Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejari Bengkalis Sita Aset Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Pertanian

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Keja ri) Bengkalis melakukan penyitaan terhadap dua aset penting milik Tersangka Untung Sujarwo dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan pada tahun anggaran 2021.

Aset yang disita meliputi satu unit rumah beserta tanah yang berlokasi di Jalan Irawan, RT 014/RW 05, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, serta satu unit gudang pupuk beserta tanah yang berada di lokasi yang sama. Penyitaan ini telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagaimana tercantum dalam Penetapan Nomor: 392/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Pbr, tanggal 20 Desember 2024.

Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini telah selesai dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik. Pada Rabu, 15 Januari 2025, dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkalis.

Kepala Kejari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo menyatakan, bahwa perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk proses persidangan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi serta mengembalikan kerugian negara akibat penyimpangan dana yang terjadi.

"Kasus ini bermula dari dugaan adanya penyimpangan dalam pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan pada tahun 2021. Penyimpangan ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan," ungkap Odit seperti diungkapkan Kasi Intelijen (Kastel) Kejari Bengkalis, Resky Pradhana Romli, Kamis (16/1/25) malam.

Dengan selesainya penyidikan dan dilakukannya penyitaan aset-aset tersangka, Kejari Bengkalis menunjukkan komitmen serius dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi dan turut berperan aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas


Kamis, 27 Nopember 2025

Ketika Pemimpin Bicara dengan Hati, Pasien Terharu Dapat Pengobatan Lanjutan Gratis


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Inhu Cek Urin Supir Angkutan


Kamis, 27 Nopember 2025

Pimpinan PT Trada Belum Laporkan Pasca Rumahkan Karyawan ke Plt Gubernur Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Bupati Inhu Tekankan Dukung Program Pembangunan


Kamis, 27 Nopember 2025

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025


Kamis, 27 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Plt Gubri Tetapkan Empat Pilar Tugas KPI di Era Digital


Kamis, 27 Nopember 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Bantu 1 Unit Kursi Roda ke Balai Kekarantinaan Kesehatan


Kamis, 27 Nopember 2025

Tawarkan Paket Perawatan Kendaraan, Capella Honda Riau Hadirkan Program Khusus Ojek Online


Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta


Kamis, 27 Nopember 2025

Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Solidaritas Guru Ukui Diperkuat


Kamis, 27 Nopember 2025

Selain Renovasi Sekolah, BRI Peduli juga Serahkan Beasiswa


Kamis, 27 Nopember 2025

Gerak Cepat, Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Urai Kepadatan di Lokasi Laka Lantas