Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tiga Tersangka Korupsi Pengelola Konten Diskominfotiksan Pekanbaru Segera Diadili

Riauterkini-PEKANBARU - Tiga tersangka korupsi Kegiatan Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa depan.

Persidangan tipikor yang merugikan hampir satu miliaran itu, menyeret tiga terdakwa yakni, Raja Hendra Saputra (Kadis Kominfotiksan), Kanastasia Darma Alam Damanik (Kabid Infrastruktur SPBE) dan Muhammad Rahman Aziz (Direktur CV Riau Tanjak Sempena, kontraktor pelaksana kegiatan).

"Jadwal sidang perkara korupsi Diskominfotisan Kota Pekanbaru diagendakan pada Selasa tanggal 25 Maret 2025 pekan depan, dengan majelis hakim yang dipimpin Delta Tantama SH MH yang juga Wakil Ketua PN Pekanbaru," ucap Panmud Tipikor PN Pekanbaru, Adrian Suherwan SH kepada riauterkini.com Jum'at (21/3/25).

Seperti diketahui, Raja Hendra selaku PA (Pengguna Anggaran), Kanastasia selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) dalam kegiatan ini serta M Rahman Aziz, selaku penyedia kegiatan Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik Tahun Anggaran 2023 di Diskominfotiksan diduga telah melakukan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp972 juta.

Dimana penyimpangan itu bermula dari pengadaan kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi. Proses pembuatan video yang seharusnya menggunakan peralatan canggih, justru hanya menggunakan alat seadanya seperti ponsel.

Raja Hendra dan Kanastasia tidak menjalankan tugasnya selaku PA dan PPK dengan baik. Sehingga kegiatan yang Pagu anggarannya senilai Rp1,2 miliar ini mengakibatkan kerugian negara, berdasarkan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) Provinsi Riau.

Untuk kegiatan ini, dari biaya pembuatan video semua RAB (Rencana Anggaran Belanja, red), menyiapkan bahan selaku pihak penyedia, sudah bekerja sama di awal pembuatan kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru TA 2023.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Rabu, 01 Juli 2026

Lestarikan Daerah Aliran Sungai, Pertamina EP Lirik Inhu Tanam 2000 Pohon


Rabu, 01 Juli 2026

Pererat Hubungan Ayah dan Anak, Capella Honda Gelar PCX160 Bikers Playland di Taman Okura


Rabu, 01 Juli 2026

Laporan UNODC 2026: Peredaran Narkoba Global Semakin Kompleks dan Sulit Dibendung


Rabu, 01 Juli 2026

Plt Gubri Pimpin Pembacaan Sumpah 301 PNS dan Pejabat Fungsional


Rabu, 01 Juli 2026

BRI Bengkalis Terima Penghargaan Polres, Komitmen Dukung Harkamtibmas


Rabu, 01 Juli 2026

Polisi Ajak Masyarakat Desa Teluk Lancar Manfaatkan Lahan Kosong


Rabu, 01 Juli 2026

PPN Sumbagut Dukung Industri Olahraga Otomotif melalui Pertamax Turbo Aspira Premio MotoPrix Region A Sumatera


Rabu, 01 Juli 2026

Raih 3 Penghargaan di Momen Bhayangkara ke 80, AKP Adam Effendi Tegaskan Komitmen Sapu Bersih Narkoba di Inhil


Rabu, 01 Juli 2026

Korpus BEM se-Riau Apresiasi Berbagai Program Strategis Polda Riau


Rabu, 01 Juli 2026

Wabup Kuansing Pastikan Pemerintahan dan MTQ Tetap Berjalan


Rabu, 01 Juli 2026

Kasus Penggelapan Rp56 M, Kuasa Hukum Riau Pos Group Bantah Pernyataan Rida K Liamsi Dizalimi


Rabu, 01 Juli 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bengkalis Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat


Rabu, 01 Juli 2026

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK


Rabu, 01 Juli 2026

Ucapkan Selamat HUTke-80 Bhayangkara, Waka LAMR Rohil Harap Polri Kian Presisi


Selasa, 30 Juni 2026

Pemkab Bengkalis Perkuat PAD, Benahi BUMD dan Tingkatkan Pelayanan Publik


Selasa, 30 Juni 2026

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, 9 Warga Rupat Melapor ke Polda Riau


Selasa, 30 Juni 2026

Kejari Pelalawan Jual Barang Rampasan Negara, Motor dan Ponsel Paling Diminati


Selasa, 30 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bengkalis Sebut Data Akurat Kunci Pembangunan Bengkalis


Selasa, 30 Juni 2026

Amankan 10 Orang, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri


Selasa, 30 Juni 2026

Oknum Kaur Desa Kasang Mungkal Rohul Diduga Acap Jual Nama Bupati dan Wabup