Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhu Amankan 2 Wanita Muda Pengedar Sabu

Riauterkini-RENGAT-Dua wanita muda di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil diamankan Polres Inhu, setelah diketahui melakukan penyalahgunaan Narkoba dengan mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan terhadap dua wanita muda berinisial PSC alias Puput (22) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu dan IRN alias Ipeng (21) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu di sebuah kamar kos di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Inhu oleh Satresnarkoba Polres Inhu pada Jumat (17/1/25) sekitar pukul 19.30 WIB, disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H Sabtu (18/1/25).

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut, setelah menerima informasi anggota Satresnarkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan menemukan nama Puput dan Ipeng. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan mereka berikut barang bukti," ujar nya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,24 gram dan 0,15 gram, satu buah sendok pipet, dua unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp150.000.

"Dalam penangkapan tersebut, barang bukti ditemukan di atas kasur dan di saku celana salah satu tersangka, keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut milik mereka. Dari hasil interogasi diketahui Puput berperan sebagai pengedar, sementara Ipeng berstatus sebagai pemilik salah satu paket sabu. Tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif," ungkapnya.

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhu guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika dan terhadap kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang dihadapi mencakup pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Inhu. Kapolres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda," tegasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Selasa, 07 Juli 2026

Edar Puluhan Butir Perusak Saraf, Sepasang Remaja di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 07 Juli 2026

Plt. Kadis Kominfoss Kuansing Terima Kunjungan KP2KP Teluk Kuantan, Perkuat Sinergi Publikasi Perpajakan


Selasa, 07 Juli 2026

Dua Tewas dan Belasan Orang Luka-luka, Bus Pelangi Tabrak Tronton di Tol Permai


Selasa, 07 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sasar ATM dan Objek Vital, Antisipasi C3


Senin, 06 Juli 2026

⁠Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF


Senin, 06 Juli 2026

Panitia Pacu Jalur Rayon II Santuni Keluarga Anak Pacu yang Meninggal Dunia


Senin, 06 Juli 2026

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Senator Abdul Hamid dan PWI Pelalawan Tanam Pohon Buah


Senin, 06 Juli 2026

Capella Honda Riau Resmi Hadirkan New Honda Vario Evo 160


Senin, 06 Juli 2026

Dua Kapal Roro Rusak, Antrean Bengkalis–Pakning Mengular hingga Lebih 8 Jam


Senin, 06 Juli 2026

Polsek Bukit Kapur Edukasi Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMAN 8 Dumai


Senin, 06 Juli 2026

BRI Peduli Salurkan 500 Paket Sembako kepada Jemaat Tiga Gereja di Pekanbaru


Senin, 06 Juli 2026

Polisi Cinta Petani Hadir di Bantan Sari, Aiptu Maryuni Dukung Petani Ubi


Senin, 06 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Cek Ketersediaan BBM di SPBU Cempedak Rahuk, Pasokan Dipastikan Aman dan Lancar


Minggu, 05 Juli 2026

Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Pujud


Minggu, 05 Juli 2026

Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau


Minggu, 05 Juli 2026

Penemuan Jenazah di Kebun Sawit Bandar Petalangan Pelalawan, Ini Keterangan Kepolisian


Minggu, 05 Juli 2026

Warga Temukan Jenazah di Kebun Sawit Bandar Petalangan Pelalawan


Minggu, 05 Juli 2026

Rekor MURI lagi, Ribuan ASN Pemko Pekanbaru Bacakan Surat Al - Mulk Secara Serentak


Minggu, 05 Juli 2026

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Pencegahan Narkoba


Minggu, 05 Juli 2026

Ribuan ASN Mengaji Massal, Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI