Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhu Amankan 2 Wanita Muda Pengedar Sabu

Riauterkini-RENGAT-Dua wanita muda di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil diamankan Polres Inhu, setelah diketahui melakukan penyalahgunaan Narkoba dengan mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan terhadap dua wanita muda berinisial PSC alias Puput (22) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu dan IRN alias Ipeng (21) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu di sebuah kamar kos di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Inhu oleh Satresnarkoba Polres Inhu pada Jumat (17/1/25) sekitar pukul 19.30 WIB, disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H Sabtu (18/1/25).

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut, setelah menerima informasi anggota Satresnarkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan menemukan nama Puput dan Ipeng. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan mereka berikut barang bukti," ujar nya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,24 gram dan 0,15 gram, satu buah sendok pipet, dua unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp150.000.

"Dalam penangkapan tersebut, barang bukti ditemukan di atas kasur dan di saku celana salah satu tersangka, keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut milik mereka. Dari hasil interogasi diketahui Puput berperan sebagai pengedar, sementara Ipeng berstatus sebagai pemilik salah satu paket sabu. Tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif," ungkapnya.

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhu guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika dan terhadap kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang dihadapi mencakup pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Inhu. Kapolres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda," tegasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Senin, 13 Juli 2026

Kapolda Riau Pimpin Sertijab Dirintel, Kabid Humas hingga 4 Kapolres


Senin, 13 Juli 2026

HEAT Show-Off Honda Exclusive Pukau Ribuan Warga Kuansing


Senin, 13 Juli 2026

Dua Korban Diterkam, BKSDA Tengah Pastikan Harimau Sumatera yang Sama


Senin, 13 Juli 2026

Hanya Sejam dari Pekanbaru, Singapura Tawarkan Pengalaman Liburan Ramah Keluarga


Senin, 13 Juli 2026

Proyek Desa Ratusan Juta Masih Tanda Tanya, Tokoh Masyarakat Darul Aman Bengkalis Temui Inspektorat


Senin, 13 Juli 2026

Sambut HUT ke-69 Riau, Kolaborasi Pemprov dan Pemko Cek Kesehatan Gratis 200 ASN


Senin, 13 Juli 2026

Transportasi Air Teluk Lanus, Proyek Daerah Terisolir Bikin Kadishub Siak Masuk Penjara


Senin, 13 Juli 2026

Bekuk Pengedar, Polisi Sita 21 Paket Perusak Saraf Sabu di Mandau


Senin, 13 Juli 2026

Juara Liga TOPSkor Riau, SSB PTPN IV Regional III Melaju ke Pentas Nasional


Senin, 13 Juli 2026

Disdik Kuansing Dukung Fleksibilitas ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah


Senin, 13 Juli 2026

Wakil Ketua LAMR Rohil Apresiasi Ketegasan Polri Berantas Korupsi


Minggu, 12 Juli 2026

Wabup Pelalawan Buka Liga PSSI Usia Dini, Targetkan Lahir Talenta Sepak Bola Daerah


Minggu, 12 Juli 2026

Tahun Ajaran Baru, Penjualan Alat Tulis di Inhu Meningkat


Minggu, 12 Juli 2026

Kena OTT, Kadishub Siak Resmi Ditahan


Minggu, 12 Juli 2026

Audisi Umum PB Djarum 2026 Berakhir, 15 Atlet Muda Peraih Super Tiket Ikuti Tahap Karantina


Minggu, 12 Juli 2026

Kadishub Siak Kena OTT, Peras Kontraktor Pengadaan Kapal Teluk Lanus


Minggu, 12 Juli 2026

Sahabat Petani Rawat Jagung Pipil Bersama Petani, Polsek Ukui Dukung Ketahanan Pangan


Minggu, 12 Juli 2026

Lima Talenta Muda Riau Lolos Karantina PB Djarum di Kudus, Dua Orang Raih Gelar Juara Supertiket


Minggu, 12 Juli 2026

Karyawan Kontraktor Perkebunan di Pelalawan Tewas, Diduga Diterkam Harimau Sumatera


Minggu, 12 Juli 2026

Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban