Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kapolda Riau Gagas Konsep Green Policing, Pelaksanaan Polri Presisi di Provinsi Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Dalam upaya menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Konsep ini tidak hanya menjawab kebutuhan lokal Provinsi Riau yang kerap dihadapkan pada persoalan deforestasi, karhutla, dan konflik pengelolaan sumber daya alam, namun juga merumuskan arah baru pemolisian di Riau yang lebih inklusif, preventif, dan berbasis nilai-nilai keberlanjutan,” ujar Irjen Herry saat memperkenalkan konsep Green Policing di Universitas Islam Riau, Kamis (17/04/25).

Irjen Herry memaparkan, Green Policing dibangun di atas fondasi ilm iah yang kuat, pertama dari sisi Ontologi. Menurut lulusan Akpol 1996 ini, secara ontologis, Green Policing adalah pendekatan pemolisia yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban.

Kedua, Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

Ketiga, Green Policing adalah upaya untuk mengimplementasikan Polri yang Presisi, mampu prediktif terhadap perkembangan zaman, Responsibel terhadap lingkungan, dan Transparansi hukum berkeadilan.

“Green Policing menjadi solusi atas tantangan zaman yang memerlukan kehadiran aparat negara yang responsif terhadap lingkungan, prediktif terhadap ancaman ekologi, dan transparan dalam pengambilan keputusan hukum,” tegas Kapolda.

Masih menurut Kapolda Riau, dari sisi epistemologi, pendekatan ini dibangun di atas tiga kerangka utama, Value Reference, yakni komitmen pada nilai-nilai universal, termasuk hak asasi manusia, keberlanjutan, dan keadilan ekologis. Kemudian, organisasi, perlunya kebijakan kelembagaan Polri yang efektif dalam merespons isu lingkungan. Lalu Complexity, Green Policing harus mampu menghadapi kompleksitas masalah sosial-ekologis dengan adaptasi dan respon yang tepat.

“Dengan demikian, Green Policing menuntut penguasaan pengetahuan yang dinamis, kolaboratif, dan lintas sektoral,” kata Irjen Herry.

Versi Irjen Herry, dari aspek aksiologis, Green Policing hadir sebagai metode pemolisian yang bertujuan memberi manfaat konkret kepada masyarakat dan lingkungan, termasuk, penanganan karhutla dan mafia lingkungan, penindakan pencemaran udara, air, dan tanah, penyelesaian konflik lahan dan pengelolaan sumber daya alam, pencegahan monopoli pangan dan spekulasi harga, responsif terhadap isu kesehatan masyarakat, penanganan gangguan keteraturan (patology social), dan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan ekologis.

“Green Policing juga menggunakan pendekatan rekayasa sosial (social engineering) untuk membentuk kesadaran kolektif masyarakat agar aktif menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Masih menurut Kapolda Riau, Polri Presisi dan Green Policing menyatu dalam praktik nyata di Provinsi Riau. Pasalnya, Green Policing adalah implementasi konkret dari semangat Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam konteks pemolisian modern yang sadar lingkungan.

Dalam hal ini, Prediktif, mengandalkan pemetaan risiko lingkungan berbasis data dan intelijen. Responsibilitas, mengutamakan intervensi humanis dan bertanggung jawab terhadap masyarakat serta lingkungan. Lalu Transparansi dan Keadilan, mewujudkan keterbukaan serta keadilan hukum dalam menangani kejahatan lingkungan.

Selain itu, pilar-pilar utama Green Policing mencakup, penguatan kemitraan pentahelix (pemerintah, swasta, media, akademisi, LSM, tokoh adat), literasi dan kampanye media lingkungan, integrasi teknologi dan E-Policing dalam pemantauan ekosistem, peningkatan SDM Polri yang profesional dan berwawasan lingkungan, dan penegakan hukum ekologis secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, eks Stafsus Mendagri Bidang Hukum dan Keamanan ini menyampaikan, Green Policing muncul sebagai konsep yang adaptif dan relevan untuk Provinsi Riau. Green Policing menawarkan pendekatan yang menekankan keberlanjutan lingkungan di tengah tantangan deforestasi, kebakaran hutan, dan kompleksitas kejahatan lingkungan yang tinggi di Riau.

Green Policing tidak hanya melengkapi aspek positif dari model-model sebelumnya, seperti keterlibatan masyarakat dan pemecahan masalah tetapi juga menambahkan dimensi perlindungan lingkungan yang sangat krusial di era perubahan iklim dan tekanan global terhadap sumber daya alam.

“Polisi bukan hanya penjaga hukum, tapi juga penjaga kehidupan, penjaga hutan, udara, air, dan ruang hidup manusia. Kita ingin menjadikan Riau sebagai simbol keteraturan dan kemanusiaan dalam konteks keberlanjutan lingkungan,” tandasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 24 Desember 2025

Dorong Lahirnya Petani Milenial, Bupati Kuansing Berharap Bisa Fokus Terapkan Teknologi


Rabu, 24 Desember 2025

Makan, Doa Bersama, Ceramah Agama, dan Pemotongan Tumpeng Warnai HUT ke-23 Desa Batang Kulim


Rabu, 24 Desember 2025

Pastikan Arus Nataru 2025 Berjala Lancar, KSKP Tembilahan Cek dan Beri Imbauan Langsung di Lapangan


Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui Sasar Bank dan Pusat Keramaian Jelang Nataru


Rabu, 24 Desember 2025

APHI Riau Pastikan Kebutuhan Tenaga Kerja Kelola Industri Kehutanan Setiap Tahun


Rabu, 24 Desember 2025

Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Daring


Rabu, 24 Desember 2025

Sebanyak 2505 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Plt Gubri Ingatkan Professionalisme Kerja


Rabu, 24 Desember 2025

156 WB Lapas Bengkalis Terima Remisi Khusus Natal 2025, Dua Orang Langsung Bebas


Rabu, 24 Desember 2025

Dibuka Bupati Suhardiman, Mahviyen Trikon Pimpin IKA UNRI Kuansing


Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Aktivasi PAM Swakarsa dan Satkamling


Rabu, 24 Desember 2025

Terus Tunjukkan Kinerja Positif, SPR Gandeng PT Lippo Karawaci untuk Melanjutkan Pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru


Rabu, 24 Desember 2025

Wabup Inhu Dorong BumDes dan KDMP Penggerak Ekonomi Desa


Rabu, 24 Desember 2025

Lapas Kelas IIA Bengkalis Siaga, Perkuat Pengamanan Nataru


Rabu, 24 Desember 2025

Bupati Minta Dinas Terkait Membuat Terobosan Baru Dengan Konsep Pertanian Terpadu


Rabu, 24 Desember 2025

Pimpin MUI Riau Periode 2025-2030, Dr Saidul Amin Tegaskan Pentingnya Sinergi Umat dan Penguatan Fatwa


Selasa, 23 Desember 2025

Tiga Bulan Buron, Iwan Tanjung Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Inhil di Batam


Selasa, 23 Desember 2025

Dipimpin Wabup, Pemkab Inhu Siap Salurkan Donasi bagi Korban Banjir Sumatera


Selasa, 23 Desember 2025

PT SPR Diminta Segera Gelar RUPS Luar Biasa, Agenda Utama Pemberhentian Direksi


Selasa, 23 Desember 2025

Sambut Pergantian Tahun, Pemkab Kuansing Bakal Gelar Salawat


Selasa, 23 Desember 2025

UMP Riau Sudah Ditetapkan, Tertinggi Dumai Capai Rp 4.4 Juta Lebih