Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sidang Lanjutan Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra Digelar

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan kembali menggelar sidang lanjutan perkara anggota DPRD Kuansing, Aldiko Putra, Senin (21/4/2025) siang.

Dalam sidang ini, PN Telukkuantan, mengagendakan pembacaan duplik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi (nota keberatan) yang diajukan Tim kuasa hukum terdakwa pada sidang sebelumnya.

JPU Kejaksaan Negeri Telukkuantan, Ahmad Suhendra, SH dan Hendika Iqbal Pratama, SH, melalui dupliknya menyatakan bahwa proses hukum yang diajukan terhadap Aldiko Putra telah memenuhi unsur-unsur yang disyaratkan.

Oleh karena itu, JPU meminta majelis hakim untuk melanjutkan agenda persidangan ke tahap berikutnya.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat Aldiko Putra dengan pasal berlapis terkait dugaan perusakan hutan. Pasal-pasal tersebut meliputi Pasal 102 ayat (1) jo Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Subsider Pasal 103 ayat (1) jo Pasal 23 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, atau dakwaan kedua Pasal 233 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), atau dakwaan ketiga Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Hakim Ketua Subiar Teguh Wijaya SH, dan Hakim anggota Timothee Kencono Malye, SH. LLM dan Yosep Butar-butar, SH, mendengarkan dengan seksama penyampaian duplik dari JPU serta kehadiran terdakwa Aldiko Putra dan tim kuasa hukumnya.

Setelah mendengarkan kedua belah pihak, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dan akan melanjutkan agenda dengan pembacaan putusan sela pada Senin (28/4/2025) mendatang.

"Karena masing-masing pihak sudah menyampaikan keberatan dan tanggapan, maka Senin pekan depan kita lanjutkan dengan sidang pembacaan putusan sela majelis hakim," kata Hakim Ketua Subiar Teguh Wijaya.

Tim kuasa hukum Aldiko Putra, Fredi Budi Setiawan, SH. MH dan Shelfy Asmalinda, SH. MH, tidak memberikan tanggapan yang signifikan terhadap duplik yang disampaikan oleh JPU.

Namun, menjelang putusan sela yang akan dibacakan pekan depan, Fredi Budi Setiawan menyampaikan harapannya agar majelis hakim tetap bertindak objektif dan berkeadilan dalam mempertimbangkan perkara ini.

"Kami tentu berharap, hakim tetap objektif dan berkeadilan," harapnya.

Jubir PN Teluk Kuantan, Faiq Irfan Rofii, SH, usai persidangan memberikan keterangan, bahwa proses persidangan terhadap anggota DPRD Kuansing, tersebut masih terus berjalan sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.

Untuk diketahui Aldiko Putra saat ini berstatus tahanan rumah. Status penahanan ini merupakan hasil dari permohonan pengalihan status tahanan negara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Telukkuantan yang diajukan oleh Tim kuasa hukum terdakwa dan dikabulkan oleh majelis hakim.

Sidang putusan sela pekan depan akan menjadi babak penting dalam perkara ini, majelis hakim akan memutuskan apakah eksepsi dari pihak terdakwa diterima atau ditolak.

Dan akan menentukan apakah persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara atau tidak.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai