Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhu Amankan 2 Wanita Muda Pengedar Sabu

Riauterkini-RENGAT-Dua wanita muda di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil diamankan Polres Inhu, setelah diketahui melakukan penyalahgunaan Narkoba dengan mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan terhadap dua wanita muda berinisial PSC alias Puput (22) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu dan IRN alias Ipeng (21) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu di sebuah kamar kos di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Inhu oleh Satresnarkoba Polres Inhu pada Jumat (17/1/25) sekitar pukul 19.30 WIB, disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H Sabtu (18/1/25).

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut, setelah menerima informasi anggota Satresnarkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan menemukan nama Puput dan Ipeng. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan mereka berikut barang bukti," ujar nya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,24 gram dan 0,15 gram, satu buah sendok pipet, dua unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp150.000.

"Dalam penangkapan tersebut, barang bukti ditemukan di atas kasur dan di saku celana salah satu tersangka, keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut milik mereka. Dari hasil interogasi diketahui Puput berperan sebagai pengedar, sementara Ipeng berstatus sebagai pemilik salah satu paket sabu. Tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif," ungkapnya.

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhu guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika dan terhadap kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang dihadapi mencakup pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Inhu. Kapolres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda," tegasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Sabtu, 08 Agustus 2026

Karhutla di Bengkalis Meluas, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Siak Kecil dan Mandau


Sabtu, 08 Agustus 2026

Wisuda 553 Mahasiswa IAIN Datuk Laksamana, Wabup Bengkalis Minta Jadi Pencipta Lapangan Kerja


Sabtu, 08 Agustus 2026

Sungai Guntung Membara, Kawasan Padat Terbakar


Sabtu, 08 Agustus 2026

Sembunyikan 39,84 Gram Sabu di Kamar, Pria 43 Tahun Ditangkap Satres Narkoba Polres Rohil


Sabtu, 08 Agustus 2026

Monitoring Tanaman Melon, Polisi Dukung Program Ketahanan Pangan


Sabtu, 08 Agustus 2026

Kompetisi Keselamatan Berkendara Level Nasional, Perwakilan Capella Honda Riau Raih Berbagai Juara


Sabtu, 08 Agustus 2026

Dari Pulau Rupat, Bupati Bengkalis : Negara Hadir di Tapal Batas


Sabtu, 08 Agustus 2026

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami


Sabtu, 08 Agustus 2026

Kemendagri Tegaskan HGB Ruko STC Tak Bisa Diperpanjang, DPRD Pekanbaru: Pemko Sudah Sesuai Aturan


Sabtu, 08 Agustus 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Dampingi Perawatan Tanaman Jagung di Putat


Jumat, 07 Agustus 2026

Bhabinkamtibmas di Ukui Pelalawan Dampingi Petani dalam Kegiatan Ketahanan Pangan


Jumat, 07 Agustus 2026

RS Medicare Beri Layanan Kesehatan Gratis pada HUT ke-25 Puskesmas Kerumutan


Jumat, 07 Agustus 2026

RAPP Raih Industry Marketing Champion 2026, Perkuat Langkah Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan


Jumat, 07 Agustus 2026

Kunjungi Umri, Menteri Besar Perlis Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Dakwah


Jumat, 07 Agustus 2026

Program Bupati Ade, Pemkab Inhu Bantu Seragam Sekolah Siswa SD dan SMP Negeri


Jumat, 07 Agustus 2026

Pengabdian Berbuah Umrah, Guru Teladan dan Kades Apresiasi Program CSR BRK Syariah


Jumat, 07 Agustus 2026

Ratusan Warga Rupat Cek Kesehatan Gratis Partai Demokrat Bengkalis


Jumat, 07 Agustus 2026

RSUD Siak Tegaskan Dokter PPDS Tak Menerima Gaji dan Tunjangan


Jumat, 07 Agustus 2026

Hilang 36 Jam, Bocah Tenggelam di Sungai Siak Ditemukan Tewas


Jumat, 07 Agustus 2026

Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga