Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Inhu Berhasil Ungkap Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Riauterkini-RENGAT-Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, keberhasilan mengungkap kasus ini menunjukan komitmen Polres Inhu dalam memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran, ditengah upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan.

Kasus ini terungkap berkat patroli rutin yang dilakukan jajaran Polres Inhu di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Seberida, pada Rabu (5/2/25) sekitar pukul 03.00, sebagaimana disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H, Sabtu (8/2/25).

"Saat itu petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel dengan nomor polisi BE 8641 OW yang membawa pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak 9 ton. Setelah diperiksa, diketahui bahwa pupuk tersebut hendak dikirim ke gudang milik Arman di daerah Tanah Datar," ujar nya.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke gudang Arman di Tanah Datar untuk melakukan pengecekan lebih lanjut, hasilnya ditemukan lagi 27 karung pupuk urea bersubsidi yang juga diduga berasal dari sumber ilegal. Terungkap bahwa Arman pemilik gudang, bukanlah pengecer resmi yang berhak menjual pupuk bersubsidi.

"Dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa pupuk-pupuk ini berasal dari kelompok tani di Lampung, yang kemudian dijual kembali secara ilegal oleh komplotan ini," tegasnya.

Polres Inhu menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut yaitu IP alias Iwan (34) warga Tulang Bawang Lampung, Sopir dump truk yang mengangkut 190 karung pupuk NPK Phonska dan AM alias Man (40) warga pekan heran Rengat Barat, sebagai Pemesan dan pemilik gudang tempat penyimpanan pupuk bersubsidi ilegal serta NR alias Yayan (49) warga Lampung sebagai penjual pupuk bersubsidi yang mendapatkan pasokan dari kelompok tani di Lampung.

"Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 1 sub 1e huruf (a) dan (b) UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi. Selain itu, mereka juga dikenakan Perpres Nomor 15 Tahun 2011 serta Permendag Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian," ungkapnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Indragiri Hulu dapat lebih terkontrol dan benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan, kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pupuk bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi petani yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal demi keuntungan pribadi.

"Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi di Inhu, mengingat ketahanan pangan adalah kepentingan bersama dan distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat agar tidak ada lagi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bagi para petani," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 12 Maret 2025

Bupati Siak Ajak Masyarakat Bayar Zakat

Bupati Siak Alfedri kunjungi masyarakat lewat Safari Ramadhan. Sampaikan himbauan bazar zakat.

Galeri
Selasa, 04 Maret 2025

Galeri,
Pimpinan dan Anggota Dewan Hadiri Tepung Tawar Kepala Daerah di LAM Riau

Para kepala daerah hasil pilkada lalu, ditepungtawari LAM Riau. Pimpinan dan anggota DPRD Riau turut menghadiri acara tersebut. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Maret 2025

Advertorial,
Pimpinan, Anggota dan Pejabat Sekwan DPRD Riau Hadiri Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri di Masjid R

Pimpinan, Anggota dan Pejabat Sekwan DPRD Riau Hadiri Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri di Masjid Raya Annur.

Advertorial
Jumat, 28 Pebruari 2025

Advertorial,
Apresiasi Kinerja, Komisi III DPRD Riau Kunker ke BRK Syariah

Apresiasi Kinerja, Komisi III DPRD Riau Kunker ke BRK Syariah.

Galeri
Sabtu, 01 Maret 2025

Galeri,
Sumardany Zirnata Diambil Sumpah dan Janji sebagai PAW Anggota DPRD Riau

Sumardany Zirnata resmi menggantikan Agung Nugroho di DPRD Riau. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 27 Pebruari 2025

Advertorial,
Sambut Ramadhan 1446, Ketua DPRD Riau Gelar Temu Dai Muda dan Ratusan Ulama

Dai muda dan ulama diundang Ketua DPRD Riau. Ramah-tamah menyambut Ramadhan 1446 Hijriyah.

Berita Lainnya

Jumat, 14 Maret 2025

Capella Honda Beri 6 Tips Berkendara Aman dan Nyaman Saat Berpuasa


Jumat, 14 Maret 2025

Defisit Anggaran Capai Rp2,2 Triliun, Dewan Sebut Pemotongan TPP Bukan Solusi


Jumat, 14 Maret 2025

Wakil Bupati Pelalawan Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029


Jumat, 14 Maret 2025

Bangun Kedekatan dengan Warga, Polsek Ukui Rutin Gelar Kegiatan Keagamaan


Jumat, 14 Maret 2025

Safari Ramadan ke Masjid Al Mizan, BRK Syariah Serahkan Bantuan, UAS Ajak Masyarakat Menabung


Jumat, 14 Maret 2025

Efisiensi Anggaran, Paskibra HUT RI Bengkalis 2025 Hanya 36 Pelajar, Sisanya TNI Polri


Jumat, 14 Maret 2025

Ketinggian Air Naik, Jalintim KM 83 Masih Diberlakukan Sistem Buka Tutup


Jumat, 14 Maret 2025

Maksimalkan Kesiapan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025, Ditlantas Gelar Rapat Forum LLAJ 2025


Jumat, 14 Maret 2025

Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba dan Buru Dua Pemasoknya


Jumat, 14 Maret 2025

520 Tiket Mudik Gratis Bersama BUMN 2025 PTPN IV Regional III Ludes


Jumat, 14 Maret 2025

Polda Riau Gelar Pembagian Takjil dan Buka Bersama dengan Awak Media


Jumat, 14 Maret 2025

BRI BO Pekanbaru Sudirman Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat


Jumat, 14 Maret 2025

Polsek Tanah Putih Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadhan


Jumat, 14 Maret 2025

BRK Syariah Dukung Riau Sharia Week 2025 dalam Mendorong Ekonomi Syariah


Jumat, 14 Maret 2025

Banjir Sungai Tangian, Puluhan Rumah Warga Kuansing Terendam


Jumat, 14 Maret 2025

10 Tahun tak Tersentuh Pembangunan, Warga Gang Syukurillah Tembilahan Bangun Jalan Secara Swadaya


Jumat, 14 Maret 2025

Safari Ramadan, PT BSP Salurkan Santunan untuk 600 Anak Yatim


Jumat, 14 Maret 2025

Perkuat Sinergi, Polres Rokan Hilir dan Insan Pers Gelar Buka Puasa Bersama


Kamis, 13 Maret 2025

Gelar Buka Puasa dan Shalat Berjamaah, Unit, Lembaga dan Kantor di Lingkungan Umri Perkuat Silaturahim


Kamis, 13 Maret 2025

PWI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama Forkominda dan Mitra