Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejari Bengkalis Sita Aset Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Pertanian

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Keja ri) Bengkalis melakukan penyitaan terhadap dua aset penting milik Tersangka Untung Sujarwo dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan pada tahun anggaran 2021.

Aset yang disita meliputi satu unit rumah beserta tanah yang berlokasi di Jalan Irawan, RT 014/RW 05, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, serta satu unit gudang pupuk beserta tanah yang berada di lokasi yang sama. Penyitaan ini telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagaimana tercantum dalam Penetapan Nomor: 392/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Pbr, tanggal 20 Desember 2024.

Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini telah selesai dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik. Pada Rabu, 15 Januari 2025, dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkalis.

Kepala Kejari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo menyatakan, bahwa perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk proses persidangan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi serta mengembalikan kerugian negara akibat penyimpangan dana yang terjadi.

"Kasus ini bermula dari dugaan adanya penyimpangan dalam pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan pada tahun 2021. Penyimpangan ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan," ungkap Odit seperti diungkapkan Kasi Intelijen (Kastel) Kejari Bengkalis, Resky Pradhana Romli, Kamis (16/1/25) malam.

Dengan selesainya penyidikan dan dilakukannya penyitaan aset-aset tersangka, Kejari Bengkalis menunjukkan komitmen serius dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi dan turut berperan aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Sabtu, 27 Desember 2025

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD


Sabtu, 27 Desember 2025

Senator H. Abdul Hamid Tutup Turnamen APDESI CUP I U-40 di Bunut


Sabtu, 27 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Pos Pam Nilam Sari Ukui Intensifkan Patroli Wisata


Sabtu, 27 Desember 2025

Bus Pariwisata Tabrak Sepeda Motor di Tanah Putih Rohil, Dua Orang Meninggal Dunia


Sabtu, 27 Desember 2025

Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

PT. RAPP Bantah Kegiatan Tambang di Lahan HTI di Kuansing


Sabtu, 27 Desember 2025

Pertamina Drilling Hadirkan Layanan Kesehatan Keliling bagi Korban Banjir Aceh Tamiang


Jumat, 26 Desember 2025

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis


Jumat, 26 Desember 2025

Gunakan Sabu, Sopir Bus TAM Diamankan Polres Inhu


Jumat, 26 Desember 2025

Pusdatin Puanri Luncurkan Tiga Buku Perempuan Riau dan Gelar Rapat Kerja 2025


Jumat, 26 Desember 2025

Aniaya Istri Sah, Pelakor di Kampar Ini Ditangkap Polisi


Jumat, 26 Desember 2025

Listrik Padam Berulang Tanpa Pemberitahuan, Warga Sorek Satu Ancam Demo PLN


Jumat, 26 Desember 2025

Buka Munas VIII KAPDH 2025, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kekompakan Alumni Darel Hikmah


Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 26 Desember 2025

Paguyuban Riau Kompleks Salurkan Bantuan Karyawan RAPP & APR untuk Korban Terdampak Bencana Alam di Tiga Provinsi


Jumat, 26 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui, Warga Diimbau Tetap Waspada


Jumat, 26 Desember 2025

11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap


Jumat, 26 Desember 2025

Propam Polda Riau Ancam Anggota Yang Terlibat Kejahatan Lingkungan


Jumat, 26 Desember 2025

Butuh Layanan Darurat, Hubungi Call Centre 110 Polres Inhu Siap Bertindak Cepat