Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Belum Penuhi Kuota, Waktu Pendaftaran Calon Pengawas TPS Pilkada Bengkalis di Perpanjang

Riauterkini-BENGKALIS-Sebelas Kelompok Kerja Panitia Pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon Pengawas TPS. Perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 10 Oktober 2024 mendatang.

"Benar, kawan-kawan pengawas Pilkada di tingkat kecamatan akan memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas TPS. Hal tersebut dilakukan karena masih terdapat Pengawas TPS yang mendaftar di kelurahan atau desa yang belum atau tidak memenuhi kuota," kata Anggota Bawaslu Bengkalis, Andi Setiawan, Ahad (29/9/24) kemarin.

Sambung Andi Setiawan, dalam penerimaan calon Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis, bahwa pihaknya melalui Panwaslu kecamatan sebelum ini telah membuka pendaftaran untuk pengisian pengawas Pilkada di 1.154 TPS yang tersebar di 11 kecamatan, kelurahan dan desa. Namun pendaftaran yang dibuka sejak 12 sampai dengan 28 September 2024 tersebut dinilai belum mencapai target kuota jumlah pelamar, yakni dua kali kebutuhan Pengawas TPS di setiap TPS yang ada.

"Bagi setiap kecamatan yang TPS-TPS-nya belum memenuhi kuota jumlah pelamar yang mendaftar tersebut, maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran," kata Andi Setiawan lagi.

Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, Andi berharap jumlah pelamar Pengawas TPS ini akan ada banyak yang mendaftar dan bergabung menjadi bagian dari pengawas TPS untuk Pilkada 2024.

"Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, masyarakat yang secara peraturan perundangan-undangan telah memenuhi syarat sebagai calon Pengawas TPS, maka dapat melakukan pendaftaran dengan cara membawa berkas-berkas persyaratan. Untuk informasi mengenai syarat dan pendaftaran dapat datang langsung ke Panwaslu kecamatan sesuai wilayah kecamatan tempat calon pelamar berdomisili," kata Andi Setiawan lagi.

Sesuai data yang diperoleh, hingga ditutupnya masa pendaftaran calon Pengawas TPS pada 28 September 2024 kemarin, keseluruhan jumlah pelamar yang telah mendaftar dan memasukkan berkas persyaratan sebagai calon Pengawas TPS di Kabupaten Bengkalis berjumlah 1.783 orang pelamar (873 pelamar laki-laki dan 910 pelamar perempuan). Jika dipersentasekan baru mencapai 77 persen. Sementara jumlah kuota pelamar yang harus diterima pendaftarannya di 1.154 TPS adalah dua kali kebutuhan jumlah TPS, yakni sebanyak 2.308 pelamar.

Atas belum terpenuhinya kuota pelamar Pengawas TPS di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis inilah, kemudian masing-masing Pokja Panitia Pembentukan Pengawas TPS kembali membuka dan memperpanjang masa pendaftaran terhitung 1-10 Oktober 2024 mendatang.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 11 Juni 2026

Edarkan Ganja, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap


Kamis, 11 Juni 2026

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional


Kamis, 11 Juni 2026

Jelang Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Bupati Kuansing Kerakan OPD Goro


Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses


Kamis, 11 Juni 2026

M Rasuli Himbau Balon Rektor UNRI Tenang Sikapi Penundaan Penetapan Calon jadi 18 Juni


Kamis, 11 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional pada Malam Hari


Rabu, 10 Juni 2026

SSK II Pekanbaru Buka Penerbangan Pekanbaru - Malaka


Rabu, 10 Juni 2026

KPK Sebut Mata Rantai Pemerasan Abdul Wahid Tersambung, Pejabat Tak Patuh Disebut Dimutasi


Rabu, 10 Juni 2026

BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam


Rabu, 10 Juni 2026

Kolaborasi Bersama Mahasiswa, Satlantas Polres Inhu Bagikan Bibit Pohon


Rabu, 10 Juni 2026

Polda Riau Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ratusan Liquid Etomidate


Rabu, 10 Juni 2026

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas


Rabu, 10 Juni 2026

Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok


Rabu, 10 Juni 2026

Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim


Rabu, 10 Juni 2026

KPU Siak Ingatkan Akhir Juni Batas Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2026


Rabu, 10 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Pastikan Stok BBM di SPBU Aman, Distribusi dari Dumai Lancar


Rabu, 10 Juni 2026

Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak


Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61


Rabu, 10 Juni 2026

Balita, Ibu Hamil dan Menyusui di Inhu Nikmati MBG


Rabu, 10 Juni 2026

Oknum ASN dan Kadus di Bengkalis Positif Narkoba Diringkus Polisi