Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Cegah Resiko Lakalantas, Capella Honda Beri Tips Fokus dan Konsentrasi Berkendara

Riauterkini-KAMPAR-Masing-masing pengguna jalan memiliki tanggung jawab yang sama yaitu memprioritaskan keselamatan di jalan. Tingginya mobilitas di jalan berbanding lurus dengan meningkatnya potensi bahaya yang dapat menimbulkan suatu insiden kecelakaan. Lalu bagaimana sikap pengendara dalam meningkatkan keselamatan di tengah berkendara dengan potensi bahaya di jalan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Capella Honda pun memberikan tips pentingnya konsentrasi dan fokus dalam berkendara kepada masyarakat. Tujuannya untuk mencegah terjadinya resiko kecelakaan lalu lintas. Arif Rahman Hakim selaku Instruktur Safety Riding dari Main Dealer Honda wilayah Riau, PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) menjelaskan, dalam berlalu lintas, pengendara biasanya akan melakukan proses mekanisme reaksi dimana dimulai dari mengamati kondisi lalu lintas, melakukan identifikasi potensi bahaya, mengambil keputusan dan melakukan pengoperasian. Menurutnya, proses mekanisme reaksi yang baik dapat menurunkan potensi bahaya di jalan dan kualitas proses mekanisme reaksi pengendara salah satunya dapat dipengaruhi dari konsentrasinya.

Konsentrasi penuh di jalan saat berkendara, kata dia lagi, sangatlah penting bahkan telah diatur di undang-undang yang berbunyi "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi." Konsentrasi yang dimaksud dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat (1) tersebut yaitu pengemudi harus memperhatikan jalan dengan fokus.

"Berkendara dengan fokus sangat penting karena berkendara dengan fokus dapat menghindari kecelakaan. Jika kita fokus, tentu dapat mengurangi resiko pelanggaran lalu lintas karena pengendara yang fokus pasti akan memperhatikan rambu lalu lintas yang ditemui dan meningkatkan keterampilan berkendara. Pengendara yang fokus juga mampu memperkirakan jarak, kecepatan dan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman atau berbelok dengan aman," ujar Arif kepada riauterkini.com, Sabtu (21/09/24).

Arif menyampaikan, agar fokus tetap terjaga, pengendara sepeda motor dapat melakukan beberapa langkah-langkah yakni istirahat yang cukup, mengkonsumsi makanan bernutrisi dan cukup air mineral, melakukan pemanasan tubuh secara ringan sebelum berkendara serta menggunakan perlengkapan berkendara yang nyaman dan aman.

Berkendara dengan penuh konsentrasi sangat penting untuk mengurangi resiko kecelakaan saat berkendara. Selain itu, sambungnya, untuk meningkatkan kemampuan prediksi bahaya dalam proses mekanisme reaksi, masyarakat bisa mengikuti training safety riding yang diadakan Honda di Honda Safety Riding and Training Center- Capella Riau.

"Cukup banyak kecelakaan dikarenakan kelalaian pengendara, untuk itu pengendara harus fokus dan selalu berkonsentrasi. Mari sama- sama kita kurangi angka kecelakaan berkendara, jangan lupa selalu #Cari_aman saat berkendara," tutupnya.***(gas)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Agustus 2026

BKAD Gandeng Kejari Inhil Selesaikan Tunggakan Lelang 18 Kendaraan 2007-2013 Senilai Rp646 Juta


Kamis, 06 Agustus 2026

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Matangkan Naskah Akademik


Kamis, 06 Agustus 2026

Pilih Apel Siaga, Kapolres Kuansing Ajak Kompak Atasi Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Harmoni Pemkab dan Polres Meranti: Sambut Kapolres Baru, Siap Gelar Ekspedisi Merah Putih


Kamis, 06 Agustus 2026

Aksi Damai, 150 Atlet PAPERNAS 2024 Tagih Pelunasan Bonus


Kamis, 06 Agustus 2026

Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir Titik Rawan Lewat Patroli Blue Light


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemkab Kuansing Bentuk Tim Internal Atasi Pekat


Kamis, 06 Agustus 2026

Tim Gabungan Dikerahkan, Cari Seorang Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Ironi Dibalik Kematian dr. Alex, Tak Bergaji dan Terlilit Pinjol


Rabu, 05 Agustus 2026

Aksi Damai Masyarakat Bonai Darussalam, Desak Pemprov Perbaiki Kerusakan Jalan Sontang-Duri


Rabu, 05 Agustus 2026

Ekspedisi Merah Putih, Satpolairud Polres Inhil dan Tim Gabungan Salurkan Sembako dan Bendera ke Nelayan


Rabu, 05 Agustus 2026

Polres Inhil Bersama Pemkab dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar


Rabu, 05 Agustus 2026

Pantau Lahan Jagung 3 Hektare, Polisi Ukui Pastikan Pertumbuhan Tanaman Subur


Rabu, 05 Agustus 2026

Pemprov Riau Lelang Pemeliharaan Jembatan Sei Rokan Kiri, Dua Pilar Kembali Diperkuat


Rabu, 05 Agustus 2026

Warga Langgam Pelalawan Diserang Beruang Saat Menderes Karet


Rabu, 05 Agustus 2026

Plt Gubri Sampaikan Usulan Pembangunan Jembatan dan Flyover ke Menteri PU


Rabu, 05 Agustus 2026

Dapur SPPG Wonosari Bengkalis Pastikan Tak Gunakan LPG dan Bahan Pangan Bersubsidi


Rabu, 05 Agustus 2026

Dampak Serangan Brutal Monyet Liar, Sejumlah Sekolah di Tembilahan Belajar Daring


Rabu, 05 Agustus 2026

Kuasa Hukum Rida K Liamsi Minta Dakwaan Jaksa Dinyatakan Batal Demi Hukum


Rabu, 05 Agustus 2026

Masuki Usia Seperempat Abad, LLMB Riau, Kepri dan Sumut Komitmen Suarakan Kepentingan Rakyat