Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhu Berhasil Ungkap Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Riauterkini-RENGAT-Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, keberhasilan mengungkap kasus ini menunjukan komitmen Polres Inhu dalam memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran, ditengah upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan.

Kasus ini terungkap berkat patroli rutin yang dilakukan jajaran Polres Inhu di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Seberida, pada Rabu (5/2/25) sekitar pukul 03.00, sebagaimana disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H, Sabtu (8/2/25).

"Saat itu petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel dengan nomor polisi BE 8641 OW yang membawa pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak 9 ton. Setelah diperiksa, diketahui bahwa pupuk tersebut hendak dikirim ke gudang milik Arman di daerah Tanah Datar," ujar nya.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke gudang Arman di Tanah Datar untuk melakukan pengecekan lebih lanjut, hasilnya ditemukan lagi 27 karung pupuk urea bersubsidi yang juga diduga berasal dari sumber ilegal. Terungkap bahwa Arman pemilik gudang, bukanlah pengecer resmi yang berhak menjual pupuk bersubsidi.

"Dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa pupuk-pupuk ini berasal dari kelompok tani di Lampung, yang kemudian dijual kembali secara ilegal oleh komplotan ini," tegasnya.

Polres Inhu menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut yaitu IP alias Iwan (34) warga Tulang Bawang Lampung, Sopir dump truk yang mengangkut 190 karung pupuk NPK Phonska dan AM alias Man (40) warga pekan heran Rengat Barat, sebagai Pemesan dan pemilik gudang tempat penyimpanan pupuk bersubsidi ilegal serta NR alias Yayan (49) warga Lampung sebagai penjual pupuk bersubsidi yang mendapatkan pasokan dari kelompok tani di Lampung.

"Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 1 sub 1e huruf (a) dan (b) UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi. Selain itu, mereka juga dikenakan Perpres Nomor 15 Tahun 2011 serta Permendag Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian," ungkapnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Indragiri Hulu dapat lebih terkontrol dan benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan, kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pupuk bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi petani yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal demi keuntungan pribadi.

"Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi di Inhu, mengingat ketahanan pangan adalah kepentingan bersama dan distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat agar tidak ada lagi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bagi para petani," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Senin, 13 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pulau Bengkalis


Senin, 13 April 2026

Patroli Rutin Polsek Tanah Putih Sasar ATM dan Objek Vital, Situasi Kamtibmas Tetap Aman


Senin, 13 April 2026

Sita 23 Paket Siap Edar, Polres Bengkalis Gulung Pengedar Perusak Saraf di Batsol


Minggu, 12 April 2026

Tatap Muka di Panipahan, Wakapolda Riau Tegaskan Perang Tanpa Toleransi Terhadap Narkoba


Minggu, 12 April 2026

Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI


Minggu, 12 April 2026

Kepala Kesbangpol Riau Ajak Semua Elemen Jaga Persatuan Ditengah Keragaman


Minggu, 12 April 2026

Perdana BRK Syariah Inisiasi Praktik Manasik Haji, Perkuat Layanan Spiritual Nasabah


Minggu, 12 April 2026

Upaya Pemberantasan Narkoba, Polsek Pujud Ungkap Kasus Sabu di Tanjung Medan


Minggu, 12 April 2026

Pasca Demo Warga Terkait Peredaran Narkoba, Polda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan


Minggu, 12 April 2026

Minggu Kasih di Ukui, Polisi Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Kondusif


Minggu, 12 April 2026

Tragis, Warga Pelalawan Tewas Disiram Istrinya dengan Air Mendidih


Minggu, 12 April 2026

Terapkan Pendekatan Humanis, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223,05 Hektar Aset Negara


Minggu, 12 April 2026

Remaja Dipengaruhi Perusak Saraf Habisi Nyawa Pedagang di Berancah Bengkalis


Minggu, 12 April 2026

Jalur Rimbo Sakti Saiyo Batuah Dilayur, Bupati Apresiasi Koperasi Tani SAIYO


Minggu, 12 April 2026

Patroli Objek Vital PT EMP, Polsek Tanah Putih Pastikan Keamanan Sumur Minyak


Sabtu, 11 April 2026

Pesta Perusak Saraf, Polres Bengkalis Gulung 17 Tersangka


Sabtu, 11 April 2026

Ketegangan di Sungai Jalau: Abaikan Arahan Kapolres, PT Kuari Kampar Utara Diduga Kerahkan Preman Bongkar Portal Warga


Sabtu, 11 April 2026

Polsek Tanah Putih Amankan TKP Kebocoran Pipa PHR Pasca Kecelakaan Truk


Sabtu, 11 April 2026

Pasca Aksi Anarkis, Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Turun Lakukan Cooling System di Panipahan


Sabtu, 11 April 2026

Patroli di Pasar Ukui, Polisi Wujudkan Rasa Aman