Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Pendukung 03 Langgar Kesepakatan Bersama, Penghulu Kampung Buantan Besar Berlakukan Jam Malam



Riauterkini-SIAK SRI INDRAPURA-Untuk kesekian kalinya pendukung Paslon 03 melanggar kesepakatan bersama PSU Pilkada Siak. Meski sudah jelas dilarang ada kegiatan dan dilarang ada pendukung luar datang ke lokasi PSU, mereka tetap berkeliaran di lokasi TPS 3 Buantan Besar.

"Sudah 3 malam ini mereka terus berkeliaran. Penggeraknya Edi Sentil pendukung 03 yang sebelumnya juga dia ini pengantar sapi dari Calon. Tadi malam juga mereka berkeliaran lagi di kampung kami, bawa orang dari luar menggunakan beberapa mobil dan diturunkan berjaga di setiap simpang. Ini sudah jelas melanggar kesepakatan bersama," kata AR, seorang saksi mata yang juga perangkat Kampung setempat, Rabu (19/3/2025).

Kelakuan Edi Sentil dkk membuat gerah pemuda dan masyarakat setempat. Apalagi sudah beberapa kali mereka diperingati untuk tidak memasuki dan berkeliaran di lokasi PSU. Namun imbauan ini tidak diindahkan.

"Mereka juga bentuk tim pemantau memoto dan memvideo rumah-rumah yang disangko pendukung 02 atau 01. Inikan sudah tidak betul. Siapo Edi Sentil ni mau mengobok-ngobok kampung kami? Makanya kami tadi malam lapor sama Polisi dan TNI yang berjaga, barulah mereka dibubarkan," kata AR.

Suasana kampung Buantan Besar sempat terasa mencekam. Karena sesama pendukung akhirnya sempat hendak bentrok di lokasi. Bahkan sudah ada rencana untuk mengepung pergerakan Edi Sentil dkk.

"Kelakuan mereka sudah memprovokasi masyarakat yang ingin tenang jelang PSU. Tolonglah kami minta pada Paslon 03, dibinalah pendukungnya. Lama-lama nanti muak pulak kami, bisa bentrok di kampung ini. Jangan berkeliaran lagi di kampung kami, biarkan masyarakat Buantan Besar menentukan pilihannya sesuai hati nurani," tegas AR.

Sementara itu Penghulu Buantan Besar Suwanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa situasi sempat memanas akibat banyak masuknya pihak luar ke lokasi PSU. Pihaknya akhirnya mengeluarkan surat edaran untuk penerapan jam malam.



"Tolong jaga kedamaian di kampung kami ini dengan menghormati kesepakatan bersama dan surat edaran ini," kata Suwanto.

Dalam surat edaran per tanggal 19 Maret 2025 tersebut, Penghulu Buantan Besar menerapkan jam malam atau pembatasan kegiatan diatas jam 22.00 Wib atau jam 10 malam terhitung sejak tanggal 19 Maret sampai dengan selesainya tahapan pelaksanaan PSU.

Penghulu Kampung juga meminta bantuan pihak TNI dan Polisi untuk mengambil alih keamanan di kampung Buantan Besar selama proses tahapan pelaksanaan PSU.

"Kepada Paslon, tim sukses, relawan, simpatisan, partai pengusung dan pendukung diminta untuk tidak melakukan kegiatan apapun di lokasi PSU, terkhusus di Kampung Buantan Besar, serta tidak mendirikan Posko pemantauan kecuali oleh pihak Kepolisian dan TNI," imbaunya.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Kamis, 30 Oktober 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu


Kamis, 30 Oktober 2025

Polresta Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74


Kamis, 30 Oktober 2025

39 Mualaf Terima Bantuan dari Baznas Kuansing


Kamis, 30 Oktober 2025

Kasus ISPA dan ILI Meningkat di Bengkalis, Dinkes Ajak Warga Tingkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat


Kamis, 30 Oktober 2025

Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pembuatan KIS Palsu


Kamis, 30 Oktober 2025

Geger, Mayat Mr. X Dibungkus Terpal Ditemukan Terkubur di Kebun Warga Tualang, Siak


Kamis, 30 Oktober 2025

LBHK Markfen Justice Perkuat Kemahiran Praktik Hukum Mahasiswa UNISI Lewat Diklat Profesional


Kamis, 30 Oktober 2025

Polisi Ciduk Warga Segati, Pelalawan Simpan 17 Paket Sabu di Dalam Kap Motor


Rabu, 29 Oktober 2025

Mahasiswa Universitas Hang Tuah Gelar Penyuluhan Antibullying


Rabu, 29 Oktober 2025

BRI Salurkan Bantuan Rp300 Juta untuk Desa BRILiaN Empang Baru di Siak


Rabu, 29 Oktober 2025

Kedua Pihak Berdamai, Hakim PN Pekanbaru Lakukan Restorative Justice Perkara Penipuan


Rabu, 29 Oktober 2025

Danrem 031/WB Kunjungi Polres Kampar, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid Jaga Kamtibmas


Rabu, 29 Oktober 2025

Tolak Premanisme, Polsek Ukui Ajak Pelaku Usaha dan Warga Jaga Kamtibmas


Rabu, 29 Oktober 2025

Diduga Alami Keterbelakangan Mental, Anak 14 Tahun Ini Tersengat Listrik di Tiang Powerline PHR


Rabu, 29 Oktober 2025

Polres Bengkalis Musnahkan 16,4 Kg Narkoba dan 3.560 Pil Ekstasi


Rabu, 29 Oktober 2025

Umri Raih Empat Penghargaan pada AHD LLDIKTI Wilayah 17 Riau dan Kepri


Rabu, 29 Oktober 2025

Dinkes Bengkalis Imbau Masyarakat Waspadai Campak pada Anak


Rabu, 29 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Dorong Aktifkan Kembali PAM Swakarsa dan Satkamling Lewat Patroli Malam di Ujung Tanjung


Rabu, 29 Oktober 2025

Camat Sentajo Raya Minta Penyedia Jasa Internet Agar Menata Kabel


Rabu, 29 Oktober 2025

Polisi Bongkar Sindikat Registrasi Ilegal Kartu Perdana di Pangkalan Kerinci Pelalawan