Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Narkoba, 3 Orang Ditangkap

Riauterkini-BANGKOPUSAKO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Pematang Binjai, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Rabu (15/1/2025) pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi ini, tiga orang berhasil diamankan, yakni seorang ibu rumah tangga berinisial JA Manurung (33), seorang karyawan swasta berinisial RHR alias Rido (33), dan seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial AFS (17). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahrony, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Dahri Iskandar Lubis, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Pematang Binjai.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Di dalam rumah tersebut, petugas mendapati JA Manurung dan RHR sedang berada di ruang depan. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, pipet kecil, mancis, serta satu tas hitam yang berisi bungkusan plastik klip besar berisi kristal putih diduga sabu.

Barang bukti lainnya, yakni satu klip kecil sabu ditemukan di saku celana RHR, dan dua unit handphone turut diamankan. Dalam interogasi, JA mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari AFS. Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AFS di dekat rumahnya di daerah Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Saat penggeledahan di rumah AFS, ditemukan lima bungkus plastik klip berisi kristal putih yang disimpan di bawah tumpukan baju di kamar. Selain itu, petugas juga menemukan alat bantu berupa pipet runcing,Satu bungkus plastik klip besar dan satu klip kecil berisi kristal diduga sabu,Lima bungkus plastik klip sabu dari rumah AFS,Alat hisap sabu, pipet, mancis, dan tabung kaca pirex,Tiga unit handphone, Satu mobil Honda Brio RS warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BM 1484 YD.

Tes urine menunjukkan RHR positif menggunakan narkoba, sementara JA dan AFS negatif. Ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Khusus untuk AFS, proses hukum mengacu pada UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Rohil. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar terus bekerja sama melawan peredaran narkoba.

“Semoga tindakan ini memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba, sekaligus menjadi langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Ipda Dahri Iskandar lubis. **(bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 12 Maret 2025

Bupati Siak Ajak Masyarakat Bayar Zakat

Bupati Siak Alfedri kunjungi masyarakat lewat Safari Ramadhan. Sampaikan himbauan bazar zakat.

Galeri
Senin, 17 Maret 2025

Galeri,
Sambut Kapolda Riau Baru, Wagubri Hadiri Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar

Sambut Kapolda Riau Baru, Wagubri Hadiri Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Maret 2025

Advertorial,
Pimpinan, Anggota dan Pejabat Sekwan DPRD Riau Hadiri Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri di Masjid R

Pimpinan, Anggota dan Pejabat Sekwan DPRD Riau Hadiri Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri di Masjid Raya Annur.

Advertorial
Jumat, 28 Pebruari 2025

Advertorial,
Apresiasi Kinerja, Komisi III DPRD Riau Kunker ke BRK Syariah

Apresiasi Kinerja, Komisi III DPRD Riau Kunker ke BRK Syariah.

Galeri
Rabu, 12 Maret 2025

Galeri,
Pemprov Riau Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD Provinsi Riau 202 -2029, Berikut Tujuannya

Pemprov Riau menggelar Forum Konsultasi Publik RPJMD Provinsi Riau 2025-2029, berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 27 Pebruari 2025

Advertorial,
Sambut Ramadhan 1446, Ketua DPRD Riau Gelar Temu Dai Muda dan Ratusan Ulama

Dai muda dan ulama diundang Ketua DPRD Riau. Ramah-tamah menyambut Ramadhan 1446 Hijriyah.

Berita Lainnya

Selasa, 18 Maret 2025

PTPN IV Regional III Distribusikan 50 Ton Sembako Murah di Riau


Selasa, 18 Maret 2025

Pertamina Patra Niaga Bersama Disperindag Pekanbaru Mengecek Kualitas dan Kuantitas BBM di SPBU


Selasa, 18 Maret 2025

Demo Oknum Pemuda Tanjung Kuyo Tuduh PT SLS Tanpa Dasar, Ini Faktanya


Selasa, 18 Maret 2025

Isu Pemotongan TPP Bikin Pegawai Resah, Begini Penjelasab Gubri Abdul Wahid


Selasa, 18 Maret 2025

LAMR Siak Imbau Semua Elemen Tahan Diri Jelang PSU


Selasa, 18 Maret 2025

Wamendagri Turun ke Siak, Tekankan Proses Demokrasi di PSU Berjalan Baik


Selasa, 18 Maret 2025

Debit Air di Langgam Pelalawan Menurun, Polisi Imbau Warga Tetap Waspada


Selasa, 18 Maret 2025

Antisipasi Kelangkaan BBM dan Sembako, Pemkab Kuansing Undang Pengusaha Rapat Bersama


Selasa, 18 Maret 2025

Kapolres Pelalawan Tegas Tolak Premanisme Berkedok Ormas


Selasa, 18 Maret 2025

Warga Kelurahan Sorek Satu Pelalawan, Keluhkan Sampah Menumpuk


Selasa, 18 Maret 2025

Tumpahan CPO di Dermaga PT Meridan Surya Sejati Jadi Perhatian Publik


Selasa, 18 Maret 2025

Polres Inhil Sholat Ghaib untuk 3 Personel Polda Lampung yang Meninggal Dunia dalam Tugas


Selasa, 18 Maret 2025

Dukung Program Pemerintah, Polsek Ukui Dorong Warga Bertani di Pekarangan Rumah


Selasa, 18 Maret 2025

Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Ketua PMI Riau dan Bendahara Diadili.


Selasa, 18 Maret 2025

Kasus DBD di Bengkalis Menurun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada


Selasa, 18 Maret 2025

IKBD Bengkalis Salurkan 162 Paket Bapokting untuk Kaum Dhuafa


Selasa, 18 Maret 2025

Selebgram Hana Hanifah Belum Kembalikan Uang Dugaan Hasil SPPD Fiktif DPRD Riau


Selasa, 18 Maret 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Pasar Ramadhan untuk Ciptakan Ketertiban di Rohil


Selasa, 18 Maret 2025

Gadaikan Mobil Sewa, Warga Kuansing Ditangkap Polisi


Selasa, 18 Maret 2025

Gratiskan Bus TPM untuk Pelajar, Wako Agung Persilahkan untuk Study City Tour