Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Narkoba, 3 Orang Ditangkap

Riauterkini-BANGKOPUSAKO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Pematang Binjai, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Rabu (15/1/2025) pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi ini, tiga orang berhasil diamankan, yakni seorang ibu rumah tangga berinisial JA Manurung (33), seorang karyawan swasta berinisial RHR alias Rido (33), dan seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial AFS (17). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahrony, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Dahri Iskandar Lubis, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Pematang Binjai.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Di dalam rumah tersebut, petugas mendapati JA Manurung dan RHR sedang berada di ruang depan. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, pipet kecil, mancis, serta satu tas hitam yang berisi bungkusan plastik klip besar berisi kristal putih diduga sabu.

Barang bukti lainnya, yakni satu klip kecil sabu ditemukan di saku celana RHR, dan dua unit handphone turut diamankan. Dalam interogasi, JA mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari AFS. Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AFS di dekat rumahnya di daerah Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Saat penggeledahan di rumah AFS, ditemukan lima bungkus plastik klip berisi kristal putih yang disimpan di bawah tumpukan baju di kamar. Selain itu, petugas juga menemukan alat bantu berupa pipet runcing,Satu bungkus plastik klip besar dan satu klip kecil berisi kristal diduga sabu,Lima bungkus plastik klip sabu dari rumah AFS,Alat hisap sabu, pipet, mancis, dan tabung kaca pirex,Tiga unit handphone, Satu mobil Honda Brio RS warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BM 1484 YD.

Tes urine menunjukkan RHR positif menggunakan narkoba, sementara JA dan AFS negatif. Ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Khusus untuk AFS, proses hukum mengacu pada UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Rohil. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar terus bekerja sama melawan peredaran narkoba.

“Semoga tindakan ini memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba, sekaligus menjadi langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Ipda Dahri Iskandar lubis. **(bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 03 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Santuni Anak Yatim


Senin, 03 Agustus 2026

Harga Kelapa di Inhil Anjlok, IPKR Duga Adanya Monopoli Perusahaan Tertentu


Senin, 03 Agustus 2026

Dua Kadis Purnatugas, Plt Gubri Apresiasi Usai Pengabdian Puluhan Tahun


Senin, 03 Agustus 2026

Pemkab Kuansing Masih Menunggu Konfirmasi Pusat Terkait Pembukaan Pacu Jalur


Senin, 03 Agustus 2026

Vario Evo 160 Night Ride, Wadah Silaturahmi Komunitas Honda di Pekanbaru


Senin, 03 Agustus 2026

Jalan Kabupaten Banyak Rusak dan Berlubang, Legislator Siak Sabar Sinaga Desak Bupati Inovatif dan Jemput Bola


Senin, 03 Agustus 2026

Kurang dari Sehari, Tim Opsnal Polsek Bunut Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor


Senin, 03 Agustus 2026

Progres Pancang Pemisah Pacu Jalur Narosa Sudah Mencapai 65 Persen


Senin, 03 Agustus 2026

Danamon Perkuat Literasi Keuangan Pelajar, Revitalisasi Perpustakaan di Jambi


Senin, 03 Agustus 2026

Polda Riau Jawab Keluhan Malaria Warga Sinaboi Lewat Ekspedisi Merah Putih Presisi


Senin, 03 Agustus 2026

Bupati Pelalawan Jelaskan Kebijakan Shalat Berjamaah ASN: Fokus Ibadah dan Disiplin


Senin, 03 Agustus 2026

Pemprov Riau Pastikan Kerusakan Jalan Sontang - Kasang Padang Rohul Diperbaiki


Senin, 03 Agustus 2026

Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar


Senin, 03 Agustus 2026

Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB


Senin, 03 Agustus 2026

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan


Senin, 03 Agustus 2026

Plt Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Sukseskan Pacu Jalur 2026


Senin, 03 Agustus 2026

H-17 Sebanyak 51 Peserta Sudah Mendaftar ke Panitia Pacu Jalur Tepian Narosa


Senin, 03 Agustus 2026

PTPN IV-Pemkab Rohil Perkuat Sinergi Bangun Daerah


Senin, 03 Agustus 2026

Peduli Generasi Qur'ani, Lembaga Tepak Sirih Salurkan Wakaf Al-Qur'an kepada Guru Ngaji


Senin, 03 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Pantau Gereja, Demi Kenyamanan Jemaah Beribadah Minggu