Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polres Inhu Amankan 2 Wanita Muda Pengedar Sabu

Riauterkini-RENGAT-Dua wanita muda di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil diamankan Polres Inhu, setelah diketahui melakukan penyalahgunaan Narkoba dengan mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan terhadap dua wanita muda berinisial PSC alias Puput (22) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu dan IRN alias Ipeng (21) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu di sebuah kamar kos di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Inhu oleh Satresnarkoba Polres Inhu pada Jumat (17/1/25) sekitar pukul 19.30 WIB, disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H Sabtu (18/1/25).

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut, setelah menerima informasi anggota Satresnarkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan menemukan nama Puput dan Ipeng. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan mereka berikut barang bukti," ujar nya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,24 gram dan 0,15 gram, satu buah sendok pipet, dua unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp150.000.

"Dalam penangkapan tersebut, barang bukti ditemukan di atas kasur dan di saku celana salah satu tersangka, keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut milik mereka. Dari hasil interogasi diketahui Puput berperan sebagai pengedar, sementara Ipeng berstatus sebagai pemilik salah satu paket sabu. Tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif," ungkapnya.

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhu guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika dan terhadap kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang dihadapi mencakup pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Inhu. Kapolres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda," tegasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Kamis, 17 September 2026

Percepat Digitalisasi Layanan, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar TO E-BLUD

Percepat Digitalisasi Layanan Keuangan dan Kesehatan, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar TO Integrasi Implementasi SIPD E-BLUD One to Many

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 17 September 2026

Waktu Tersisa Kurang dari 2 Pekan, Pembahasan APBD-P Siak 2026 Dikejar Deadline Keras Akhir September


Kamis, 17 September 2026

Sekda Inhu Bantah Pengurangan TPP ASN Akibat Anggaran Penanggulangan Karhutla


Kamis, 17 September 2026

3.387,73 Hektare Lahan Terbakar, Polda Riau Tetapkan 61 Orang Tersangka


Kamis, 17 September 2026

Dua Desa di Kecamatan Gaung Inhil Dilanda Karhutla, Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Api


Kamis, 17 September 2026

Perjalanan Pengusaha Jadi Abdi Negara, Basriman Luncurkan Autobiografi Menyisir Tantangan, Menyemai Pengabdian


Kamis, 17 September 2026

Percepat Digitalisasi Layanan, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar TO E-BLUD


Kamis, 17 September 2026

Harumkan Nama Bangsa, Pasukan Garuda Terima Medali PBB di MINUSCA


Kamis, 17 September 2026

Dinas PKH Riau Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Warga Diminta Periksakan Hewan Peliharaanya


Kamis, 17 September 2026

PWI Inhil Akan Gelar Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Jadi Ketua Panitia


Kamis, 17 September 2026

Musim Kemarau, Kasus Demam Berdarah Meningkat di Inhu


Kamis, 17 September 2026

Sapa Ribuan Mahasiswa Baru Umri, Menteri Pertanian RI : Change Your Mindset, You Can Change Your Life


Kamis, 17 September 2026

Cegah Karhutla Sejak Dini, Plt Bupati Kuansing Apresiasi Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI


Kamis, 17 September 2026

Mentan Amran Sulaiman Puji Pemprov Riau Jaga Stabilitas Harga Sawit


Kamis, 17 September 2026

Aniaya Tukang Ojek di Kembung, Remaja 14 Tahun di Bengkalis Diringkus Polisi


Kamis, 17 September 2026

Literasi Digital Jadi Kunci di Era AI, Wartawan Dituntut Adaptasi


Kamis, 17 September 2026

Diburu 10 Bulan, Polsek Simpang Kanan, Rohil Tangkap Tersangka Pembunuh di Jambi


Kamis, 17 September 2026

KSOP Kelas IV Tembilahan Peringati Harhubnas 2026, Serahkan Life Jacket dan Sembako Pada Masyarakat serta Panti Jompo


Kamis, 17 September 2026

Sigap, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bantu Padamkan Kebakaran Gedung Kelas MAN 1 Dumai


Kamis, 17 September 2026

Asap Berkepanjangan, 2.160 Warga Pelalawan Terjangkit ISPA


Kamis, 17 September 2026

Plt Bupati Kuansing Hadiri Syukuran Jalur Sembaran Olang Pulai