Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Kejari Bengkalis Sita Aset Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Pertanian

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Keja ri) Bengkalis melakukan penyitaan terhadap dua aset penting milik Tersangka Untung Sujarwo dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan pada tahun anggaran 2021.

Aset yang disita meliputi satu unit rumah beserta tanah yang berlokasi di Jalan Irawan, RT 014/RW 05, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, serta satu unit gudang pupuk beserta tanah yang berada di lokasi yang sama. Penyitaan ini telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagaimana tercantum dalam Penetapan Nomor: 392/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Pbr, tanggal 20 Desember 2024.

Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini telah selesai dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik. Pada Rabu, 15 Januari 2025, dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkalis.

Kepala Kejari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo menyatakan, bahwa perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk proses persidangan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi serta mengembalikan kerugian negara akibat penyimpangan dana yang terjadi.

"Kasus ini bermula dari dugaan adanya penyimpangan dalam pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan pada tahun 2021. Penyimpangan ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan," ungkap Odit seperti diungkapkan Kasi Intelijen (Kastel) Kejari Bengkalis, Resky Pradhana Romli, Kamis (16/1/25) malam.

Dengan selesainya penyidikan dan dilakukannya penyitaan aset-aset tersangka, Kejari Bengkalis menunjukkan komitmen serius dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi dan turut berperan aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Oktober 2026

Kronologi Adik Bunuh Kakak Kandung Dipicu Warisan di Ukui, Pelalawan


Jumat, 23 Oktober 2026

Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD, Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Rakyat


Jumat, 23 Oktober 2026

Kepala SDN 019 Air Hitam Apresiasi Gerak Cepat Kominfoss, Harapan Internet Masuk Sekolah Kian Terbuka


Kamis, 22 Oktober 2026

BREAKING NEWS: Adik Kandung Bacok Kakak Hingga Tewas di Ukui Pelalawan


Kamis, 22 Oktober 2026

Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Dituntut hingga 7,5 Tahun


Kamis, 22 Oktober 2026

Lagi, 2 Kilogram Sabu dan 284 Catridge Etomidate Diamankan Polisi di Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Ungkap Mafia BBM, Polres Inhu Amankan 440 Liter Bio Solar Subsidi


Kamis, 22 Oktober 2026

Aksi Panggung The Changcuters Meriahkan Perayaan Anniversary ke-21 Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Hari Santri Nasional 2026 di Pelalawan Khidmat, Kapolres: Santri Penjaga Moral Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Rekor Jumlah Terbanyak Sepanjang Sejarah, 1.351 Lulusan Umri Dikukuhkan pada Wisuda XXXI


Kamis, 22 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungi Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Ajak Santri Jadi Pemersatu Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Kisah Petugas Pemadam Karhutla Nyaris Lewatkan Kelahiran Anak Pertamanya


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dinkes Bengkalis Ajak Keluarga Peduli Gizi Anak


Kamis, 22 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka dan Amankan 49,5 Gram Sabu


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Kompol Ali Azar Kerahkan Personel Polsek Tanah Putih Sosialisasi ke Masyarakat


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungan ke Lokasi PM-AAS Teberau Panjang, Pemkab Kuansing Prioritaskan Penanganan Kekeringan dan Keterbatasan Alsintan


Rabu, 21 Oktober 2026

Berkah Sampah di Area Minyak Mentah


Rabu, 21 Oktober 2026

Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Satlantas Polres Inhu Gelar Ramp Check


Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria 41 Tahun dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur