Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan

Riauterkini - JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kebijakan ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak 19 September 2024 mengalami tekanan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari Highest to Date.

“Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, maka OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi

Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini sudah disampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025. Inarno mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan di pasar dan bisa mengurangi tekanan serta merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Pasar Modal yang diselenggarakan 3 Maret 2025 lalu.

Sesuai pasal 7 POJK 13/2023, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, Perusahaan Terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham tanpa memperoleh persetujuan RUPS. Pelaksanaan pembelian kembali saham karena kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan juga wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.Sementara itu, penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berlaku sampai dengan enam bulan setelah tanggal Surat yang dikeluarkan oleh OJK.

Opsi kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini merupakan salah satu kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh OJK di Sektor Pasar Modal dan pada praktiknya dapat memberikan fleksibilitas bagi Emiten untuk menstabilkan Harga Saham dalam Kondisi Volatilitas Tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Senin, 13 Juli 2026

Kapolda Riau Pimpin Sertijab Dirintel, Kabid Humas hingga 4 Kapolres


Senin, 13 Juli 2026

HEAT Show-Off Honda Exclusive Pukau Ribuan Warga Kuansing


Senin, 13 Juli 2026

Dua Korban Diterkam, BKSDA Tengah Pastikan Harimau Sumatera yang Sama


Senin, 13 Juli 2026

Hanya Sejam dari Pekanbaru, Singapura Tawarkan Pengalaman Liburan Ramah Keluarga


Senin, 13 Juli 2026

Proyek Desa Ratusan Juta Masih Tanda Tanya, Tokoh Masyarakat Darul Aman Bengkalis Temui Inspektorat


Senin, 13 Juli 2026

Sambut HUT ke-69 Riau, Kolaborasi Pemprov dan Pemko Cek Kesehatan Gratis 200 ASN


Senin, 13 Juli 2026

Transportasi Air Teluk Lanus, Proyek Daerah Terisolir Bikin Kadishub Siak Masuk Penjara


Senin, 13 Juli 2026

Bekuk Pengedar, Polisi Sita 21 Paket Perusak Saraf Sabu di Mandau


Senin, 13 Juli 2026

Juara Liga TOPSkor Riau, SSB PTPN IV Regional III Melaju ke Pentas Nasional


Senin, 13 Juli 2026

Disdik Kuansing Dukung Fleksibilitas ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah


Senin, 13 Juli 2026

Wakil Ketua LAMR Rohil Apresiasi Ketegasan Polri Berantas Korupsi


Minggu, 12 Juli 2026

Wabup Pelalawan Buka Liga PSSI Usia Dini, Targetkan Lahir Talenta Sepak Bola Daerah


Minggu, 12 Juli 2026

Tahun Ajaran Baru, Penjualan Alat Tulis di Inhu Meningkat


Minggu, 12 Juli 2026

Kena OTT, Kadishub Siak Resmi Ditahan


Minggu, 12 Juli 2026

Audisi Umum PB Djarum 2026 Berakhir, 15 Atlet Muda Peraih Super Tiket Ikuti Tahap Karantina


Minggu, 12 Juli 2026

Kadishub Siak Kena OTT, Peras Kontraktor Pengadaan Kapal Teluk Lanus


Minggu, 12 Juli 2026

Sahabat Petani Rawat Jagung Pipil Bersama Petani, Polsek Ukui Dukung Ketahanan Pangan


Minggu, 12 Juli 2026

Lima Talenta Muda Riau Lolos Karantina PB Djarum di Kudus, Dua Orang Raih Gelar Juara Supertiket


Minggu, 12 Juli 2026

Karyawan Kontraktor Perkebunan di Pelalawan Tewas, Diduga Diterkam Harimau Sumatera


Minggu, 12 Juli 2026

Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban