Riauterkini - TELUKKUANTAN - Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM memperlihatkan keseriusannya dalam menjalankan intruksi Presiden RI terkait program ketahanan pangan Nasional di Kuantan Singingi.
Bentuk keserisuan itu, ia tuangkan melalui
Peraturan Kementerian Desa (Permendes) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemanfaatan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mendukung program ketahanan pangan.
Demikian disampaikan Bupati dalam Rapat Koordinasi dalam upaya percepatan program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, Jumat (7/2/2025) petang, di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Dikesempatan ini, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Desa lebih serius mendukung program ketahanan pangan dan mengikuti aturan. Ia menekankan agar program ketahanan pangan ini berjalan sesuai aturan, khususnya terkait pemanfaatan lahan.
Mengenai hal ini, Bupati minta seluruh Camat untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Desa di wilayah masing-masing.
Namun, demikian, ia mengingatkan, dalam menjalankan program ini jangan sampai dilaksanakan pada lahan yang bermasalah, terutama dalam kawasan yang tidak sesuai ketentuan hukum dan melanggar aturan yang berlaku.
"Mulai dari inventarisasi lahan, pemilihan bibit unggul, penanaman, hingga panen. Semua proses harus berjalan sesuai standar teknis, agar hasil produksi optimal," katanya.
Untuk itu, ia minta setiap desa menyiapkan lahan minimal dua hingga tiga hektar untuk ditanami jagung sebagai komoditas utama.
Senada dengan Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), dr. H. Fahdiansyah, SpOG meminta setiap Desa untuk segera melaporkan ketersediaan lahan yang layak untuk program ketahanan pangan.
"Dokumentasi dan pelaksanaan harus sesuai aturan, agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," pintanya.
Senada, Kapolres) Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, SIK. SH yang juga mendukung program Presiden, akan memastikan pengawasan program ini berjalan lancar.
"Melalui Bhabinkamtibmas di setiap Desa, kami siap berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk memastikan program ketahanan pangan ini sukses tanpa ada masalah hukum," tegasnya.
Kapolres berharap, Program ketahanan pangan di Kuansing diharapkan mampu mendukung target Nasional untuk mewujudkan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Daerah melalui Kepala Perangkat Daerah terkait, Kapolres Kuansing beserta jajaran, Camat dan Kepala Desa dapat berjalan sesuai harapan bersama.*** (Jok)