Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Simpan 14 Paket Sabu, Seorang Warga Batang Cenaku Ditangkap Polres Inhu

Riauterkini-RENGAT-Simpan 14 paket narkotika jenis sabu sabu seorang warga Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil ditangkap jajaran Polres Inhu. 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram yang siap edar, berhasil diamankan.

Penangkapan pelaku bernama Ade Yulizar K alias Emon (41), warga Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilakukan pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya, setelah sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.

“Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto yang menerima informasi tersebut kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan, S.H. untuk melakukan penyelidikan. Dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah milik pelaku dan berhasil mengamankan 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram, satu timbangan digital, tiga pak plastik klip, satu unit handphone merek Redmi, uang tunai sebesar Rp950 ribu yang diduga hasil transaksi, dan satu tas kecil warna hitam tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., Kamis (24/4/25).

Dengan keberhasilan ini, Polsek Batang Cenaku kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekecil apa pun bentuknya. “Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Batang Cenaku dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum di Inhu dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam perang melawan narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kita,” tegasnya.

Ditambahkannya, Ade Yulizar yang berprofesi sebagai petani ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diduga kuat terlibat dalam menawarkan, menjual, membeli, serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Berita Lainnya

Selasa, 02 Desember 2025

Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke - 30 DPRD Inhil, masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025


Selasa, 02 Desember 2025

Kolaborasi dan Integrasi Jadi Semangat Perayaan 35 Tahun LG di Indonesia


Selasa, 02 Desember 2025

Viral! Puluhan Kemasan Minyak Goreng Hanyut di Pantai Muntai Barat Bengkalis


Selasa, 02 Desember 2025

Intruksi AHY, Demokrat Riau Salurkan Bantuan 20 Ribu Paket Sembako Untuk Korban Bencana


Selasa, 02 Desember 2025

Upaya Darurat Atasi Krisis Air Baku, Perumda Tirta Terubuk Bengkalis Sekat Aliran Sungai


Selasa, 02 Desember 2025

Gandeng Kejagung dan Pemprov Riau, Jamkrindo Wujudkan Komitmen Pemberdayaan Sosial


Selasa, 02 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Amankan Distribusi Program SPPG Polres Rohil ke Sejumlah Sekolah


Selasa, 02 Desember 2025

Hijaukan Bumi Lancang Kuning, PTPN IV Regional III Tanam 10.500 Pohon Sepanjang 2025


Selasa, 02 Desember 2025

Pemprov Riau Kucurkan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh


Selasa, 02 Desember 2025

BK DPRD Inhil Akan Tindaklanjuti Masalah Percakapan Dugaan Bayar Media


Selasa, 02 Desember 2025

Kejari Kuansing Capai PNBP 2025 Melebih Target Hingga 814,4 Persen


Senin, 01 Desember 2025

Polres Inhu Amankan Pria Pencabul Bocah Empat Tahun


Senin, 01 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka Turnamen Bola Kaki Pemuda Pancasila Cup


Senin, 01 Desember 2025

Hendry Munief Prihatin Kondisi Kampus Unri di Dumai


Senin, 01 Desember 2025

Mantan Ketua Pansus RPJMD DPRD Riau Diperiksa KPK


Senin, 01 Desember 2025

Optimalkan Peran Jaksa Pengacara Negara, Kejari Kuansing Pulihkan Aset Daerah Senilai 54 M Lebih


Senin, 01 Desember 2025

Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Kampar Pelalawan


Senin, 01 Desember 2025

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporty


Senin, 01 Desember 2025

Pendangkalan Saluran Air, Petani Bungaraya Terpaksa Iuran Sewa Alat Berat


Senin, 01 Desember 2025

Polisi Sasar Daerah Rawan Kebakaran dalam Patroli Karhutla di Ukui