Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tiga Tersangka Korupsi Pengelola Konten Diskominfotiksan Pekanbaru Segera Diadili

Riauterkini-PEKANBARU - Tiga tersangka korupsi Kegiatan Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa depan.

Persidangan tipikor yang merugikan hampir satu miliaran itu, menyeret tiga terdakwa yakni, Raja Hendra Saputra (Kadis Kominfotiksan), Kanastasia Darma Alam Damanik (Kabid Infrastruktur SPBE) dan Muhammad Rahman Aziz (Direktur CV Riau Tanjak Sempena, kontraktor pelaksana kegiatan).

"Jadwal sidang perkara korupsi Diskominfotisan Kota Pekanbaru diagendakan pada Selasa tanggal 25 Maret 2025 pekan depan, dengan majelis hakim yang dipimpin Delta Tantama SH MH yang juga Wakil Ketua PN Pekanbaru," ucap Panmud Tipikor PN Pekanbaru, Adrian Suherwan SH kepada riauterkini.com Jum'at (21/3/25).

Seperti diketahui, Raja Hendra selaku PA (Pengguna Anggaran), Kanastasia selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) dalam kegiatan ini serta M Rahman Aziz, selaku penyedia kegiatan Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik Tahun Anggaran 2023 di Diskominfotiksan diduga telah melakukan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp972 juta.

Dimana penyimpangan itu bermula dari pengadaan kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi. Proses pembuatan video yang seharusnya menggunakan peralatan canggih, justru hanya menggunakan alat seadanya seperti ponsel.

Raja Hendra dan Kanastasia tidak menjalankan tugasnya selaku PA dan PPK dengan baik. Sehingga kegiatan yang Pagu anggarannya senilai Rp1,2 miliar ini mengakibatkan kerugian negara, berdasarkan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) Provinsi Riau.

Untuk kegiatan ini, dari biaya pembuatan video semua RAB (Rencana Anggaran Belanja, red), menyiapkan bahan selaku pihak penyedia, sudah bekerja sama di awal pembuatan kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru TA 2023.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Rabu, 15 Juli 2026

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru


Rabu, 15 Juli 2026

Dihantam Ombak, Speedboad Menuju Guntung Karam di Tepian Laut Pulau Busung


Rabu, 15 Juli 2026

Dampingi Pemanen Semangka di Lahan Tumpang Sari, Polsek Ukui Dukung Ketahanan Pangan


Rabu, 15 Juli 2026

APHI Riau Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon


Rabu, 15 Juli 2026

Museum di Jakarta Perkuat Perannya dalam Mendorong Tujuan Pembangunan Berkelanjutan


Rabu, 15 Juli 2026

Demam Nobar Piala Dunia 2026, Capella Honda Ajak Masyarakat Tetap #Cari_Aman


Rabu, 15 Juli 2026

Berstatus Kabupaten Layak Anak, Kekerasan Terhadap Anak di Inhu Cenderung Meningkat


Rabu, 15 Juli 2026

Plt Gubri Dijadwalkan Buka Rakerprov KONI Riau, Penetapan TPP Baru Calon Ketua


Rabu, 15 Juli 2026

Bupati Zukri Resmikan TMMD Ke-129 di Pelalawan, Pembangunan Dipusatkan di Pangkalan Terap


Rabu, 15 Juli 2026

Wabup Siak Syamsurizal Lantik Pj Penghulu Tumang dan Bapekam Suak Lanjut


Rabu, 15 Juli 2026

75 Pelajar Bengkalis Lolos Seleksi Paskibra, Empat Wakili Tingkat Provinsi


Rabu, 15 Juli 2026

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Tanah Putih Urai Kemacetan di Simpang Bukit Timah


Rabu, 15 Juli 2026

Tak Miliki Rekomendasi IPAL, SPPG di Inhu Bebas Beroperasi


Rabu, 15 Juli 2026

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan


Rabu, 15 Juli 2026

Diduga Edar Perusak Saraf, Oknum Honorer RSUD Bengkalis Digulung Polisi


Rabu, 15 Juli 2026

PPN Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara


Selasa, 14 Juli 2026

Kronologi Hilang hingga Ditemukan Tewas Dokter PPDS RSUD Siak, Polisi Sudah Kantongi CCTV


Selasa, 14 Juli 2026

Minta Maaf, Travel Umroh Detofa Janji Kembalikan Uang Jemaah Secara Bertahap


Selasa, 14 Juli 2026

AKBP Aldi Alfa Faroqi Resmi Jabat Kapolres Rokan Hilir, Tongkat Estafet Kepemimpinan Berlangsung Khidmat


Selasa, 14 Juli 2026

Warga Resah, Bau Gas Menyengat Sekitaran Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai