Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPU Riau dan KPU Siak Sosialisasikan PSU ke Para Pemilih



Riauterkini-SIAK SRI INDRAPURA- Berdasar amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 073/2025, KPU Siak diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS yaitu TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak. MK juga memerintahkan KPU Siak untuk membentuk TPS Lokasi Khusus di RSUD Tengku Rafi'an Siak.

Dalam rangka menindaklanjuti amar putusan MK tersebut, KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten Siak melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terutama pemilih yang terdapat di 3 TPS tersebut.

KPU Siak telah merencanakan rangkaian kegiatan sosialisasi kepada Masyarakat dan jajaran Forkompinda Kabupaten Siak untuk menyampaikan beberapa informasi penting terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut.

Di antara kegiatan yang disusun oleh KPU Siak yaitu melakukan sosialisasi di TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak selama 3 hari mulai tanggal 12-14 Maret 2025. Kemudian giat sosialisasi dilaksanakan di TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya. Sedangkan sosialisasi di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi'an Siak direncanakan akan dilaksanakan pada 19/20 Maret 2025 bertempat di RSUD Tengku Rafi'an Siak.

Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan menegaskan bahwa KPU Kabupaten Siak berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilih dan pemangku kepentingan di Kabupaten Siak mengetahui kapan pelaksanaan pemungutan suara ulang pasca putusan MK. Seperti dikatakannya, “KPU Kabupaten Siak gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih PSU pasca putusan MK serta stakeholder untuk memastikan seluruh pemilih dan para pihak mengetahui jadwal pelaksanaan PSU pasca putusan MK.”

Sementara itu, Dailin Fajri Sormin di lokasi sosialisasi pendidikan pemilih yang bertempat di GOR Jayapura menegaskan bahwa KPU Kabupaten Siak tidak hanya menyampaikan sosialisasi tentang jadwal pelaksanaan PSU pasca putusan MK, tetapi juga menjelaskan tata cara pemungutan suara ulang yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu 22 Maret 2025. Seperti keterangannya, "hari ini KPU Kabupaten Siak menyosialisasikan tentang jadwal pelaksanaan PSU dan tata cara pemungutan suara di TPS sejak melakukan registrasi di KPPS 4 dan KPPS 5 sampai pencoblosan selesai ditandai dengan mencelupkan jari tangan pemilih di KPPS 7."

Giat sosialisasi KPU Siak di TPS 3 Jayapura Kecamatan Bunga Raya pada Selasa 18 maret 2025 dihadiri langsung oleh Rusidi Rusdan, ketua KPU Riau, dan anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto. Rusidi menyampaikan bahwa dalam pencoblosan pada PSU 22 maret 2025 nanti pemilih mencoblos salah satu dari 3 pasangan calon. Karenanya Rusidi mengajak agar pemilih tidak tergoda dengan iming-iming politik uang atau pemberian barang untuk mencoblos salah satu pasangan calon. Selengkapnya Rusidi menyatakan, “Pada pemungutan suara 22 maret 2025, tetap terdapat 3 pasangan calon sebagaimana Pilkada pada 27 november 2024 lalu. Saya mengajak kepada pemilih agar mencoblos dengan hati nuraninya. Jangan tergoda dengan pemberian uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih agar mencoblos salah satu pasangan calon. Karena politik uang terdapat ancaman pidananya bagi pemberi atau penerima.”

Sedangkan Nugroho, kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Riau menyampaikan apresiasi atas kegigihan KPU Siak memberikan sosialisasi PSU langsung ke para pemilih di Lokasi PSU. Apa yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Siak sudah sesuai dengan amar putusan MK. Sosialisasi menjadi sesuatu yang tak bisa diabaikan pada tahapan PSU pasca putusan MK di Kabupaten Siak. Dengan adanya sosialisasi tersebut, Nugroho mengharapkan adanya pemahaman yang komprehensif dan terciptanya situasi kondisi yang kondusif, tertib, aman, dan damai. Sebagaimana dijelaskannya, "Sosialisasi KPU Kabupaten Siak ke pemilih dan para pihak merupakan agenda penting dan prioritas untuk memastikan adanya pemahaman yang komprehensif serta terciptanya kondisi yang kondusif, tertib, aman dan damai."***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 24 Desember 2025

Dorong Lahirnya Petani Milenial, Bupati Kuansing Berharap Bisa Fokus Terapkan Teknologi


Rabu, 24 Desember 2025

Makan, Doa Bersama, Ceramah Agama, dan Pemotongan Tumpeng Warnai HUT ke-23 Desa Batang Kulim


Rabu, 24 Desember 2025

Pastikan Arus Nataru 2025 Berjala Lancar, KSKP Tembilahan Cek dan Beri Imbauan Langsung di Lapangan


Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui Sasar Bank dan Pusat Keramaian Jelang Nataru


Rabu, 24 Desember 2025

APHI Riau Pastikan Kebutuhan Tenaga Kerja Kelola Industri Kehutanan Setiap Tahun


Rabu, 24 Desember 2025

Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Daring


Rabu, 24 Desember 2025

Sebanyak 2505 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Plt Gubri Ingatkan Professionalisme Kerja


Rabu, 24 Desember 2025

156 WB Lapas Bengkalis Terima Remisi Khusus Natal 2025, Dua Orang Langsung Bebas


Rabu, 24 Desember 2025

Dibuka Bupati Suhardiman, Mahviyen Trikon Pimpin IKA UNRI Kuansing


Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Aktivasi PAM Swakarsa dan Satkamling


Rabu, 24 Desember 2025

Terus Tunjukkan Kinerja Positif, SPR Gandeng PT Lippo Karawaci untuk Melanjutkan Pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru


Rabu, 24 Desember 2025

Wabup Inhu Dorong BumDes dan KDMP Penggerak Ekonomi Desa


Rabu, 24 Desember 2025

Lapas Kelas IIA Bengkalis Siaga, Perkuat Pengamanan Nataru


Rabu, 24 Desember 2025

Bupati Minta Dinas Terkait Membuat Terobosan Baru Dengan Konsep Pertanian Terpadu


Rabu, 24 Desember 2025

Pimpin MUI Riau Periode 2025-2030, Dr Saidul Amin Tegaskan Pentingnya Sinergi Umat dan Penguatan Fatwa


Selasa, 23 Desember 2025

Tiga Bulan Buron, Iwan Tanjung Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Inhil di Batam


Selasa, 23 Desember 2025

Dipimpin Wabup, Pemkab Inhu Siap Salurkan Donasi bagi Korban Banjir Sumatera


Selasa, 23 Desember 2025

PT SPR Diminta Segera Gelar RUPS Luar Biasa, Agenda Utama Pemberhentian Direksi


Selasa, 23 Desember 2025

Sambut Pergantian Tahun, Pemkab Kuansing Bakal Gelar Salawat


Selasa, 23 Desember 2025

UMP Riau Sudah Ditetapkan, Tertinggi Dumai Capai Rp 4.4 Juta Lebih