Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Dengan Tepak Sirih, Warga Batang Gansal Minta LAMR Inhu Bela Kades Seberida

Riauterkini-RENGAT-Kasus penerbitan sporadik yang menjerat Kepala Desa Seberida Ria Saprina menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Rengat, saat ini sampai ke Lemabaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Tameng Adat LAMR Inhu pun siap membela Kades Seberida Ria Saprina.

"Laporan ini kami terima dan kami akan melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat diluruskan dengan sebenarnya. Kami memohon doa agar dapat menjalankan tugas sebagai Tameng Adat dalam hal ini," ujar Bisma Irianto pengurus Tameng Adat LAMR Inhu, Jumat (29/11/24) di Balai LAMR Inhu.

Penegasan ini disampaikan usai menerima kedatangan masyarakat adat Kecamatan Batang Gansal yang membawa tepak Sirih ke Balai LAMR Inhu, guna mengadukan persoalan yang menimpa Kades Seberida Ria Saprina dalam penerbitan sporadik tanah milik PT NHR. Bahkan ujar Bisma Irianto, Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria menegaskan bersedia membantu Ria Saprina agar dibebaskan secara hukum.

Ditambahkan Bisma Irianto, persoalan PT NHR dengan Hendry Wijaya sempat menimbulkan konflik ditengah masyarakat Kabupaten Inhu, dengan terjadinya perkelahian antar warga yang tergabung dalam Ormas dan serikat buruh sehingga masyarakat dirugikan.

"Ambisi Hendry Wijaya dalam perselisihan dengan pihak PT NHR juga mengorbankan Kepala Desa Seberida Ria Saprina dalam persoalan hukum sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau," tegasnya.

Kerugian lainnya akibat ulah Hendry Wijaya juga dialami pihak PT NHR. Hendry Wijaya diduga memprovokasi warga menutup jalan operasional menuju pabrik sawit PT NHR sehingga perusahan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp.6 miliar lebih.

"Dengan kejadian tersebut, para karyawan PT NHR yang merupakan warga Seberida mengalami trauma karena kerusuhan yang terjadi akibat ulah Hendry Wijaya," tandasnya.

Laporan terkait Kepala Desa Seberida ini bermula dari ulah salah seorang mantan direktur PT NHR Hendry Wijaya yang meminta Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik tanah aset milik PT NHR agar menjadi hak kepemilikan pribadi Hendry Wijaya.

"Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik itu lantaran ada surat laporan kehilangan yang dibuat Hendry Wijaya di kepolisian. Jadi, buk Kades tidak bersalah karena dia hanya melayani permohonan Hendry Wijaya dan sudah melalui prosedur dalam penerbitan sporadik tersebut," ujar Aceng abang kandung Ria Saprina.

Sementara itu, Yustar ayah kandung Ria Saprina dan Kepala Desa Usul Rasyadi memohon kepada Ketua LAMR Inhu Datuk Ali Fahmi Aziz dan Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria agar LAMR dan Tameng Adat LAMR Inhu membantu persoalan yang sedang menimpa Kepala Desa Seberida Ria Saprina dan berharap agar Ria Saprina dibebaskan karena tidak bersalah.

"Anak saya bekerja atas nama pemerintah melayani masyarakat. Dia tidak bersalah. Ini persoalan antar pemilik saham PT NHR jangan anak saya menjadi tumbal," jelas Yustar ayah kandung Kepala Desa Seberida.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pengadilan Negeri Rengat menggelar sidang kasus penerbitan sporadik yang melibatkan Kepala Desa Seberida Ria Saprina, sedangkan Hendry Wijaya selaku dalang permasalahan tidak pernah hadir di PN Rengat padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Kamis, 05 Desember 2024

BRK Syariah Raih 2 Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2024

BRK Syariah kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan TOP Digital Implementation 2024 Stars 5 dan Top Leader On Digital Implementation 2024.

Galeri
Kamis, 28 Nopember 2024

Pilkada Serentak, Pj Gubri Turun Cek TPS di Riau

Pilkada Serentak, Pj Gubri Turun Cek TPS di Riau. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Galeri
Senin, 04 Nopember 2024

Perkenalan Sekaligus Perkuat Koordinasi, Komisi IV RDP dengan Dinas ESDM

Perkenalan Sekaligus Perkuat Koordinasi, Komisi IV RDP dengan Dinas ESDM. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 26 Nopember 2024

Satpol PP Kampar Ingatkan Pemilik Warung Remang-remang Patuhi Perda, Jangan Membandel

Satpol PP Kampar ingatkan pemilik warung remang-remang. Wajib patuhi Perda dan jangan membandel.

Berita Lainnya

Kamis, 05 Desember 2024

Cooling System, Kapolsek Kandis Sambang Tokoh Masyarakat Pasca Pemilu 2024


Kamis, 05 Desember 2024

Kasat Lantas Polres Siak Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pasca Pilkada 2024


Kamis, 05 Desember 2024

Ketika Bhabinkamtibmas Turun ke Ladang, Dukung Ketahanan Pangan


Kamis, 05 Desember 2024

Gugat ke MK, Kubu Alfedri Tolak Penetapan Hasil Pilkada Siak


Kamis, 05 Desember 2024

Pasca Pilkada 2024, Polsek Pangkalan Kerinci Intensifkan Patroli KRYD untuk Ciptakan Kondisi Aman


Kamis, 05 Desember 2024

Polsek Tanah Putih Laksanakan Cooling System Pasca Pilkada 2024 di Sekeladi Hilir


Kamis, 05 Desember 2024

Pasca Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan Aktif Lakukan Sambang untuk Ciptakan Situasi Aman


Kamis, 05 Desember 2024

PalmCo Business Cockpit, Pionir Transformasi Digital BUMN Perkebunan Menuju World Class Agriculture Company


Kamis, 05 Desember 2024

Sambangi Desa Tanjung, Polsek XIII Koto Kampar Gelar Cooling System Pasca Pilkada Damai 2024


Kamis, 05 Desember 2024

Polsek Kampar Kiri Hilir Laksanakan Cooling System di Desa Sungai Petai Pasca Pilkada Damai 2024


Kamis, 05 Desember 2024

Hasil Pleno KPU Siak, Afni Z-Syamsurizal Menang 224 Suara dari Alfedri-Husni


Kamis, 05 Desember 2024

Longsor di Tanah Merah, Inhil, 11 Rumah Ambruk ke Sungai


Rabu, 04 Desember 2024

Paslon Urut 3 Ajukan Gugatan ke MK Pilkada Kuansing


Rabu, 04 Desember 2024

KPU Diduga Langgar Prosedur,Tiga Paslon Tolak Hasil Pilkada Pekanbaru


Rabu, 04 Desember 2024

Pemprov Riau Segera Tetapkan Status Siaga Banjir dan Tanah Longsor


Rabu, 04 Desember 2024

DPD Pergizi Pangan Riau Dilantik, Dorong Program Makan Bergizi


Rabu, 04 Desember 2024

Komitmen M. Panji Gusti Pangestu untuk Meningkatkan Kualitas Hidup di Kecamatan Tapung Hulu dan Tapung Hilir


Rabu, 04 Desember 2024

Kebijakan Presiden Prabowo, KSBSI Riau Sambut Positif UMP 2025 Naik 6,5 Persen


Rabu, 04 Desember 2024

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Program CSR di Tembilahan


Rabu, 04 Desember 2024

Enjoy Holiday, Agung Toyota Riau Hadirkan Pameran Bertabur Hadiah Hingga Jalan-jalan ke Jepang