Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau



Riauterkini-PEKANBARU- Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan tujuh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada di tujuh daerah di Provinsi Riau. Dalam sidang pengucapan putusan yang digelar pada 4 dan 5 Februari 2025, MK menyatakan bahwa permohonan pemohon di enam daerah tidak dapat diterima. Sementara putusan untuk perkara Kabupaten Siak akan dilanjutkan Pada Sidang Pemeriksaan Saksi dan Ahli.

Berikut hasil putusan MK terkait perkara PHPU Pilkada di Riau:

1. Kabupaten Kuantan Singingi (Perkara No. 21) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 08.00 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.

2. Kota Dumai (Perkara No. 89) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 10.05 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.

3. Kota Pekanbaru (Perkara No. 95) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 08.00 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.

4. Kabupaten Rokan Hilir (Perkara No. 31) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 13.30 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.

5. Kabupaten Rokan Hulu (Perkara No. 34) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 19.30 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.

6. Kabupaten Kampar, Perkara 29, 5 Februari 2025, pukul 19.30 wib, Amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Dengan diputuskannya enam perkara ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota terkait segera melaksanakan pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih.

Berdasarkan Surat Dinas Nomor 232 Tahun 2025 tertanggal 4 Februari 2025, pleno penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan paling lambat satu hari setelah pemberitahuan putusan MK diterima oleh KPU Kabupaten/Kota.

Pemberitahuan MK telah diterima pada 4 Februari 2025 untuk lima Kabupaten, sehingga pleno terbuka dilaksanakan pada 5 Februari 2025. Sedangkan Kabupaten Kampar diterima pada tanggal 5 Februari 2025, maka pleno terbuka dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025.

Berikut jadwal dan lokasi pleno penetapan pasangan calon terpilih:

1. Kabupaten Rokan Hulu, 5 Februari 2025 - Hotel Sapadia, pukul 20.00 WIB

2. Kabupaten Kuantan Singingi, 5 Februari 2025 - Aula KPU Kuansing, pukul 20.00 WIB

3. Kota Dumai, 5 Februari 2025 - Hotel Grand Zuri, pukul 20.00 WIB

4. Kabupaten Rokan Hilir, 5 Februari 2025 - Aula Media Center KPU Rohil, pukul 20.00 WIB

5. Kota Pekanbaru, 5 Februari 2025 - Hotel Aryaduta, pukul 20.00 WIB

6. Kabupaten Kampar, 6 Februari 2025 - Aula KPU Kabupaten Kampar.

Sementara itu, permohonan perkara PHPU Pilkada Kabupaten Siak (Perkara No. 73) masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Sidang lanjutan berupa pemeriksaan saksi dan ahli dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Proses persidangan ini akan melibatkan pemohon, termohon, serta pihak terkait dengan menghadirkan saksi fakta, saksi ahli, dan alat bukti sebelum MK mengambil keputusan akhir.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa KPU Riau menghormati dan akan menindaklanjuti putusan sidang MK. “Apapun putusan MK akan tetap menjadi acuan bagi penyelenggara Pemilu, karena demokrasi yang matang ditandai dengan penghormatan terhadap keputusan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum KPU Riau, Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi KPU Siak dalam mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk sidang pemeriksaan lanjutan. “KPU Riau akan terus memberikan pendampingan kepada KPU Kabupaten Siak dalam menjalami proses persidangan ini. Kami memohon doa agar proses persidangan berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya.

Dengan demikian, proses penyelesaian sengketa Pilkada di Riau terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. KPU Riau berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan transparan dan demokratis demi mewujudkan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan


Kamis, 30 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Intensifkan Pengamanan Bank dan Objek Vital, Cegah Aksi C3