Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PTPN IV Regional III Juara Lokomtif Cup Lanud Roesmin Nurjadin

Riauterkini - PEKANBARU - Kesebelasan sepak bola PTPN IV Regional III kembali menorehkan prestasi usai menjuarai turnamen sepak bola se-Provinsi Riau yang Lokomotif Cup-II yang memperebutkan piala Komandan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin seri 2024.

Dalam laga pamungkas yang berlangsung di Lapangan Sepak bola Andalan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Sabtu akhir pekan kemarin, PTPN IV Regional III FC berhasil menundukkan perlawanan sengit MSP FC melalui adu penalti dengan skor akhir 4-3.

Corporate Secretary and Legal PTPN IV Regional III Andiansyah Hamdani dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (10/12/24) mengapresiasi prestasi yang kembali diraih PTPN IV Regional III usai sebelumnya merengkuh Piala Gubernur Riau 2024, Agustus kemarin.

"Alhamdulillah, ini adalah gelar kedua dalam empat bulan terakhir. Selamat untuk rekan-rekan. Terus berprestasi dan mengharumkan nama perusahaan di bidang olahraga," kata sosok akrab disapa Aan itu.

Pertandingan final dalam kompetisi yang diikuti 32 tim itu berlangsung menegangkan sejak awal hingga akhir. Yudi Rianto, sang top skor yang sejak awal telah mengemas tujuh gol kembali menambah pundi-pundi golnya kala laga memasuki akhir babak pertama dan membuat PTPN IV unggul dengan skor 1-0 hingga turun minum.

Namun, MSP FC tak menyerah dan berhasil menyamakan kedudukan melalui aksi Mulyadi, pemain bernomor punggung 19, di babak kedua. Skor imbang 1-1 memaksa kedua tim melanjutkan laga ke adu penalti. Namun ketenangan dan kematangan PTPN IV FC berhasil menuntaskan laga adu tos-tosan dengan skor akhir 4-3.

Rudi Fazri, Ketua Tim PS PTPN IV Regional III mengapresiasi dukungan Board of Regional Management serta karyawan dan keluarga yang telah mendukung perjuangan tim. Ia menilai keberadaan pemain ke-12 sangat berarti yang membakar semangat para pesepakbola senior U-40 tersebut.

"Tidak ada kata lain selain Alhamdulillah. Puji syukur kepada Allah SWT atas hasil yang kami raih hari ini. Terimakasih juga kepada seluruh BRM dan karyawan yang menyempatkan hadir memberikan dukungan. Ini adalah kemenangan kita semua," ujarnya.

Kepala Dinas Pers Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Adm Ade Prihanto mengapresiasi para atlet, panitia, dan pihak yang telah mengikuti kompetisi itu.

"Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah untuk mempererat silaturahmi antar klub sepak bola di Riau," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana menjaga kesehatan dan kebersamaan. "Mari terus budayakan hidup sehat dengan berolahraga, menjunjung tinggi sportivitas, dan memperkuat semangat persaudaraan," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa turnamen Lokomotif Cup-II 2024 ini tak hanya menjadi ajang unjuk kebolehan bagi para pemain, tetapi juga membuktikan bahwa semangat olahraga dapat menyatukan berbagai pihak untuk maju bersama dalam menjunjung tinggi nilai sportivitas dan kebersamaan.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Kado HUT Riau, SF Hariyanto Ajak Masyararakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Agustus Ini


Jumat, 31 Juli 2026

Bocah SD Tewas Terkurung dalam Mobil Terjebak Jalan Rusak di Sontang, Rohul


Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara