Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Belum Penuhi Kuota, Waktu Pendaftaran Calon Pengawas TPS Pilkada Bengkalis di Perpanjang

Riauterkini-BENGKALIS-Sebelas Kelompok Kerja Panitia Pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon Pengawas TPS. Perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 10 Oktober 2024 mendatang.

"Benar, kawan-kawan pengawas Pilkada di tingkat kecamatan akan memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas TPS. Hal tersebut dilakukan karena masih terdapat Pengawas TPS yang mendaftar di kelurahan atau desa yang belum atau tidak memenuhi kuota," kata Anggota Bawaslu Bengkalis, Andi Setiawan, Ahad (29/9/24) kemarin.

Sambung Andi Setiawan, dalam penerimaan calon Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis, bahwa pihaknya melalui Panwaslu kecamatan sebelum ini telah membuka pendaftaran untuk pengisian pengawas Pilkada di 1.154 TPS yang tersebar di 11 kecamatan, kelurahan dan desa. Namun pendaftaran yang dibuka sejak 12 sampai dengan 28 September 2024 tersebut dinilai belum mencapai target kuota jumlah pelamar, yakni dua kali kebutuhan Pengawas TPS di setiap TPS yang ada.

"Bagi setiap kecamatan yang TPS-TPS-nya belum memenuhi kuota jumlah pelamar yang mendaftar tersebut, maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran," kata Andi Setiawan lagi.

Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, Andi berharap jumlah pelamar Pengawas TPS ini akan ada banyak yang mendaftar dan bergabung menjadi bagian dari pengawas TPS untuk Pilkada 2024.

"Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, masyarakat yang secara peraturan perundangan-undangan telah memenuhi syarat sebagai calon Pengawas TPS, maka dapat melakukan pendaftaran dengan cara membawa berkas-berkas persyaratan. Untuk informasi mengenai syarat dan pendaftaran dapat datang langsung ke Panwaslu kecamatan sesuai wilayah kecamatan tempat calon pelamar berdomisili," kata Andi Setiawan lagi.

Sesuai data yang diperoleh, hingga ditutupnya masa pendaftaran calon Pengawas TPS pada 28 September 2024 kemarin, keseluruhan jumlah pelamar yang telah mendaftar dan memasukkan berkas persyaratan sebagai calon Pengawas TPS di Kabupaten Bengkalis berjumlah 1.783 orang pelamar (873 pelamar laki-laki dan 910 pelamar perempuan). Jika dipersentasekan baru mencapai 77 persen. Sementara jumlah kuota pelamar yang harus diterima pendaftarannya di 1.154 TPS adalah dua kali kebutuhan jumlah TPS, yakni sebanyak 2.308 pelamar.

Atas belum terpenuhinya kuota pelamar Pengawas TPS di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis inilah, kemudian masing-masing Pokja Panitia Pembentukan Pengawas TPS kembali membuka dan memperpanjang masa pendaftaran terhitung 1-10 Oktober 2024 mendatang.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Selasa, 08 September 2026

Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW, Murid Muhammadiyah Harus Jadi Pelanjut Persyarikatan


Selasa, 08 September 2026

Karhutla Meluas di 14 Kecamatan dan Siak Dikepung Asap, Siswa Terpaksa Belajar Daring


Selasa, 08 September 2026

Maulid Nabi di Panipahan, Polres Rohil Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas


Selasa, 08 September 2026

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Karhutla di Siak


Selasa, 08 September 2026

Lewat Pengeras Suara, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla


Selasa, 08 September 2026

Jalan Transmigrasi Giri Sako Segera Diaspal, Plt Bupati Kuansing Sebut Sudah Diajukan ke Kementerian Transmigrasi


Senin, 07 September 2026

Nyaris Timbulkan Keracunan, Korcam di Inhu Tegur SPPG Sajikan MBG Basi


Senin, 07 September 2026

Danamon Raih Penghargaan Pembiayaan Otomotif Terbaik di Indonesia


Senin, 07 September 2026

RSUD Indrasari Rengat Inhu Segera Buka Kembali Ruang Perawatan VIP


Senin, 07 September 2026

Karhutla di Sungai Beringin Kembali Menyala, Luasan Terbakar Capai 15 Hektar


Senin, 07 September 2026

Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan


Senin, 07 September 2026

Harpelnas, PLN UP3 Rengat Resmikan SPKLU Bank Mandiri Kota Rengat Inhu


Senin, 07 September 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Batang Tuaka Ikuti Sholat Istisqa


Senin, 07 September 2026

Pemprov Riau Minta Solusi Adil Terkait Pembatasan Truk CPO Tol Pekanbaru-Dumai


Senin, 07 September 2026

Riau Melangkah Maju Terapkan Standar Pasar Karbon Hutan Berintegritas Tinggi Pertama di Indonesia


Senin, 07 September 2026

Penerbang Tempur F-16 Lanud Rsn Laksanakan Misi Ganda Latihan dan Pemantauan Karhutla


Senin, 07 September 2026

PTPN IV Regional III Bantu Satgas Tanggulangi Karhutla Riau di Tiga Kabupaten


Senin, 07 September 2026

Bak Sampan Cangkuk Tak Punya Mental Bertanding, Golkar Siak Butuh Penyegaran


Senin, 07 September 2026

Terus Bertambah, Kasus Karhutla Riau Capai 45 Perkara dengan 49 Tersangka


Senin, 07 September 2026

Buronan Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Dibekuk di Sumut