Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Pemecatan Kepala SMK PGRI Riau, Pihak Adolf Diminta Hormati Proses Hukum

Riauterkini- PEKANBARU- Pemecatan Dedy Sepriwandi, MPd sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) semakin menyita perhatian.

Keputusan tersebut dianggap tak hanya sepihak. Tapi juga karena mengangkangi proses hukum kini sedang bergulir. Seperti diketahui, dualisme kepemiminan PGRI di pusat antara kubu Dr Drs H Teguh Sumarno MM dan Prof Dr Unifah Rosyidi MPd sedang berproses di Mahmakah Agung (MA).

Salah satu amat putusan sebelumnya terkait proses hukum yang sedang berlangsung, masing-masing kubu hingga ke kepengurusan daerah tidak boleh membuat tidak membuat kebijakan apa pun sebelum ada inkrah atau keputusan hukum bersifat final dan mengikat. Termasuk perihal yayasan yang merupakan bagian dari aset PGRI.

"Ini jelas melanggar aturan. Ini namanya sepihak," kata Ketua Pelaksana Tugas (Plt) PGRI Riau, Taufik SH MH," Ahad (13/4/25).

Mengenai kepengurusan PGRI di pusat, menurut Taufik, di pengadilan Jakara sebenarnya sudah dimenangkan kubu Teguh Sumarno. Kemudian digugat kubu Unifah Rosyidi melakukan kasar di MA yang saat ini sedang bergulir.

Di Riau sendiri Taufik tidak membantah, dampak dari dualisme kepengurusan PGRI di pusat juga berimbas. Dimana kepengurusan PGRI pimpinan Dr Adolf Bastian MPd yang sempat terpilih sebelumnya di Pekanbaru melalui Konfrensi XXIII PGRI Riau di Hotel Furaya pada Sabtu 13 Juli 2024, merupakan pendukung kubu Unifah Rosyidi. Karena kepengurusan PGRI dinyatakan dalam status quo, Adolf belum dilantik.

"Proses hukum ini sebenarnya sudah dimenangkan kubu Teguh Sumarno. Pak Adolf adalah berada di kubunya Unifah Rosyidi. Karena proses hukum sedang berjalan, lalu dinyatakan sratus qou, tak boleh ada kebijakan apapun. Lalu kenapa tiba-tiba ada putusan memberhentikan Kepala SMK PGRI Riau. Inikan jelas mengangkangi aturan," jelas Taufik.

Taufik yang merupakan Plt Ketua PGRI hasil penunjukan kubu Teguh Sumarno, pasca dinyatakan menang di tingkat pengadilan Jakarta, meminta pihak Adolf tak membuat kebijakan sebelum ada keputusan hukum secara final dan mengikat.

"Jadi kita sangat menyayangkan apa yang dilakukan pak Adolf itu. Karena seakan tak memandang proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Seharunya pak Adolf sebagai orang terdidik memahami itu," ungkap Taufik.

Taufik pun meminta kepada pihak Adolf agar gentle menunggu proses hukum yang sedang bergulir. Jika proses kasasi ternyata dimenangkan pihak Unifah, maka silahkah menjalankan organisasi dengan benar. Tetapi jika kubu Teguh Sumarno tetap dinyatakan sebagai kubu yang sah, maka harus legowo menghormati aturan sesuai AD/ART PGRI.

Sebagai informasi, masa jabatan Dedy sebagai kepala SMK PGRI adalah empat tahun. Terhitung 1 Desember 2023 hingga 30 November 2027. Namun pihak Adolf melaluo Eka Satria selaku ketua, dan Bantuan selaku Sekretaris Yayasan Pembina PGRI Riau justru melakukan langkah profokatif dengan memecat Dedy tanpa alasan yang jelas.

Darussalim SH MH didampingi Akil Pernando SH MH, selaku pengacara Dedy Kamis (10/4/25) lalu sangat menyayangkan. Apalagi pemecatan Dedy diduga diiringi intimidasi secara personal.

"Pada 14 Maret, klien kami didatangi Eka Satria dan Bantuan dan tiga orang perwakilan yayasan meminta agar Dedi mengundurkan diri. Jika tidak permasalahan masalah hukum di sekolah akan naik ke ranah hukum. Klien kami tak memahami apa yang dimaksud masalah hukum. Karena tak merasa tak melakukan kesalahan. Inikan sudah bentuk intimidasi dan sangat disesalkan. Namun klien kami tidak mengubris, klien kami tetap bertahan," jelas Darussalim.

Hingga akhirnya SK pemecatan pun dilayangkan kepada Dedy. Pergantian kepala SMK PGRI Riau kepada Sri Sugiarti, SEpun terkesan dipaksakan. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Jumat, 04 Juli 2025

Hotspot Terpantau di Dashboard Lancang Kuning, Pembakar Lahan Ditangkap Polres Inhu


Jumat, 04 Juli 2025

Wujud Polri Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Merah Panen Raya Jagung


Jumat, 04 Juli 2025

Pelalawan Terima 107 CPNS dan PPPK Baru, Bupati Zukri Ingatkan untuk Bekerjalah dengan Tulus dan Ikhlas


Jumat, 04 Juli 2025

Sambil Menangis, Bupati Siak Minta BPN Bantu Hindarkan Masyarakat dari Konflik Lahan


Jumat, 04 Juli 2025

Pelaku Curat di Bangko Pusako Ternyata Sudah Ditahan karena Kasus Narkoba


Jumat, 04 Juli 2025

DPRD Kampar Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Tapung dan Kampar Kiri


Jumat, 04 Juli 2025

Plt Kosgoro Riau Tancap Gas Matangkan Musda Akhir Juli 2025


Jumat, 04 Juli 2025

Mahasiswa Farmasi UMRI Sosialisasikan Minuman Tradisional Air Mata Pengantin di Stadion Utama Riau


Jumat, 04 Juli 2025

Kemendagri Setujui Seleksi Terbuka 38 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Pekanbaru


Jumat, 04 Juli 2025

200 Personil Tim Gabungan Dikerahkan Untuk Pengamanan Pacu Jalur Rayon III Pangean


Kamis, 03 Juli 2025

Modus Buang Santet, Diduga Cabuli Pasiennya Dukun di Bengkalis Terancam 12 Tahun Penjara


Kamis, 03 Juli 2025

Kebakaran Ludeskan 14 Kios di Pasar Kuala Semundam Pelalawan, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah


Kamis, 03 Juli 2025

Viral di Benua Eropa dan Amerika, Dika Togak Luan Jalur Tuah Kori Diundang Live di TransTV


Kamis, 03 Juli 2025

Usai MTQ Riau, Ruas Jalan Sudirman Bengkalis akan Dipastikan Bebas dari PKL


Kamis, 03 Juli 2025

Bejat, Kakek Cabul di Inhil Ini Gauli Anak di Bawah Umur Berulang Kali


Kamis, 03 Juli 2025

Edukasi Warga, Bhabinkamtibmas Ukui Cegah Karhutla


Kamis, 03 Juli 2025

Pemilik Serahkan 301 Hektare, Satgas PKH Eksekusi Lahan Sawit Ilegal di TNTN Segati


Kamis, 03 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempedak Rahuk Ajak Warga Aktifkan Siskamling dan Jaga Kamtibmas


Kamis, 03 Juli 2025

KPU Kabupaten/Kota Laksanakan Pleno Rekapitulasi PDPB Serentak


Kamis, 03 Juli 2025

Disdik Pekanbaru Data Murid Kurang Mampu Lolos SPMB, Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah