Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Cegah Resiko Lakalantas, Capella Honda Beri Tips Fokus dan Konsentrasi Berkendara

Riauterkini-KAMPAR-Masing-masing pengguna jalan memiliki tanggung jawab yang sama yaitu memprioritaskan keselamatan di jalan. Tingginya mobilitas di jalan berbanding lurus dengan meningkatnya potensi bahaya yang dapat menimbulkan suatu insiden kecelakaan. Lalu bagaimana sikap pengendara dalam meningkatkan keselamatan di tengah berkendara dengan potensi bahaya di jalan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Capella Honda pun memberikan tips pentingnya konsentrasi dan fokus dalam berkendara kepada masyarakat. Tujuannya untuk mencegah terjadinya resiko kecelakaan lalu lintas. Arif Rahman Hakim selaku Instruktur Safety Riding dari Main Dealer Honda wilayah Riau, PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) menjelaskan, dalam berlalu lintas, pengendara biasanya akan melakukan proses mekanisme reaksi dimana dimulai dari mengamati kondisi lalu lintas, melakukan identifikasi potensi bahaya, mengambil keputusan dan melakukan pengoperasian. Menurutnya, proses mekanisme reaksi yang baik dapat menurunkan potensi bahaya di jalan dan kualitas proses mekanisme reaksi pengendara salah satunya dapat dipengaruhi dari konsentrasinya.

Konsentrasi penuh di jalan saat berkendara, kata dia lagi, sangatlah penting bahkan telah diatur di undang-undang yang berbunyi "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi." Konsentrasi yang dimaksud dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat (1) tersebut yaitu pengemudi harus memperhatikan jalan dengan fokus.

"Berkendara dengan fokus sangat penting karena berkendara dengan fokus dapat menghindari kecelakaan. Jika kita fokus, tentu dapat mengurangi resiko pelanggaran lalu lintas karena pengendara yang fokus pasti akan memperhatikan rambu lalu lintas yang ditemui dan meningkatkan keterampilan berkendara. Pengendara yang fokus juga mampu memperkirakan jarak, kecepatan dan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman atau berbelok dengan aman," ujar Arif kepada riauterkini.com, Sabtu (21/09/24).

Arif menyampaikan, agar fokus tetap terjaga, pengendara sepeda motor dapat melakukan beberapa langkah-langkah yakni istirahat yang cukup, mengkonsumsi makanan bernutrisi dan cukup air mineral, melakukan pemanasan tubuh secara ringan sebelum berkendara serta menggunakan perlengkapan berkendara yang nyaman dan aman.

Berkendara dengan penuh konsentrasi sangat penting untuk mengurangi resiko kecelakaan saat berkendara. Selain itu, sambungnya, untuk meningkatkan kemampuan prediksi bahaya dalam proses mekanisme reaksi, masyarakat bisa mengikuti training safety riding yang diadakan Honda di Honda Safety Riding and Training Center- Capella Riau.

"Cukup banyak kecelakaan dikarenakan kelalaian pengendara, untuk itu pengendara harus fokus dan selalu berkonsentrasi. Mari sama- sama kita kurangi angka kecelakaan berkendara, jangan lupa selalu #Cari_aman saat berkendara," tutupnya.***(gas)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil