Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan

Riauterkini - JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kebijakan ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak 19 September 2024 mengalami tekanan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari Highest to Date.

“Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, maka OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi

Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini sudah disampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025. Inarno mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan di pasar dan bisa mengurangi tekanan serta merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Pasar Modal yang diselenggarakan 3 Maret 2025 lalu.

Sesuai pasal 7 POJK 13/2023, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, Perusahaan Terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham tanpa memperoleh persetujuan RUPS. Pelaksanaan pembelian kembali saham karena kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan juga wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.Sementara itu, penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berlaku sampai dengan enam bulan setelah tanggal Surat yang dikeluarkan oleh OJK.

Opsi kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini merupakan salah satu kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh OJK di Sektor Pasar Modal dan pada praktiknya dapat memberikan fleksibilitas bagi Emiten untuk menstabilkan Harga Saham dalam Kondisi Volatilitas Tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Senin, 26 Januari 2026

Puluhan Paket Disita, Pengedar Sabu di Bukit Krikil Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 26 Januari 2026

Viral, Kapolres Pekanbaru Bantah Bebaskan Pelaku Pesta Narkoba


Senin, 26 Januari 2026

Bupati dan Wabup Optimis Sekolah Garuda Direalisasikan di Kuansing


Minggu, 25 Januari 2026

Kebakaran di Bukit Raya Pekanbaru, Bocah 7 Tahun Tewas Terpanggang


Minggu, 25 Januari 2026

Satu Unit Rumah Warga Rantau Bais Rohil Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar


Minggu, 25 Januari 2026

Tekankan Soliditas, BRK Syariah Gelar Turnamen Mini Soccer Wilayah Kepri


Minggu, 25 Januari 2026

Patroli dan Pengecekan Gereja, Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Berjalan Aman


Minggu, 25 Januari 2026

Polres Dumai Gaungkan Green Policing Lewat Community Run, Satukan Olahraga dan Aksi Tanam Pohon


Minggu, 25 Januari 2026

Tiga Titik Karhutla di Riau Sudah Berhasil Dipadamkan


Minggu, 25 Januari 2026

Polisi Ungkap Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT Sari Lembah Subur Pelalawan


Minggu, 25 Januari 2026

Ancam Aksi Demonstrasi, IPMBP Nilai PT Serikat Putra Abaikan Kewajiban HGU 20% Bertahun-tahun


Minggu, 25 Januari 2026

Minggu Kasih di Ukui, Polisi Dengarkan Keluhan Masyarakat soal SKCK dan Remaja


Minggu, 25 Januari 2026

Dampak Kebocoran Pipa PHR, Negara Diperkirakan Kehilangan 2 Juta Barel


Minggu, 25 Januari 2026

Polres Rokan Hilir Gelar Green Policing Running Club, Ajak Personel dan Komunitas Pelari Peduli Lingkungan


Minggu, 25 Januari 2026

Sinergi TNI–Polri dan Masyarakat Kepenghuluan Putat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan


Sabtu, 24 Januari 2026

GPR Sebut Pemecatan Ida Sudah Sesuai Aturan


Sabtu, 24 Januari 2026

Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo Apresiasi Kampus Unilak


Sabtu, 24 Januari 2026

Sepekan Jelang Launching di Pekanbaru, Inden All New Honda Vario 125 Lebih dari 130 Unit


Sabtu, 24 Januari 2026

Diduga Langgar Putusan MA, PT Arara Abadi Masih Tebangi Lahan Adat Batin Sengeri


Sabtu, 24 Januari 2026

Masyarakat Ukui Diberi Edukasi dan Imbauan untuk Bersama Cegah Gangguan Kamtibmas