Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Bengkalis Sampaikan Penambahan Propemperda ke DPRD

Riauterkini-BENGKALIS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna dengan agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Jalan Antara, pada Senin (28/4/25)

Sidang paripurna dimulai pukul 16.08 WIB, dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan. Turut hadir 25 anggota DPRD serta Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso yang mewakili Bupati Bengkalis, bersama sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Septian Nugraha menyampaikan bahwa perubahan Propemperda ini berlandaskan Surat Bupati Bengkalis Nomor 100.03/18/SETDA-HK tanggal 3 Februari 2025 tentang Penyampaian Penambahan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2025.

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Perekonomian Setda, serta Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis pada 11 Februari 2025 dan 15 April 2025.

"Berdasarkan surat dari Bapemperda Nomor 100.1.4.2/2/Bapemperda/2025, usulan pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut telah disetujui untuk dimasukkan dalam Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2025," ujar Septian.

Septian juga merinci daftar penambahan program pembentukan peraturan daerah yang telah disahkan, yakni:

1. Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis (Hak Inisiatif) Tahun 2025.

2. Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, Pemberdayaan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh Dinas Sosial Tahun 2025.

3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Perseroan Terbatas Bank Riau Kepri (Bagian Ekonomi) Tahun 2025.

4. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029 (Bappeda) Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis secara resmi mengesahkan perubahan Propemperda Kabupaten Bengkalis tahun 2025.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai