Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jual Sabu, Seorang Mantan Satpam di Inhu Ditangkap Polisi

Riauterkini-RENGAT-Pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), kali ini mantan petugas satuan pengamanan (Satpam) di Inhu berhasil diringkus setelah beralih profesi menjadi pengedar Narkoba jenis sabu sabu.

Penangkapan terhadap As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991 di rumahnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilakukan Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB setelah melakukan penyelidikan intensif atas informasi masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah diselidiki, tersangka Ari Sunari berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., Kamis,(16/1/25).

Keberhasilan mengamankan pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu berkat gerak cepat Kapolsek Batang Cenaku IPTU Edi Dalianto yang menurunkan tim yang dipimpin IPDA Iksan Lutfi, menindak lanjuti informasi dari masyarakat.

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, polisi menemukan dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat total 21,44 gram, sebuah dompet biru, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik serta tisu. Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka yang tergantung di rak piring," ungkapnya.

Sebelum menjadi pengedar sabu sabu, tersangka diketahui bekerja sebagai Satpam di PT Arvena dan baru berhenti sekitar dua bulan lalu, guna pengembangan lebih lanjut tersangka diamankan di Polsek Batang Cenaku. Penegakan hukum yang dilakukan Polsek Batang Cenaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di Inhu.

"Tersangka berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu, untuk itu terhadap tersangka diterapkan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mencari keuntungan melalui jalur ilegal. Kapolsek Batang Cenaku, IPTU Edi Dalianto memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat