Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Bengkalis Amankan 24 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia di Rupat

Riauterkini-BENGKALIS- Petugas Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bengkalis mengamankan sedikitnya 24 orang pekerja migran tanpa izin atau ilegal (PMI) saat akan masuk ke Indonesia melalui jalur Perairan Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (16/9/24) lalu.

Tidak hanya mengamankan pekerja dan 4 orang anak yang dibawa, petugas juga menangkap seorang tersangka diduga sebagai tekong yang mengangkut mereka.

Puluhan pekerja dari Malaysia tersebut nekat pulang ke daerahnya masing-masing dengan cara "gelap" tanpa dokumen yang sah ini berencana pulang ke Jawa Timur, Sumatra Utara, Aceh dan ada yang akan pulang ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari pengakuannya, pekerja ini merogoh kocek RM1.600-1.800 untuk membayar jasa angkutannya sampai ke Indonesia.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terungkap saat pulang ke Indonesia dari Malaka Malaysia melalui Pulau Rupat akan diturunkan di belakang Kantor Desa Sri Tanjung Teluk Lecah, Kecamatan Rupat.

Seluruhnya ada 28 orang tersebut, terdiri dari 19 orang laki-laki, 5 orang perempuan dan 4 orang anak. Selanjutnya mereka diserahkan ke BP3MI Riau untuk segera dikembalikan ke kampung halaman masing-masing.

Kapolres mengatakan, dari kasus ini juga diamankan seorang tersangka AS, warga Rupat yang berperan sebagai tekong mengangkut para pekerja dari Malaysia dengan cara ilegal.

AKBP Bimo menambahkan modus operandi angkutan ini adalah dengan cara menawarkan jasa pemulangan melalui media sosial (Medsos).

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS dan masih dalam pengejaran satu orang. Tersangka merupakan jaringan yang menyediakan angkutan tersebut," ungkap Kapolres AKBP Bimo didampingi Kasat Polairud AKP Ronni AM Sitinjak, Jumat (20/9/24).

Selain tekong, petugas juga mengamankan satu unit speedboat mesin 240 PK, Paspor pekerja migran, sepeda motor, HP serta uang tunai.

Tersangka AS akan dijerat dengan Pasal 1 UU Nomor 21 2007 dan Pasal 6 UU Keimigrasian Tahun 2011 dengan  ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Berita Lainnya

Senin, 20 April 2026

Kepala Satpol PP Rohil Prihatin, Temukan Pelajar di Karaoke Saat Dini Hari


Senin, 20 April 2026

Pemkab Kuansing Terus Turunkan Angka Stunting


Senin, 20 April 2026

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah


Senin, 20 April 2026

Dua Buruh di Pangkalan Lesung Pelalawan Ditangkap, 28 Paket Diduga Sabu Ikut Disita


Senin, 20 April 2026

Seorang Pria di Pelalawan Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah


Senin, 20 April 2026

Capella Honda Beri Tips Praktis Jadikan Motor Semakin Irit


Senin, 20 April 2026

Kecelakaan di Tol Permai, Pengemudi Terios Tewas Tiga Penumpang Luka Berat


Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual


Senin, 20 April 2026

Polsek Pujud Tertibkan Lokasi Rawan Narkoba, Pasang Police Line di Sejumlah Titik


Senin, 20 April 2026

Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak


Senin, 20 April 2026

Dagang Perusak Saraf, Nelayan di Rupat Diringkus Polisi


Senin, 20 April 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD, Polisi Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga


Minggu, 19 April 2026

Dua Atlet Pertina Kuansing Perkuat Riau di Kerjurnas


Minggu, 19 April 2026

Musyawarah Serentak DPC PAN Se-Riau Digelar Virtual, Pelalawan Bidik Satu Kursi di Setiap Dapil


Minggu, 19 April 2026

Tiga DPC Sudah Gelar Muscab, PPP Riau Targetkan Semua Daerah Rampung Awal Mei


Minggu, 19 April 2026

Dandim 0314 Inhil Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di Wilayah Perairan Gaung


Minggu, 19 April 2026

Polisi Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Pelalawan, Satu DPO Diburu


Minggu, 19 April 2026

Polisi di Ukui Pelalawan Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Khidmat


Minggu, 19 April 2026

Kebakaran Hanguskan Gedung SMP Al-Hitidyah di Teluk Pulai, Rohil


Minggu, 19 April 2026

Lewat Night Run 2026, Polres Rohil Ajak Warga Panipahan Jaga Keamanan Bersama