Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemecatan Kepala SMK PGRI Riau, Pihak Adolf Diminta Hormati Proses Hukum

Riauterkini- PEKANBARU- Pemecatan Dedy Sepriwandi, MPd sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) semakin menyita perhatian.

Keputusan tersebut dianggap tak hanya sepihak. Tapi juga karena mengangkangi proses hukum kini sedang bergulir. Seperti diketahui, dualisme kepemiminan PGRI di pusat antara kubu Dr Drs H Teguh Sumarno MM dan Prof Dr Unifah Rosyidi MPd sedang berproses di Mahmakah Agung (MA).

Salah satu amat putusan sebelumnya terkait proses hukum yang sedang berlangsung, masing-masing kubu hingga ke kepengurusan daerah tidak boleh membuat tidak membuat kebijakan apa pun sebelum ada inkrah atau keputusan hukum bersifat final dan mengikat. Termasuk perihal yayasan yang merupakan bagian dari aset PGRI.

"Ini jelas melanggar aturan. Ini namanya sepihak," kata Ketua Pelaksana Tugas (Plt) PGRI Riau, Taufik SH MH," Ahad (13/4/25).

Mengenai kepengurusan PGRI di pusat, menurut Taufik, di pengadilan Jakara sebenarnya sudah dimenangkan kubu Teguh Sumarno. Kemudian digugat kubu Unifah Rosyidi melakukan kasar di MA yang saat ini sedang bergulir.

Di Riau sendiri Taufik tidak membantah, dampak dari dualisme kepengurusan PGRI di pusat juga berimbas. Dimana kepengurusan PGRI pimpinan Dr Adolf Bastian MPd yang sempat terpilih sebelumnya di Pekanbaru melalui Konfrensi XXIII PGRI Riau di Hotel Furaya pada Sabtu 13 Juli 2024, merupakan pendukung kubu Unifah Rosyidi. Karena kepengurusan PGRI dinyatakan dalam status quo, Adolf belum dilantik.

"Proses hukum ini sebenarnya sudah dimenangkan kubu Teguh Sumarno. Pak Adolf adalah berada di kubunya Unifah Rosyidi. Karena proses hukum sedang berjalan, lalu dinyatakan sratus qou, tak boleh ada kebijakan apapun. Lalu kenapa tiba-tiba ada putusan memberhentikan Kepala SMK PGRI Riau. Inikan jelas mengangkangi aturan," jelas Taufik.

Taufik yang merupakan Plt Ketua PGRI hasil penunjukan kubu Teguh Sumarno, pasca dinyatakan menang di tingkat pengadilan Jakarta, meminta pihak Adolf tak membuat kebijakan sebelum ada keputusan hukum secara final dan mengikat.

"Jadi kita sangat menyayangkan apa yang dilakukan pak Adolf itu. Karena seakan tak memandang proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Seharunya pak Adolf sebagai orang terdidik memahami itu," ungkap Taufik.

Taufik pun meminta kepada pihak Adolf agar gentle menunggu proses hukum yang sedang bergulir. Jika proses kasasi ternyata dimenangkan pihak Unifah, maka silahkah menjalankan organisasi dengan benar. Tetapi jika kubu Teguh Sumarno tetap dinyatakan sebagai kubu yang sah, maka harus legowo menghormati aturan sesuai AD/ART PGRI.

Sebagai informasi, masa jabatan Dedy sebagai kepala SMK PGRI adalah empat tahun. Terhitung 1 Desember 2023 hingga 30 November 2027. Namun pihak Adolf melaluo Eka Satria selaku ketua, dan Bantuan selaku Sekretaris Yayasan Pembina PGRI Riau justru melakukan langkah profokatif dengan memecat Dedy tanpa alasan yang jelas.

Darussalim SH MH didampingi Akil Pernando SH MH, selaku pengacara Dedy Kamis (10/4/25) lalu sangat menyayangkan. Apalagi pemecatan Dedy diduga diiringi intimidasi secara personal.

"Pada 14 Maret, klien kami didatangi Eka Satria dan Bantuan dan tiga orang perwakilan yayasan meminta agar Dedi mengundurkan diri. Jika tidak permasalahan masalah hukum di sekolah akan naik ke ranah hukum. Klien kami tak memahami apa yang dimaksud masalah hukum. Karena tak merasa tak melakukan kesalahan. Inikan sudah bentuk intimidasi dan sangat disesalkan. Namun klien kami tidak mengubris, klien kami tetap bertahan," jelas Darussalim.

Hingga akhirnya SK pemecatan pun dilayangkan kepada Dedy. Pergantian kepala SMK PGRI Riau kepada Sri Sugiarti, SEpun terkesan dipaksakan. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

Polsek Tempuling, Inhil Tangkap Maling di Kebun Sawit


Kamis, 22 Januari 2026

345 Mahasiswa Umri Terima Beasiswa 2026 Dari Pemprov Riau, Rektor Ingatkan Pentingnya Pengembangan Soft Skill


Kamis, 22 Januari 2026

Nasib Ida Yulita Sebagai Dirut PT SPR Diujung Tanduk


Kamis, 22 Januari 2026

Diduga Dipicu Bocor Tabung Gas, Toko Pancing di Siak Hangus Terbakar


Kamis, 22 Januari 2026

Kembali Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap Akibat Narkoba


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Tangkap Warga Kuala Semundam Pelalawan dengan 20 Paket Sabu Seberat 41 Gram


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Bongkar Pesta Narkoba di Penginapan Baliview Pekanbaru, Delapan Orang Diamankan


Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta


Rabu, 21 Januari 2026

Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar


Rabu, 21 Januari 2026

DLH Bengkalis Imbau Masyarakat Berperan Aktif Pilah Sampah


Rabu, 21 Januari 2026

Tekan Aksi Premanisme, Polisi di Ukui, Pelalawan Intensifkan KRYD