Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pendukung 03 Langgar Kesepakatan Bersama, Penghulu Kampung Buantan Besar Berlakukan Jam Malam



Riauterkini-SIAK SRI INDRAPURA-Untuk kesekian kalinya pendukung Paslon 03 melanggar kesepakatan bersama PSU Pilkada Siak. Meski sudah jelas dilarang ada kegiatan dan dilarang ada pendukung luar datang ke lokasi PSU, mereka tetap berkeliaran di lokasi TPS 3 Buantan Besar.

"Sudah 3 malam ini mereka terus berkeliaran. Penggeraknya Edi Sentil pendukung 03 yang sebelumnya juga dia ini pengantar sapi dari Calon. Tadi malam juga mereka berkeliaran lagi di kampung kami, bawa orang dari luar menggunakan beberapa mobil dan diturunkan berjaga di setiap simpang. Ini sudah jelas melanggar kesepakatan bersama," kata AR, seorang saksi mata yang juga perangkat Kampung setempat, Rabu (19/3/2025).

Kelakuan Edi Sentil dkk membuat gerah pemuda dan masyarakat setempat. Apalagi sudah beberapa kali mereka diperingati untuk tidak memasuki dan berkeliaran di lokasi PSU. Namun imbauan ini tidak diindahkan.

"Mereka juga bentuk tim pemantau memoto dan memvideo rumah-rumah yang disangko pendukung 02 atau 01. Inikan sudah tidak betul. Siapo Edi Sentil ni mau mengobok-ngobok kampung kami? Makanya kami tadi malam lapor sama Polisi dan TNI yang berjaga, barulah mereka dibubarkan," kata AR.

Suasana kampung Buantan Besar sempat terasa mencekam. Karena sesama pendukung akhirnya sempat hendak bentrok di lokasi. Bahkan sudah ada rencana untuk mengepung pergerakan Edi Sentil dkk.

"Kelakuan mereka sudah memprovokasi masyarakat yang ingin tenang jelang PSU. Tolonglah kami minta pada Paslon 03, dibinalah pendukungnya. Lama-lama nanti muak pulak kami, bisa bentrok di kampung ini. Jangan berkeliaran lagi di kampung kami, biarkan masyarakat Buantan Besar menentukan pilihannya sesuai hati nurani," tegas AR.

Sementara itu Penghulu Buantan Besar Suwanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa situasi sempat memanas akibat banyak masuknya pihak luar ke lokasi PSU. Pihaknya akhirnya mengeluarkan surat edaran untuk penerapan jam malam.



"Tolong jaga kedamaian di kampung kami ini dengan menghormati kesepakatan bersama dan surat edaran ini," kata Suwanto.

Dalam surat edaran per tanggal 19 Maret 2025 tersebut, Penghulu Buantan Besar menerapkan jam malam atau pembatasan kegiatan diatas jam 22.00 Wib atau jam 10 malam terhitung sejak tanggal 19 Maret sampai dengan selesainya tahapan pelaksanaan PSU.

Penghulu Kampung juga meminta bantuan pihak TNI dan Polisi untuk mengambil alih keamanan di kampung Buantan Besar selama proses tahapan pelaksanaan PSU.

"Kepada Paslon, tim sukses, relawan, simpatisan, partai pengusung dan pendukung diminta untuk tidak melakukan kegiatan apapun di lokasi PSU, terkhusus di Kampung Buantan Besar, serta tidak mendirikan Posko pemantauan kecuali oleh pihak Kepolisian dan TNI," imbaunya.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 07 Januari 2026

Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berasal dari Ruang Bagian Kesra


Rabu, 07 Januari 2026

Kapolres Rohil Pimpin Rapat Bahas Demo GERAM Jilid III, PT PHR Komit Perbaiki Jalan Lintas Kubu 15 Kilometer


Rabu, 07 Januari 2026

Sempat Muncul api, Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berhasil Dipadamkan


Selasa, 06 Januari 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Putat Gelar DDS


Selasa, 06 Januari 2026

Mimpi Pllt Gubri Melihat Jalanan Tanpa Kemacetan


Selasa, 06 Januari 2026

Polda Riau Lepas 10 Bhabin Peraih Green Policing Award ke Tanah Suci


Selasa, 06 Januari 2026

Gerak Cepat Plt Gubri, Jalan Lintas Siak - Pekanbaru Ditargetkan Mulus Sebelum Lebaran


Selasa, 06 Januari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera


Selasa, 06 Januari 2026

Bagikan Sertifikat Tanah Gratis ke Warga, Pesan Bupati Pelalawan: Jangan Dijual Cepat


Selasa, 06 Januari 2026

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Rumah Warga di Pelalawan, Kerugian Rp50 Juta


Selasa, 06 Januari 2026

Mantan Gubernur Riau Sindir Bupati Siak: Kurangi 'Berkicau' Buk!


Selasa, 06 Januari 2026

Patroli Pagi, Polisi Pastikan Pasar Baru Ukui Kondusif


Selasa, 06 Januari 2026

Ketua DPC PDIP Siak Jadikan Soekarno dan Sultan Syarif Kasim II Simbol Perjuangan


Selasa, 06 Januari 2026

Pastikan Layanan Prima, Bupati Bengkalis Turun Langsung ke Dermaga Roro


Selasa, 06 Januari 2026

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Rohil Gelar Donor Darah HUT Satpam ke-45


Selasa, 06 Januari 2026

Tak Ada Ruang bagi Barang Terlarang, Lapas Pekanbaru Musnahkan Hasil Razia


Selasa, 06 Januari 2026

Pajak Pekanbaru Ngebut! Target 2026 Dipatok Rp1,3 Triliun, Naik Rp200 Miliar dari Tahun Lalu


Selasa, 06 Januari 2026

Forkopimda Kota Pekanbaru Sepakat Tertibkan Kabel Fiber Optik, Penindakan Tegas Segera Dilakukan


Selasa, 06 Januari 2026

Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang, Petugas Lapas Bengkalis Terima Penghargaan


Selasa, 06 Januari 2026

Relokasi Warga Eks TNTN ke Cerenti Bukan Kemauan Bupati Kuansing, Zulhendri Anggota DPRD Riau Beri Masukan