Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jual Sabu, Seorang Mantan Satpam di Inhu Ditangkap Polisi

Riauterkini-RENGAT-Pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), kali ini mantan petugas satuan pengamanan (Satpam) di Inhu berhasil diringkus setelah beralih profesi menjadi pengedar Narkoba jenis sabu sabu.

Penangkapan terhadap As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991 di rumahnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilakukan Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB setelah melakukan penyelidikan intensif atas informasi masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah diselidiki, tersangka Ari Sunari berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., Kamis,(16/1/25).

Keberhasilan mengamankan pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu berkat gerak cepat Kapolsek Batang Cenaku IPTU Edi Dalianto yang menurunkan tim yang dipimpin IPDA Iksan Lutfi, menindak lanjuti informasi dari masyarakat.

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, polisi menemukan dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat total 21,44 gram, sebuah dompet biru, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik serta tisu. Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka yang tergantung di rak piring," ungkapnya.

Sebelum menjadi pengedar sabu sabu, tersangka diketahui bekerja sebagai Satpam di PT Arvena dan baru berhenti sekitar dua bulan lalu, guna pengembangan lebih lanjut tersangka diamankan di Polsek Batang Cenaku. Penegakan hukum yang dilakukan Polsek Batang Cenaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di Inhu.

"Tersangka berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu, untuk itu terhadap tersangka diterapkan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mencari keuntungan melalui jalur ilegal. Kapolsek Batang Cenaku, IPTU Edi Dalianto memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 14 Agustus 2026

Polsek Ukui Edukasi dan Berikan Imbauan ke Warga Antisipasi Karhutla


Jumat, 14 Agustus 2026

Plt Gubri Dorong Perusahaan di Riau Gunakan BRK Syariah


Jumat, 14 Agustus 2026

PT Arara Abadi Raih Penghargaan Investor PMDN Terbaik II di Riau


Jumat, 14 Agustus 2026

Kronologi Kebakaran SPBU Lubuk Terap Pelalawan: Ledakan Muncul Sesaat Setelah Mobil Dihidupkan


Jumat, 14 Agustus 2026

Nilai Investasi di Riau Tertinggi di Sumatera, Plt Gubri Minta Herus Berdampak untuk Masyarakat


Jumat, 14 Agustus 2026

970 Napi Lapas Bengkalis Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan, 15 Orang Langsung Bebas


Jumat, 14 Agustus 2026

SPBU Lubuk Terap, Pelalawan Terbakar, Api Sudah Padam


Jumat, 14 Agustus 2026

Bangun Kamtibmas Kondusif, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sambang Poskamling


Jumat, 14 Agustus 2026

APHI Riau Imbau Anggota Perkuat Kesiapsiagaan dan Langkah Nyata Cegah Karhutla


Jumat, 14 Agustus 2026

Meriahkan HUT ke-81 RI, PPN Sumbagut Suguhkan Hadiah Spesial di MyPertamina


Jumat, 14 Agustus 2026

Polisi Amankan Pria Bawa 54 Gram Sabu di Pondok Sawit Gondai Pelalawan


Kamis, 13 Agustus 2026

Meriahkan HUT ke-81 RI, Kapolres Rohil Hadiri Karnaval di Bagansiapiapi


Kamis, 13 Agustus 2026

Diresmikan Presiden, 110 Jembatan Merah Putih Presisi Perkuat Konektivitas Riau


Kamis, 13 Agustus 2026

Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba, 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi Disita


Kamis, 13 Agustus 2026

Wawan Kurniawan Pimpin Bahu Nasdem Riau


Kamis, 13 Agustus 2026

Sambangi Warga, Polisi Ajak Jaga Kamtibmas dan Waspadai Karhutla


Kamis, 13 Agustus 2026

Plt Bupati Nyatakan Semangat Pacu Jalur Harus Jadi Inspirasi Membangun Kuansing


Kamis, 13 Agustus 2026

Penghargaan Proper Hijau Bukti Konsistensi Perusahaan Jalankan Operasi Berkelanjutan


Kamis, 13 Agustus 2026

14 Nama Komisioner KI dan KPID Riau 2026-2030 Diumumkan, Publik Kini Menanti Kinerja Mereka


Kamis, 13 Agustus 2026

Semarak 17 Agustus, BRK Syariah Tawarkan Promo Belanja Hemat