Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jadi Pemateri, Kapolda Riau Ajak Peserta Jambore Karhutla Pahami Konsep Green Policing

Riauterkini - PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjadi pembicara di Jambore Karhutla 2025 di Taman Hutan Raya (Tahura), Minas Jaya, Kabupaten Siak, Riau. Di hadapan pramuka peserta Jambore Karhutla, Irjen Herry Heryawan menyampaikan konsep Green Policing. Sabtu pagi (26/04/25)

Irjen Herry Heryawan menjelaskan green policing atau pemolisian hijau adalah pemolisian yang berbasis lingkungan hidup. Green Policing lahir dari kesadaran bahwa krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi merupakan tantangan nyata yang memerlukan respons institusi kepolisian yang adaptif dan berwawasan lingkungan.

"Pendekatan ini menegaskan bahwa tugas polisi tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga meliputi perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat," kata Irjen Herry,

Dengan konsep Green Policing ini, Kapolda Riau berharap terjalin sinergi antara kepolisian dan generasi muda dalam menjaga lingkungan Riau dari ancaman karhutla, sejalan dengan perkembangan teknologi dan tantangan global

Selanjutnya, Kapolda Irjen Herry memaparkan tentang pemolisian dalam rangka pencegahan karhutla. Dalam konteks ini, ia melihat peserta jambore sebagai mitra strategis, terutama sebagai generasi penerus di Riau.

"Pemolisian adalah cara atau upaya bagaimana kita mengedepankan pencegahan, cara kita berkolaborasi dengan masyarakat apakah itu adek-adek, komunitas lain dan masyarakat lainnya kita bergandengan tangan bersama untuk menyelesaikan kejahatan," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda Riau menekankan pentingnya kesadaran lingkungan dan pemanfaatan teknologi secara bijak dalam menjaga keamanan. Ia juga menyoroti bagaimana perkembangan kecerdasan buatan (AI) membawa dampak ganda, baik positif maupun negatif.

"Mau tak mau kita harus tahu global security, kebijakan lingkungan," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda Riau menjelaskan tugas pokok kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, melainkan juga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melindungi, melayani, dan mengayomi. Ia menekankan bahwa penegakan hukum adalah upaya terakhir, dan yang lebih utama adalah pemolisian yang mengedepankan pencegahan dan kolaborasi dengan masyarakat.

Menyikapi era disrupsi dan digital, jenderal bintang dua itu juga mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Ia mengapresiasi peserta jambore yang aktif membagikan kegiatan positif, namun juga mengingatkan akan jejak digital dari setiap unggahan di media sosial.

"Hati-hati foto, satu kali foto itu jejak digital seumur hidup," pesannya.

Ia juga mengajak para peserta untuk menjadikan polisi sebagai sahabat yang terbuka terhadap kritik dan siap bekerja sama. Di akhir pengarahannya, Irjen Herry mengingatkan para peserta Jambore Karhutla agar tidak meninggalkan sampah di lokasi perkemahan.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil