Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Belum Penuhi Kuota, Waktu Pendaftaran Calon Pengawas TPS Pilkada Bengkalis di Perpanjang

Riauterkini-BENGKALIS-Sebelas Kelompok Kerja Panitia Pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon Pengawas TPS. Perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 10 Oktober 2024 mendatang.

"Benar, kawan-kawan pengawas Pilkada di tingkat kecamatan akan memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas TPS. Hal tersebut dilakukan karena masih terdapat Pengawas TPS yang mendaftar di kelurahan atau desa yang belum atau tidak memenuhi kuota," kata Anggota Bawaslu Bengkalis, Andi Setiawan, Ahad (29/9/24) kemarin.

Sambung Andi Setiawan, dalam penerimaan calon Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis, bahwa pihaknya melalui Panwaslu kecamatan sebelum ini telah membuka pendaftaran untuk pengisian pengawas Pilkada di 1.154 TPS yang tersebar di 11 kecamatan, kelurahan dan desa. Namun pendaftaran yang dibuka sejak 12 sampai dengan 28 September 2024 tersebut dinilai belum mencapai target kuota jumlah pelamar, yakni dua kali kebutuhan Pengawas TPS di setiap TPS yang ada.

"Bagi setiap kecamatan yang TPS-TPS-nya belum memenuhi kuota jumlah pelamar yang mendaftar tersebut, maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran," kata Andi Setiawan lagi.

Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, Andi berharap jumlah pelamar Pengawas TPS ini akan ada banyak yang mendaftar dan bergabung menjadi bagian dari pengawas TPS untuk Pilkada 2024.

"Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, masyarakat yang secara peraturan perundangan-undangan telah memenuhi syarat sebagai calon Pengawas TPS, maka dapat melakukan pendaftaran dengan cara membawa berkas-berkas persyaratan. Untuk informasi mengenai syarat dan pendaftaran dapat datang langsung ke Panwaslu kecamatan sesuai wilayah kecamatan tempat calon pelamar berdomisili," kata Andi Setiawan lagi.

Sesuai data yang diperoleh, hingga ditutupnya masa pendaftaran calon Pengawas TPS pada 28 September 2024 kemarin, keseluruhan jumlah pelamar yang telah mendaftar dan memasukkan berkas persyaratan sebagai calon Pengawas TPS di Kabupaten Bengkalis berjumlah 1.783 orang pelamar (873 pelamar laki-laki dan 910 pelamar perempuan). Jika dipersentasekan baru mencapai 77 persen. Sementara jumlah kuota pelamar yang harus diterima pendaftarannya di 1.154 TPS adalah dua kali kebutuhan jumlah TPS, yakni sebanyak 2.308 pelamar.

Atas belum terpenuhinya kuota pelamar Pengawas TPS di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis inilah, kemudian masing-masing Pokja Panitia Pembentukan Pengawas TPS kembali membuka dan memperpanjang masa pendaftaran terhitung 1-10 Oktober 2024 mendatang.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 29 Januari 2026

Berikut ASN yang Dinilai Layak Duduki Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 29 Januari 2026

Plt Gubri Gandeng Forkopimda Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla


Kamis, 29 Januari 2026

Tembus Rp7 M, 10 Persen Pelanggan Perumdam Bengkalis Masih Nunggak Tagihan


Kamis, 29 Januari 2026

Bupati Kuansing, Hadiri Wisuda Tajfis MTsN 1 Pangean


Rabu, 28 Januari 2026

Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli Lahan Warga


Rabu, 28 Januari 2026

Direksi dan Manajemen BRK Syariah Kunjungi Rumah Duka, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhumah Siti Hajar Harahap


Rabu, 28 Januari 2026

Perda MHA Disahkan, Bupati Bakal Lakukan Kajian Mendalam Permendagri Nomor 10


Rabu, 28 Januari 2026

Penjabaran RPJMD, Sekdakab Kuansing Bentuk Tim RKPD


Rabu, 28 Januari 2026

Kisah Pemanen Terbaik PTPN IV di Riau, Keluarga Jadi Motivasi Capai Prestasi


Rabu, 28 Januari 2026

DPRD Kuansing Sahkan Perda Masyarakat Hukum Adat


Rabu, 28 Januari 2026

Berkelahi Berujung Maut di Dumai Barat, Polisi Amankan Tersangka


Rabu, 28 Januari 2026

Patroli Anti Karhutla, Polsek Ukui Tegaskan Larangan Membakar Lahan


Rabu, 28 Januari 2026

Tim Dinas Kominfo Diturunkan Perbaiki Gangguan Jaringan Internet


Rabu, 28 Januari 2026

Pemkab Inhu Siap Berhentikan ASN dan PPPK Terlibat Narkoba


Rabu, 28 Januari 2026

Kapolda Riau Lepas 250 Personel Satgas Bangun Jembatan Merah Putih Presisi


Rabu, 28 Januari 2026

Gedung Guru Ponpes Nurul Yakin Dayun Terbakar


Rabu, 28 Januari 2026

Terik Panas, Sejumlah Titik Lahan Gambut di Bengkalis Dilaporkan Terbakar


Rabu, 28 Januari 2026

Lagi, ASN Pemkab Inhu Tertangkap dalam Kasus Narkoba


Rabu, 28 Januari 2026

HIPMAWAN Pelalawan: Polri di Bawah Presiden Adalah Pilihan Paling Tepat


Rabu, 28 Januari 2026

Masa Sewa Berakhir, 72 Mobil Dinas Pemkab Siak Dikembalikan, Sementara Waktu Pejabat Pakai Kendaraan Sendiri