Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kapolda Riau Gagas Konsep Green Policing, Pelaksanaan Polri Presisi di Provinsi Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Dalam upaya menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Konsep ini tidak hanya menjawab kebutuhan lokal Provinsi Riau yang kerap dihadapkan pada persoalan deforestasi, karhutla, dan konflik pengelolaan sumber daya alam, namun juga merumuskan arah baru pemolisian di Riau yang lebih inklusif, preventif, dan berbasis nilai-nilai keberlanjutan,” ujar Irjen Herry saat memperkenalkan konsep Green Policing di Universitas Islam Riau, Kamis (17/04/25).

Irjen Herry memaparkan, Green Policing dibangun di atas fondasi ilm iah yang kuat, pertama dari sisi Ontologi. Menurut lulusan Akpol 1996 ini, secara ontologis, Green Policing adalah pendekatan pemolisia yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban.

Kedua, Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

Ketiga, Green Policing adalah upaya untuk mengimplementasikan Polri yang Presisi, mampu prediktif terhadap perkembangan zaman, Responsibel terhadap lingkungan, dan Transparansi hukum berkeadilan.

“Green Policing menjadi solusi atas tantangan zaman yang memerlukan kehadiran aparat negara yang responsif terhadap lingkungan, prediktif terhadap ancaman ekologi, dan transparan dalam pengambilan keputusan hukum,” tegas Kapolda.

Masih menurut Kapolda Riau, dari sisi epistemologi, pendekatan ini dibangun di atas tiga kerangka utama, Value Reference, yakni komitmen pada nilai-nilai universal, termasuk hak asasi manusia, keberlanjutan, dan keadilan ekologis. Kemudian, organisasi, perlunya kebijakan kelembagaan Polri yang efektif dalam merespons isu lingkungan. Lalu Complexity, Green Policing harus mampu menghadapi kompleksitas masalah sosial-ekologis dengan adaptasi dan respon yang tepat.

“Dengan demikian, Green Policing menuntut penguasaan pengetahuan yang dinamis, kolaboratif, dan lintas sektoral,” kata Irjen Herry.

Versi Irjen Herry, dari aspek aksiologis, Green Policing hadir sebagai metode pemolisian yang bertujuan memberi manfaat konkret kepada masyarakat dan lingkungan, termasuk, penanganan karhutla dan mafia lingkungan, penindakan pencemaran udara, air, dan tanah, penyelesaian konflik lahan dan pengelolaan sumber daya alam, pencegahan monopoli pangan dan spekulasi harga, responsif terhadap isu kesehatan masyarakat, penanganan gangguan keteraturan (patology social), dan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan ekologis.

“Green Policing juga menggunakan pendekatan rekayasa sosial (social engineering) untuk membentuk kesadaran kolektif masyarakat agar aktif menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Masih menurut Kapolda Riau, Polri Presisi dan Green Policing menyatu dalam praktik nyata di Provinsi Riau. Pasalnya, Green Policing adalah implementasi konkret dari semangat Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam konteks pemolisian modern yang sadar lingkungan.

Dalam hal ini, Prediktif, mengandalkan pemetaan risiko lingkungan berbasis data dan intelijen. Responsibilitas, mengutamakan intervensi humanis dan bertanggung jawab terhadap masyarakat serta lingkungan. Lalu Transparansi dan Keadilan, mewujudkan keterbukaan serta keadilan hukum dalam menangani kejahatan lingkungan.

Selain itu, pilar-pilar utama Green Policing mencakup, penguatan kemitraan pentahelix (pemerintah, swasta, media, akademisi, LSM, tokoh adat), literasi dan kampanye media lingkungan, integrasi teknologi dan E-Policing dalam pemantauan ekosistem, peningkatan SDM Polri yang profesional dan berwawasan lingkungan, dan penegakan hukum ekologis secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, eks Stafsus Mendagri Bidang Hukum dan Keamanan ini menyampaikan, Green Policing muncul sebagai konsep yang adaptif dan relevan untuk Provinsi Riau. Green Policing menawarkan pendekatan yang menekankan keberlanjutan lingkungan di tengah tantangan deforestasi, kebakaran hutan, dan kompleksitas kejahatan lingkungan yang tinggi di Riau.

Green Policing tidak hanya melengkapi aspek positif dari model-model sebelumnya, seperti keterlibatan masyarakat dan pemecahan masalah tetapi juga menambahkan dimensi perlindungan lingkungan yang sangat krusial di era perubahan iklim dan tekanan global terhadap sumber daya alam.

“Polisi bukan hanya penjaga hukum, tapi juga penjaga kehidupan, penjaga hutan, udara, air, dan ruang hidup manusia. Kita ingin menjadikan Riau sebagai simbol keteraturan dan kemanusiaan dalam konteks keberlanjutan lingkungan,” tandasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai


Rabu, 29 April 2026

Lapas Bengkalis Borong Tiga Penghargaan KPPN Dumai


Rabu, 29 April 2026

Bersaksi di Sidang, Sekretaris Dinas PUPR Riau Sebut Pengumpulan Uang Bukan Perintah Gubri Nonaktif


Rabu, 29 April 2026

Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan


Rabu, 29 April 2026

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Masuk Radar Bantuan Presiden


Rabu, 29 April 2026

Kobaran Karhutla di Bangsal Aceh Dumai Berhasil Dijinakkan


Rabu, 29 April 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Anggaran Terbaik Kategori Pagu Sedang


Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil


Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis


Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas


Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian Warga Binaan


Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru