Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jalani Sidang Pertama, Mantan PJ Wali Kota Pekanbaru Didakwa Potong Dana APBD Rp8,9 Miliar

Riauterkini - PEKANBARU - Mantan Pejabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hari ini menjalani sidang perdana dugaan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ia didakwa telah memotong dan menerima uang secara tidak sah dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2024 mencapai Rp8.959.095.000.

Dakwaan itu dibacakan oleh, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Meyer Folmar Simanjuntak. Dimana ia diduga melakukan perihal itu bersama dengan sejumlah orang lainnya. Yakni Indra Pomi Nasution (Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru), Novin Karmila (Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah), serta Nugroho Dwi Triputranto alias Untung (ajudan Risnandar).

"Dana yang seharusnya digunakan untuk operasional pemerintahan, dipotong dan dibagikan untuk kepentingan pribadi para terdakwa," kata Meyer Folmar Simanjuntak dalam sidang tersebut.

Diduga Risnandar Mahiwa menerima uang sebesar Rp2,91 miliar dari APBD dan APBD-Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru 2024 sebesar Rp37,79 miliar. Kemudian Indra Pomi menerima Rp2,41 miliar, Novin Karmila Rp2,03 miliar, dan Nugroho Dwi Triputranto Rp1,6 miliar.

Pada prosesnya, saat pencairan Novin Karmila memberitahu Risnandar Mahiwa yang kemudian Ia meminta Indra Pomi untuk menerbitkan Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"Dana itu kemudian sebagian besar langsung dipotong dan diserahkan kepada para terdakwa secara tunai," bebernya

Lanjutnya, uang yang tersebut diterima terdakwa beberapa kali di rumah dinas wali kota. Disamping itu ada aliran dana untuk pembayaran keperluan pribadi terdakwa sebesar Rp158,49 juta.

Untuk Indra Pomi uang sebagain besar diterima di kantor Sekretariat Daerah, dalam bentuk tunai dari Novin Karmila. Begitu juga Nugroho Dwi Triputranto, ajudan Risnandar, yang menerima pembayaran dalam beberapa tahap. Seperti pencairan Rp1 miliar pada akhir November 2024.

Para terdakwa dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai