Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
Seorang Buron, Tiga Pengaku Wartawan Diduga Palak Supir Angkutan Barang Ditahan Polda Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Polres Pelalawan akhirnya menetapkan status tersangka kepada tiga orang pria yang mengaku sebagai wartawan. Ketiganya diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan lantaran menghentikan paksa sebuah mobil di Kabupaten itu dan viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Ketiga oknum tersebut yakni SFL, API, dan DZ alias Set. Sementara seorang lagi yang berinisial TA tengah dalam buruan polisi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan otak pelaku adalah TA yang kini masuk dalam DPO. "Pelaku saat ini dalam pengejaran polisi," ujarnya dalam temu pers di Mapolda Riau, Rabu (05/02/25).

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata merinci peristiwa ini terjadi pada Senin (20/01/25) lalu. Dimana korban DS yang tengah mengendarai mobil pickupnya melintas di jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Pelalawan. Saat dalam perjalanan, mobil DS yang tengah membawa paket dari sebuah perusahaan logistik dipepet dua mobil yakni Nissan X-Trail dan Toyota Avanza. Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhenti.

"Jadi mereka ini seolah-olah melakukan razia. Namun korban curiga sehingga dan mencoba melarikan diri ke tempat ramai," katanya.

Sampai akhirnya korban berhasil di hentikan para pelaku di sebuah SPBU di Desa Palas, Pelalawan. Korban lantas merekam kejadian tersebut meski pelaku sempat hampir merampas handphone korban. Hingga akhirnya kasus tersebut diunggah di media sosial dan para pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara," terangnya.

Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, menyatakan bahwa motif para pelaku masih dalam penyelidikan. "Dugaan sementara, mereka mencoba memeras korban dengan alasan ingin memastikan barang yang dibawa, yang mereka curigai sebagai bahan bakar minyak ilegal. Kita akan dalami lebih lanjut,” katanya.

Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam yang hadir dalam jumpa pers tersebut meminta kasus ini ditangani secara serius. Sebab sudah tidak ada kaitannya dengan profesi jurnalistik.

"Kita memang banyak menerima laporan bahwa ada oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalis bahkan juga mengaku-ngaku. Motifnya kebanyakan adalah pemerasan. Ini jelas mencoreng nama baik profesi kami," paparnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Selasa, 16 September 2025

HUT ke-20, Pertamina EP Lirik Field Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Inhu


Selasa, 16 September 2025

Sengketa Kebun KKPA Siabu Capai Kesepakatan, Kapolres Kampar Apresiasi Masyarakat


Selasa, 16 September 2025

Amankan 3 Tersangka, Polsek Kelayang Ungkap Peredaran Sabu di Lirik Inhu


Selasa, 16 September 2025

Stabilisasi Harga Pangan, Polsek Ukui Gelar Operasi Pasar Murah Beras


Selasa, 16 September 2025

Diabaikan Disdikpora Kampar, Warga Desa Tanjung Swadaya Bangun Lokal SDN 002


Selasa, 16 September 2025

Kapolres Rohil Bagikan Paket Sembako kepada Kaum Dhuafa di Bangko Pusako


Selasa, 16 September 2025

Bupati Rohil Teken MoU dengan BRK Syariah, Layanan Keuangan ASN Berbasis Syariah


Selasa, 16 September 2025

Pelayanan Roro Bengkalis-Pakning, LAMR Bengkalis Rekomendasikan Tambah Armada dan Evaluasi Menyeluruh


Selasa, 16 September 2025

LBHK Markfen Justice Beri Edukasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin


Selasa, 16 September 2025

Pengedar Sabu di Teluk Meranti Pelalawan Diringkus, 13 Paket Diamankan


Selasa, 16 September 2025

Polsek Tanah Putih Bersama Elemen Masyarakat Goro HUT ke-80 TNI


Selasa, 16 September 2025

Bupati Kuansing Berikan Pengampunan Denda Pajak PBB Bagi Masyarakat Kurang Mampu


Selasa, 16 September 2025

Solid untuk Rakyat, PKB Kampar Bergerak Siapkan 21 DPAC di Seluruh Kecamatan


Selasa, 16 September 2025

Diduga Lakukan Pelecehan Anak, Ayah Sambung di Pelalawan Dtangkap Polisi


Selasa, 16 September 2025

Dilayani Hingga Malam, Pengurusan SKCK di Polres Bengkalis Membludak


Senin, 15 September 2025

Terungkap, Tari Tewas Akibat Virus Mematikan EEHV


Senin, 15 September 2025

Polisi Tangkap Pemilik Rumah Makan Milik Penjagal Anjing di Pelalawan


Senin, 15 September 2025

Belanja Naik Rp1, 4 T, Pemkab dan DPRD Bengkalis Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025


Senin, 15 September 2025

Momentum Hapelnas, Capella Honda Apresiasi Konsumen Setianya


Senin, 15 September 2025

Sisa Rp80 Miliar, Pemkab Bengkalis Lunasi Rp800 Miliar Utang