Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu (Rohul) tetapkan pasangan Anton-Syafaruddin Poti sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Rohul 2024 lalu.
Penetapan ini melalui Rapat Pleno di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, pada Rabu (5/2/2025) malam.
Rapat Pleno dihadiri Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra H. fhatanalia Putra, S.Sos hadir Mewakili Bupati Rokan Hulu, Forkopimda, Kaban Kesbangpol Suharman, Bawaslu Rokan Hulu, Ketua Partai Pengusung, Tim Sukses dan Insan Pers.
"Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan hingga di akhir tahapan adalah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan serentak 2024 dan kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini yang telah bertungkus lumus mensukseskan tahapan demi tahapan pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu "kata Ketua KPU Rohul Cepi Husen.
Cepi juga menyampaikan secara keseluruhan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Partisipasi Masyarakat berada pada 69,23% tertinggi kedua di Provinsi Riau setelah kuantan Singingi
"Rohul ada di peringkat kedua untuk Pilkada serentak di tahun 2024, ini merupakan prestasi bagi kita semua yang telah mensukseskan secara bersama-sama pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu di tahun 2024" ucapnya.
Kemudian Terkait Gugatan di MK yang putusannya telah di bacakan oleh Majelis Hakim pada Selasa pukul 21:11 WIB dengan Putusan Dismissal yang membuktikan bahwa Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU Rokan Hulu memang sudah sesuai dan sudah benar berada pada regulasi dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
"Perkara di mahkamah konstitusi itu adalah salah satu upaya untuk mendapatkan keadilan bagi yang belum merasa terpuaskan dengan hasil yang diterima namun apapun itu hasilnya sudah ditetapkan sudah diputus oleh mahkamah konstitusi maka itu kita junjung bersama kita hargai bersama dan itu yang kita laksanakan" jelas Cepi.
Kemudian Tambah Cepi berdasarkan surat dinas KPU Republik Indonesia nomor 232 pada tanggal 4 Februari dan hasil rapat dengar pendapat antara Mendagri KPU RI Komisi 2 dan seluruh penyelenggara KPU Bawaslu, DKPP dimana penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan sehari setelah rilis putusan mahkamah konstitusi pukul 21.11 WIB maka secara amanat KPU Kabupaten Rokan Hulu harus menetapkan pasangan calon terpilih sehari setelah putusan dikeluarkan.
"Oleh karena itu maka kita laksanakan rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada malam hari ini " ungkapnya.
Adapun Perolehan Suara setiap pasangan Yaitu
Paslon No Urut 1 : 99.731 (37,38%)
Paslon No Urut 2 : 5.461 (2,05% )
Paslon No Urut 3 : 102.846 (38,55%)
Paslon No Urut 4 : 32.482 (12,18%)
Paslon no urut 5 : 26.237 (9,84%)
Dari total suara 266.757.
Sementara itu Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih Anton-Poti yang mengikuti secara daring menyampaikan rasa Syukur dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan hak suaranya dan kepercayaan kepada Anton-poti untuk memimpin Rokan Hulu selama 5 tahun kedepan.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Rokan Hulu yang sudah memberikan hak suaranya kepada Pasangan Anton Poti, Tim Sukses Dan Relawan Yang sudah berjuang Untuk Mendukung sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu" ucapnya terharu.
Dalam sambutannya Anton juga mengajak agar masyarakat Rokan Hulu Kembali bersatu untuk bersama sama membangun Negeri Seribu Suluk ini menjadi lebih maju. (***am)