Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
PT. TAL dan PT. GSL Bisa Dijerat UU TPPU Atas Dugaan Menampung TBS Ilegal

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Pabrik milik PT. Tamora Agro Lestari (TAL) dan PT. Gemilang Sawit Lestari (GSL) dapat dijerat  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas dugaan penampungan TBS ilegal dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) atau wilayah Toro.

Karena, pabrik penampung TBS (Tandan Buah Segar) ilegal dari kawasan hutan atau kawasan yang dilindungi dapat dianggap melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berdasarkan UU tahun 2010 yang ditetapkan 22 Oktober 2010, mengenai TPPU ini ditegaskan melalui UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pasal 3 ayat (1) UU No. 8/2010 menyebutkan, tindak pidana pencucian uang adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan tujuan menghilangkan atau memusnahkan jejak hasil tindak pidana.

Jenis Tindak Pidana seperti Perusakan lingkungan hidup (Pasal 41 UU No. 32/2009) dan Penggunaan lahan tanpa izin (Pasal 64 UU No. 18/2013).

Atas kegiatan ilegal ini, palaku dapat disanksi Pidana penjara maksimal 10 tahun, denda maksimal Rp10 miliar, pencabutan izin usaha, Perintah untuk menghentikan aktivitas.

Untuk dapat menyelesaikan perkara TPPU, tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu tindak pidana asalnya (predicate crime). Sesuai Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Tindak pidana asal atau predicate crime adalah kejahatan yang menjadi sumber dari dana atau aset yang dicuci melalui berbagai transaksi untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal.

Konsep ini didasarkan pada prinsip follow the money, yaitu fokus pada perampasan harta kekayaan. Dengan demikian, penindakan TPPU tidak perlu menunggu pembuktian tindak pidana asalnya.

Dalam UU terbaru No 8 tahun 2010 ini, terdakwa wajib membuktikan bahwa harta kekayaannya bukan hasil tindak pidana pencucian uang.

Mengenai praktek ilegal ini, sebelumnya mendapat perhatian Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, SH dirinya meminta APH mengusut PKS yang diduga menampung TBS ilegal dari kawasan TNTN tersebut.

"Aparat mesti hadir selaku Institusi yang berwenang untuk menindak bisnis ilegal yang melanggar UU ini," desak pria yang pernah melanglang buana di Kota Metropolitan ini, Ahad (12/1/2025) lalu di Telukkuantan.

Nerdi, minta aparat penegak hukum menindak pemain TBS ilegal dari kawasan karena ini jelas merugikan negara, sebab tonase dari kawasan ini mencapai ratusan ribu ton sementara lahan yang dikuasai tidak terdata.

"Mulai dari pemilik lahan, penadah, maupun PKS yang menampung TBS ilegal wajib ditindak tanpa terkecuali," pintanya.

Menurutnya, beberapa PKS di Kuansing, diduga terindikasi menampung buah ilegal, seperti PT. GSL dan PT. TAL.

Bahkan hal ini juga mendapat respon Kapolres Kuansing, baru AKBP Angga Febrian Herlambang, SIK dirinya bakal melakukan penyelidikan dan koordinasi terlebih dahulu atas kegiatan tersebut.

Selain itu, Kapolres juga akan melakukan komunikasi dulu dengan Kasat Reskrim Polres Kuansing.

"Nanti coba saya komunikasi dulu sama Kasat Reskrim mas, karena saya masih ada kegiatan di luar kota, belum masuk ke Kuansing," katanya Ahad.

Terkait hal ini, KTU PT. TAL, Widi, ketika dikonfirmasi membantah bahwa pabrik mereka tidak ada menampung buah ilegal." Pemberitaan itu tidak benar," bantahnya.

  Sementara Humas PT. GSL Agus, dikonfirmasi dengan beberapa pertanyaan terkait sidak Bupati Kuansing, Selasa (7/1/2025) lalu, artinya GSL menerima buah ilegal dari kawasan.

Bahkan, info GSL masih menerima buah dari kawasan dengan pergantian DO. Namun, Agus, tidak memberikan jawaban baik pesan maupun telpon tidak dijawab hingga berita ini dayangkan.

Informan riauterkini.com sebelumnya menyebutkan, untuk memuluskan modus buah dari kawasan Toro ini, supaya bisa disuplay gerombolan ini memakai mobil orang kampung dengan tujuan agar tidak terendus.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Rabu, 17 September 2025

Komisi III DPRD Riau Minta Wacana Pergantian Direksi PT Trada tak Gegabah


Rabu, 17 September 2025

Terbukti Penipuan, Mantan Direktur RSD Madani Pekanbaru Dihukum 15 Bulan Penjara


Rabu, 17 September 2025

Direktur PT PIR Sebut Kondisi Perusahanya Sedang Menghadapi "Sakratul Maut"


Rabu, 17 September 2025

Bappenas, Kemenkopangan dan FAO Dorong Pangan Akustik, Dukung Ketahanan Pangan Indonesia


Rabu, 17 September 2025

DLH Kampar Pastikan Sungai Tapung Tidak Tercemar Limbah PKS Tandun


Rabu, 17 September 2025

Sinergitas TNI–Polri dan Warga Desa Bukit Jaya Perkuat Pengamanan Lingkungan


Rabu, 17 September 2025

Kupas Tantangan Pendidikan di Perguruan Tinggi, PKKMB dan Masta Umri Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT


Rabu, 17 September 2025

Kapolres Rokan Hilir Ikuti Apel Akbar Satkamling Polda Riau di Kota Dumai


Rabu, 17 September 2025

GM Pelindo Regional 1 Pekanbaru Ikuti Donor Darah, Sempena Hari Perhubungan Nasional 2025


Rabu, 17 September 2025

Mengenal M. Thahir, Kandidat Calon Ketua PKC PMII Provinsi Riau Asal Cabang Kabupaten Indragiri Hilir


Rabu, 17 September 2025

KAMMI Riau Minta Presiden Bentuk Tim Investigasi Independen Soal Kerusuhan Agustus


Rabu, 17 September 2025

KONI Kuansing, Satu-Satu yang Telah Melakukan Pembinaan Atlet


Rabu, 17 September 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Gelar Upacara Peringati Harhubnas 2025, Bakti Transportasi untuk Negeri


Rabu, 17 September 2025

TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Kecamatan Tanah Putih Jaga Kamtibmas


Rabu, 17 September 2025

Tinjau RSUD Bangkinang, Bupati Kampar Apresiasi Upaya Serius Beri Pelayanan Terbaik


Rabu, 17 September 2025

Diduga Selewengkan Dana Rp1,4 M, Mantan Kasatpol PP Bengkalis Ditahan Polisi


Rabu, 17 September 2025

Perbaikan Lancar, Uji Coba Pemakaian Jembatan Ujung Batu Dilaksanakan Akhir Oktober


Rabu, 17 September 2025

Dikunjungi PWI Riau, Kapolda Tekankan Peran Penting Pers Hijaukan Riau


Selasa, 16 September 2025

Pelantikan dan Mutasi Pejabat Pemkab Kuansing Menunggu Rekomendasi BKN


Selasa, 16 September 2025

Pesepeda Tewas Terlindas Truk di Bengkalis Ditetapkan Tersangka, Kasus Dihentikan