Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Belum Penuhi Kuota, Waktu Pendaftaran Calon Pengawas TPS Pilkada Bengkalis di Perpanjang

Riauterkini-BENGKALIS-Sebelas Kelompok Kerja Panitia Pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon Pengawas TPS. Perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 10 Oktober 2024 mendatang.

"Benar, kawan-kawan pengawas Pilkada di tingkat kecamatan akan memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas TPS. Hal tersebut dilakukan karena masih terdapat Pengawas TPS yang mendaftar di kelurahan atau desa yang belum atau tidak memenuhi kuota," kata Anggota Bawaslu Bengkalis, Andi Setiawan, Ahad (29/9/24) kemarin.

Sambung Andi Setiawan, dalam penerimaan calon Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis, bahwa pihaknya melalui Panwaslu kecamatan sebelum ini telah membuka pendaftaran untuk pengisian pengawas Pilkada di 1.154 TPS yang tersebar di 11 kecamatan, kelurahan dan desa. Namun pendaftaran yang dibuka sejak 12 sampai dengan 28 September 2024 tersebut dinilai belum mencapai target kuota jumlah pelamar, yakni dua kali kebutuhan Pengawas TPS di setiap TPS yang ada.

"Bagi setiap kecamatan yang TPS-TPS-nya belum memenuhi kuota jumlah pelamar yang mendaftar tersebut, maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran," kata Andi Setiawan lagi.

Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, Andi berharap jumlah pelamar Pengawas TPS ini akan ada banyak yang mendaftar dan bergabung menjadi bagian dari pengawas TPS untuk Pilkada 2024.

"Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, masyarakat yang secara peraturan perundangan-undangan telah memenuhi syarat sebagai calon Pengawas TPS, maka dapat melakukan pendaftaran dengan cara membawa berkas-berkas persyaratan. Untuk informasi mengenai syarat dan pendaftaran dapat datang langsung ke Panwaslu kecamatan sesuai wilayah kecamatan tempat calon pelamar berdomisili," kata Andi Setiawan lagi.

Sesuai data yang diperoleh, hingga ditutupnya masa pendaftaran calon Pengawas TPS pada 28 September 2024 kemarin, keseluruhan jumlah pelamar yang telah mendaftar dan memasukkan berkas persyaratan sebagai calon Pengawas TPS di Kabupaten Bengkalis berjumlah 1.783 orang pelamar (873 pelamar laki-laki dan 910 pelamar perempuan). Jika dipersentasekan baru mencapai 77 persen. Sementara jumlah kuota pelamar yang harus diterima pendaftarannya di 1.154 TPS adalah dua kali kebutuhan jumlah TPS, yakni sebanyak 2.308 pelamar.

Atas belum terpenuhinya kuota pelamar Pengawas TPS di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis inilah, kemudian masing-masing Pokja Panitia Pembentukan Pengawas TPS kembali membuka dan memperpanjang masa pendaftaran terhitung 1-10 Oktober 2024 mendatang.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Selasa, 08 Juli 2025

Indonesia Menuju Zero ODOL, BPTD Gencarkan Sosialisasi dan Akan Tindak Tegas Mulai Agustus


Selasa, 08 Juli 2025

Tim Satgas Karhutla dan Perusahaan Berjibaku Padamkan Karhutla di Mengkapan Siak


Selasa, 08 Juli 2025

Minta Pusat Bertindak, Massa KPPR Desak Konflik Lahan di Dumai dan Koto Garo Kampar Dituntaskan


Selasa, 08 Juli 2025

17 Kasus Karhutla, 22 Tersangka Ditangkap Polda Riau


Selasa, 08 Juli 2025

Pacu Jalur Rayon III Tepian Rajo Pangean Sukses, Tuah Keramat Bukit Embun Keluar Sebagai Juara


Selasa, 08 Juli 2025

5 Pembuang Sampah Ilegal di Dua Jaln Ditangkap, Warga Diberi Apresiasi


Selasa, 08 Juli 2025

Menari Bersama Dikha dan Ribuan ASN, Gubri Luncurkan #jalurstyle


Senin, 07 Juli 2025

Lapas Bangkinang Gandeng BNK Kampar Tes Urine kepada Petugas dan Warga Binaan


Senin, 07 Juli 2025

Dorong Inovasi dan Pembangunan, Bupati Bistamam Terima Audiensi Universitas Abdurrab


Senin, 07 Juli 2025

Terapkan Parkir Berbayar, Animo Warga Berolahraga di Venue Inhu Menurun


Senin, 07 Juli 2025

Indonesia Menuju Satu Sistem Digital: UNDP dan DEN Tandatangani Statement of Intent untuk Percepat Transformasi Digital


Senin, 07 Juli 2025

Lurah Air Hitam Maksimalkan Layanan Sampah, Jemput Langsung ke Rumah Warga


Senin, 07 Juli 2025

Program DAK Non Fisik, Dinas TPHP Bengkalis Tingkatkan Kapasitas Petani


Senin, 07 Juli 2025

PTPN IV PalmCo-Aiken Jepang Targetkan PTBg Cofiring Commisioning Akhir Tahun


Senin, 07 Juli 2025

Kehadiran Polisi di Malam Senin, Polsek Ukui Pastikan Situasi Kondusif


Senin, 07 Juli 2025

Perdana Pimpin Apel Senin, Bupati Afni Ingatkan ASN Tidak Cawe-cawe Politik


Senin, 07 Juli 2025

Bupati Inhil H Herman Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri


Senin, 07 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Lagi, Ciptakan Situasi Kondusif


Senin, 07 Juli 2025

Bangun Solidaritas, Capella Honda Ajak Bikers Honda Matic Rolling City


Senin, 07 Juli 2025

Indra Gunawan Eet Tolak Pembentukan Pansus Defisit Anggaran Rp1,7 Triliun