Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Aniaya Anak di Bawah Umur, Selegram Cut Salsa Divonis Hukuman Percobaan

Riauterkini-PEKANBARU–Perkara penganiayaan yang dilakukan seorang selebgram asal Kota Pekanbaru, tuntas sudah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sipelaku (terdakwa) yang bernama Salsabila Alwani alias Cut Salsa, akhirnya dijatuhi hukuman percobaan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.

" Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Salsabila Alwani selama 4 bulan dengan masa percobaan 6 bulan," ucap majelis hakim yang diketuai Hendah Karmila Dewi SH MH, pada sidang Rabu (19/3/25).

Terdakwa yang tidak harus menjalani hukumannya dalam penjara ini, tetap berada di luar tahanan, dengan ketentuan tidak melakukan tindak pidana di masa percobaan selama 6 bulan.

Dalam amar putusan tersebut, terdakwa tetap bersalah melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan vonis yang dijatuhkan tersebut, Cut Salsa melalui kuasa hukumnya tidak langsung menerimanya dan masih menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Wirman Jhoni Laflie SH MH.

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya, jaksa menuntut Salsa selama 6 bulan penjara, dengan perintah agar terdakwa segera ditahan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Salsa terhadap korbannya, Alisha, terjadi Rabu (13/12/23) silam di gerai J.co Mal SKA Pekanbaru.

Berawal saat itu saya sedang duduk di gerai tersebut. Tiba-tiba terdakwadatang dari belakang dan menyiram korban Alisha dengan air.

Paat itu, terdakwa bukannya meminta maaf kepada korban. Namun terdakwa malah menantang dan mengatakan kalau dia memang sengaja melakukan penyiraman itu.

Selanjutnya, keduanya terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan oleh terdakwa. Alisha mengaku dijambak, dicakar, hingga terjatuh ke lantai.

Penganiayaan itu terhenti, setelah ibu kandung selebgram itu datang melerai. Karena para pengunjung mal lainnya yang menyaksikan tidak berani menghentikan kebringasan Cut Salsa saat itu.

Setelah kejadian itu, Alisha melalui ibu kandungnya melaporkan kasus penganiayaan di bawah umur ini ke Polres Pekanbaru. Dia juga diarahkan menjalani visum di RS Bhayangkara sebagai bukti kekerasan yang dialaminya.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Selasa, 03 Maret 2026

Dipimpin Kasat Narkoba, Pengedar Sabu di Airmolek Diamankan Polres Inhu


Selasa, 03 Maret 2026

Lima Kapal RoRo Bengkalis-Pakning Siap Layani Arus Mudik Balik Lebaran Idul Fitri


Selasa, 03 Maret 2026

Energi untuk Melangkah Penuh Harapan: PGN Area Pekanbaru Tebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan 1447 H


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Sinergi Pembangunan, Wabup Sambut Tim Wasev TMMD Ke - 127 Kodim 0302/Indragiri Hulu


Selasa, 03 Maret 2026

Pertamina Drilling Tegaskan Komitmen Zero Fatality pada Peringatan Bulan K3 Nasional


Selasa, 03 Maret 2026

Pasar Concong Luar, Inhil Terbakar, Api Diduga dari Aktifitas Perebusan Udang Ebi


Selasa, 03 Maret 2026

Kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG Hadirkan Solusi Holistik bagi Industri Otomotif di IIMS Jakarta 2026


Selasa, 03 Maret 2026

LAMR Siak Gelar Pleno Pemilihan Ketua MKA, Dua Tokoh Besar Mengemuka


Senin, 02 Maret 2026

Literasi Keuangan Syariah Naik, OJK Soroti Kontribusi Program BRK Syariah di Kepri


Senin, 02 Maret 2026

Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar Penuh THR Tanpa Dicicil


Senin, 02 Maret 2026

BRK Syariah Perkuat Posisi Bank Syariah Regional melalui GERAK Syariah 2026 di Karimun


Senin, 02 Maret 2026

Penjabat Desa Persiapan Tanjung Jaya Dilantik, Ini Kata Ahmad Begab


Senin, 02 Maret 2026

Lebih dari Setengah Abad, Tripatra Terus Berkembang sebagai Perusahaan EPC


Senin, 02 Maret 2026

Ciptakan Rasa Aman Saat Berbuka, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Sore


Senin, 02 Maret 2026

Isi Kekosongan dan Penyegaran, Sekda Zulfahmi Lantik 28 Pejabat Inhu


Senin, 02 Maret 2026

Grebek Sahur di Ukui, Polri Hadir di Tengah Warga Selama Ramadhan


Senin, 02 Maret 2026

Kejari Kuansing Bersama Kominfo Tekan MoU Pendampingan Kerjasama Media


Senin, 02 Maret 2026

Anak Gajah Mati di TNTN, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka


Senin, 02 Maret 2026

Diski Nahkodai IOF Kampar 2026–2030, Siap Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial


Senin, 02 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Gubri Nonaktif dan Dua Tersangka Lain ke Jaksa