Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Inhu Amankan 2 Wanita Muda Pengedar Sabu

Riauterkini-RENGAT-Dua wanita muda di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil diamankan Polres Inhu, setelah diketahui melakukan penyalahgunaan Narkoba dengan mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan terhadap dua wanita muda berinisial PSC alias Puput (22) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu dan IRN alias Ipeng (21) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu di sebuah kamar kos di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Inhu oleh Satresnarkoba Polres Inhu pada Jumat (17/1/25) sekitar pukul 19.30 WIB, disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H Sabtu (18/1/25).

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut, setelah menerima informasi anggota Satresnarkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan menemukan nama Puput dan Ipeng. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan mereka berikut barang bukti," ujar nya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,24 gram dan 0,15 gram, satu buah sendok pipet, dua unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp150.000.

"Dalam penangkapan tersebut, barang bukti ditemukan di atas kasur dan di saku celana salah satu tersangka, keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut milik mereka. Dari hasil interogasi diketahui Puput berperan sebagai pengedar, sementara Ipeng berstatus sebagai pemilik salah satu paket sabu. Tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif," ungkapnya.

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhu guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika dan terhadap kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang dihadapi mencakup pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Inhu. Kapolres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda," tegasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 Januari 2025

Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi

Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda

Galeri
Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.

Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Galeri
Minggu, 08 Desember 2024

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya

Senin, 10 Pebruari 2025

Sasana Scorpion Boxing Camp Duri Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Amatir Yunior dan Youth Buaya Putih Pekanbaru


Minggu, 09 Pebruari 2025

Rayakan Tiga Tahun Inovasi Akar Rumput: Accelerator Lab UNDP Indonesia Dorong Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan


Minggu, 09 Pebruari 2025

PHR Aktif Dukung Ketahanan Energi Nasional


Minggu, 09 Pebruari 2025

Agung Nugroho Siap Sukseskan Program Unggulan Prabowo Bersama Gerindra Pekanbaru


Minggu, 09 Pebruari 2025

Pemecatan Dua Sekretaris Golkar Inhu dan Bengkalis Berujung ke Mahkamah Partai


Minggu, 09 Pebruari 2025

Sebelum Dilantik, Pasangan AMAn Silaturahim ke DPC Partai Gerindra


Minggu, 09 Pebruari 2025

Silaturahmi ke Nasdem Pekanbaru, Agung Nugroho Minta Jangan Ada Sekat dan Ajak Kolaborasi Bangun Kota


Minggu, 09 Pebruari 2025

Kapolsek Ukui: Ketahanan Pangan Bukti Kemandirian Desa


Minggu, 09 Pebruari 2025

Temui Pengurus Nasdem, Agung Nugroho Ajak Kolaborasi Bangun Kota Pekanbaru


Minggu, 09 Pebruari 2025

Wadir Intel Polda Riau Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung di Ketapang Polsek Tanah Putih Polres Rokan Hilir


Minggu, 09 Pebruari 2025

Unri Dorong Pemerintah Tingkatkan Bantuan UMKM


Minggu, 09 Pebruari 2025

Disambut Hangat Pengurus PAN Pekanbaru, Agung : Dulu Sempat Berhenti Ngopi, Kini Duduk Bareng Lagi


Minggu, 09 Pebruari 2025

Kemenko Pangan Proyeksi Padi di Areal PSR PTPN IV Regional III Hasilkan 50 Ton Gabah


Minggu, 09 Pebruari 2025

Satkar Ulama Dukung Menteri ESDM Benahi Distribusi Gas 3 Kg


Sabtu, 08 Pebruari 2025

Serius Jalankan Instruksi Presiden, Bupati Kuansing Alokasikan 20 Persen ABPDes untuk Ketahanan Pangan


Sabtu, 08 Pebruari 2025

Polres Inhu Berhasil Ungkap Penyelewengan Pupuk Bersubsidi


Sabtu, 08 Pebruari 2025

Lapas Bengkalis Razia Zero Halinar, Perkuat Keamanan dan Ketertiban


Sabtu, 08 Pebruari 2025

Kumpulkan 163 Kantong Darah, Donor Darah Sinergi Capella Group Sukses Digelar


Sabtu, 08 Pebruari 2025

Atraksi Dua Barongsai Patok Meriahkan Puncak Imlek 2025 di Mal SKA Pekanbaru


Sabtu, 08 Pebruari 2025

Kapolres Pelalawan Rangkul Eks Pengurus IPMPB dan Aktivis Sukseskan Program Ketahanan Pangan