Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Jual Sabu, Seorang Mantan Satpam di Inhu Ditangkap Polisi

Riauterkini-RENGAT-Pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), kali ini mantan petugas satuan pengamanan (Satpam) di Inhu berhasil diringkus setelah beralih profesi menjadi pengedar Narkoba jenis sabu sabu.

Penangkapan terhadap As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991 di rumahnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilakukan Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB setelah melakukan penyelidikan intensif atas informasi masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah diselidiki, tersangka Ari Sunari berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., Kamis,(16/1/25).

Keberhasilan mengamankan pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu berkat gerak cepat Kapolsek Batang Cenaku IPTU Edi Dalianto yang menurunkan tim yang dipimpin IPDA Iksan Lutfi, menindak lanjuti informasi dari masyarakat.

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, polisi menemukan dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat total 21,44 gram, sebuah dompet biru, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik serta tisu. Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka yang tergantung di rak piring," ungkapnya.

Sebelum menjadi pengedar sabu sabu, tersangka diketahui bekerja sebagai Satpam di PT Arvena dan baru berhenti sekitar dua bulan lalu, guna pengembangan lebih lanjut tersangka diamankan di Polsek Batang Cenaku. Penegakan hukum yang dilakukan Polsek Batang Cenaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di Inhu.

"Tersangka berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu, untuk itu terhadap tersangka diterapkan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mencari keuntungan melalui jalur ilegal. Kapolsek Batang Cenaku, IPTU Edi Dalianto memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Advertorial
Selasa, 28 Oktober 2025

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Minggu, 26 Oktober 2025

Pesta Rakyat HUT Rohul ke-26 Berakhir Sukses, Bupati Anton Apresiasi Seluruh Panitia dan Petugas Lapangan

Pesta Rakyat HUT Rohul ke-26 Berakhir Sukses, Bupati Anton Apresiasi Seluruh Panitia dan Petugas Lapangan

Berita Lainnya

Rabu, 05 Nopember 2025

Usai Pejabat Eselon II Dilantik, Sejumlah Jabatan Pemkab Inhu Disisakan Lowong


Rabu, 05 Nopember 2025

Bupati Kuansing Gelar Ramah Tamah Bersama Dandim dan Kajari Baru


Rabu, 05 Nopember 2025

Benarkah KPK Telah Tetapkan Gubernur dan 8 Tersangka Korupsi di Dinas PUPR


Selasa, 04 Nopember 2025

Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK


Selasa, 04 Nopember 2025

Cegah Abrasi, Wakapolda Riau Bersama Kapolres Inhu Tanam Pohon di Bantaran Sungai Indragiri


Selasa, 04 Nopember 2025

Bupati Kuansing Lantik 137 Orang Eselon III dan IV


Selasa, 04 Nopember 2025

Kabid PTKP HMI Cabang Tembilahan Naufal Faskal Rifa'i Hadir di Kemah Bhakti Pemuda 2025


Selasa, 04 Nopember 2025

Polsek Ukui Intensifkan Imbauan dan Patroli di Daerah Rawan Kebakaran


Selasa, 04 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Selasa, 04 Nopember 2025

Sudah Lunasi Rp200 M, Pemkab Siak Kembali Cicil Utang Tunda Bayar 2024 Tahun Depan


Selasa, 04 Nopember 2025

BTPN Syariah Kembali Berangkatkan Ratusan Nasabah dalam Program Umrah Satu Pesawat


Selasa, 04 Nopember 2025

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri


Selasa, 04 Nopember 2025

Pasca OTT KPK Aktifitas di Pemprov Riau Tetap Berjalan, Wagubri SF Hariyanto Belum Ngantor


Selasa, 04 Nopember 2025

RJIC Muamalah Festival 2025 Dimulai Lusa; Pasar Sembako Murah, Pameran Produk dan Kuliner Sehat


Selasa, 04 Nopember 2025

Musda Golkar Diagendakan 8 November, Pendaftaran Calon Dikocok Ulang


Selasa, 04 Nopember 2025

Kasus OTT KPK Seret Gubri Abdul Wahid, Kader Golkar Diminta Ambil Hikmah


Selasa, 04 Nopember 2025

Tiba di KPK, Gubernur Riau dan 7 Orang Hasil OTT Langsung Diperiksa


Selasa, 04 Nopember 2025

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya


Selasa, 04 Nopember 2025

Usai Kasus Berdarah Viral, PT SLS Datangi Keluarga Korban Minta Damai


Selasa, 04 Nopember 2025

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan