Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jual Sabu, Seorang Mantan Satpam di Inhu Ditangkap Polisi

Riauterkini-RENGAT-Pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), kali ini mantan petugas satuan pengamanan (Satpam) di Inhu berhasil diringkus setelah beralih profesi menjadi pengedar Narkoba jenis sabu sabu.

Penangkapan terhadap As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991 di rumahnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilakukan Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB setelah melakukan penyelidikan intensif atas informasi masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah diselidiki, tersangka Ari Sunari berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., Kamis,(16/1/25).

Keberhasilan mengamankan pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu berkat gerak cepat Kapolsek Batang Cenaku IPTU Edi Dalianto yang menurunkan tim yang dipimpin IPDA Iksan Lutfi, menindak lanjuti informasi dari masyarakat.

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, polisi menemukan dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat total 21,44 gram, sebuah dompet biru, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik serta tisu. Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka yang tergantung di rak piring," ungkapnya.

Sebelum menjadi pengedar sabu sabu, tersangka diketahui bekerja sebagai Satpam di PT Arvena dan baru berhenti sekitar dua bulan lalu, guna pengembangan lebih lanjut tersangka diamankan di Polsek Batang Cenaku. Penegakan hukum yang dilakukan Polsek Batang Cenaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di Inhu.

"Tersangka berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu, untuk itu terhadap tersangka diterapkan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mencari keuntungan melalui jalur ilegal. Kapolsek Batang Cenaku, IPTU Edi Dalianto memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 23 Pebruari 2026

Jaga Performa Sepeda Motor, Capella Honda Hadirkan Program BERKAH di AHASS 2026


Senin, 23 Pebruari 2026

Modus Pinjam dan Tawarkan Kerja Honorer, Penipu di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 23 Pebruari 2026

Pesona Ramadhan, Ikasmansa Pekanbaru Salurkan Takjil dan Santunan untuk Panti Asuhan


Senin, 23 Pebruari 2026

Tes Urine Dadakan, Tiga Personel Polda Riau Positif


Senin, 23 Pebruari 2026

Pastikan Personel Bersih, Polres Rokan Hilir Gelar Tes Urine


Senin, 23 Pebruari 2026

PGN Masuk Jajaran 500 Perusahaan Asia - Pasifik Terbaik Versi Majalah TIME


Senin, 23 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pelayanan Konsumen SPBU Selama Ramadhan 1447 H


Senin, 23 Pebruari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Ukui Kawal Pasar Tumpah di Jalintim


Senin, 23 Pebruari 2026

Sita 19 Kg, Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Perusak Otak ke Riau


Senin, 23 Pebruari 2026

Ramadan, Bappeda Bengkalis Gelar Program ASN Mengaji Bersama Perkumpulan Mubaligh


Senin, 23 Pebruari 2026

Terlilit Utang Tilap HP Pembeli, Sales di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 23 Pebruari 2026

Dinkes Bengkalis dan Puskesmas Lakukan Inspeksi Kesehatan Pabrik Roti


Senin, 23 Pebruari 2026

Anak Terperosok Septic Tank, Picu Kawanan Gajah Serang Mes Karyawan Arara Abadi


Senin, 23 Pebruari 2026

Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen


Senin, 23 Pebruari 2026

Mantapkan Program P4GN, Polisi di Riau Lakukan Tes Urine Serentak


Senin, 23 Pebruari 2026

Lagi, Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Digulung Polisi


Minggu, 22 Pebruari 2026

Imlek dan Ramadan Berdekatan, SF Hariyanto: Bukti Harmoni Masyarakat Riau


Minggu, 22 Pebruari 2026

Kawanan Gajah Rusak Mess Karyawan di Siak, Ini Penjelasan BBKSDA Riau


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Tarawih


Minggu, 22 Pebruari 2026

Semua Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan Paling Lambat 8 Maret