Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan dan Peredaran Narkotika di Langgam Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan mengungkap dua kasus yang menghebohkan masyarakat di Kecamatan Langgam, yakni tindak pidana pembunuhan terhadap terduga pencuri handphone dan peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kedua kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K., dalam konferensi pers di Aula Teluk Meranti, Kamis (10/4/2025).

Kapolres menjelaskan, penanganan cepat dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait dua peristiwa yang viral di media sosial, yaitu penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Gondai, serta temuan alat hisap sabu di ruang kelas TK Negeri Pembina Langgam.

Dalam kasus pertama, Satreskrim Polres Pelalawan menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang pria berinisial RH (22), yang diketahui merupakan residivis dan diduga mencuri dua unit handphone. Enam tersangka berinisial JM (32), LS (33), AA (26), RD (30), ABR (65), dan ES (28) yang seluruhnya merupakan warga Desa Gondai, diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama.

Dari hasil autopsi, korban mengalami luka akibat benda tumpul yang menyebabkan kematian.

“Terlepas dari latar belakang korban sebagai residivis, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan secara hukum,” tegas Kapolres Pelalawan.

Tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, dalam kasus kedua, Satnarkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pria bernama Suseno yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan setelah beredarnya video penemuan alat hisap sabu dan botol miras di ruang kelas TK Negeri Pembina. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lima paket sabu, satu sendok sabu dari pipet, satu ball plastik bening, dan satu unit handphone.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan awal. Kami akan terus memburu pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, termasuk siapa yang membawa alat hisap sabu ke lingkungan pendidikan,” ujar Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sekarang pelaku sudah di amankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai