Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kecanduan Sabu, Seorang Pria di Inhu Nekat Curi Onderdil Alat Berat

Riauterkini-RENGAT-Akibat positif mengonsumsi narkotika jenis sabu sabu, seorang pria warga Pekanbaru nekat mencuri onderdil alat berat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Aksinya terhenti setelah berhasil dibekuk Polsek Kelayang, Polres Inhu.

Berhasil dibekuk nya seorang pria bernama AA alias Amrin (34), warga Desa Agro Wisata, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, setelah terbukti mencuri panel electrical ekskavator merek Komatsu milik seorang petani, saat ditangkap pelaku juga diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Amrin positif mengandung methamphetamine atau sabu. Dugaan sementara, pelaku mencuri dalam pengaruh narkoba dan menjual barang curian untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sabu,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH. Kamis (17/4/25).

Diungkapkannya, peristiwa pencurian itersebut diketahui terjadi pada Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, di Desa Talang Durian Cacar, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu, dengan korban Marudut Pasaribu seorang petani asal Desa Talang Suka Maju, awalnya mendapat laporan dari mandornya, Natanael Bangun, bahwa panel komputer alat berat jenis Komatsu PC 130 yang terparkir dalam keadaan terkunci telah raib.

“Kecurigaan langsung mengarah kepada operator alat berat tersebut, Ahmad Amrin, yang saat kejadian memegang kunci kabin namun tidak bisa dihubungi dan menghilang tanpa jejak,” ungkapnya.

Setelah mendapat laporan pihak kepolisian bergerak cepat, pada Rabu 16 April 2025, Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu P.K. Sinaga, S.Sos bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku di Pekanbaru, tim melakukan pembuntutan terhadap pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor.

“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Kelurahan Pantai Raja, Kecamatan Penghentian Raja, Kabupaten Kampar. Saat diinterogasi, ia mengaku menyimpan panel elektrik hasil curiannya di rumah keluarganya,” tegasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan satu unit komponen panel electrical ekskavator Komatsu PC 100. Pelaku beserta barang bukti kemudian digiring ke Polsek Kelayang untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Amrin dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 374 KUHP tentang pencurian dan penggelapan karena jabatan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik penggelapan di sektor pertambangan dan perkebunan, khususnya yang melibatkan alat berat. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kerja,” jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026

Kondisi Fiskal Sulit, Gaji 13 ASN Inhu Belum Dapat Dicairkan


Senin, 20 Juli 2026

Harga Bright Gas Turun Sejak 14 Juli 2026


Senin, 20 Juli 2026

Tekanan Fiskal Meningkat, Riau Kaji Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan


Senin, 20 Juli 2026

Siswi SMA 2 Dayun, Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Nasinal 2026


Senin, 20 Juli 2026

Lewat Program SDMPKS BPDP, 82 Petani Kelapa Sawit Inhu Didorong Tingkatkan Kopetensi


Senin, 20 Juli 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant


Senin, 20 Juli 2026

Pendukung Demo Saat PH Abdul Wahid Sampaikan Pledoi


Senin, 20 Juli 2026

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah


Senin, 20 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman Melalui Patroli Gereja


Senin, 20 Juli 2026

Runners PTPN IV Regional III Kembali Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2026


Minggu, 19 Juli 2026

Waka II DPRD Kuansing Pimpin Rapat Paripurna LPj APBD 2025


Minggu, 19 Juli 2026

Pahmijan - Asri Ramli Juara I Turnamen Domino Orado, Harumkan Club Borneo KKBR


Minggu, 19 Juli 2026

Mantan Pembalap Nasional, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Kembali Dipercaya Pimpin IMI Riau Periode Keempat


Minggu, 19 Juli 2026

Polisi Sita 10 Kubik Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Kawasan SM Kerumutan


Minggu, 19 Juli 2026

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Tinjau Lahan Ketahanan Pangan di Ukui Pelalawan


Minggu, 19 Juli 2026

Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2026 Ditutup, Kesebelasan HN FC Inhu Rebut Gelar Juara 1


Minggu, 19 Juli 2026

PTPN IV Tempuh Jalur Hukum Hadapi Sindikat Maling Sawit di Sei Berlian, Kampar


Minggu, 19 Juli 2026

Diduga Diterkam Buaya di Muara Sungai Mampu, Warga Dumai Ditemukan Tewas


Minggu, 19 Juli 2026

15.000 Pelari Meriahkan Gelaran Riau Bhayangkara Run 2026


Minggu, 19 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional