Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kabar Gembira Harga HET Gas Elpiji 3 Kg Turun di Siak, Bupati Afni Minta Awasi Pangkalan Nakal

Riauterkini-SIAK - Mulai 7 Juli mendatang, Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg di Kabupaten Siak turun di pangkalan.

Pengumuman tersebut, disampaikan Bupati Siak Afni Zulkifli, didampingi Wakil Bupati Siak Syamsurizal, sekretaris jenderal Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Provinsi Riau Irvan Sugita dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Siak Tengku Musa, Selasa (1/6/25).

Semula, HET gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Siak Rp 23 ribu, dan mulai 7 Juli mendatang harga gas elpiji ditetapkan Rp 21 ribu.

Bupati Siak Afni Z mengatakan, setelah dilakukan negosiasi yang alot, maka pemerintah Kabupaten Siak menetapkan HET tersebut.

“Terima kasih kepada semua pihak, terutama kawan-kawan Hiswana Riau. Kami tahu, ada ongkos produksi, jadi yang kita revisi itu cuma bisa di ongkos angkut. Jadi yang turun itu di angka ongkos angkut,” kata Afni, saat menjumpai wartawan.

Afni mengaku, angka HET sebelumnya Rp 23 ribu tersebut, merupakan salah satu harga yang termasuk mahal di Riau.

“Yang kita bisa turunin hanya Rp 21 ribu, kalau di bawah itu kasian kawan-kawan Hiswana. Kami berterima kasih kepada pihak, karena negosiasi sempat alot, semua dari niat yang baik, maka kita deal Rp 21 ribu,” katanya.

Afni meminta masyarakat, terutama pengguna jalan untuk memprioritaskan kendaraan pengantar gas elpiji saat lewat.

“Kami beri tanda kepada daerah terisolir, terutama di Kampung Teluk Lanus. Pemda ada kapal dengan rute di kampung tersebut, nanti kita titipkan tabung disitu, jadi tak perlu bayar, jadi harga tetap terkontrol,” jelasnya.

Penyesuaian harga ini diberlakukan di seluruh pangkalan di Kabupaten Siak, dengan tujuan menyesuaikan daya beli masyarakat serta memastikan subsidi LPG tepat sasaran.

Bupati Siak menjelaskan bahwa salah satu faktor utama tingginya harga LPG sebelumnya adalah biaya transportasi.

"Kami ingin memastikan masyarakat, terutama rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro, bisa mendapatkan LPG 3 kilogram dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan," ujar Afni Zulkifli.

Selain menetapkan harga baru, Pemkab Siak juga akan memperketat pengawasan distribusi dan penjualan LPG subsidi.

Pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Satpol-PP untuk memastikan tidak ada penjualan di atas HET maupun praktik penimbunan di lapangan.

Warga diminta untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai ketetapan.

Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat dipersilakan melaporkan ke pihak Kepolisian, Satpol-PP, dinas terkait, maupun melalui media sosial Bupati Siak.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, terutama di masa efisiensi anggaran daerah.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 02 Maret 2026

Anak Gajah Mati di TNTN, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka


Senin, 02 Maret 2026

Diski Nahkodai IOF Kampar 2026–2030, Siap Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial


Senin, 02 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Gubri Nonaktif dan Dua Tersangka Lain ke Jaksa


Senin, 02 Maret 2026

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid Segera Disidangkan


Senin, 02 Maret 2026

PTPN IV Regional III Siapkan Skema Pengentasan Stunting di Pagaran Tapah


Senin, 02 Maret 2026

Gudang Sembako di Jalan Ipeda Tembilahan Ludes Terbakar


Senin, 02 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Pelantikan Kepengurusan BEM dan FKIP UR


Senin, 02 Maret 2026

Langgar Kode Etik, Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi dari Polri


Senin, 02 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Dukung Program Green Policing, Tanam Pohon Buah di Desa Mumugo


Minggu, 01 Maret 2026

Sembilan KONI Kabupaten Kota Tegas Dukung Iskandar Husein, Bantah Klaim Kubu Edy Basri


Minggu, 01 Maret 2026

Wagub Kepri Serahkan CSR BRK Syariah di Safari Ramadan Batam untuk Masjid Tertua Tanjung Uma


Minggu, 01 Maret 2026

Empat Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Colt Diesel di Jalintim Pelalawan


Minggu, 01 Maret 2026

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Karyawan Swasta di Mandau Diringkus Polisi


Minggu, 01 Maret 2026

PPN Regional Sumbagut Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Aceh Hadapi Ramadan 1447 H


Minggu, 01 Maret 2026

Polres Bengkalis Gelar Balap Lari Malam, Cegah Balap Liar


Minggu, 01 Maret 2026

Transaksi di Kebun PT Inecda, Pengedar Sabu Sabu Ditangkap Polres Inhu


Minggu, 01 Maret 2026

Patroli Gereja di Ukui, Polisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Minggu, 01 Maret 2026

Kebun Air Molek 2 Siap Remajakan 862 Ha Sawit Renta Jaga Keberlanjutan


Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Duma


Minggu, 01 Maret 2026

Masjid Darul Hikmah Batam Terima Harapan Baru dari Program Dabamas BRK Syariah