Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kapolda Riau Gagas Konsep Green Policing, Pelaksanaan Polri Presisi di Provinsi Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Dalam upaya menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Konsep ini tidak hanya menjawab kebutuhan lokal Provinsi Riau yang kerap dihadapkan pada persoalan deforestasi, karhutla, dan konflik pengelolaan sumber daya alam, namun juga merumuskan arah baru pemolisian di Riau yang lebih inklusif, preventif, dan berbasis nilai-nilai keberlanjutan,” ujar Irjen Herry saat memperkenalkan konsep Green Policing di Universitas Islam Riau, Kamis (17/04/25).

Irjen Herry memaparkan, Green Policing dibangun di atas fondasi ilm iah yang kuat, pertama dari sisi Ontologi. Menurut lulusan Akpol 1996 ini, secara ontologis, Green Policing adalah pendekatan pemolisia yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban.

Kedua, Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

Ketiga, Green Policing adalah upaya untuk mengimplementasikan Polri yang Presisi, mampu prediktif terhadap perkembangan zaman, Responsibel terhadap lingkungan, dan Transparansi hukum berkeadilan.

“Green Policing menjadi solusi atas tantangan zaman yang memerlukan kehadiran aparat negara yang responsif terhadap lingkungan, prediktif terhadap ancaman ekologi, dan transparan dalam pengambilan keputusan hukum,” tegas Kapolda.

Masih menurut Kapolda Riau, dari sisi epistemologi, pendekatan ini dibangun di atas tiga kerangka utama, Value Reference, yakni komitmen pada nilai-nilai universal, termasuk hak asasi manusia, keberlanjutan, dan keadilan ekologis. Kemudian, organisasi, perlunya kebijakan kelembagaan Polri yang efektif dalam merespons isu lingkungan. Lalu Complexity, Green Policing harus mampu menghadapi kompleksitas masalah sosial-ekologis dengan adaptasi dan respon yang tepat.

“Dengan demikian, Green Policing menuntut penguasaan pengetahuan yang dinamis, kolaboratif, dan lintas sektoral,” kata Irjen Herry.

Versi Irjen Herry, dari aspek aksiologis, Green Policing hadir sebagai metode pemolisian yang bertujuan memberi manfaat konkret kepada masyarakat dan lingkungan, termasuk, penanganan karhutla dan mafia lingkungan, penindakan pencemaran udara, air, dan tanah, penyelesaian konflik lahan dan pengelolaan sumber daya alam, pencegahan monopoli pangan dan spekulasi harga, responsif terhadap isu kesehatan masyarakat, penanganan gangguan keteraturan (patology social), dan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan ekologis.

“Green Policing juga menggunakan pendekatan rekayasa sosial (social engineering) untuk membentuk kesadaran kolektif masyarakat agar aktif menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Masih menurut Kapolda Riau, Polri Presisi dan Green Policing menyatu dalam praktik nyata di Provinsi Riau. Pasalnya, Green Policing adalah implementasi konkret dari semangat Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam konteks pemolisian modern yang sadar lingkungan.

Dalam hal ini, Prediktif, mengandalkan pemetaan risiko lingkungan berbasis data dan intelijen. Responsibilitas, mengutamakan intervensi humanis dan bertanggung jawab terhadap masyarakat serta lingkungan. Lalu Transparansi dan Keadilan, mewujudkan keterbukaan serta keadilan hukum dalam menangani kejahatan lingkungan.

Selain itu, pilar-pilar utama Green Policing mencakup, penguatan kemitraan pentahelix (pemerintah, swasta, media, akademisi, LSM, tokoh adat), literasi dan kampanye media lingkungan, integrasi teknologi dan E-Policing dalam pemantauan ekosistem, peningkatan SDM Polri yang profesional dan berwawasan lingkungan, dan penegakan hukum ekologis secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, eks Stafsus Mendagri Bidang Hukum dan Keamanan ini menyampaikan, Green Policing muncul sebagai konsep yang adaptif dan relevan untuk Provinsi Riau. Green Policing menawarkan pendekatan yang menekankan keberlanjutan lingkungan di tengah tantangan deforestasi, kebakaran hutan, dan kompleksitas kejahatan lingkungan yang tinggi di Riau.

Green Policing tidak hanya melengkapi aspek positif dari model-model sebelumnya, seperti keterlibatan masyarakat dan pemecahan masalah tetapi juga menambahkan dimensi perlindungan lingkungan yang sangat krusial di era perubahan iklim dan tekanan global terhadap sumber daya alam.

“Polisi bukan hanya penjaga hukum, tapi juga penjaga kehidupan, penjaga hutan, udara, air, dan ruang hidup manusia. Kita ingin menjadikan Riau sebagai simbol keteraturan dan kemanusiaan dalam konteks keberlanjutan lingkungan,” tandasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 07 Mei 2026

Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan Mangrove di Meranti , Tiga Pelaku Diamankan


Kamis, 07 Mei 2026

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi


Kamis, 07 Mei 2026

Dukung Program Presiden RI, Polsek Tanah Putih Laksanakan Program ASRI


Rabu, 06 Mei 2026

PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Pelalawan, UMKM Diajak Beralih ke Energi Lebih Efisien


Rabu, 06 Mei 2026

Dua Titik Karhutla di Rohil dan Pelalawan Berhasil Dijinakan


Rabu, 06 Mei 2026

Polisi Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kerumutan, Seorang Terduga Pelaku Diamankan


Rabu, 06 Mei 2026

Sabtu Pekan Ini, Umri Kukuhkan 418 Wisudawan pada Momen Wisuda XXX


Rabu, 06 Mei 2026

Patroli di Titik Keramaian, Polsek Ukui Pastikan Tetap Kondusif


Rabu, 06 Mei 2026

Kejari Bengkalis dan Disdagperin Teken MoU Pendampingan Hukum


Rabu, 06 Mei 2026

Defna Leony Resmi Jabat Camat Bukitraya, Wako Agung Nugroho Harapkan Pelayanan Makin Optimal


Rabu, 06 Mei 2026

Bersama DPR RI dan BPH Migas, PPN Sumbagut Tinjau SPBU di Riau


Rabu, 06 Mei 2026

Jelang Pelatihan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bengkalis Matangkan Persiapan


Rabu, 06 Mei 2026

Pekanbaru Tancap Gas Wujudkan Kota Layak Anak, 100 Peserta Ikuti Bimtek KHA


Rabu, 06 Mei 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Mulai Pengolahan Lahan Jagung


Selasa, 05 Mei 2026

Gempar! Ratusan Emak-emak di Bantan Bengkalis Deklarasi Anti Narkoba


Selasa, 05 Mei 2026

Usulkan Program Pembangunan, Pemkab Inhu Rencanakan Roadshow ke Kementerian RI


Selasa, 05 Mei 2026

Remaja 17 Tahun Bobol Rumah di Bandar Seikijang, Gasak HP dan Uang Tabungan Anak Rp3 Juta


Selasa, 05 Mei 2026

Pasok Sabu, Pecatan Polisi Berhasil Ditangkap Polres Inhu


Selasa, 05 Mei 2026

Stok Diklaim Aman Namun Langka, Krisis Pertalite di Siak Picu Antrean Panjang


Selasa, 05 Mei 2026

Sambut Pekan Penghijauan, Mahasiswa Biologi UNRI Siapkan Aksi Rehabilitasi Sungai Kampar