Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Tiga Tersangka Korupsi Pengelola Konten Diskominfotiksan Pekanbaru Segera Diadili

Riauterkini-PEKANBARU - Tiga tersangka korupsi Kegiatan Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa depan.

Persidangan tipikor yang merugikan hampir satu miliaran itu, menyeret tiga terdakwa yakni, Raja Hendra Saputra (Kadis Kominfotiksan), Kanastasia Darma Alam Damanik (Kabid Infrastruktur SPBE) dan Muhammad Rahman Aziz (Direktur CV Riau Tanjak Sempena, kontraktor pelaksana kegiatan).

"Jadwal sidang perkara korupsi Diskominfotisan Kota Pekanbaru diagendakan pada Selasa tanggal 25 Maret 2025 pekan depan, dengan majelis hakim yang dipimpin Delta Tantama SH MH yang juga Wakil Ketua PN Pekanbaru," ucap Panmud Tipikor PN Pekanbaru, Adrian Suherwan SH kepada riauterkini.com Jum'at (21/3/25).

Seperti diketahui, Raja Hendra selaku PA (Pengguna Anggaran), Kanastasia selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) dalam kegiatan ini serta M Rahman Aziz, selaku penyedia kegiatan Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik Tahun Anggaran 2023 di Diskominfotiksan diduga telah melakukan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp972 juta.

Dimana penyimpangan itu bermula dari pengadaan kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi. Proses pembuatan video yang seharusnya menggunakan peralatan canggih, justru hanya menggunakan alat seadanya seperti ponsel.

Raja Hendra dan Kanastasia tidak menjalankan tugasnya selaku PA dan PPK dengan baik. Sehingga kegiatan yang Pagu anggarannya senilai Rp1,2 miliar ini mengakibatkan kerugian negara, berdasarkan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) Provinsi Riau.

Untuk kegiatan ini, dari biaya pembuatan video semua RAB (Rencana Anggaran Belanja, red), menyiapkan bahan selaku pihak penyedia, sudah bekerja sama di awal pembuatan kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru TA 2023.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Berita Lainnya

Kamis, 03 September 2026

Goro Massal, Pemkab Kuansing Benahi Kebersihan dan Arsip Perkantoran


Kamis, 03 September 2026

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan Karhutla di Bengkalis dan Kepulauan Meranti


Kamis, 03 September 2026

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator LAN Aceh Studi Lapangan ke Kantor Imigrasi Medan


Kamis, 03 September 2026

UPTJJ Wilayah II PUPR Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan di Rohil


Kamis, 03 September 2026

Dua Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan Polisi di Kerumutan, Pelalawan


Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru


Kamis, 03 September 2026

Ada Suara Letupan di Kilang Dumai, Begini Penjelasan pertamina


Kamis, 03 September 2026

Jaga Objek Vital Tetap Aman, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Malam


Kamis, 03 September 2026

Program BSP Peduli, Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat


Kamis, 03 September 2026

Polisi di Ukui Cek Kesiapan Lahan Bersama Kelompok Tani di desa Kampung Baru


Rabu, 02 September 2026

Hari Jadi ke-81 Kejaksaan, Kajari Bengkalis Tekankan Integritas dan Perkuat Konsolidasi Internal


Rabu, 02 September 2026

Polisi di Ukui Cek Kesiapan Lahan Bersama Kelompok Tani di desa Kampung Baru


Rabu, 02 September 2026

Pemprov Riau Percepat Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat Adat dan Agrinas


Rabu, 02 September 2026

BRK Syariah Bengkalis Perkuat Sinergi dengan Kejari di Harlah Kejaksaan ke-81


Rabu, 02 September 2026

Sinabung Erupsi, PPN Sumbagut Gerak Cepat Salurkan Bantuan


Rabu, 02 September 2026

Polisi Sita 1.226 Pil Ekstasi dari Seorang Perempuan di Pekanbaru


Rabu, 02 September 2026

Warga Blokade Jalan Menggala–Pujud, Desak Pemprov Riau Segera Perbaiki Jalan Rusak


Rabu, 02 September 2026

APBD Pelalawan 2027 Diproyeksikan Rp1,38 Triliun, Turun dari Tahun Sebelumnya


Rabu, 02 September 2026

Polsek Bunut Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor, Tiga Kawasaki KLX Diamankan


Rabu, 02 September 2026

Project R&P Sumatera Dukung Mahasiswa Melek Energi dan Lingkungan Lewat Pertamina Goes to Campus