Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Heboh Gugatan Periodisasi Bupati Siak di MK, Paslon 03 Alfedri-Husni Tegaskan Tidak Terlibat

Riauterkini-SIAK - Pilkada Siak kembali dipermasalahkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, menyelesaikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 lokasi TPS 22 Maret kemarin.

Paslon nomor urut 01 Irving Kahar-Sugianto, menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), perihal periodisasi Alfedri menjabat bupati Siak sebelumnya.

Namun alih-alih menyerang paslon 01, sejumlah kelompok menyerang dan menuduh paslon 03 Alfedri-Husni Merza sebagai dalang gugatan ke MK.

Terkait hebohnya isu tersebut, Alfedri-Husni buka suara dan memberikan klarifikasi. Calon petahana itu menepis isu kubunya menjadi dalang dari gugatan ke MK tersebut.

“Pada kesempatan ini kami bersama pak Husni ingin menyampaikan, karena ada penyampaian di media sosial dan video tersebar secara terbuka, maka kami menjelaskan secara terbuka juga,” kata Alfedri, Kamis (27/3/25).

Alfedri yang saat itu didampingi Husni, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan di MK, bahkan tidak pernah membiayai.

“Ditambah kondisi kami seperti ini, tentu itu tidak mungkin,” kata Alfedri.

Bahkan kata Alfedri, sebelumnya ia sudah mendapatkan undangan dari Bawaslu Siak terkait klarifikasi tertanggal 19 Maret, perihal klarifikasi.

“Yang tentunya laporan dari salah satu paslon, yang pasti bukan dari Paslon 03, dan yang pasti bukan juga dari paslon 01, karena pak Irving juga sudah membuat video, dan dulu pernah menggugat Masalah periodisasi ini ke KPU, Bawaslu, ke PTUN dan kemudian juga MA,” kata Bupati Siak itu.

Di dalam panggilan tersebut, Alfedri mengaku diminta klarifikasi oleh Bawaslu sebagai pihak terlapor perihal dugaan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Kabag Tapem dan KPU Siak juga informasinya juga dipanggil Bawaslu Siak untuk diminta keterangan perihal ini,” kata Alfedri.

Ketua DPW PAN Riau itu mengatakan, dirinya mendapat informasi tentang tindak lanjut dari laporan tersebut, Bawaslu Siak telah mengeluarkan rekomendasi ke KPU Siak terkait dengan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Yang ingin saya sampaikan disini bahwa, andai KPU Siak menetapkan diskualifikasi terhadap Alfedri sebagai paslon bupati, saya akan terima dengan lapang dada, biar ada kejelasan bahwa untuk langkah politik saya kedepan, saya masih bisa lagi tidak maju sebagai calon bupati Siak,” kata Alfedri.

Alfedri kembali menegaskan, paslon 03 tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan ke MK.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025

Lapas Bengkalis Antisipasi Dugem Ala Napi dengan Razia dan Perusak Sinyal HP


Kamis, 17 April 2025

Merangkai Silaturahmi, IKA Inhu Gelar Halal Bihalal Bersama Pemkab Inhu di Pekanbaru


Kamis, 17 April 2025

Masuk Lobang Bekas Sumur, Bocah 4 Tahun di Kuansing Meninggal


Kamis, 17 April 2025

Deklarasi, KSMI Riau Targetkan Pengembangan Infrastruktur dan Pembinaan Atlet


Kamis, 17 April 2025

Gali Potensi PAD Untuk Daerah Komisi II Studi Banding ke Bapenda Kota Padang


Kamis, 17 April 2025

Tapi tak Ditindak, Disbunak Temukan Empat Ekskavator PETI di Kebun Pemkab Kuansing


Kamis, 17 April 2025

Bupati Kasmarni Terima Audiensi Kalapas Bengkalis, Perkuat Sinergi Pemkab dan Lapas


Kamis, 17 April 2025

Penanggulangan Karhutla, Riau Dapat Bantuan Empat Heli dan Pesawat Water Bombing


Kamis, 17 April 2025

Dinonaktifkan sebagai Pj Kades, RU Bantah Mesum dengan Bidan Desa dalam Mobil


Kamis, 17 April 2025

Dorongan Agung Nugroho dan Kapolda Riau Hidupkan Kembali Rumah Singgah Tuan Kadi


Kamis, 17 April 2025

Jelang Musda Golkar, Bisik Tetangga Ada Penyusup di Colkar?


Rabu, 16 April 2025

Bupati Bengkalis Sambut Kapolda Riau


Rabu, 16 April 2025

Kapolda Riau Resmikan Lapangan Tembak dan Tanam Pohon Bersama Forkopimda di Bengkalis


Rabu, 16 April 2025

Syafri Kholis Terpilih Suara Terbanyak Pemilihan PAW Penghulu Kampung Rempak


Rabu, 16 April 2025

Polisi Tetapkan Mantan Direktur RSD Madani Pekanbaru Jadi Tersangka


Rabu, 16 April 2025

Napi Dugem dalam Sel, Kepala dan Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru Dicopot


Rabu, 16 April 2025

Panitia Pacu Jalur Rayon 3 Terbentuk, Syakarni Kembali Dipecaya sebagai Ketua Pelaksana


Rabu, 16 April 2025

Pemprov Riau Siap Gandeng Investor Asing untuk Percepat Pembangunan Riau


Rabu, 16 April 2025

Pangkoopsudnas Kunjungi Lanud Rsn, Jelang Kedatagan Pesawat Tempur Rafale


Rabu, 16 April 2025

Koramil 07 Kuantan Hilir Bagikan Makan Bergizi Gratis Untuk SD 003 Pulau Tengah