Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsi dan TNI di Rohul Gerebek Lokasi Pesta Narkoba, Sembilan Orang Ditangkap

Riauterkini-TAMBUSAI – Sebuah operasi gabungan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambusai dan Unit Intel Dim 0313/KPR, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sungai Kuning, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Dari penggerebekan ini, sembilan orang diamankan, dan seorang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya inisial RA, RU, MFR, AA, SU, RH, HE, AS dan SE.

Operasi ini berawal dari informasi yang diterima Unit Intel Dim 0313/KPR pada Selasa (/2/2025), sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Batang Kumu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Intel Dim 0313/KPR segera menghubungi Unit Reskrim Polsek Tambusai.

Tak lama setelah mendapatkan informasi, Kanit Reskrim Polsek Tambusai, Aipda Marta Kusuma, SH, melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tambusai. Dengan sigap, Kapolsek memerintahkan penyelidikan lebih lanjut. Tim gabungan dari Unit Intel Dim 0313/KPR dan Unit Reskrim Polsek Tambusai pun bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 13.20 WIB, tim tiba di sebuah kebun sawit milik warga di Dusun Sungai Kuning. Setelah melakukan penyisiran, tim menemukan sembilan orang di lokasi yang diduga sedang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Mereka yang diamankan adalah, RA, RU, MFR, AA, SU, RH, HE, AS dan SE.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain, 2 bungkus narkotika jenis sabu, uang tunai Rp 589.000, 3 bungkus plastik bening besar berisi plastik bening kecil kosong, 8 buah bong dari botol aqua dan Lasegar beserta pipet bengkok

Kemudian 7 mancis, 3 unit handphone (2 hp oppo dan 1 hp Realme), 2 tas pinggang, 3 kaca pirex dan 8 unit sepeda motor. Kesembilan orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambusai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, satu orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni RA (30), warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai. Berdasarkan alat bukti yang cukup, RA diduga berperan sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis sabu.

Sementara itu, delapan orang lainnya yang turut diamankan di lokasi kejadian berstatus sebagai saksi. Mereka akan menjalani Asesmen Medis untuk mengetahui apakah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau hanya sebagai pengguna.

Dengan barang bukti sabu seberat 41,88 Gram, Rahmat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ia terancam hukuman berat atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson, SH menegaskan perkara ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. (***am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 07 Januari 2026

Antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Ukui Sambangi Objek Vital


Rabu, 07 Januari 2026

Lebih Praktis dan Aman, Pelaku Usaha Kuliner Beralih ke Gas Bumi PGN


Rabu, 07 Januari 2026

Catat Prestasi, PN Bengkalis Sapu Bersih 1.132 Kasus di Tahun 2025


Rabu, 07 Januari 2026

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea dan Cukai di Pekabaru


Rabu, 07 Januari 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal, ABK Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis


Rabu, 07 Januari 2026

Sambang Warga Kepenghuluan Mumugo, Bhabinkamtibmas Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Radikalisme


Rabu, 07 Januari 2026

Gudang Diduga Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek Bea Cukai


Rabu, 07 Januari 2026

Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berasal dari Ruang Bagian Kesra


Rabu, 07 Januari 2026

Kapolres Rohil Pimpin Rapat Bahas Demo GERAM Jilid III, PT PHR Komit Perbaiki Jalan Lintas Kubu 15 Kilometer


Rabu, 07 Januari 2026

Sempat Muncul api, Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berhasil Dipadamkan


Selasa, 06 Januari 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Putat Gelar DDS


Selasa, 06 Januari 2026

Mimpi Pllt Gubri Melihat Jalanan Tanpa Kemacetan


Selasa, 06 Januari 2026

Polda Riau Lepas 10 Bhabin Peraih Green Policing Award ke Tanah Suci


Selasa, 06 Januari 2026

Gerak Cepat Plt Gubri, Jalan Lintas Siak - Pekanbaru Ditargetkan Mulus Sebelum Lebaran


Selasa, 06 Januari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera


Selasa, 06 Januari 2026

Bagikan Sertifikat Tanah Gratis ke Warga, Pesan Bupati Pelalawan: Jangan Dijual Cepat


Selasa, 06 Januari 2026

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Rumah Warga di Pelalawan, Kerugian Rp50 Juta


Selasa, 06 Januari 2026

Mantan Gubernur Riau Sindir Bupati Siak: Kurangi 'Berkicau' Buk!


Selasa, 06 Januari 2026

Patroli Pagi, Polisi Pastikan Pasar Baru Ukui Kondusif


Selasa, 06 Januari 2026

Ketua DPC PDIP Siak Jadikan Soekarno dan Sultan Syarif Kasim II Simbol Perjuangan