Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Belum Penuhi Kuota, Waktu Pendaftaran Calon Pengawas TPS Pilkada Bengkalis di Perpanjang

Riauterkini-BENGKALIS-Sebelas Kelompok Kerja Panitia Pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon Pengawas TPS. Perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 10 Oktober 2024 mendatang.

"Benar, kawan-kawan pengawas Pilkada di tingkat kecamatan akan memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas TPS. Hal tersebut dilakukan karena masih terdapat Pengawas TPS yang mendaftar di kelurahan atau desa yang belum atau tidak memenuhi kuota," kata Anggota Bawaslu Bengkalis, Andi Setiawan, Ahad (29/9/24) kemarin.

Sambung Andi Setiawan, dalam penerimaan calon Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis, bahwa pihaknya melalui Panwaslu kecamatan sebelum ini telah membuka pendaftaran untuk pengisian pengawas Pilkada di 1.154 TPS yang tersebar di 11 kecamatan, kelurahan dan desa. Namun pendaftaran yang dibuka sejak 12 sampai dengan 28 September 2024 tersebut dinilai belum mencapai target kuota jumlah pelamar, yakni dua kali kebutuhan Pengawas TPS di setiap TPS yang ada.

"Bagi setiap kecamatan yang TPS-TPS-nya belum memenuhi kuota jumlah pelamar yang mendaftar tersebut, maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran," kata Andi Setiawan lagi.

Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, Andi berharap jumlah pelamar Pengawas TPS ini akan ada banyak yang mendaftar dan bergabung menjadi bagian dari pengawas TPS untuk Pilkada 2024.

"Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, masyarakat yang secara peraturan perundangan-undangan telah memenuhi syarat sebagai calon Pengawas TPS, maka dapat melakukan pendaftaran dengan cara membawa berkas-berkas persyaratan. Untuk informasi mengenai syarat dan pendaftaran dapat datang langsung ke Panwaslu kecamatan sesuai wilayah kecamatan tempat calon pelamar berdomisili," kata Andi Setiawan lagi.

Sesuai data yang diperoleh, hingga ditutupnya masa pendaftaran calon Pengawas TPS pada 28 September 2024 kemarin, keseluruhan jumlah pelamar yang telah mendaftar dan memasukkan berkas persyaratan sebagai calon Pengawas TPS di Kabupaten Bengkalis berjumlah 1.783 orang pelamar (873 pelamar laki-laki dan 910 pelamar perempuan). Jika dipersentasekan baru mencapai 77 persen. Sementara jumlah kuota pelamar yang harus diterima pendaftarannya di 1.154 TPS adalah dua kali kebutuhan jumlah TPS, yakni sebanyak 2.308 pelamar.

Atas belum terpenuhinya kuota pelamar Pengawas TPS di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis inilah, kemudian masing-masing Pokja Panitia Pembentukan Pengawas TPS kembali membuka dan memperpanjang masa pendaftaran terhitung 1-10 Oktober 2024 mendatang.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 31 Desember 2025

Plt Gubri Soroti Tajam BUMD Mulai PT SPR Hingga BRKS


Rabu, 31 Desember 2025

BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru


Rabu, 31 Desember 2025

Tak Pernah Dapat Bantuan, Megawati Pagar Jalan Depan Rumahnya dengan Kawat Berduri


Rabu, 31 Desember 2025

Tutup Tahun 2025, Kejari Bengkalis Selamatkan Rp1,21 M dan Borong Penghargaan


Rabu, 31 Desember 2025

Di Tangan AKBP Fahrian Saleh Siregar, Polres Inhu Tampil Asri dan Nyaman


Rabu, 31 Desember 2025

Penemuan Mayat Wanita di Salon di Pelalawan Gegerkan Warga


Rabu, 31 Desember 2025

Polres Bengkalis Ungkap Beragam Kasus Atensi Publik 2025, Gangguan Kamtibmas Alami Tren Penurunan


Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu


Rabu, 31 Desember 2025

Kejengkelan Plt Gubri Terhadap Direksi PT SPR Sudah Diubun


Rabu, 31 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Rutin Antisipasi C3 Jelang Tahun Baru


Rabu, 31 Desember 2025

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komit Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat


Rabu, 31 Desember 2025

Rilis Kinerja Akhir Tahun 2025, Polres Rohil Ungkap Capaian Sat Lantas, Narkoba dan Reskrim


Rabu, 31 Desember 2025

Sepanjang 2025, Polres Kuansing Tangani 485 Kasus


Rabu, 31 Desember 2025

Amankan Pergantian Tahun, Polsek Ukui Gencarkan Patroli Kamtibmas


Rabu, 31 Desember 2025

Wabup Kuansing Himbau Supir Manfaatkan Pos Nataru


Rabu, 31 Desember 2025

Hadiri Doa Bersama, Wabup Hendrizal Bangun Soliditas Elemen Masyarakat Inhu


Rabu, 31 Desember 2025

Banjir di Riau: Lima Daerah Terdampak, Siak dan Bengkalis Masih Berstatus Tergenang


Rabu, 31 Desember 2025

Ekspose Kinerja 2025, Kejari Inhil Selamatkan Rp1, 6 Miliar Uang Negara


Rabu, 31 Desember 2025

Bupati Pelalawan Lantik 3.816 PPPK


Rabu, 31 Desember 2025

P2025, Polda Riau Selamatkan 185 Korban Perdagangan Manusia