Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsi dan TNI di Rohul Gerebek Lokasi Pesta Narkoba, Sembilan Orang Ditangkap

Riauterkini-TAMBUSAI – Sebuah operasi gabungan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambusai dan Unit Intel Dim 0313/KPR, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sungai Kuning, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Dari penggerebekan ini, sembilan orang diamankan, dan seorang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya inisial RA, RU, MFR, AA, SU, RH, HE, AS dan SE.

Operasi ini berawal dari informasi yang diterima Unit Intel Dim 0313/KPR pada Selasa (/2/2025), sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Batang Kumu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Intel Dim 0313/KPR segera menghubungi Unit Reskrim Polsek Tambusai.

Tak lama setelah mendapatkan informasi, Kanit Reskrim Polsek Tambusai, Aipda Marta Kusuma, SH, melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tambusai. Dengan sigap, Kapolsek memerintahkan penyelidikan lebih lanjut. Tim gabungan dari Unit Intel Dim 0313/KPR dan Unit Reskrim Polsek Tambusai pun bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 13.20 WIB, tim tiba di sebuah kebun sawit milik warga di Dusun Sungai Kuning. Setelah melakukan penyisiran, tim menemukan sembilan orang di lokasi yang diduga sedang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Mereka yang diamankan adalah, RA, RU, MFR, AA, SU, RH, HE, AS dan SE.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain, 2 bungkus narkotika jenis sabu, uang tunai Rp 589.000, 3 bungkus plastik bening besar berisi plastik bening kecil kosong, 8 buah bong dari botol aqua dan Lasegar beserta pipet bengkok

Kemudian 7 mancis, 3 unit handphone (2 hp oppo dan 1 hp Realme), 2 tas pinggang, 3 kaca pirex dan 8 unit sepeda motor. Kesembilan orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambusai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, satu orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni RA (30), warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai. Berdasarkan alat bukti yang cukup, RA diduga berperan sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis sabu.

Sementara itu, delapan orang lainnya yang turut diamankan di lokasi kejadian berstatus sebagai saksi. Mereka akan menjalani Asesmen Medis untuk mengetahui apakah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau hanya sebagai pengguna.

Dengan barang bukti sabu seberat 41,88 Gram, Rahmat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ia terancam hukuman berat atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson, SH menegaskan perkara ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. (***am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Minggu, 23 Nopember 2025

Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bahas Finalisasi Renja PUPR PKPP Provinsi Riau 2026

Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bahas Finalisasi Renja PUPR PKPP Provinsi Riau 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Senin, 24 Nopember 2025

BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove Peringati Hari Pohon Sedunia 2025


Senin, 24 Nopember 2025

Akibat Sopir Ngantuk, Mobil Pick Up di Kuansing Tabrak Warung Hingga Dinding Jebol


Minggu, 23 Nopember 2025

Seorang Murid SD di Pekanbaru Tewas, Diduga Setelah Dibully Teman Sekelas


Minggu, 23 Nopember 2025

Honda Exclusive AT HEAT Show-Off Citimall Dumai Dipadati Pengunjung


Minggu, 23 Nopember 2025

Eksistensi KBB, Paguyuban Suku Banjar di Singapura Dilantik


Minggu, 23 Nopember 2025

BPBD dan Damkar Riau Minta Daerah Waspadai Ancaman Banjir dan Tanah Longsor


Minggu, 23 Nopember 2025

Ditunjuk Ketua DPC PDIP Siak, Irving Kahar: Partai Tetap Jadi Kekuatan Penyeimbang di Daerah


Minggu, 23 Nopember 2025

Warga Sampaikan Aspirasi dalam Kegiatan Minggu Kasih Polsek Ukui


Minggu, 23 Nopember 2025

Kementerian Kebudayaan Tetapkan Istana Siak Jadi Museum


Minggu, 23 Nopember 2025

Peringati Hari Guru Nasional, Bupati Inhu Ingatkan Guru Menjaga Etika dan Mendidik dengan Karakter


Minggu, 23 Nopember 2025

Satlantas Polres Pelalawan Gelar Patroli Blue Light, Tilang 11 Kendaraan Balap Liar dan Knalpot Brong


Minggu, 23 Nopember 2025

Resahkan Warga, Polres Inhu Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong


Minggu, 23 Nopember 2025

Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bahas Finalisasi Renja PUPR PKPP Provinsi Riau 2026


Minggu, 23 Nopember 2025

PT. SRL Gelar Rapat Komite Program Desa Bebas Api bersama BPBD Inhil dan Forkomfincam Tempuling


Sabtu, 22 Nopember 2025

PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD


Sabtu, 22 Nopember 2025

Bangkai Buaya Super Jumbo di Inhil Dibawa ke Jakarta, Isi Perutnya Mengejutkan


Sabtu, 22 Nopember 2025

FSPMI Kuansing Berharap Pemda Tidak Abai Putusan MK Terkait Penetapan UMK 2026


Sabtu, 22 Nopember 2025

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dan Pengurus Siap Bentuk PUK di Seluruh Kecamatan


Sabtu, 22 Nopember 2025

KAC 4 SMPIT Imam An-Nawawi Pekanbaru Bina Potensi, Rebut Prestasi


Sabtu, 22 Nopember 2025

Sekjen PDIP Siap Komunikasikan Daerah Istimewa Riau