Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kecanduan Sabu, Seorang Pria di Inhu Nekat Curi Onderdil Alat Berat

Riauterkini-RENGAT-Akibat positif mengonsumsi narkotika jenis sabu sabu, seorang pria warga Pekanbaru nekat mencuri onderdil alat berat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Aksinya terhenti setelah berhasil dibekuk Polsek Kelayang, Polres Inhu.

Berhasil dibekuk nya seorang pria bernama AA alias Amrin (34), warga Desa Agro Wisata, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, setelah terbukti mencuri panel electrical ekskavator merek Komatsu milik seorang petani, saat ditangkap pelaku juga diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Amrin positif mengandung methamphetamine atau sabu. Dugaan sementara, pelaku mencuri dalam pengaruh narkoba dan menjual barang curian untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sabu,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH. Kamis (17/4/25).

Diungkapkannya, peristiwa pencurian itersebut diketahui terjadi pada Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, di Desa Talang Durian Cacar, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu, dengan korban Marudut Pasaribu seorang petani asal Desa Talang Suka Maju, awalnya mendapat laporan dari mandornya, Natanael Bangun, bahwa panel komputer alat berat jenis Komatsu PC 130 yang terparkir dalam keadaan terkunci telah raib.

“Kecurigaan langsung mengarah kepada operator alat berat tersebut, Ahmad Amrin, yang saat kejadian memegang kunci kabin namun tidak bisa dihubungi dan menghilang tanpa jejak,” ungkapnya.

Setelah mendapat laporan pihak kepolisian bergerak cepat, pada Rabu 16 April 2025, Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu P.K. Sinaga, S.Sos bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku di Pekanbaru, tim melakukan pembuntutan terhadap pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor.

“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Kelurahan Pantai Raja, Kecamatan Penghentian Raja, Kabupaten Kampar. Saat diinterogasi, ia mengaku menyimpan panel elektrik hasil curiannya di rumah keluarganya,” tegasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan satu unit komponen panel electrical ekskavator Komatsu PC 100. Pelaku beserta barang bukti kemudian digiring ke Polsek Kelayang untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Amrin dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 374 KUHP tentang pencurian dan penggelapan karena jabatan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik penggelapan di sektor pertambangan dan perkebunan, khususnya yang melibatkan alat berat. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kerja,” jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Senin, 29 Juni 2026

Beredar Info Tim KPK Geledah Rumah dan Periksa Sekda Kuansing


Senin, 29 Juni 2026

Saat Mandi IRT di Inhil Diterkam Buaya, Korban Selamat Ditolong Suami


Senin, 29 Juni 2026

BRI BO Pekanbaru Sudirman Kenalkan BRImo Lewat Aktivitas Interaktif dan Edukasi Digital


Senin, 29 Juni 2026

Duka Konservasi Pelalawan, Gajah Jinak Indro Tewas di Camp Flying Squad TNTN


Senin, 29 Juni 2026

BOR 2026 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Semarakkan RGECC


Senin, 29 Juni 2026

Suhardiman Ambyi Dilantik Sebagai Ketua Umum PD PPM Provinsi Riau


Senin, 29 Juni 2026

Membaik, Mahasiswa Korban Insiden Demo di DPRD Riau Dipulangkan dari Rumah Sakit


Senin, 29 Juni 2026

Perbaikan Jalan Jadi Hadiah PTPN IV Regional III di HUT Pekanbaru ke-242


Senin, 29 Juni 2026

Pertahankan Juara Umum, Bupati Bengkalis Titip Harapan Besar ke Kafilah MTQ


Senin, 29 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli dan Pengecekan Gereja, Jaga Keamanan Umat Beribadah


Minggu, 28 Juni 2026

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Quran dalam Perjuangan Sultan Siak


Minggu, 28 Juni 2026

Pasar Yos Sudarso Tembilahan Kembali Terbakar, Sekitar 200 Kios dan 19 Sepeda Motor Hangus Terbakar


Minggu, 28 Juni 2026

‎Pekanbaru Juara Umum Kejurprov Panahan Junior 2026, Atlet Panahan Pekanbaru Lolos Melaju Kejurnas


Minggu, 28 Juni 2026

Bhayangkara ke-80 di Pelalawan, Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai dan Bakti Sosial


Minggu, 28 Juni 2026

Patroli KRYD Polsek Tanah Putih Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas


Minggu, 28 Juni 2026

Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ ke-44 Riau di Teluk Kuantan, Syiar Islam Berpadu dengan Kemegahan Budaya


Minggu, 28 Juni 2026

Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ Riau di Kuansing


Minggu, 28 Juni 2026

Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau, Erfan Panca Putra Apresiasi Pengabdian Herman Yahya


Minggu, 28 Juni 2026

Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing


Sabtu, 27 Juni 2026

Klarifikasi PT Sambu: Api Padam dalam 25 Menit, Operasional Kembali Normal 3 Jam Kemudian