Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tiga Tersangka Korupsi Pengelola Konten Diskominfotiksan Pekanbaru Segera Diadili

Riauterkini-PEKANBARU - Tiga tersangka korupsi Kegiatan Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa depan.

Persidangan tipikor yang merugikan hampir satu miliaran itu, menyeret tiga terdakwa yakni, Raja Hendra Saputra (Kadis Kominfotiksan), Kanastasia Darma Alam Damanik (Kabid Infrastruktur SPBE) dan Muhammad Rahman Aziz (Direktur CV Riau Tanjak Sempena, kontraktor pelaksana kegiatan).

"Jadwal sidang perkara korupsi Diskominfotisan Kota Pekanbaru diagendakan pada Selasa tanggal 25 Maret 2025 pekan depan, dengan majelis hakim yang dipimpin Delta Tantama SH MH yang juga Wakil Ketua PN Pekanbaru," ucap Panmud Tipikor PN Pekanbaru, Adrian Suherwan SH kepada riauterkini.com Jum'at (21/3/25).

Seperti diketahui, Raja Hendra selaku PA (Pengguna Anggaran), Kanastasia selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) dalam kegiatan ini serta M Rahman Aziz, selaku penyedia kegiatan Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik Tahun Anggaran 2023 di Diskominfotiksan diduga telah melakukan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp972 juta.

Dimana penyimpangan itu bermula dari pengadaan kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi. Proses pembuatan video yang seharusnya menggunakan peralatan canggih, justru hanya menggunakan alat seadanya seperti ponsel.

Raja Hendra dan Kanastasia tidak menjalankan tugasnya selaku PA dan PPK dengan baik. Sehingga kegiatan yang Pagu anggarannya senilai Rp1,2 miliar ini mengakibatkan kerugian negara, berdasarkan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) Provinsi Riau.

Untuk kegiatan ini, dari biaya pembuatan video semua RAB (Rencana Anggaran Belanja, red), menyiapkan bahan selaku pihak penyedia, sudah bekerja sama di awal pembuatan kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru TA 2023.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Minggu, 02 Agustus 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Ukui Monitoring Budidaya Melon Milik BUMDes Desa Air Emas


Minggu, 02 Agustus 2026

Bupati Pelalawan Lepas Tiga Calon Paskibra ke Diklat Tingkat Provinsi Riau


Minggu, 02 Agustus 2026

Terpantau Camera Trape, BBKSDA Siapkan Kandang Jebakan Harimau di Desa Danai Inhil


Minggu, 02 Agustus 2026

Korban Gigitan Monyet Liar Bertambah 11 Orang, Bupati Inhil Pastikan Penanganannya Berjalan Optimal


Minggu, 02 Agustus 2026

Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Program KAPASITAS Tunjukkan Hasil Positif di Siak


Minggu, 02 Agustus 2026

Kejurnas Tenis Junior Pelti Riau TDP Cup 2026 Sukses Digelar, Ini Juaranya


Minggu, 02 Agustus 2026

Besok, Riau Bershalawat di Masjid Raya Annur, Habib Syech akan Pimpin Tabligh Akbar Peringatan HUT Riau ke-69


Minggu, 02 Agustus 2026

Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat


Minggu, 02 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli KRYD, Antisipasi C3, Narkoba hingga Balap Liar


Sabtu, 01 Agustus 2026

Jalan Rusak di Rohul Makan Korban, Ninik Mamak Bonai Darussalam Ajak Pemerintah dan Pengusaha Bersinergi Lakukan Perbaikan


Sabtu, 01 Agustus 2026

RSUD Arifin Achmad Gelar Operasi Telinga dan Transfer Ilmu Dokter Spesialis


Sabtu, 01 Agustus 2026

Kuasa Hukum Agung Nugroho Ancam Tempuh Jalur Hukum, Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter


Sabtu, 01 Agustus 2026

Cek Lahan Melon Milik Warga di Bukit Jaya, Polisi Dukung Ketahanan Pangan


Sabtu, 01 Agustus 2026

Pengurus Koperasi Syariah Ciptakarya Maju RW 07 Sialangmunggu Dikukuhkan, Diskop Pekanbaru Dorong Penguatan Ekonomi Warga


Sabtu, 01 Agustus 2026

Harga Pertamax Kembali Turun, Segini Besarannya


Sabtu, 01 Agustus 2026

Kasus Malaria Masih Terjadi, Warga Sinaboi Desak Pengendalian Lebih Maksimal


Sabtu, 01 Agustus 2026

GM Pelindo Regional 1 Pekanbaru: Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Kebiasaan Sehari-hari


Sabtu, 01 Agustus 2026

Gerak Cepat Polsek Panipahan Berbuah Hasil, Residivis Pencurian Dibekuk Tim Opsnal


Sabtu, 01 Agustus 2026

Curi 570 Kg Buah Sawit, Pria di Kerumutan Ditangkap Saat Bawa Hasil Kejahatan


Sabtu, 01 Agustus 2026

Pelindo Regional 1 Revitalisasi Bank Sampah Pandau Jaya, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan