Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Hilang di Banten, Bocah 8 Tahun Ditemukan di Inhu

Riauterkini-RENGAT-Seorang bocah berusia delapan tahun yang berdomisili di Kota Cilegon Provinsi Banten dilaporkan hilang oleh oleh orang tuanya ke Polres Cilegon, beberapa hari kemudian bocah tersebut ditemukan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Ditemukan nya bocah berusia delapan tahun bernama Amrullah Farid Azzaky beralamat di Lingkungan Sukamaju RT 006 RW 006 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Provinsi Banten, di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Inhu Riau disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, kepada riauterkinicom Selasa (14/1/25) melalui selulernya.

"Pada Sabtu 11 Januari 2025, Kanit II PPA SAT Reskrim IPTU T. Simanjuntak mendapat Informasi dari Kasat Reskrim AKP Arthur Josua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A bahwa ada satu orang anak yang hilang sesuai dengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Orang Nomor : SKTLK / 02 / I / 2025 / SPKT I / POLRES CILEGON / POLDA BANTEN, sedang berada di Rumah Makan Buk Ani yang berada di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Inhu," ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, Kanit II PPA Sat Reskrim beserta team langsung menuju tempat yang dimaksud, dan benar menemukan saru orang anak laki-laki yang dilaporkan hilang. Kemudian membawa anak tersebut ke Polres Inhu.

"Saat ditemukan bocah berusia delapan tahun Amrullah Farid Azzaky berdua bersama temannya yang bernama Hengki Ernando yang sama sama berasal dari Provinsi Banten. Dari pengakuan dua orang bocah tersebut diketahui bahwa mereka tidak diculik oleh siapapun, keduanya bisa sampai ke Kabupaten Indragiri Hulu setelah bermain main di penyeberangan kemudian memutuskan untuk ikut dengan mobil pengangkut kendaraan bermotor. Pada hari Minggu kemarin kedua bocah tersebut telah diserahkan kepada personel Polda Banten yang mendampingi orang tua nya yang datang menjemput," ungkapnya.

Sebelumnya Amrullah Farid Azzaky dilaporkan hilang oleh ibunya yang bernama Suniri ke Polres Cilegon dengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Orang Nomor : SKTLK / 02 / I / 2025 / SPKT I / POLRES CILEGON / POLDA BANTEN. Dimana pada Selasa 7 Januari 2025 pukul 10.00 WIB seuasai pulang sekolah dan berganti baju Amrullah Farid Azzaky kemudian meminta ijin kepada ibunya untuk bermain di sekitar Mushola dekat rumahnya.

"Namun saat ibunya pada pukul 13.00 WIB mencari anaknya di lokasi tersebut, Amrullah Farid tidak ada dan pelapor mencari di seikitar area lingkungan tersebut namun masih belum bertemu dengan korban. Kemudian pelapor bertanya kepada teman korban yang bernama Akil dan mengatakan bahwa si korban dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal dengan berjalan kaki. Selanjutnya Pelapor Melaporkan kejadian tersebut kepolres Cilegon," tutupnya. ***(guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komitmen Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Indonesia–PBB Dukung Akses Pembiayaan dan Teknologi Pertanian Ketahanan Iklim bagi Petani Kecil


Jumat, 10 April 2026

Sering Terjadi Kecelakaan di Jalintim Sorek Satu, DPRD Pelalawan Minta Dishub Bertindak


Jumat, 10 April 2026

Personel Lanud Rsn dan Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu


Jumat, 10 April 2026

Polda Riau Turut Berduka Atas Kematian Siswa SMP Saat Praktik Sains di Siak


Jumat, 10 April 2026

LPG Oplosan Terbongkar, PPN Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar


Jumat, 10 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar hutan dan Lahan


Kamis, 09 April 2026

PGN Group Raih Penghargaan Proper Emas dan Hijau 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan


Kamis, 09 April 2026

Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Antrean Panjang di SPBU Hilang


Kamis, 09 April 2026

Tunda Panen demi Mutu, Bisnis Kopi PTPN IV Tetap Raup Laba pada Awal 2026


Kamis, 09 April 2026

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polisi Patroli di Ukui Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas


Kamis, 09 April 2026

Ribuan Liter Solar Subsidi Disita Polisi di Kuala Kampar Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Diduga Simpan Sabu, Pasutri di Desa Kesuma Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 09 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025


Kamis, 09 April 2026

Peringati ke - 80 HUT TNI AU, Lanud Rsn Gelar Ziarah dan Anjangsana


Kamis, 09 April 2026

Diduga Dibunuh, Pria di Berancah Bengkalis Ditemukan Tewas di Dapur


Kamis, 09 April 2026

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Dituntut 7 Tahun dan 6 Tahun Penjara


Kamis, 09 April 2026

Polres Siak Selidiki Penyebab Tewasnya Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center