Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Korupsi Dana KUR dan KUPEDES, Mantan Pegawai BRI dan Rekanan Diadili

Riauterkini-PEKANBARU- Dua terdakwa korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kualu Pekanbaru, Kamis (6/2/25) siang diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Kedua terdakwa yang telah merugikan negara sebesar Rp542 juta itu adalah, Rahmat Hidayat, selaku Mantri Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Kualu, dan Renita alias Rere, warga jalan Kandis Ujung Pekanbaru.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Dewi Shinta Dame Siahaan SH MH dan Yuliana SH diketahui, bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa Rahmat dan Renita itu terjadi pada bulan Maret 2019 sampai bulan Desember 2019 silam.

Dimana terdakwa Rahmat selaku Mantri KUR BRI Unit Kualu bersama- sama dengan Renita telah melakukan pencairan sejumlah dana melalui fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) terhadap 22 Debitur Perorangan pada BRI Cabang Tuanku Tambusai Unit Kualu Periode Januari 2019-Maret 2020.

“ Terdakwa mengajukan fasilitas pinjaman KUR dan KUPEDES dengan menggunakan data milik masyarakat yang tidak atau belum pernah mengajukan fasilitas pinjaman di BRI unit Kualu,” ujar JPU dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Jonson Parancis SH MH.

Kemudian, kedua terdakwa mencari dan memerintahkan orang lain untuk berpura-pura menjadi pemohon fasilitas pinjaman KUR Mikro dan KUPEDES di BRI Unit Kualu dengan memberikan sejumlah uang sebagai imbalan balas jasa.

Terdakwa juga merekayasa dokumen persyaratan pengajuan fasilitas pinjaman KUR dan KUPEDES, seperti Surat Keterangan Pembuatan KTP Elektronik dari instansi berwenang, Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/Lurah, kondisi dan foto usaha calon debitur, dan kondisi dan tempat tinggal calon debitur.

Selain itu, para terdakwa melakukan Pencairan fasilitas pinjaman KUR Mikro dan KUPEDES, namun tidak diberikan kepada 22 orang yang namanya sudah tercatat sebagai debitur KUR Mikro dan KUPEDES di BRI Unit Kualu. Namun digunakan untuk pembayaran jasa kepada orang-orang yang terlibat dalam proses pengajuan fasilitas pinjaman KUR dan KUPEDES di BRI Unit Kualu dan untuk kepentingan kedua terdakwa.

Terhadap pembayaran angsuran atas fasilitas pinjaman 22 orang yang namanya sudah tercatat sebagai debitur KUR Mikro dan KUPEDES di BRI Unit Kualu itu, bukan berasal dari debitur. Akan tetapi, telah diatur pembayarannya oleh terdakwa sampai terjadi kredit macet.

“ Atas perbuatannya tersebut, terdakwa Rahmad telah memperkaya diri sebesar Rp292.936.285. Sementara terdakwa Renita sebesar Rp250.000.000,” sambung jaksa.

Berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Riau, ditemukan kerugian keuangan negara atau perekonomian Negara sebesar Rp542.936.285.

Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 12 Maret 2025

Bupati Siak Ajak Masyarakat Bayar Zakat

Bupati Siak Alfedri kunjungi masyarakat lewat Safari Ramadhan. Sampaikan himbauan bazar zakat.

Galeri
Selasa, 04 Maret 2025

Galeri,
Pimpinan dan Anggota Dewan Hadiri Tepung Tawar Kepala Daerah di LAM Riau

Para kepala daerah hasil pilkada lalu, ditepungtawari LAM Riau. Pimpinan dan anggota DPRD Riau turut menghadiri acara tersebut. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Maret 2025

Advertorial,
Pimpinan, Anggota dan Pejabat Sekwan DPRD Riau Hadiri Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri di Masjid R

Pimpinan, Anggota dan Pejabat Sekwan DPRD Riau Hadiri Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri di Masjid Raya Annur.

Advertorial
Jumat, 28 Pebruari 2025

Advertorial,
Apresiasi Kinerja, Komisi III DPRD Riau Kunker ke BRK Syariah

Apresiasi Kinerja, Komisi III DPRD Riau Kunker ke BRK Syariah.

Galeri
Sabtu, 01 Maret 2025

Galeri,
Sumardany Zirnata Diambil Sumpah dan Janji sebagai PAW Anggota DPRD Riau

Sumardany Zirnata resmi menggantikan Agung Nugroho di DPRD Riau. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 27 Pebruari 2025

Advertorial,
Sambut Ramadhan 1446, Ketua DPRD Riau Gelar Temu Dai Muda dan Ratusan Ulama

Dai muda dan ulama diundang Ketua DPRD Riau. Ramah-tamah menyambut Ramadhan 1446 Hijriyah.

Berita Lainnya

Jumat, 14 Maret 2025

Mahasiswa Desak Bupati Inhil Evaluasi Dinas Perizinan dan Cabut Izin PT PWP


Jumat, 14 Maret 2025

BI Riau Kick-Off Riau Sharia Week 2025


Jumat, 14 Maret 2025

Capella Honda Beri 6 Tips Berkendara Aman dan Nyaman Saat Berpuasa


Jumat, 14 Maret 2025

Defisit Anggaran Capai Rp2,2 Triliun, Dewan Sebut Pemotongan TPP Bukan Solusi


Jumat, 14 Maret 2025

Wakil Bupati Pelalawan Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029


Jumat, 14 Maret 2025

Bangun Kedekatan dengan Warga, Polsek Ukui Rutin Gelar Kegiatan Keagamaan


Jumat, 14 Maret 2025

Safari Ramadan ke Masjid Al Mizan, BRK Syariah Serahkan Bantuan, UAS Ajak Masyarakat Menabung


Jumat, 14 Maret 2025

Efisiensi Anggaran, Paskibra HUT RI Bengkalis 2025 Hanya 36 Pelajar, Sisanya TNI Polri


Jumat, 14 Maret 2025

Ketinggian Air Naik, Jalintim KM 83 Masih Diberlakukan Sistem Buka Tutup


Jumat, 14 Maret 2025

Maksimalkan Kesiapan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025, Ditlantas Gelar Rapat Forum LLAJ 2025


Jumat, 14 Maret 2025

Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba dan Buru Dua Pemasoknya


Jumat, 14 Maret 2025

520 Tiket Mudik Gratis Bersama BUMN 2025 PTPN IV Regional III Ludes


Jumat, 14 Maret 2025

Polda Riau Gelar Pembagian Takjil dan Buka Bersama dengan Awak Media


Jumat, 14 Maret 2025

BRI BO Pekanbaru Sudirman Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat


Jumat, 14 Maret 2025

Polsek Tanah Putih Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadhan


Jumat, 14 Maret 2025

BRK Syariah Dukung Riau Sharia Week 2025 dalam Mendorong Ekonomi Syariah


Jumat, 14 Maret 2025

Banjir Sungai Tangian, Puluhan Rumah Warga Kuansing Terendam


Jumat, 14 Maret 2025

10 Tahun tak Tersentuh Pembangunan, Warga Gang Syukurillah Tembilahan Bangun Jalan Secara Swadaya


Jumat, 14 Maret 2025

Safari Ramadan, PT BSP Salurkan Santunan untuk 600 Anak Yatim


Jumat, 14 Maret 2025

Perkuat Sinergi, Polres Rokan Hilir dan Insan Pers Gelar Buka Puasa Bersama