Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tiga Tersangka Korupsi Pengelola Konten Diskominfotiksan Pekanbaru Segera Diadili

Riauterkini-PEKANBARU - Tiga tersangka korupsi Kegiatan Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa depan.

Persidangan tipikor yang merugikan hampir satu miliaran itu, menyeret tiga terdakwa yakni, Raja Hendra Saputra (Kadis Kominfotiksan), Kanastasia Darma Alam Damanik (Kabid Infrastruktur SPBE) dan Muhammad Rahman Aziz (Direktur CV Riau Tanjak Sempena, kontraktor pelaksana kegiatan).

"Jadwal sidang perkara korupsi Diskominfotisan Kota Pekanbaru diagendakan pada Selasa tanggal 25 Maret 2025 pekan depan, dengan majelis hakim yang dipimpin Delta Tantama SH MH yang juga Wakil Ketua PN Pekanbaru," ucap Panmud Tipikor PN Pekanbaru, Adrian Suherwan SH kepada riauterkini.com Jum'at (21/3/25).

Seperti diketahui, Raja Hendra selaku PA (Pengguna Anggaran), Kanastasia selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) dalam kegiatan ini serta M Rahman Aziz, selaku penyedia kegiatan Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik Tahun Anggaran 2023 di Diskominfotiksan diduga telah melakukan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp972 juta.

Dimana penyimpangan itu bermula dari pengadaan kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi. Proses pembuatan video yang seharusnya menggunakan peralatan canggih, justru hanya menggunakan alat seadanya seperti ponsel.

Raja Hendra dan Kanastasia tidak menjalankan tugasnya selaku PA dan PPK dengan baik. Sehingga kegiatan yang Pagu anggarannya senilai Rp1,2 miliar ini mengakibatkan kerugian negara, berdasarkan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) Provinsi Riau.

Untuk kegiatan ini, dari biaya pembuatan video semua RAB (Rencana Anggaran Belanja, red), menyiapkan bahan selaku pihak penyedia, sudah bekerja sama di awal pembuatan kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru TA 2023.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Sabtu, 03 Januari 2026

Peringatan HAB di Kuansing Potensi Besar Geliatkan Ekonomi


Sabtu, 03 Januari 2026

Diterkam Buaya di Sungai Rokan, Satu Lengan Warga Ujung Tanjung-Rohil Harus Diamputasi


Sabtu, 03 Januari 2026

Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional


Sabtu, 03 Januari 2026

Fokus Pemulihan Psikososial, PT. PPP Minamas Plantation Gelar Trauma Healing Anak di Aceh Tamiang


Sabtu, 03 Januari 2026

Kakanwil Kemenag Riau Puji Kepedulian Bupati Kuansing Karena Bersedia Jadi Tuam Rumah HAB


Sabtu, 03 Januari 2026

Pasca Kebocoran GAS di Kemuning. Arus Lalu Lintas Pekanbaru–Jambi Kembali Normal


Sabtu, 03 Januari 2026

Terus Mengalir, Serikat Pekerja PTPN IV Regional III Turut Salurkan Donasi Bantuan Hidrometeorologi Sumatra


Sabtu, 03 Januari 2026

Bantu Pemulihan Pasca Bencana, Polda Riau Kembali Kirim 3 Alat Berat ke Agam


Jumat, 02 Januari 2026

Program Wali Kota Sudah Dirasakan, DPRD Diharapkan Fokus Mendukung


Jumat, 02 Januari 2026

Pekanbaru Siapkan Pelebaran Jalan HR Soebrantas, Dipercepat Mulai 2026


Jumat, 02 Januari 2026

Pipa Gas PT Transgasindo di Batu Ampar Bocor, Jalintim Sumatra Ditutup Sementara


Jumat, 02 Januari 2026

Sempat Buron, Polisi Tangkap Pemilik PETI yang Menewaskan Dua Pekerja


Jumat, 02 Januari 2026

Komisi III DPR RI Sidak Kasus MBG Kampar yang Sempat Viral


Jumat, 02 Januari 2026

Guru Honor MTS Babussalam Simandolak Raih Hadiah Umroh Jalan Sehat HAB


Jumat, 02 Januari 2026

PTPN IV Regional III Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025


Jumat, 02 Januari 2026

Pemko - Unri Sepakat 10 Danau Jadi Embung, Agung Nugroho : Bisa Atasi Banjir Dua Kecamatan


Jumat, 02 Januari 2026

Jum’at Curhat dan Green Policing, Polisi Perkuat Kamtibmas serta Kepedulian Lingkungan


Jumat, 02 Januari 2026

Debit Air Sungai Kampar di Langgam Naik 14 Sentimeter, Belum Ada Wilayah Terdampak


Jumat, 02 Januari 2026

Antisipasi Banjir, Kapolsek Binawidya Gotong Royong Bersama Warga dan Dinas PUPR


Jumat, 02 Januari 2026

Satlantas Polres Pelalawan Keluarkan Himbauan Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan