Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Seorang Buron, Tiga Pengaku Wartawan Diduga Palak Supir Angkutan Barang Ditahan Polda Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Polres Pelalawan akhirnya menetapkan status tersangka kepada tiga orang pria yang mengaku sebagai wartawan. Ketiganya diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan lantaran menghentikan paksa sebuah mobil di Kabupaten itu dan viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Ketiga oknum tersebut yakni SFL, API, dan DZ alias Set. Sementara seorang lagi yang berinisial TA tengah dalam buruan polisi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan otak pelaku adalah TA yang kini masuk dalam DPO. "Pelaku saat ini dalam pengejaran polisi," ujarnya dalam temu pers di Mapolda Riau, Rabu (05/02/25).

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata merinci peristiwa ini terjadi pada Senin (20/01/25) lalu. Dimana korban DS yang tengah mengendarai mobil pickupnya melintas di jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Pelalawan. Saat dalam perjalanan, mobil DS yang tengah membawa paket dari sebuah perusahaan logistik dipepet dua mobil yakni Nissan X-Trail dan Toyota Avanza. Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhenti.

"Jadi mereka ini seolah-olah melakukan razia. Namun korban curiga sehingga dan mencoba melarikan diri ke tempat ramai," katanya.

Sampai akhirnya korban berhasil di hentikan para pelaku di sebuah SPBU di Desa Palas, Pelalawan. Korban lantas merekam kejadian tersebut meski pelaku sempat hampir merampas handphone korban. Hingga akhirnya kasus tersebut diunggah di media sosial dan para pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara," terangnya.

Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, menyatakan bahwa motif para pelaku masih dalam penyelidikan. "Dugaan sementara, mereka mencoba memeras korban dengan alasan ingin memastikan barang yang dibawa, yang mereka curigai sebagai bahan bakar minyak ilegal. Kita akan dalami lebih lanjut,” katanya.

Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam yang hadir dalam jumpa pers tersebut meminta kasus ini ditangani secara serius. Sebab sudah tidak ada kaitannya dengan profesi jurnalistik.

"Kita memang banyak menerima laporan bahwa ada oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalis bahkan juga mengaku-ngaku. Motifnya kebanyakan adalah pemerasan. Ini jelas mencoreng nama baik profesi kami," paparnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 27 Nopember 2025

Tekad Kuansing Zero Blankspot Bupati Intruksikan Kominfo Kejar Dana Pusat


Rabu, 26 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Pemprov Riau Raih Penghargaan Institusi Peduli Penyiaran


Rabu, 26 Nopember 2025

Ponsel Dihantam Martil, Ganja Dibakar, Ekstacy Dilebur, Begini Suasana Pemusnahan BB di Rohil


Rabu, 26 Nopember 2025

Di HUT Korpri Wabup Muklisin Lantik PPPK Tahap I dan II di Lapangan Limuno


Rabu, 26 Nopember 2025

Belanja APBD Riau 2026 Turun Jadi Rp8,3 Triliun


Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS


Rabu, 26 Nopember 2025

Gegara Kebijakan Direksi Lama, PT SPR Trada Rumahkan Karyawan, Tunggu Hasil Audit BPKP


Rabu, 26 Nopember 2025

Wabup Kuansing Pimpin Upacara di HUT PGRI dan Korpri


Rabu, 26 Nopember 2025

Dua Padi Lokal Inhil Lulus Sidang Pelepasan Varietas Unggul di Cipayung


Rabu, 26 Nopember 2025

Pemko Pekanbaru Dukung Langkah Hukum Keluarga Siswa SD Diduga Korban Perundungan


Rabu, 26 Nopember 2025

Generasi Muda Riau Mengukir Prestasi di PTPN IV Regional III


Rabu, 26 Nopember 2025

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Maksimalkan Jaga Ketersediaan BBM Masyarakat


Rabu, 26 Nopember 2025

Polisi Hadir di Masjid, Tingkatkan Peran Serta Warga Jaga Kamtibmas


Rabu, 26 Nopember 2025

Kebijakan "Brutal" PT Trada Rumahkan 18 Karyawan


Rabu, 26 Nopember 2025

Atasi Krisis Air Baku, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Siapkan Skenario


Rabu, 26 Nopember 2025

ISKI Riau Gelar Audiensi dengan Polda Riau, Ini Penjelasana


Rabu, 26 Nopember 2025

Umri Raih Predikat Unggul Hasil Penilaian SIMKATMAWA 2025


Rabu, 26 Nopember 2025

Bea Cukai Tembilahan Raih Piagam Platinum Wujudkan Eco Office, Ramah Lingkungan, Efisien Anggaran


Rabu, 26 Nopember 2025

Edarkan Pil Ekstasi, Oknum Satpol PP Ditangkap Polres Inhu


Rabu, 26 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas