Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kecanduan Sabu, Seorang Pria di Inhu Nekat Curi Onderdil Alat Berat

Riauterkini-RENGAT-Akibat positif mengonsumsi narkotika jenis sabu sabu, seorang pria warga Pekanbaru nekat mencuri onderdil alat berat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Aksinya terhenti setelah berhasil dibekuk Polsek Kelayang, Polres Inhu.

Berhasil dibekuk nya seorang pria bernama AA alias Amrin (34), warga Desa Agro Wisata, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, setelah terbukti mencuri panel electrical ekskavator merek Komatsu milik seorang petani, saat ditangkap pelaku juga diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Amrin positif mengandung methamphetamine atau sabu. Dugaan sementara, pelaku mencuri dalam pengaruh narkoba dan menjual barang curian untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sabu,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH. Kamis (17/4/25).

Diungkapkannya, peristiwa pencurian itersebut diketahui terjadi pada Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, di Desa Talang Durian Cacar, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu, dengan korban Marudut Pasaribu seorang petani asal Desa Talang Suka Maju, awalnya mendapat laporan dari mandornya, Natanael Bangun, bahwa panel komputer alat berat jenis Komatsu PC 130 yang terparkir dalam keadaan terkunci telah raib.

“Kecurigaan langsung mengarah kepada operator alat berat tersebut, Ahmad Amrin, yang saat kejadian memegang kunci kabin namun tidak bisa dihubungi dan menghilang tanpa jejak,” ungkapnya.

Setelah mendapat laporan pihak kepolisian bergerak cepat, pada Rabu 16 April 2025, Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu P.K. Sinaga, S.Sos bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku di Pekanbaru, tim melakukan pembuntutan terhadap pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor.

“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Kelurahan Pantai Raja, Kecamatan Penghentian Raja, Kabupaten Kampar. Saat diinterogasi, ia mengaku menyimpan panel elektrik hasil curiannya di rumah keluarganya,” tegasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan satu unit komponen panel electrical ekskavator Komatsu PC 100. Pelaku beserta barang bukti kemudian digiring ke Polsek Kelayang untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Amrin dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 374 KUHP tentang pencurian dan penggelapan karena jabatan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik penggelapan di sektor pertambangan dan perkebunan, khususnya yang melibatkan alat berat. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kerja,” jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Berita Lainnya

Senin, 01 Desember 2025

Hendry Munief Prihatin Kondisi Kampus Unri di Dumai


Senin, 01 Desember 2025

Mantan Ketua Pansus RPJMD DPRD Riau Diperiksa KPK


Senin, 01 Desember 2025

Optimalkan Peran Jaksa Pengacara Negara, Kejari Kuansing Pulihkan Aset Daerah Senilai 54 M Lebih


Senin, 01 Desember 2025

Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Kampar Pelalawan


Senin, 01 Desember 2025

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporty


Senin, 01 Desember 2025

Pendangkalan Saluran Air, Petani Bungaraya Terpaksa Iuran Sewa Alat Berat


Senin, 01 Desember 2025

Polisi Sasar Daerah Rawan Kebakaran dalam Patroli Karhutla di Ukui


Senin, 01 Desember 2025

308 ASN Pemprov Riau Terima Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto


Senin, 01 Desember 2025

Dishub Pekanbaru Kaji Ulang Potensi Pendapatan Parkir Tepi Jalan Umum


Senin, 01 Desember 2025

Razeta Group Raih Juara Umum Pada Event Drag Bike dan Drag Race Bangkinang Kota


Senin, 01 Desember 2025

Pasca Banjir Bandang, Harga Cabai Merah di Pulau Bengkalis Melonjak Hingga Rp130 Ribu per Kilogram


Senin, 01 Desember 2025

BRI Cabang Perawang Dukung Langkah Kejari, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud


Senin, 01 Desember 2025

Ahmad Yuzar Lakukan Rotasi dan Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi di Lingkungan Pemkab Kampar


Senin, 01 Desember 2025

Kantongi 20 Paket Sabu, Seorang BHL Ditangkap Polres Inhu


Senin, 01 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD Malam Hari, Sasar Lokasi Usaha dan Titik Rawan Kejahatan


Senin, 01 Desember 2025

Dilepas Amal Fathullah, Ratusan Warga Ramaikan Jalan Sehat Muhammadiyah Kecamatan Kuok


Minggu, 30 Nopember 2025

Festival Masakan Melayu Riau, Pameran UMKM Diundur Jadi 14 Desember


Minggu, 30 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Amankan Kegiatan Zikir Akbar di Masjid Raya Nur-Afandi, Ratusan Jamaah Padati Lokasi


Minggu, 30 Nopember 2025

APBD Kuansing Tahun 2026 Disahkan dengan Nilai Rp1,4 Triliun


Minggu, 30 Nopember 2025

Lanud Rsn Berangkatkan 5 Ton Lebih Bantuan Logistik Untuk Korban Bencana di Sumut