Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPU Riau dan KPU Siak Sosialisasikan PSU ke Para Pemilih



Riauterkini-SIAK SRI INDRAPURA- Berdasar amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 073/2025, KPU Siak diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS yaitu TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak. MK juga memerintahkan KPU Siak untuk membentuk TPS Lokasi Khusus di RSUD Tengku Rafi'an Siak.

Dalam rangka menindaklanjuti amar putusan MK tersebut, KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten Siak melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terutama pemilih yang terdapat di 3 TPS tersebut.

KPU Siak telah merencanakan rangkaian kegiatan sosialisasi kepada Masyarakat dan jajaran Forkompinda Kabupaten Siak untuk menyampaikan beberapa informasi penting terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut.

Di antara kegiatan yang disusun oleh KPU Siak yaitu melakukan sosialisasi di TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak selama 3 hari mulai tanggal 12-14 Maret 2025. Kemudian giat sosialisasi dilaksanakan di TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya. Sedangkan sosialisasi di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi'an Siak direncanakan akan dilaksanakan pada 19/20 Maret 2025 bertempat di RSUD Tengku Rafi'an Siak.

Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan menegaskan bahwa KPU Kabupaten Siak berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilih dan pemangku kepentingan di Kabupaten Siak mengetahui kapan pelaksanaan pemungutan suara ulang pasca putusan MK. Seperti dikatakannya, “KPU Kabupaten Siak gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih PSU pasca putusan MK serta stakeholder untuk memastikan seluruh pemilih dan para pihak mengetahui jadwal pelaksanaan PSU pasca putusan MK.”

Sementara itu, Dailin Fajri Sormin di lokasi sosialisasi pendidikan pemilih yang bertempat di GOR Jayapura menegaskan bahwa KPU Kabupaten Siak tidak hanya menyampaikan sosialisasi tentang jadwal pelaksanaan PSU pasca putusan MK, tetapi juga menjelaskan tata cara pemungutan suara ulang yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu 22 Maret 2025. Seperti keterangannya, "hari ini KPU Kabupaten Siak menyosialisasikan tentang jadwal pelaksanaan PSU dan tata cara pemungutan suara di TPS sejak melakukan registrasi di KPPS 4 dan KPPS 5 sampai pencoblosan selesai ditandai dengan mencelupkan jari tangan pemilih di KPPS 7."

Giat sosialisasi KPU Siak di TPS 3 Jayapura Kecamatan Bunga Raya pada Selasa 18 maret 2025 dihadiri langsung oleh Rusidi Rusdan, ketua KPU Riau, dan anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto. Rusidi menyampaikan bahwa dalam pencoblosan pada PSU 22 maret 2025 nanti pemilih mencoblos salah satu dari 3 pasangan calon. Karenanya Rusidi mengajak agar pemilih tidak tergoda dengan iming-iming politik uang atau pemberian barang untuk mencoblos salah satu pasangan calon. Selengkapnya Rusidi menyatakan, “Pada pemungutan suara 22 maret 2025, tetap terdapat 3 pasangan calon sebagaimana Pilkada pada 27 november 2024 lalu. Saya mengajak kepada pemilih agar mencoblos dengan hati nuraninya. Jangan tergoda dengan pemberian uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih agar mencoblos salah satu pasangan calon. Karena politik uang terdapat ancaman pidananya bagi pemberi atau penerima.”

Sedangkan Nugroho, kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Riau menyampaikan apresiasi atas kegigihan KPU Siak memberikan sosialisasi PSU langsung ke para pemilih di Lokasi PSU. Apa yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Siak sudah sesuai dengan amar putusan MK. Sosialisasi menjadi sesuatu yang tak bisa diabaikan pada tahapan PSU pasca putusan MK di Kabupaten Siak. Dengan adanya sosialisasi tersebut, Nugroho mengharapkan adanya pemahaman yang komprehensif dan terciptanya situasi kondisi yang kondusif, tertib, aman, dan damai. Sebagaimana dijelaskannya, "Sosialisasi KPU Kabupaten Siak ke pemilih dan para pihak merupakan agenda penting dan prioritas untuk memastikan adanya pemahaman yang komprehensif serta terciptanya kondisi yang kondusif, tertib, aman dan damai."***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 25 April 2026

Gagal Kabur, Pria Asal Siantar Ditangkap Usai Curi Tembaga Milik Perusahan di Pangkalan Kerinci


Sabtu, 25 April 2026

Hadapi Kemarau Panjang, APHI Riau Perkuat Langkah Antisipasi Karhutla


Sabtu, 25 April 2026

Bupati Herman Dorong Peran Strategis Pemuda, KNPI Inhil Perkuat Kolaborasi Lewat Kopi Morning


Sabtu, 25 April 2026

Update Hari ke-9 Jembatan Presisi Polri di Ukui, Fokus Pengecoran Lantai


Sabtu, 25 April 2026

Legislator Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding Turnamen Mini Soccer PWI Kampar Cup 2026


Sabtu, 25 April 2026

Kapolres Rohil dan Wabup Lepas 8 Calon Jamaah Haji Panipahan, Suasana Haru Warnai Prosesi


Sabtu, 25 April 2026

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Sabtu, 25 April 2026

Korupsi Pengelolan Keuangan Migas, Dirut PT SPR dan Dirut Keuangan Divonis 4 tahun 7 Bulan dan 4 Tahun Penjara


Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi


Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026


Sabtu, 25 April 2026

Antisipasi Tindak Pidana, Polisi Lakukan Patroli di Area Pipa Minyak


Jumat, 24 April 2026

Lagi, Polisi Kembali Amankan 29 Orang dan 4 Tersangka kasus PMI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Amankan Lokasi Rawan di Wilayahnya


Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026


Jumat, 24 April 2026

Polres Dumai Gulung Pengedar 500 Butir Pil Perusak Saraf Kodok


Jumat, 24 April 2026

Mulai Bertugas, Bupati Kuansing Minta 1.054 PPPK Paruh Waktu Jadi Motor Penggerak Desa


Jumat, 24 April 2026

Indonesia Serukan Asia-Pasifik Perkuat Kerja Sama di Konferensi Regional FAO


Jumat, 24 April 2026

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun


Jumat, 24 April 2026

PLN Peduli, Salurkan Donasi Serentak di Riau dan Kepri ke Panti Asuhan hingga Kaum Dhuafa


Jumat, 24 April 2026

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang