Kamtibmas


Sabtu, 02 Nopember 2024

Polsek Tapung Kampanyekan Pilkada Damai pada Masyarakat Tengah Bersantai di Desa Tanjung Sawit


Sabtu, 02 Nopember 2024

Polisi Gelar Patroli Malam Demi Pilkada Pelalawan 2024 Sukses dan Damai


Sabtu, 02 Nopember 2024

Polsek KKH Sosialisasikan Kamtibmas Menuju Pilkada Damai 2024 di Desa Bina Baru


Sabtu, 02 Nopember 2024

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Pelalawan dengan Damai


Sabtu, 02 Nopember 2024

Debat Publik 3 Paslon Pilkada Dumai, Pertarungan Ide untuk Pembangunan Kota


Sabtu, 02 Nopember 2024

Bripka Syaifulizan Maksimalkan Sambang Warga Sampaikan Pesan Pilkada Damai


Sabtu, 02 Nopember 2024

Bersinergi Polsek Lubuk Dalam Ajak Jaga Kamtibmas di Kampung Rawang Kao Barat Demi Pilkada Damai


Sabtu, 02 Nopember 2024

Cooling System, Polsek Kandis Himbau Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai Tahun 2024