Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemecatan Kepala SMK PGRI Riau, Pihak Adolf Diminta Hormati Proses Hukum

Riauterkini- PEKANBARU- Pemecatan Dedy Sepriwandi, MPd sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) semakin menyita perhatian.

Keputusan tersebut dianggap tak hanya sepihak. Tapi juga karena mengangkangi proses hukum kini sedang bergulir. Seperti diketahui, dualisme kepemiminan PGRI di pusat antara kubu Dr Drs H Teguh Sumarno MM dan Prof Dr Unifah Rosyidi MPd sedang berproses di Mahmakah Agung (MA).

Salah satu amat putusan sebelumnya terkait proses hukum yang sedang berlangsung, masing-masing kubu hingga ke kepengurusan daerah tidak boleh membuat tidak membuat kebijakan apa pun sebelum ada inkrah atau keputusan hukum bersifat final dan mengikat. Termasuk perihal yayasan yang merupakan bagian dari aset PGRI.

"Ini jelas melanggar aturan. Ini namanya sepihak," kata Ketua Pelaksana Tugas (Plt) PGRI Riau, Taufik SH MH," Ahad (13/4/25).

Mengenai kepengurusan PGRI di pusat, menurut Taufik, di pengadilan Jakara sebenarnya sudah dimenangkan kubu Teguh Sumarno. Kemudian digugat kubu Unifah Rosyidi melakukan kasar di MA yang saat ini sedang bergulir.

Di Riau sendiri Taufik tidak membantah, dampak dari dualisme kepengurusan PGRI di pusat juga berimbas. Dimana kepengurusan PGRI pimpinan Dr Adolf Bastian MPd yang sempat terpilih sebelumnya di Pekanbaru melalui Konfrensi XXIII PGRI Riau di Hotel Furaya pada Sabtu 13 Juli 2024, merupakan pendukung kubu Unifah Rosyidi. Karena kepengurusan PGRI dinyatakan dalam status quo, Adolf belum dilantik.

"Proses hukum ini sebenarnya sudah dimenangkan kubu Teguh Sumarno. Pak Adolf adalah berada di kubunya Unifah Rosyidi. Karena proses hukum sedang berjalan, lalu dinyatakan sratus qou, tak boleh ada kebijakan apapun. Lalu kenapa tiba-tiba ada putusan memberhentikan Kepala SMK PGRI Riau. Inikan jelas mengangkangi aturan," jelas Taufik.

Taufik yang merupakan Plt Ketua PGRI hasil penunjukan kubu Teguh Sumarno, pasca dinyatakan menang di tingkat pengadilan Jakarta, meminta pihak Adolf tak membuat kebijakan sebelum ada keputusan hukum secara final dan mengikat.

"Jadi kita sangat menyayangkan apa yang dilakukan pak Adolf itu. Karena seakan tak memandang proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Seharunya pak Adolf sebagai orang terdidik memahami itu," ungkap Taufik.

Taufik pun meminta kepada pihak Adolf agar gentle menunggu proses hukum yang sedang bergulir. Jika proses kasasi ternyata dimenangkan pihak Unifah, maka silahkah menjalankan organisasi dengan benar. Tetapi jika kubu Teguh Sumarno tetap dinyatakan sebagai kubu yang sah, maka harus legowo menghormati aturan sesuai AD/ART PGRI.

Sebagai informasi, masa jabatan Dedy sebagai kepala SMK PGRI adalah empat tahun. Terhitung 1 Desember 2023 hingga 30 November 2027. Namun pihak Adolf melaluo Eka Satria selaku ketua, dan Bantuan selaku Sekretaris Yayasan Pembina PGRI Riau justru melakukan langkah profokatif dengan memecat Dedy tanpa alasan yang jelas.

Darussalim SH MH didampingi Akil Pernando SH MH, selaku pengacara Dedy Kamis (10/4/25) lalu sangat menyayangkan. Apalagi pemecatan Dedy diduga diiringi intimidasi secara personal.

"Pada 14 Maret, klien kami didatangi Eka Satria dan Bantuan dan tiga orang perwakilan yayasan meminta agar Dedi mengundurkan diri. Jika tidak permasalahan masalah hukum di sekolah akan naik ke ranah hukum. Klien kami tak memahami apa yang dimaksud masalah hukum. Karena tak merasa tak melakukan kesalahan. Inikan sudah bentuk intimidasi dan sangat disesalkan. Namun klien kami tidak mengubris, klien kami tetap bertahan," jelas Darussalim.

Hingga akhirnya SK pemecatan pun dilayangkan kepada Dedy. Pergantian kepala SMK PGRI Riau kepada Sri Sugiarti, SEpun terkesan dipaksakan. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan