Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Hilang di Banten, Bocah 8 Tahun Ditemukan di Inhu

Riauterkini-RENGAT-Seorang bocah berusia delapan tahun yang berdomisili di Kota Cilegon Provinsi Banten dilaporkan hilang oleh oleh orang tuanya ke Polres Cilegon, beberapa hari kemudian bocah tersebut ditemukan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Ditemukan nya bocah berusia delapan tahun bernama Amrullah Farid Azzaky beralamat di Lingkungan Sukamaju RT 006 RW 006 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Provinsi Banten, di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Inhu Riau disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, kepada riauterkinicom Selasa (14/1/25) melalui selulernya.

"Pada Sabtu 11 Januari 2025, Kanit II PPA SAT Reskrim IPTU T. Simanjuntak mendapat Informasi dari Kasat Reskrim AKP Arthur Josua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A bahwa ada satu orang anak yang hilang sesuai dengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Orang Nomor : SKTLK / 02 / I / 2025 / SPKT I / POLRES CILEGON / POLDA BANTEN, sedang berada di Rumah Makan Buk Ani yang berada di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Inhu," ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, Kanit II PPA Sat Reskrim beserta team langsung menuju tempat yang dimaksud, dan benar menemukan saru orang anak laki-laki yang dilaporkan hilang. Kemudian membawa anak tersebut ke Polres Inhu.

"Saat ditemukan bocah berusia delapan tahun Amrullah Farid Azzaky berdua bersama temannya yang bernama Hengki Ernando yang sama sama berasal dari Provinsi Banten. Dari pengakuan dua orang bocah tersebut diketahui bahwa mereka tidak diculik oleh siapapun, keduanya bisa sampai ke Kabupaten Indragiri Hulu setelah bermain main di penyeberangan kemudian memutuskan untuk ikut dengan mobil pengangkut kendaraan bermotor. Pada hari Minggu kemarin kedua bocah tersebut telah diserahkan kepada personel Polda Banten yang mendampingi orang tua nya yang datang menjemput," ungkapnya.

Sebelumnya Amrullah Farid Azzaky dilaporkan hilang oleh ibunya yang bernama Suniri ke Polres Cilegon dengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Orang Nomor : SKTLK / 02 / I / 2025 / SPKT I / POLRES CILEGON / POLDA BANTEN. Dimana pada Selasa 7 Januari 2025 pukul 10.00 WIB seuasai pulang sekolah dan berganti baju Amrullah Farid Azzaky kemudian meminta ijin kepada ibunya untuk bermain di sekitar Mushola dekat rumahnya.

"Namun saat ibunya pada pukul 13.00 WIB mencari anaknya di lokasi tersebut, Amrullah Farid tidak ada dan pelapor mencari di seikitar area lingkungan tersebut namun masih belum bertemu dengan korban. Kemudian pelapor bertanya kepada teman korban yang bernama Akil dan mengatakan bahwa si korban dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal dengan berjalan kaki. Selanjutnya Pelapor Melaporkan kejadian tersebut kepolres Cilegon," tutupnya. ***(guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Walikota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau


Selasa, 06 Oktober 2026

Kebakaran Ludeskan 7 Rumah Warga Rumbai, Pekanbaru


Senin, 05 Oktober 2026

DBH Migas Siak Anjlok, Bupati Afni Desak Kemenkeu Buka Data Perhitungan


Senin, 05 Oktober 2026

MTQ ke-24 Kecamatan Lirik, Pemkab Inhu Dorong Gerakan Indragiri Mengaji


Senin, 05 Oktober 2026

Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Massa Lakukan Aksi, Berikut Tuntutan FMTK Terhadap PT. Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Oktober Penuh Kejutan, Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS dengan Cashback Puluhan Juta Rupiah


Senin, 05 Oktober 2026

Peringati HUT TNI ke-81, Polres Inhu Hadiahkan Tumpeng Sebagai Bentuk Sinergitas TNI-Polri


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Ditinggal ke Pekanbaru, Warung Warga di Langgam Pelalawan Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap


Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Ukui Gelar Patroli dan Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Dorong Kelestarian Lingkungan, Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPRD Riau untuk Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau


Senin, 05 Oktober 2026

Di Tengah Aksi Tuntut PT Serikat Putra, Syafrizal Tegaskan Dukungan kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Massa Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra, Aksi Digelar di Tiga Titik


Senin, 05 Oktober 2026

Warga 3 Kecamatan di Pelalawan Demo, Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Plt. Bupati H. Muklisin Hadiri Upacara HUT TNI ke-81 di Kantor Gubernur Riau


Senin, 05 Oktober 2026

Kapolres Pelalawan Temui Kajari, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Kabulkan Banding Jaksa KPK, Hukuman Abdul Wahid Dipeberat jadi 4 Tahun


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Hewan Penular di Bengkalis Divaksin Rabies